Shalat dan Hukumnya (1)
Shalat dan Hukumnya (1)
Shalat, ibadah yang demikian utama ini ternyata banyak yang meninggalkannya. Sebagian besar memang dilatari kemalasan, namun tak sedikit yang mengingkari kewajibannya. Yang disebut belakangan kebanyakan menjangkiti sebagian dari mereka yang belajar “Islam” ke negara-negara Barat.
Shalat sebagaimana yang kita ketahui merupakan tiang agama, seperti dinyatakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya:
رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok dari perkara ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fi sabilillah.” (HR. Ahmad 5/231, at-Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3979, dishahihkan asy-Syaikh Al-Albanirahimahullah dalam Shahih at-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Majah)
Secara bahasa, shalat berarti doa dengan kebaikan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Shalatlah untuk mereka karena sesungguhnya shalatmu adalah ketenangan bagi mereka.” (At-Taubah: 103)
Makna “bershalatlah untuk mereka” adalah berdoalah untuk mereka.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ، وَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ
“Apabila salah seorang dari kalian diundang (untuk makan) maka hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Bila ia dalam keadaan tidak berpuasa, hendaklah ia makan (jamuan yang disediakan oleh tuan rumah, pen.). Namun bila ia sedang berpuasa maka hendaknya ia mendoakan tuan rumah.” (HR. Muslimno. 1431) Read more »
Mengenal Ahmadiyah
Mengenal Ahmadiyah
Buletin Islam Al-ILMU Edisi: 15/IV/IX/1432
Lembar sejarah telah lama mencatat, hampir pada tiap generasi didapati orang-orang yang mengaku sebagai nabi. Kejadian tersebut tidak terjadi pada masa ini saja, bahkan di saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup pun muncul seorang yang mengaku sebagai Nabi yang bernama Musailamah yang dijuluki Al-Kadzdzab (si pendusta) dari negeri Yamamah. Nabi palsu ini pun sempat menyusun ‘wahyu’ tandingan yang diakuinya sebagai wahyu dari Allah untuk menandingi Al-Qur’an yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang yang mengaku sebagai nabi telah bermunculan dan terus akan muncul sebagaimana telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidaklah hari kiamat ditegakkan, hingga keluar sekitar 30 para dajjal pendusta. Masing-masing mereka mengaku dirinya sebagai Rasul.” (HR Al-Bukhari no. 3340, Muslim no. 5205 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Read more »
Amalan dan Pemahaman Sufi yang Menyelisihi Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan Ulama Madz
Amalan dan Pemahaman Sufi yang Menyelisihi Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan Ulama Madz
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abburrahman Mubarak
Syariah, Kajian Utama, 03 – Februari – 2010, 05:10:45
Selain dalam masalah akidah, shufiyah juga menyelisihi Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan para ulama madzhab Syafi’i dalam perkara-perkara lainnya.
Masalah tidak sampainya kiriman bacaan Al-Qur’an
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berpendapat tidak sampainya kiriman pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang telah mati. Sedangkan shufiyah justru paling getol melakukannya. Read more »
Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim
Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim
Penulis: Asatidz
headline, Kajian Utama, 03 – Agustus – 2004, 09:14:28
Sejarah Munculnya Fitnah Takfir Bila menengok sejarahnya, ternyata fitnah bermudah-mudahan (dalam) mengkafirkan seorang muslim ini telah lama ada, seiring dengan munculnya Khawarij, kelompok sesat pertama dalam Islam. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Ia merupakan fitnah yang telah lama ada, yang diprakarsai oleh kelompok (sesat) dari kelompok-kelompok Islam pertama, yang dikenal dengan Khawarij.” (Fitnatut Takfir, hal. 12) Mereka telah berani mengkafirkan Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan dan orang-orang yang bersamanya, mengkafirkan orang-orang yang memerangi ‘Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan Shiffin, kemudian mengkafirkan semua yang terlibat dalam peristiwa Tahkim (termasuk di dalamnya ‘Ali bin Abi Thalib), dan akhirnya mengkafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka. (Diringkas dari Fathul Bari, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani, 12/296-297) Sebab Munculnya Fitnah Takfir Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Sejauh apa yang aku pahami, sebabnya kembali kepada dua perkara: Read more »
TAQLID DAN FANATISME GOLONGAN
TAQLID DAN FANATISME GOLONGAN
Penulis: Al-Ustadz Idral Harits
new, Kajian Utama, 14 – Agustus – 2003, 06:36:39
“Kiai-ku lebih pintar dari kamu!”, “Imamku-lah yang paling benar!”, ungkapan-ungkapan seperti ini sering kita dengar ketika ada nasehat disampaikan. Inilah antara lain gambaran taqlid dan fanatisme golongan, penyakit yang telah lama menjangkiti umat.
