KALIMAT HAQ , MENOLAK KESAN BURUK SEPUTAR SYAIKH AL-ALLAMAH MUQBIL BIN HADI AL-WADI’I RAHIMAHULLAH
| Ditulis oleh Redaksi Salafybpp.com |
| Jumat, 18 Maret 2011 12:54 |
| Ditanya Syaikh Abdullah Al-Bukhari Hafizhahullah Ta’ala dengan pertanyaan berikut:“Syaikh kami yang mulia, telah sampai kepada kami rekaman suara yang padanya terdapat ucapanmu tentang Syaikh Muqbil: “Dan sikap-sikap Beliau rahimahullah yang dahulu tidak membuat gembira seorang sunni, dan tidak seorang pun yang menyetujui Beliau dari kalangan para ulama, tidak Syaikh Bin Baaz, tidak Syaikh Ibnu Utsaimin, tidak Rabi’, dan selain mereka. Benarkan? Celaan dan cercaan Beliau terhadap negeri tauhid, dan terhadap Raja Fahd rahimahullah, dan yang lainnya.Beliau seorang laki- laki yang saleh, ia bertaubat sebelum dua bulan sebelum meninggal.
Oleh karena itu tidak semua apa yang datang kepada kita dari Dammaj bahwa dia seorang sunni, seluruh mereka… terkadang kita menyangka bahwa mereka demikian, pemikirannya terpengaruh oleh syaikhnya bahwa mereka Khawarij dalam pemikiran ini, pada masa itu, kami tidak berbaik sangka dengan setiap yang datang, dan tidak pula berburuk sangka dengan setiap yang datang, kita tawaqquf terhadap perkaranya.” Kami mengharapkan penjelasan, semoga Allah senantiasa menjagamu. Read more » |
Apakah Hipnotis Berkaitan Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?
| Apakah Hipnotis Berkaitan Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?
Sabtu, 15-Januari-2011 Pertanyaan: Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis? |
Kedudukan Kitab “Fadha’il Al-A’mal” Kitab Rujukan Jama’ah Tabligh
Lajnah Daimah ditanya: Syaikh Muhammad Zakaria rahimahullah termasuk ulama yang paling masyhur di India dan Pakistan,khususnya dilingkungan jama’ah tabligh.Dia memiliki beberapa tulisan,diantaranya kitab “fadha’il al-a’mal”,dimana kitab ini dibanyakan dihalaqah-halaqah yang membahas agama dikalangan jama’ah tabligh.para anggota jama’ah ini meyakini kitab ini seperti “shahih bukhari”,dan yang semisalnya,dan dahulu akupun bersama mereka.Disaat sedang membaca kitab ini, aku mendapati banyak kisah-kisah yang diriwayatkan, yang terkadang sulit difahami dan meyakininya.Oleh karena itu,aku mengirim kepada lembaga kalian agar dapat memberi jalan keluar dari permasalahanku ini. Read more »
Hukum Menyerahkan Zakat Kepada Seorang Yang Tidak Mampu Membiayai Pernikahan
| Hukum Menyerahkan Zakat Kepada Seorang Yang Tidak Mampu Membiayai Pernikahan |
| Fataawa |
| Ditulis oleh Terjemah : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal |
| Kamis, 19 Agustus 2010 05:19 |
|
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya: “Ada seorang pemuda yang istiqamah ingin menikah, dan sudah tentu dia membutuhkan bantuan untuk mewujudkan pernikahan tersebut. Apakah boleh bagiku memberikan kepadanya zakat untuk membantu urusan pernikahannya? Beliau menjawab:
“Boleh menyerahkan zakat mepada pemuda ini untuk membantunya dalam urusan pernikahan jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Fatawa Al-Allamah Bin Baaz: 14/275). Hukum Uang Zakat Untuk Pembangunan Masjid Syaikh Bin Baaz rahimahullah ditanya: “Apa hukum mengarahkan zakat harta untuk pembangunan masjid yang hampir tidak terpakai, sebab pembangunannya yang terhenti? Beliau menjawab:
“Yang diketahui dikalangan para ulama seluruhnya dan itu pendapat jumhur yang terbanyak, bahkan ini seperti ijma’ dari kalangan para ulama salaf saleh terdahulu bahwa zakat tidak boleh diarahkan untuk pembangunan masjid dan pembelian kitab-kitab, dan yang semisalnya. Namun zakat hanya boleh diarahkan kepada 8 golongan yang datang penyebutannya didalam ayat dalam surah At- Taubah, mereka adalah: fakir, miskin, amil zakat, orang yang dilekatkan hatinya kepada islam (muallaf) , budak yang ingin merdeka, orang yang dililit hutang, fi sabilillah dan orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan, dan fi sabilillah khusus dalam urusan jihad. Inilah yang dikenal dikalangan para ulama . Tidak termasuk diantaranya mengarahkannya untuk pembangunan masjid, pembangunan sekolah- sekolah, jalan- jalan, dan yang semisalnya. Semoga Allah memberi taufik. (majmu’ fatawa Syaikh Bin Baaz: 14/294). |
Waspadalah dari penyimpangan manhaj Ali Hasan Al-Halabi cs
Fatwa dari Asy-Syaikh Prof. DR. Muhammad Umar Bazmul:
“WASPADALAH DARI PENYIMPANGAN MANHAJ ALI HASAN AL-HALABI.”
