Pena Salafy

Lezatnya Menuntut Ilmu

Fatwa-Fatwa Ulama Besar Tentang Ikhwanul Muslimin

Fatwa-Fatwa Ulama Besar Tentang Ikhwanul Muslimin

Selasa, 17-Januari-2006
Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz t
Beliau ditanya: “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu. Hadits Nabi n dalam hal perpecahan umat: ‘…Akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua di neraka kecuali satu… dan seterusnya.’ Apakah Jamaah Tabligh dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka miliki, juga jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekelompokan mereka dan ketidaktaatan kepada penguasa… Apakah dua kelompok ini masuk ke dalam kelompok-kelompok yang binasa?”
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz t
Beliau ditanya: “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu. Hadits Nabi n dalam hal perpecahan umat: ‘…Akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua di neraka kecuali satu… dan seterusnya.’ Apakah Jamaah Tabligh dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka miliki, juga jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekelompokan mereka dan ketidaktaatan kepada penguasa… Apakah dua kelompok ini masuk ke dalam kelompok-kelompok yang binasa?”

Jawab: “Masuk ke dalam kelompok yang 72 (tujuhpuluh dua). Dan siapa saja yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah maka masuk yang 72 kelompok. Yang dimaksud dengan kata ‘umatku’ adalah umat ijabah, yakni umat yang menyambut seruan Allah k dan menampakkan diri bahwa mereka mengikuti Nabi n. Mereka ada 73 golongan. Yang selamat adalah yang mengikuti beliau n dan istiqamah di atas agamanya. Sedangkan yang 72 golongan, di antara mereka ada yang kafir, ada yang ahli maksiat, ada yang ahli bid’ah, bermacam-macam.”
Penanya: “Yakni, dua kelompok ini termasuk dari 72 golongan itu?”
Jawab: “Ya, termasuk dari 72 golongan itu.”
(diambil dari salah satu rekaman pelajaran Al-Muntaqa di kota Tha‘if, 2 tahun
sebelum wafat beliau)
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t
Beliau t berkata: “Tidak benar bila dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka memerangi As-Sunnah.” (diambil dari kaset Fatwa Para Ulama seputar Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t
Beliau ditanya: “Apakah ada nash-nash dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi n yang memperbolehkan berbilangnya kelompok-kelompok atau ikhwan?
Jawab: “Dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah tidak ada sesuatu yang membolehkan berbilangnya kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah. Bahkan yang ada, Al-Qur`an maupun As-Sunnah mencela hal itu. Allah k berfirman:

إِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوا دِيْنَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am: 159)
Dan Allah k berfirman:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)
Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok ini bertolak belakang dengan apa yang Allah perintahkan, bahkan apa yang Allah anjurkan dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu`minun: 52)
Adapun ucapan sebagian orang bahwa tidak mungkin dakwah akan kuat kecuali jika berada di bawah kelompok/ organisasi, maka kami katakan: Ini tidak benar. Bahkan dakwah akan semakin kuat setiap kali seseorang semakin bernaung di bawah Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi n serta mengikuti jejak Nabi dan para Al-Khulafa‘ Ar-Rasyidin.” (diambil dari kitab Jama’atun Wahidah la Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Beliau ditanya: “Apakah jamaah-jamaah yang ada masuk dalam 72 golongan yang binasa?”
Jawab: “Ya, semua yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jamaah berupa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, (menyelisihi) dalam hal dakwah atau dalam hal aqidah, atau sesuatu dari pokok-pokok iman, maka ia masuk ke dalam 72 kelompok. Dan ia masuk dalam ancaman dan terkena celaan serta hukuman sesuai kadar penyelewengannya.”
Beliau juga ditanya: “Apa hukum keberadaan kelompok-kelompok seperti Jamaah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri muslimin secara umum?”
Jawab: “Jamaah-jamaah pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, Karena mereka ingin menyelewengkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut jamaah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini begini… Kenapa berpecah seperti ini? Ini termasuk kufur terhadap nikmat Allah k. Kita berada di atas satu jamaah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang rendah sebagai ganti yang baik?” (diambil dari buku Al-Ajwibah Al-Mufidah)

Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan hafizhahullah
Beliau berkata: “Ikhwanul Muslimin dan Jamaah Tabligh bukan termasuk orang-orang yang berada di atas manhaj yang benar. Sesungguhnya seluruh jamaah dengan penamaan-penamaannya semacam itu tidak punya sandaran pada pendahulu umat ini.” (Diambil dari rekaman kaset Fatwa Para Ulama tentang Jamaah-jamaah dan Pengaruhnya di Negeri Al-Haramain, Studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

(http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=306)

17 April 2010 - Posted by | FATWA

1 Comment »

  1. Pertama
    Harus diketahui latar belakang pujian Syaikh Ibn Jibrin terhadap Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna tersebut. Bahwasanya Syaikh Ibn Jibrin ketika memuji Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna, beliau masih terpengaruh dengan kedekatannya pada tokoh Quthbiyah, Ikhwanul Muslimin kental yakni : Safar Hawali dan Salman Audah. Akan tetapi beliau –semoga Allah Ta’ala mengampuni kesalahan beliau- telah mendapat balasan dan nasehat dari Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi dan Syaikh Muhammad Al-Madkhali. Hal ini dapat dilihat di kitab Radd Al-Jawab ‘Ala Man Thalaba Minna ‘Adama Tab’ul Kitab oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi. Hal seperti ini juga menimpa Syaikh Bakr Abu Zaid yang telah ruju’ dalam kitabnya Hukmul Intima’. Ini adalah bantahan saya pertama.

