<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Pena Salafy</title>
	<atom:link href="http://penasalafy.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://penasalafy.wordpress.com</link>
	<description>Lezatnya Menuntut Ilmu</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Jan 2012 23:15:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='penasalafy.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Pena Salafy</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://penasalafy.wordpress.com/osd.xml" title="Pena Salafy" />
	<atom:link rel='hub' href='http://penasalafy.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Cara Pasang Flash di Blog &#124; CahBorneo.Com</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/10/cara-pasang-flash-di-blog-cahborneo-com/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/10/cara-pasang-flash-di-blog-cahborneo-com/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Jan 2012 23:00:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1758</guid>
		<description><![CDATA[Cara Pasang Flash di Blog &#124; CahBorneo.Com. Filed under: Uncategorized<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1758&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://cahborneo.com/cara-pasang-flash-di-blog#more-911">Cara Pasang Flash di Blog | CahBorneo.Com</a>.</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1758/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1758/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1758&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/10/cara-pasang-flash-di-blog-cahborneo-com/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Saudaraku, Jauhilah Cara yang Haram dalam Mencari Rizki</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/saudaraku-jauhilah-cara-yang-haram-dalam-mencari-rizki/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/saudaraku-jauhilah-cara-yang-haram-dalam-mencari-rizki/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2012 10:21:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1745</guid>
		<description><![CDATA[Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, ketahuilah bahwa mencari rizki yang halal diperintahkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa, sedangkan mencari rizki dengan cara yang haram dilarang oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa. Semua itu tentunya demi kebaikan dan keberkahan hidup para hamba-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Namun, ketidaksabaran seseorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1745&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft  wp-image-1748" title="1319806741177126292" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/1319806741177126292.jpg?w=276&#038;h=211" alt="" width="276" height="211" />Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, ketahuilah bahwa mencari rizki yang halal diperintahkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa, sedangkan mencari rizki dengan cara yang haram dilarang oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa. Semua itu tentunya demi kebaikan dan keberkahan hidup para hamba-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Namun, ketidaksabaran seseorang atas tempaan dan ujian yang menimpanya seringkali menjerumuskannya ke dalam murka Allah subhaanahu wa ta’alaa.<br />
Dalam hal mencari rizki misalnya; di kala seseorang sudah maksimal dalam mencari rizki dan hasilnya ternyata belum mencukupi, langkah-langkah setan lah yang akhirnya menjadi pilihan, bahkan sambil bergumam: “Mencari yang halal itu susah banget!” Atau “Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal!”<br />
Wallahul musta’an.<br />
Dengan rahmat-Nya yang luas, Allah subhaanahu wa ta’alaa mengingatkan mereka dalam firman-Nya (yang artinya):<br />
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 168)<br />