Hancurnya kaum muslimin dan jatuhnya mereka ke dalam kehinaan tidak lain disebabkan kebodohan mereka terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta tidak memahami pengertian dan pelajaran yang terdapat pada keduanya.
Demikian pula yang menjatuhkan umat Islam ke dalam perbuatan bid’ah serta khurafat. Bahkan kebodohan terhadap agamanya ini merupakan faktor utama yang menumbuhsuburkan taqlid. Read more »
NASEHAT UNTUK HIZBUT TAHRIR TERKAIT HADITS NISHFU SYA’BAN
NASEHAT UNTUK HIZBUT TAHRIR TERKAIT HADITS NISHFU SYA’BAN
Senin, 10-Agustus-2009
Penulis: Abu Utsman Kharisman
Terdapat tulisan dalam buletin Al-Islam yang diterbitkan Hizbut Tahrir Indonesia pada edisi 31/ tahun XVI berjudul : Sya’ban: Jembatan Meraih Keutamaan Ramadhan. Pada tulisan tersebut juga dikupas tentang Malam Nishfu Sya’ban. (Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ .........]]” adalah isi tulisan dari buletin Al-Islam terbitan Hizbut Tahrir Indonesia).
NASEHAT UNTUK HIZBUT TAHRIR TERKAIT HADITS NISHFU SYA’BAN
Alhamdulillah, segenap puji hanya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat, dan seluruh kaum mukminin yang mengikuti beliau dengan baik sampai menjelang datangnya hari kiamat.
Terdapat tulisan dalam buletin Al-Islam yang diterbitkan Hizbut Tahrir Indonesia pada edisi 31/ tahun XVI berjudul : Sya’ban: Jembatan Meraih Keutamaan Ramadhan. Pada tulisan tersebut juga dikupas tentang Malam Nishfu Sya’ban. (Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ .........]]” adalah isi tulisan dari buletin Al-Islam terbitan Hizbut Tahrir Indonesia).
Disebutkan dalam buletin Al-Islam tersebut:
[[
6. Malam Nishfu Sya’ban.
Pada bulan Sya’ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah, yaitu malam Nishfu Sya’ban. Pada malam ini Allah SWT mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang minta belas kasihan, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rezeki dan amal manusia.
Banyak hadis yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya’ban ini, sekalipun di antaranya ada yang dha’if (lemah).
Namun demikian, Al-Hafizh Ibn Hibban telah menyatakan kesahihan sebagian hadis-hadis tersebut, di antaranya, bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya’ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR ath-Thabrani dan Ibnu Hibban).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Jika tiba malam Nishfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena sesungguhnya Allah SWT menurunkan rahmatnya pada malam itu ke langit dunia, yaitu mulai dari terbenamnya matahari. Lalu Dia berfirman: Adakah orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampuni? Adakah orang meminta rezeki, maka akan Aku beri rezeki? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka akan Aku selamatkan? Adakah begini atau begitu? Sampai terbitlah fajar.” (HR Ibnu Majah).
]]
Nasehat dan Koreksi:
1) Kelemahan hadits riwayat Ibnu Majah
Penulis buletin Al-Islam tersebut mengarahkan pemahaman pembaca bahwa memang di antara hadits-hadits yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya’ban ada yang dhaif, namun ada juga yang shohih. Hadits yang dianggap shohih oleh penulis buletin Al-Islam paling tidak ada 2, yaitu : i) Riwayat Ath-Thabrani dan Ibnu Hibban, dan ii) Riwayat Ibnu Majah. Penulis buletin Al-Islam tersebut benar-benar menguatkan hadits riwayat Ibnu Majah bahkan pada paragraf pertama kalimat-kalimatnya bersumber dari hadits riwayat Ibnu Majah tersebut. Coba kita perhatikan paragraf pertama, penulis menyatakan: “ Pada bulan Sya’ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah, yaitu malam Nishfu Sya’ban. Pada malam ini Allah SWT mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang minta belas kasihan, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rezeki dan amal manusia”. Sisi pendalilan kalimat tersebut banyak diambilkan dari hadits riwayat Ibnu Majah.
Bagaimana kedudukan hadits riwayat Ibnu Majah tersebut? Mari kita simak kajiannya.
Secara lafadz haditsnya adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي سَبْرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
(Ibnu Majah berkata): telah mengkhabarkan kepada kami al-Hasan bin ‘Ali al-Khollaal (dia berkata): telah mengkhabarkan kepada kami Abdurrazzaq (dia berkata): telah memberitahukan kepada kami Ibnu Abi Sabroh dari Ibrohim bin Muhammad dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far dari ayahnya dari Ali bin Abi Tholib, beliau berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika datang malam pertengahan dari Sya’ban maka bangunlah (lakukan qiyamul lail) pada malamnya dan shaumlah pada siang harinya karena Allah turun padanya ketika terbenam matahari ke langit dunia, kemudian Ia berkata: Siapakah yang meminta ampunan aku akan ampuni, siapa yang meminta rezeki aku akan beri rezeki, siapakah yang terkena musibah aku akan berikan ‘afiat padanya, adakah yang begini atau begini? Demikian berlangsung sampai terbit fajar” (riwayat Ibnu Majah).