    Kedua
    Bahwasanya dalam dien ini telah lazim diadakan Jarh wa Ta’dil. Sebagaimana namanya, Jarh adalah bentuk pencelaan sedangkan Ta’dil adalah bentuk pujian. Belum tentu Ta’dil seorang dapat mengangkat kedudukan seorang rawi yang telah di Jahr, apalagi Jama’atul Minal Ulama telah menjahr.

    Saya berikan contoh yang serupa dengan hal ini : Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala [1] mengungkapkan tentang Al-Hasan bin Shalih bin Hayyi [2] dengan ungkapan ta’dil. “Dia adalah salah seorang dari Imam Islam meskipun diselimuti bid’ah”

    Akan tetapi, berkata Sufyan Ats-Tsauri, “Apapun ilmu yang didengar dari Al-Hasan bin Shalih maka Al-Jama’ah [3] telah sepakat untuk meninggalkannya” [4]

    Berkata Imam Ahmad bin Hanbal, “Kami tidak ridha dengan madzhabnya (Al-Hasan bin Shalih), dan Sufyan lebih kami sukai daripadanya” [5]. Dan masih banyak lagi perkataan para imam ahli hadits tentang Al-Hasan bin Shalih ini, di mana seluruh Ahli Hadits sepakat untuk tidak menerima riwayatnya. [6]

    Hal ini dapat dipahami dengan kaidah Al-Jahr wa Ta’dil sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafidzh Ibn Hajar Al-Asqalany

    “Dan jarh lebih didahulukan daripada ta’dil apabila disandarkan pada sebab-sebab jarh yang jelas dari orang-orang yang mengetahui (sebab-sebab tersebut)” [7]

    Maksud dari kaidah ini adalah bahwasanya boleh dilakukan ta’dil terhadap seseorang secara mujmal (global), akan tetapi apabila datang jarh secara mufasar (terperinci) maka yang lebih didahulukan adalah jarh tersebut.

    Berdasarkan hujjah di atas, maka bentuk ta’dil dari Syaikh Ibn Jibrin yang masih bersifat mujmal, dan akan berhadapan dengan jahr dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Al-Muhadits Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghadyan, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamid Al Abad Al-Badr, Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, dan masih banyak lagi yang kesemuanya diturunkan dengan perincian sebab-sebab jarh pada Sayyid Quthb rahimahullah.

    Ketiga
    Bahwasanya pujian dari Syaikh Ibn Jibrin tetap tidak dapat dijadikan dalil untuk kita mengambil perkataan Sayyid Quthb dan menerimanya secara ilmiyah diniyah, meskipun pujian itu kita anggap sebagai bentuk tazkiyah (pembersihan nama) sekalipun. Hal ini dikarenakan bentuk pujian (tazkiyah) tersebut diturunkan dengan bentuk yang mujmal (global). Al-Hafizh Ibn Hajar berkata :

    “Dapat diterima tazkiyah yang menyebutkan sebab-sebab (tazkiyah) tersebut dari orang yang mengetahuinya meskipun ia hanya satu orang” [8]

    Kaidah ini tidak berlaku bagi Sayyidh Quthb karena bentuk tazkiyah yang diterimanya adalah dalam bentuk yang mujmal (global) tanpa penjelasan sebab-sebab tazkiyahnya. Wallahu ‘alam

    [Disalin dari buku Menyingkap Syubhat Dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin Catatan Dan Bantahan Atas Buku Al-Ikhwan Al-Muslimun : Anugerah Allah Yang Terzalimi, Penulis Andy Abu Thalib Al-Atsary, Penerbit Darul Qalam]
    _________
    Foote Note
    [1]. Siyar A’lam an Nubala VII/361, 371
    [2]. Al-Hasan bin Shalih bin Hayyi dilahirkan pada tahun 100H dan meninggal pada tahun 178H. Ia termasuk salah satu pembesar Syi’ah Zaidiyah, dan ulama Zaidiyah. Ia juga menjadi pendiri firqah dalam Syi’ah yakni Al-Butriyah. Lihat Al-Farqu Bainal Firaq oleh Al-Baghdady (42)
    [3]. Lafal Al-Jama’ah disini bermakna Jama’ah Ahli Hadits
    [4] As-Sunnah Lidh Dhalal, 136
    [5]. Thabaqah Hanabilah I/58
    [6]. Silahkan lihat : Al-Kamal Lii Ibnu Adiy (II/722), Siyar A’lam An-Nubala VII/361, Tahdzib Al-Kamal VI/181. Lihat Bara;atul Ulama Al-Ummah, hal 10, 13 bagi yang menghendaki
    [7]. An-Nukat Ala Nuhzatin Nadhar Fii Taudhihil Nuhbatul Fikra, Tahqiq Syaikh Ali Hasan, hal 193
    [8]. An-Nukat Ala Nuhzatin Nadhar Fii Taudhihil Nuhbatul Fikra, Tahqiq Syaikh Ali Hasan, hal 189

    Comment by penasalafy | 6 March 2011 | Reply


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.