Demikian pula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:<br />
أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا. وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ. فَقَالَ: {يَآ أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ}. فَقَالَ: {يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذلِكَ؟<br />
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik (Suci) tidaklah menerima kecuali sesuatu yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang telah Allah subhaanahu wa ta’alaa perintahkan kepada para Rasul. Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman: ‘Hai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan beramal shalihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.’ (Al-Mukminun: 51) Dia juga berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman makanlah dari segala sesuatu yang baik, yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ (Al-Baqarah: 172) Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam <span id="more-1745"></span>menyebutkan tentang seorang laki-laki yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar), dalam kondisi rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi debu, lalu menengadahkan tangannya ke langit (seraya) berdoa: ‘Ya Rabbi! Yaa Rabbi!’ sementara makanannya dari hasil yang haram, minumannya dari hasil yang haram, pakaiannya pun dari hasil yang haram, dan (badannya) tumbuh berkembang dari hasil yang haram. Maka mana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa?” (HR. Muslim no. 1015, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)<br />
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata: “Seorang laki-laki (yang disebutkan dalam hadits di atas, pen) mempunyai empat kriteria:<br />
Pertama, bahwa dia sedang melakukan perjalanan (safar) yang jauh, dan safar merupakan salah satu momen dikabulkannya sebuah doa.<br />
Kedua, rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi oleh debu…, ini juga merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.<br />
Ketiga, menengadahkan tangannya ke langit, dan ini pun merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.<br />
Keempat, dia berdoa dengan menyeru: ‘Ya Rabbi! Ya Rabbi!’ yang merupakan tawassul dengan kekuasaan (rububiyyah) Allah subhaanahu wa ta’alaa Ini pun salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa. Namun ternyata doanya tak dikabulkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa, karena makanannya dari hasil yang haram, pakaiannya dari hasil yang haram, dan (badannya) tumbuh berkembang dari hasil yang haram.” (Diringkas dari kitab Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, karya asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullaah)<br />
Subhanallah…<br />
Betapa besar pengaruh makanan, minuman, dan pakaian yang diperoleh dari cara haram bagi kehidupan seseorang. Doa dan permohonannya tak lagi didengar oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa. Lalu, ke manakah dia akan mengadukan berbagai problematikanya?!<br />
Kepada siapakah dia akan meminta perlindungan dan pertolongan?! Betapa meruginya dia…<br />
Betapa sengsaranya dia, manakala Allah subhaanahu wa ta’alaa Rabb semesta alam ini telah berlepas diri darinya.<br />
Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, ketahuilah bahwa standar haram dalam mencari rizki itu adalah manakala cara tersebut diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah;<br />