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albaany –rahimahullah- menjelaskan panjang lebar sisi kelemahan hadits tersebut dalam Silsilah al-Ahaadits Ad-Dhaifah juz 5 halaman 131:
Sanad hadits ini disepakati kelemahannya, dan menurut saya ini adalah maudlu’ (palsu), karena Ibnu Abi Sabroh dituduh oleh para Ulama’ Ahlul hadits sebagai pemalsu (hadits), sebagaimana disebutkan dalam kitab AtTaqriib. AlBushiri menyatakan dalam kitab Az-Zawaaid : sanad hadits ini lemah karena kelemahan Ibnu Abi Sabroh, dan namanya adalah Abu Bakr bin Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabroh. Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Ma’ain menyatakan tentangnya : “ia memalsukan hadits”. Ibnu Rajab menyatakan dalam kitab Lathaiful Ma’arif halaman 143: sanad hadits ini lemah. AlMundziri juga mengisyaratkan pada hal yang demikian dalam kitab AtTarghib (2/81).
2) Kesalahan dalam menerjemahkan hadits riwayat Ibnu Majah
Kita lihat penulis buletin Al-Islam Hizbut Tahrir Indonesia juga salah dalam menerjemahkan hadits riwayat Ibnu Majah tersebut. Dia menerjemahkan:
“karena sesungguhnya Allah SWT menurunkan rahmatnya pada malam itu ke langit dunia, yaitu mulai dari terbenamnya matahari”
Diartikan bahwa Allah menurunkan rahmatNya pada malam tersebut, padahal sebenarnya, lafadz haditsnya adalah:
فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا
“ karena sesungguhnya Allah turun padanya”
Kesalahan menerjemahkan ini bukanlah kesalahan yang ringan, tapi dilatarbelakangi kekeliruan aqidah dalam Asma’ Was Sifat. Penulis buletin Al-Islam telah melakukan takwil yang batil terhadap dzhahir nash, yang nash tersebut dianggapnya sebagai hadits yang shahih.
3) Tidak disampaikannya pemahaman yang benar terhadap hadits yang shohih tentang Nishfu Sya’ban.
Hadits yang diisyaratkan oleh penulis buletin Al-Islam yang diriwayatkan oleh AtThabarani dan Ibnu Hibban, sebagian Ulama menshahihkannya. Di antaranya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albaany dalam Silsilah al-Ahaadits AshShohiihah. Beliau menguatkan jalur-jalur periwayatan yang banyak terkait hadits tersebut. Terjemahan hadits riwayat AtThabarany dan Ibnu Hibban tersebut adalah: “Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya’ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”
Jika kita cenderung pada Ulama’ yang menshahihkan hadits ini, hadits tersebut memberikan faidah bagi kita:
a) Menjauhi kesyirikan, sehingga kita termasuk yang Allah ampuni pada malam Nisfu Sya’ban tersebut.
b) Tidak melakukan permusuhan dengan sesama muslim dalam urusan pribadi, agar kita juga termasuk orang yang Allah ampuni pada malam Nisfu Sya’ban.
Tidak ada hadits-hadits shahih terkait malam Nisfu Sya’ban yang menganjurkan kita melakukan amalan ibadah tertentu (Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif).
Hadits riwayat AtThabarani dan Ibnu Hibban tersebut sebenarnya mirip dengan hadits tentang keutamaan hari Senin dan Kamis sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dibukakan pintu surga pada hari Senin dan Kami, maka diampunilah semua hamba yang tidak berbuat syirik terhadap Allah sedikitpun, kecuali seorang laki-laki yang ada kebencian antara dirinya dengan saudaranya. Kemudian dikatakan: Beri tangguhlah 2 orang tersebut samapai mereka berdamai, beri tangguhlah keduanya sampai mereka berdamai, beri tangguhlah mereka sampai mereka berdamai (H.R Muslim).
Yang sedikit membedakan adalah bahwa pada hari Senin dan Kamis juga disunnahkan untuk melakukan shaum sunnah, karena adanya hadits shahih lain yang memerintahkannya, sedangkan malam nishfu sya’ban tidak ada hadits yang shahih yang mensunnahkan ibadah khusus padanya.
Terkait puasa hari Senin, disebutkan dalam hadits:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
“ dan Rasul ditanya tentang shaum pada hari Senin, beliau berkata: Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus, dan hari diturunkannya wahyu padaku” (H.R Muslim dari Abu Qotadah).