Saudara pembaca, Asy-Syaikh DR. Muhammad Umar Bazmul adalah salah seorang ulama dari negeri Makkah Al-Mukarramah. Beliau adalah seorang dosen dan guru besar di Universitas Ummul Qura Makkah yang dikenal dengan keluasan ilmunya, sebagaimana nampak dari berbagai karyanya di berbagai bidang ilmu agama.
Asy-Syaikh DR. Muhammad Umar Bazmul menjawab seputar syubuhat yang beredar di beberapa situs internet yang menyebutkan bahwasanya beliau tidak sepakat dengan karya tulis yang disusun oleh adik kandung beliau yang bernama Fadhilatu Asy-Syaikh DR. Ahmad Umar Bazmul yang berisi bantahan terhadap berbagai penyimpangan manhaj Ali Hasan Al-Halabi. Read more »
Hukum Wanita Keluar Rumah
Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya:
|
Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat
Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat
Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
Syariah, Kajian Utama, 07 – Agustus – 2004, 00:29:09
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111) Read more »
Tafsir Ibnu Katsir Salah Satu Kitab Tafsir Al Qur’an Terbaik
Tafsir Ibnu Katsir Salah Satu Kitab Tafsir Al Qur’an Terbaik
Penulis: Al-Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim
new, Maktabah, 14 – Agustus – 2003,
Sesungguhnya memahami Kalamullah adalah cita-cita yang paling mulia dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah) yang paling agung. Amalan ini telah dilakukan shahabat, tabi’in dan murid-murid mereka yang menerima dan mendengar langsung dari guru-guru mereka. Kemudian dilanjutkan oleh generasi berikutnya yang mengikuti jejak mereka hingga hari kiamat. Read more »
Hukum Menghadiri Acara Pernikahan Yang Terdapat Kemungkaran Didalamnya
Hukum Menghadiri Acara Pernikahan Yang Terdapat Kemungkaran Didalamnya
Rabu, 18 November 2009
HUKUM MENGHADIRI ACARA PERNIKAHAN YANG TERDAPAT KEMUNGKARAN DIDALAMNYA
Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya
Apakah boleh bagi seorang wanita menghadiri pesta pernikahan jika didalamnya terdapat sebagian perkara yang menyelisihi syari’at seperti menyetel musik dan berjoget tatkala mendengarnya, dan menyingkap aurat dalam berpakaian,apakah walinya berdosa, seperti suami dan ayahnya jika ia memberi izin kepadanya untuk menghadiri pesta ini? Apa pula hukumnya jika undangan itu datang dari kerabat yang dikhawatirkan jika tidak dipenuhi undangannya maka dia akan memutuskan tali silaturrahmi? Berilah kami fatwa semoga engkau diberi pahala , semoga Allah membalas kebaikanmu? Selanjutnya
Hukum tentang beribadah di kuburan
Hukum tentang beribadah di kuburan
Selasa, 03-Januari-2006
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta 1. Tanya : Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali ? dan menyembelih binatang dan bernazar diatasnya ?. Siapakah yang disebut wali dalam ajaran Islam. Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, baik ketika hidup ataupun telah meninggal ? Selanjutnya