- Mencari rizki dengan cara riba seperti; praktek renten yang pelakunya di tengah masyarakat di kenal dengan rentenir atau lintah darat, deposito bank, dan lain sebagainya:<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri (ketika dibangkitkan dari kuburnya, pen.) melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Allah, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), urusannya (terserah) Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni An-Nar; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak suka terhadap orang yang tetap di atas kekafiran dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, merekalah orang-orang yang mendapat pahala di sisi Rabb mereka. Tiada kekhawatiran pada diri mereka dan tiada (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian benar-benar orang yang beriman. Jika kalian masih keberatan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok (modal) harta; kalian tidaklah menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 275-279)<br />
- Memakan harta orang lain dengan cara yang batil seperti; menipu, mencopet, mencuri, merampok, korupsi dan lain sebagainya.<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)<br />
- Perjudian dengan segala modelnya.<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kalian (dari perbuatan itu).” (Al-Ma`idah: 90-91)<br />
Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, di tengah hiruk pikuknya kehidupan mencari rizki ini, ada satu prinsip yang harus kita yakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah subhaanahu wa ta’alaa Dzat Yang Maha Pemberi Rizki (Ar-Razzaq) dan kepunyaan-Nya lah seluruh perbendaharaan langit dan bumi.<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Kepunyaan-Nya lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Asy-Syura: 12)<br />
Dia lah Allah subhaanahu wa ta’alaa, yang keluasan kasih sayang-Nya membentangkan segala kemudahan bagi para hamba-Nya untuk mencari rizki dan karunia-Nya.<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Dan Kami jadikan siang untuk mencari sumber penghidupan.” (An-Naba`: 11)<br />
“Apabila telah ditunaikan shalat (Jum’at), maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia (rizki) Allah, dan ingatlah selalu kepada Allah agar kalian beruntung.” (Al-Jumu’ah: 10)<br />
Dia-lah Allah subhaanahu wa ta’alaa, Dzat Yang Maha Menentukan rizki tersebut (dengan segala hikmah dan keilmuan-Nya) kepada segenap makhluk-Nya, sesuai dengan jatah dan porsinya masing-masing.<br />
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):<br />
“Dan Allah melebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dalam hal rizki.” (An-Nahl: 71)<br />
Demikianlah keagungan dan kekuasaan Allah subhaanahu wa ta’alaa Ar-Razzaq. Maka dari itu, sudah seyogyanya bagi kita untuk bersabar dalam mencari rizki yang halal dan berupaya meninggalkan cara-cara yang haram di tengah krisis ekonomi dan keterpurukan moral dewasa ini. Sebagaimana pula kita harus bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa manakala usaha (yang halal) itu membuahkan hasil sesuai apa yang diharapkan. Karena semua itu tak lepas dari kebijaksanaan dan keadilan Allah subhaanahu wa ta’alaa Dzat Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana.<br />
Wallahu a’lamu bish shawab…<br />
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ Lc, hafizhahullaahu ta’aalaa</p>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/saudaraku-jauhilah-cara-yang-haram-dalam-mencari-rizki</strong></p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/akhlak/'>AKHLAK</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1745/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1745/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1745&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/saudaraku-jauhilah-cara-yang-haram-dalam-mencari-rizki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/1319806741177126292.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">1319806741177126292</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Yayasan Dan Markaz Sebab Perpecahan</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/yayasan-dan-markaz-sebab-perpecahan/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/yayasan-dan-markaz-sebab-perpecahan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2012 23:00:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1740</guid>