Demikian juga shaum pada hari Senin dan Kamis, disebutkan dalam suatu hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ditunjukkan amalan-amalan hamba (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku ditunjukkan dalam keadaan aku shaum(puasa) (H.R AtTirmidzi, AnNasaa’i, dan Ahmad),
Demikianlah sedikit koreksi terhadap isi buletin Al-Islam yang juga menyinggung masalah Nisfu Sya’ban, sekedar sebagai nasehat bagi kaum muslimin. Sebenarnya, pemahaman terhadap hadits tersebut juga menunjukkan sisi lain kerancuan aqidah Hizbut Tahrir dalam masalah hadits. Mereka menganggap hadits ahad sekalipun shahih tidak bisa dianggap sebagai hujjah dalam aqidah, namun di sini hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah tersebut sebenarnya mengandung 2 hal sekaligus: aqidah dan hukum. Dari sisi aqidah, mereka akan meyakini bahwa Allah pada malam tersebut akan berkata: Siapa yang memohon ampun akan Aku ampuni, dan seterusnya. Sedangkan dari sisi hukum, hadits itu sebagai dalil bahwa semestinya disunnahkan bagi seseorang untuk qiyamul lail pada malam harinya, dan shaum pada siang harinya. Terbukti dari kajian kita bahwa hadits Ibnu Majah itu tidaklah shohih, Namun, sekalipun hadits itu adalah lemah, tetap saja dijadikan dalil pendukung oleh mereka. Lihatlah kontradiksi yang nampak jelas ini.
Kami nasehatkan kepada Hizbut Tahrir untuk mengkaji Dien ini dengan pemahaman Salafus Sholih, mengkaji hadits-hadits yang shahih dengan pemahaman para Ulama’ Ahlul hadits, memahami ayat dan hadits dengan pemahaman para Sahabat Nabi dan para Ulama’ yang mengikuti jejak para Sahabat tersebut. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan hidayahNya kepada kita semua.
Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk situs www.darussalaf.or.id
Mu’tazilah, Kelompok Sesat Pemuja Akal
Mu’tazilah, Kelompok Sesat Pemuja Akal
Penulis: Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc
Syariah, Manhaji, 05 – Oktober – 2004, 09:21:00
Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam menyebarkan bid’ahnya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu’ashirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Awaji, 2/821, Siyar A’lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi, 5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48) Read more »
Penyembah Akal Adalah Pengikut Iblis
Penyembah Akal Adalah Pengikut Iblis
Penulis: Al Ustadz Qomar Suaidi Lc
headline, Kajian Utama, 05 – Oktober – 2004, 09:11:15
Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan ini akan senantiasa dijaga oleh Allah sampai hari kiamat. Namun, sudah menjadi sunatullah bahwa akan selalu muncul orang-orang ataupun kelompok yang berusaha merusak atau pun memunculkan kekaburan pada agama yang sudah jelas ini.
Di antaranya adalah perusakan yang dilakukan oleh orang-orang yang lebih mengedepankan akal dibanding nash Al Qur’an dan As Sunnah. Gerakan ini muncul di banyak tempat dan sudah berlangsung sejak dulu. Termasuk di Indonesia, gerakan ini sekarang dikenal dengan Jaringan Islam Liberal (JIL).
Menurut pemahaman Ahlus Sunnah, satu hal yang sudah mapan (sudah pasti dan tetap) dalam aqidah bahwa dalam memahami agama ini harus selalu mendahulukan Al Qur’an dan As Sunnah berdasar pemahaman Salafus Shalih dibanding akal. Manakala ada sesuatu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah maka harus kita singkirkan. Hal ini berdasarkan apa yang Allah jelaskan dalam kitab-Nya dan Rasulullah sebutkan dalam Sunnahnya, di antaranya: Read more »
Bai’at Bid’ah di Kalangan Hizbiyyah
Bai’at Bid’ah di Kalangan Hizbiyyah
Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
Syariah, Kajian Utama, 22 – Februari – 2010, 19:25:36
Di antara manhaj bid’ah di dalam Islam adalah apa yang dilakukan sebagian kelompok yang mengatasnamakan Islam, yang terjerumus ke dalam fitnah hizbiyyah. Mereka menerapkan hadits-hadits tentang bai’at, yang seharusnya dipahami sebagai kewajiban taat seorang muslim kepada pemerintahnya, namun diarahkan kepada kelompok mereka masing-masing, yang mewajibkan para pengikutnya untuk berbai’at kepada pemimpin kelompoknya. Barangsiapa yang tidak berbai’at kepadanya (pemimpin kelompok) maka dia mati jahiliah. Selanjutnya
KELANCANGAN AHLUL KITAB TERHADAP KITABNYA

“Sesungguhnya ada segolongan di antara mereka yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu mengira yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: ‘Ini (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah’, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.” (Ali ‘Imran: 78) Selanjutnya