		<description><![CDATA[Sabtu, 31 Desember 2011 13:19  Syaikhuna Rabi’ Bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين ، وبعد ؛ Sungguh saya telah berkunjung kepada Syaikh dan orang tua kita yang mulia Robi’ Bin Hadi Umair Al-Madhkali -Semoga Allah menjaganya-, bertepatan pada hari Senin sore tanggal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1740&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<h4>Sabtu, 31 Desember 2011 13:19</h4>
</div>
<div>
<div> <img class="alignleft size-full wp-image-1741" title="images (2)" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/images-2.jpg" alt="" width="259" height="194" /><strong>Syaikhuna Rabi’ Bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala</strong></div>
</div>
<div>
<p><strong>الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين ، وبعد ؛</strong><strong></strong></p>
<p>Sungguh saya telah berkunjung kepada Syaikh dan orang tua kita yang mulia Robi’ Bin Hadi Umair Al-Madhkali -Semoga Allah menjaganya-, bertepatan pada hari Senin sore tanggal 15 Sya’ban 1432 H, dan diantara pertanyaan yang saya ajukan kepada Beliau adalah :</p>
<p>Pertanyaan tentang hukum mendirikan <strong>Yayasan-Yayasan Sosial</strong>, agar saudara-saudara salafiyyun di Tunisia dapat mendatangkan para ulama untuk melakukan proses pelajaran dan daurah ilmiyah ?</p>
<p><strong>Maka beliaupun menjawab :</strong></p>
<p>“Saya berpendapat, sesungguhnya yayasan- yayasan memecah belah salafiyyun dan menjadi sebab munculnya hizbiyah, maka nasehat saya kepada mereka agar menjauhkan diri dari yayasan-yayasan, dan sebaiknya mereka menuntut ilmu di masjid-masjid dan meninggalkan yayasan, dan saya tidak berpendapat mereka boleh masuk ke yayasan tersebut. Apabila mereka tidak mampu menjalankan proses belajar-mengajar di mesjid maka hendaknya mereka belajar di rumah-rumah mereka.”</p>
<p>Kemudian saya bertanya kepada beliau : Apa hukum mendirikan <strong>markaz-markaz ilmu</strong> dengan tujuan yang sama?<span id="more-1740"></span></p>
<p><strong>Maka beliau menjawab :</strong></p>
<p>“ Hendaknya mereka membuat pelajaran-pelajaran di masjid-masjid – <em>semoga Alloh memberi berkah padamu-,</em> hendaknya mereka membuat pelajaran-pelajaran di masjid-masjid.” Selesai jawaban beliau.</p>
<p>Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk saudara-saudara kita di Tunisia agar diberi taufik dan kebaikan, dan semoga Allah memberikan taufiq untuk mengambil ucapan para ulama karena didalamnya ada kebaikan, cahaya, petunjuk, dan kebenaran.</p>
<p><strong>والله أعلى وأعلم</strong><strong></strong></p>
<p><strong>وصلى الله وسلم على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين</strong><strong></strong></p>
<p>Ditulis oleh:</p>
<p><strong>Hamid ibnu Khamis ibnu Robi’ Al-Junaiby</strong></p>
<p>1 Ramadhan 1432H</p>
<p>Berikut adalah teks asli dalam bahasa Arab :</p>
<p><strong>الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين ، وبعد ؛</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فقد كنتُ في زيارة إلى فضيلة الشيخ الوالد ربيع بن هادي عمير المدخلي حفظه الله تعالى في مساء يوم الإثنين 15 شعبان 1432 هــ ، وكان من ضمن ما وجَّهتُه إلى فضيلته من الأسئلة ؛ السؤال عن حكم إنشاء الجمعيات الخيرية لكي يقوم الإخوة في تونس من خلالها باستقدام المشايخ وإقامة الدروس والدورات العلمية ؟</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فأجاب حفظه الله تعالى :</strong><strong></strong></p>
<p><strong>(أنا أرى أنَّ الجمعيات تُفَرِّق السلفيين ، وأنها من أسباب التحزُّب ، ونصيحتي لهم بأن يبتعدوا عن الجمعيات ، وأن يطلبوا العلم في المساجد ، وأن يتركوا الجمعيات ، ولا أرى أن يدخلوا في الجمعيات .</strong><strong></strong></p>
<p><strong>وإذا لم يستطيعوا إلقاء الدروس في المساجد ، فعليهم بتعلُّم العلم في بيوتهم ) انتهى جوابه حفظه الله تعالى .</strong><strong></strong></p>
<p><strong>ثم سألتُه عن إنشاء المراكز العلمية لنفس الغاية ؟</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فأجاب : (يُقيمون الدروس في المساجد &#8211; بارك الله فيك &#8211; ، عليهم بإقامة الدروس في المساجد) . انتهى جوابه حفظه الله.</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فنسأل الله تعالى لإخواننا في تونس أن يُهَيَّأَ أمرُ رشدٍ وصلاح ، وأن يُوَفِّقهم للأخذ بكلام العلماء ، فإنَّ فيه الخير والنور والهداية والسداد .</strong><strong></strong></p>
<p><strong>والله أعلى وأعلم</strong><strong></strong></p>
<p><strong>وصلى الله وسلم على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين</strong><strong></strong></p>
<p><strong>حامد بن خميس بن ربيع الجنيبي</strong><strong></strong></p>
<p><strong>1 رمضان 1432 هـــ</strong><strong></strong></p>
<p><strong>Keterangan Fatwa Syaikhuna Rabi’ bin Hadi Hafizhahullah<br />
</strong></p>
<p>Dari fatwa Beliau tersebut, nampak bahwa Beliau memberi jawaban atas dua pertanyaan:</p>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> hukum mendirikan yayasan</p>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> hukum mendirikan markaz, atau dengan bahasa lain pondok pesantren, ma’had dan semisalnya.</p>
<p>Yang keduanya didirikan, dengan tujuan mendatangkan para syaikh, membuat pelajaran dan daurah ilmiah.</p>
<p>Nampak dari jawaban Syaikh -<em>Hafizhahullah</em>- bahwa Beliau lebih menganjurkan membuat pelajaran di masjid-masjid, <strong>dan meninggalkan membuat yayasan ataupun markaz/pondok pesantren</strong>. Ini dikuatkan pula dengan penukilan dari Muhammad bin Khalifah Al-Maghribi tatkala Ikhwah salafiyin bertanya kepada Syaikh Rabi’ <strong>: “Wahai Syaikh, kami memiliki markaz salafi sekarang di Amsterdam, dan memungkinkan Engkau menyampaikan ceramah lewat telepon?”.</strong></p>
<p><strong>Beliau menjawab:</strong></p>
<p><strong>اتركوا المراكز كل الشر أتانا من المراكز عليكم بالمساجد</strong><strong></strong></p>
<p>“Tinggalkan markaz-markaz, semua kejahatan datang kepada kami melalui markaz-markaz. Hendaknya kalian memilih masjid.”</p>
<p><a href="http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125127&amp;st=20">http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125127&amp;st=20</a></p>
<p>Jawaban Syaikh tersebut diatas juga anjuran meninggalkan markaz/pondok pesantren secara mutlak, tanpa membedaan antara markaz yang memiliki yayasan ataupun tidak.</p>
<p>Jadi sekali lagi, Syaikh Rabi’ Hafizhahullah Ta’ala dari penukilan Hamid Al-Junaibi, tidak hanya mempermasalahkan mendirikan yayasan, namun juga mempermasalahkan mendirikan markaz/ pondok pesantren yang meninggalkan masjid sebagai tempat utama untuk belajar dan mengajar.</p>
<p>Telah terjadi <strong>“kesalahan”</strong> dalam menerjemahkan yang dilakukan saudara kami yang mulia <strong>Abu Muqbil Ali Abbas bin Harun</strong> –semoga Allah mengembalikan Beliau kepada kebenaran- tatkala menerjemahkan pertanyaan yang kedua, ia menulis:</p>
<p><strong>“Kemudian saya bertanya kepada beliau :</strong> Apa hukum mendirikan pondok pesantren sebagai pusat menuntut ilmu <strong>dibawah naungan yayasan </strong>?” selesai nukilan dari terjemahan saudara kami yang mulia: <strong>Abu Muqbil Ali Abbas Hafizhahullah Ta’ala.</strong></p>
<p>Penyebutan “<strong>dibawah naungan yayasan</strong>” sama sekali tidak disebut dalam teks pertanyaan bahasa Arabnya. Namun yang disebut dalam teks Arabnya dengan lafazh:</p>
<p><strong>لنفس الغاية</strong><strong></strong></p>
<p>Artinya: <strong>Dengan tujuan yang sama.</strong> Tentu yang dimaksud adalah tujuan yang sama dengan keterangan pada pertanyaan sebelumnya. Dalam pertanyaan sebelumnya ada dua hal yang disebutkan:</p>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> Hukumnya, yaitu hukum mendirikan yayasan</p>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> Tujuan, yaitu untuk mendatangkan para syaikh, membuat pelajaran dan daurah ilmiah.</p>
<p>Jadi semestinya terjemahan yang tepat adalah:</p>
<p>“Apa hukum mendirikan <strong>markaz-markaz ilmu</strong> dengan tujuan yang sama, yaitu mendatangkan paraSyaikh, membuat pelajaran dan daurah ilmiah.”</p>
<p>Semoga kesalahan ini bukan sesuatu yang disengaja oleh saudara kami yang mulia Abu Muqbil Ali Abbas –semoga Allah memberi taufik kepada kita semua-, dan semoga Beliau mau memperbaiki kesalahannya.</p>
<p><strong>SIAPA PENTA’WIL UCAPAN SYAIKH RABI’ HAFIZHAHULLAH?</strong></p>
<p>Ada sebagian para penuduh, yang terlalu mudah melemparkan tuduhan kepada orang lain tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu akan hakekat permasalahannya. Bahkan terkadang disertai dengan membuat gelar-gelar buruk kepada yang dibantahnya, dan ini merupakan kebiasaan kaum tersebut-,yang kalau sekiranya kami ingin membalasnya dengan cara memberi gelar buruk kepada masing-masing mereka, terlalu mudah pena ini untuk menulisnya, bahkan untuk memberi gelar yang jauh lebih buruk dari yang mereka lakukan adalah perkara yang terlalu mudah. Namun, biarkanlah pembahasan ini berjalan secara ilmiah, adapun celaan-celaan dan gelar yang buruk, atau yang menuduh memakan uang haram, biarlah menjadi simpanan saya ketika bertemu mereka dihadapan Allah Ta’ala dihari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p>إِنَّ الْمُفْلِسَ من أُمَّتِي يَأْتِي يوم الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قد شَتَمَ هذا وَقَذَفَ هذا وَأَكَلَ مَالَ هذا وَسَفَكَ دَمَ هذا وَضَرَبَ هذا فَيُعْطَى هذا من حَسَنَاتِهِ وَهَذَا من حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قبل أَنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ من خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عليه ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ</p>
<p>“Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, dan ia datang dalam keadaan ia pernah mencela sifulan, melemparkan tuduhan kepada sifulan, memakan harta sifulan, menumpahkan darah sifulan, memukul sifulan, sehingga pahala kebaikannya diberikan kepada yang ini dan yang itu. Jika kebaikannya telah habis sebelum pembalasannya selesai, maka diambil dari dosa-dosa mereka dan dilemparkan kepadanya , kemudian ia dilempar ke dalam api neraka.”</p>
<p><strong>(HR.Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu)</strong></p>
<p>Perlu anda ketahui –semoga Allah membimbing kita kepada kebenaran-, bahwa yang menta’wil (kalau memang istilah ini benar diterapkan dalam masalah ini) Ucapan Syaikh Rabi’ tersebut adalah dua orang yang kalianpun percaya kepada keduanya:</p>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> Hamid bin Khumais bin Rabi’ Al-Junaibi Hafizhahullah Ta’ala, yang menjadi penanya langsung kepada Syaikh Rabi’ Hafizhahullah</p>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> Abu Umar Usamah bin Athaya Al-Utaibi Hafizhahullah, yang juga kalian nukil penelponan Beliau dengan Syaikh Rabi’.</p>
<p><strong>PENJELASAN FATWA SYAIKH RABI’ TENTANG YAYASAN DARI HAMID BIN KHUMAIS AL-JUNAIBI HAFIZHAHULLAH</strong></p>
<p><strong>بسم الله الرحمن الرحيم</strong><strong></strong></p>
<p><strong>الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين ، وبعد</strong><strong></strong></p>
<p>Sebagian ikhwan yang mulia telah memperlihatkan kepadaku sebuah bantahan dari situs “kullas salafiyin”, yang berkaitan tentang kunjunganku kepada Syaikh Al-Walid Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala, pada tanggal 15 bulan sya’ban lalu. Ketika itu aku bertanya kepada Syaikh Hafizhahullah dalam kunjungan tersebut, tentang masalah yayasan sosial, agar kemudian para ikhwah di Tunisia -semoga Allah menjaganya dari segala keburukan-untuk mendatangkan para masyaikh dengannya. Maka Syaikh Hafizhahullah Ta’ala menyampaikan nasehat yang sangat mahal untuk menjauhi yayasan, sebab itu merupakan jalan perpecahan dan hizbiyah.</p>
<p>Lalu dari pihak pengkritik –semoga Allah memaafkannya- menuduh syaikh Hafizhahullah dengan tuduhan kontradiksi dalam ucapannya, dimana Beliau membolehkan yayasan dibeberapa fatwa Beliau dengan syarat-syarat. Lalu disini Beliau berpendapat diharamkannya, demikianlah ucapannya.</p>
<p>Maka aku ingin menulis sesuatu sebagai pembelaan terhadap kehormatan Syaikh Hafizhahullah Ta’ala, semoga Allah Ta’ala membela pula kehormatanku karenanya, dan menolak keburukan dariku. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p><strong>(أُنصُر أخاك ظالماً أو مظلوماً)</strong><strong></strong></p>
<p>“Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yang dizhalimi.”</p>
<p>Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda:</p>
<p><strong>(مَن ذَبَّ عن عِرض أخيه بالغِيبة ؛ كان حقاًّ على الله أن يُدخِله الجنة) .</strong><strong></strong></p>
<p>“Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya disaat saudara tidak berada disisinya, merupakan hak bagi Allah untuk memasukannya ke dalam surga.”</p>
<p>Kritikan terhadap Syaikh Rabi’ Hafizhahullah ini mengandung tuduhan bahwa Beliau kontradiksi dalam ucapannya, dan penulisnya menyebut tulisannya dengan judul <strong><em>“masyayikh al-ghulaah yuhilluunahu ‘aaman wayuharrimuunahu ‘aaman”.</em></strong></p>
<p>Merupakan hal yang sepantasnya bagi dia –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- memahami maksud sebelum menuduh tanpa ilmu dan pemahaman. Nabi Shallallahu Laihi Wasallam bersabda:</p>
<p><strong>ومَن قال في مُؤمنٍ ما ليس فيه أسكنه الله ردغة الخبال</strong><strong></strong></p>
<p>“Barangsiapa yang mengucapkan sesuatu kepada seorang mukmin yang tidak terdapat padanya, maka Allah Ta’ala akan menempatkannya dalam “radghatul khabal” (kumpulan nanah dan darah penduduk neraka).”</p>
<p>Aku tidak ingin memperpanjang pembukaan ini, dan Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar kalimat- kalimat ini sampai kepada penulis makalah tersebut –semoga Allah memafkannya-, semoga dia bertaubat kepada Allah Ta’ala dari sikap menisbatkan sesuatu yang tidak difahaminya kepada para ulama, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menjadi penghalang antara seseorang dengan hatinya.</p>
<p>Yang aku lakukan disini adalah bentuk nasehat terhadap pengeritik tersebut –semoga Allah memaafkannya-, yaitu firman Allah Ta’ala:</p>
<p><strong>(ادفع بالتي هي أحسن &#8230;)</strong><strong></strong></p>
<p>“Tolaklah dengan cara yang terbaik”</p>
<p>Pertama kali, aku mengatakan: Sesungguhnya Syaikh yang mulia Rabi’ Al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala tidak disebutkan dalam ucapan yang saya nukil darinya bahwa Beliau berpendapat <strong>diharamkannya mendirikan yayasan</strong>, namun yang ada adalah nasehat untuk menjauhkan diri dari yayasan, dengan menyebutkan bahwa hal itu menjadi sebab perpecahan dikalangan salafiyin. Berikut ini nash ucapan yang saya nukil dari Beliau:</p>
<p>“Saya berpendapat , sesungguhnya yayasan-yayasan memecah belah salafiyyun dan menjadi sebab munculnya hizbiyah, maka nasehat saya kepada mereka agar menjauhkan diri dari yayasan-yayasan , dan sebaiknya mereka menuntut ilmu di masjid-masjid dan meninggalkan yayasan, dan saya tidak berpendapat mereka boleh masuk ke yayasan tersebut. Apabila mereka tidak mampu menjalankan proses belajar-mengajar di mesjid maka hendaknya mereka belajar di rumah-rumah mereka.”</p>
<p><strong>Kami katakan kepada se pengeritik:</strong> mana ucapan yang kamu sangka itu –semoga Allah memaafkan engkau- ?!</p>
<p>Aku ingatkan engkau agar bertaqwa kepada Allah Azza Wajalla, dan hendaknya engkau ketahui bahwa engkau akan ditanya di hadapan Allah Ta’ala tentang hal itu.</p>
<p><strong>(يوم تأتي كلُّ نفسٍ تُجادِل عن نفسها وتُوَفَّى كلُّ نفسٍ ما عَمِلت وهم لا يُظلمون)</strong><strong></strong></p>
<p>“Suatu hari tiap-tiap diri datang untuk membela dirinya sendiri dan bagi tiap-tiap diri disempurnakan apa yang telah dikerjakannya, sedangkan mereka tidak dianiaya .”</p>
<p><strong>(QS. An-Nahl: 111)</strong></p>
<p>Saya tidak tahu –semoga Allah memaafkanmu- apakah kamu bisa membedakan antara perbuatan “yang lebih utama” dengan “mengharamkan” ??!! Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p><strong>(المُستشارُ مُؤتمن)</strong><strong></strong></p>
<p>“Yang dimintai nasehat adalah orang yang memiliki amanah”.</p>
<p>Apakah merupakan bentuk kehinaan ketika seorang hamba menasehati saudaranya dengan sesuatu yang nampak baginya bahwa itu lebih sempurna dan lebih bersikap wara’ dalam pandangannya?!, saya tidak menyangka hal itu tersamarkan olehmu – semoga Allah memafkanmu-.</p>
<p>Sebab munculnya nasehat yang berharga ini, adalah Syaikh –semoga Allah memberi taufik kepadanya- telah melihat akibat kebanyakan dari kondisi ikhwan yang dahulu mereka berada diatas manhaj salafi, lalu kemudian setelah itu merekapun fanatik terhadap yayasannya, dan menjadikan al-wala’ wal bara’ diatas undang-undang yayasan tersebut. Saya tidak tahu apakah pengeritik ini –semoga Allah memafkannya- memahami hal itu, ataukah dia tidak memahaminya?!</p>
<p>Sangat disayangkan, tidak seorangpun dari yang turut berkomentar mengenai tulisan tersebut memberi peringatan atas hal itu. Bahkan yang terjadi adalah salah seorang mereka –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- mengeritik pihak kedua dengan jawaban Syaikh tentang markaz (pusat kegiatan) ilmu, sementara dia tidak memahami maksud Syaikh pula.</p>
<p>Sungguh Aku pernah bertanya kepada Syaikh Hafizhahullah tentang mendirikan markaz guna mendatangkan para syaikh yang mulia , maka jawaban Syaikh muncul dari pandangan Beliau jauh kedepan, Beliau berkata –semoga Allah memberi taufik kepadanya-: “Hendaknya mereka membuat pelajaran-pelajaran di masjid.”</p>
<p><strong>Yang perlu diperhatikan disini</strong>, bahwa Syaikh tidak mengatakan “tidak boleh mendirikan markaz ilmu”, namun Beliau menasehati agar pelajaran-pelajaran dilakukan di masjid-masjid. Disini saya hendak bertanya kepada pengeritik –semoga Allah memaafkannya- : apakah asal hukumnya membuat pelajaran di “markaz” atau di “masjid”?</p>
<p>Jika anda menjawab: <strong>di masjid.</strong></p>
<p>Saya katakan kepada anda: <strong>itulah maksud Syaikh</strong> –waffaqahullah-, yaitu selama mereka mampu membuat pelajaran di masjid-masjid, maka tidak ada butuhnya membuat markaz. Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>(في بيوتٍ أذِن الله أن تُرفع ويُذكر فيها اسمه يُسبِّح له فيها بالغدو والآصال * رجال لا تُلهيهم تجارة ولا بيعٌ عن ذكر الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة &#8230;. )</strong><strong></strong></p>
<p>“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak oleh jual beli dari mengingati Allah, dan mendirikan shalat, dan membayar zakat.” <strong>(QS.An-Nuur:36-37)</strong></p>
<p>Telah dibimbing pula dengan sunnah amaliyah tentang hal ini dalam banyak riwayat, dan saya tidak memperpanjang dengan menyebutkan hal tersebut. Namun yang perlu diperhatikan di sini adalah kita berbicara tentang hukum asal dalam mengajar, bukan berbicara tentang hukum bolehnya mengajar di selain masjid.</p>
<p>Jika anda menjawab –semoga Allah memafkanmu- : <strong>Asal hukumnya mengajar di markaz.</strong></p>
<p>Kami katakan kepadamu: engkau telah menyelisihi al-kitab dan as-sunnah, dan apa yang menjadi ketetapan seluruh para ulama dimulai dari jaman para sahabat Radhiallahu anhum hingga hari ini, dan saya tidak menyangka anda berpendapat demikian –semoga Allah memaafkanmu-.</p>
<p>Jika tidak, saya tidak menyangka bahwa kamu memahami bahwa Syaikh mengharamkan seluruh universitas, dan ma’had- ma’had syar’i ??!!</p>
<p>Demi Allah, sungguh aku telah mendapati pada makalah penulis ini sesuatu yang dipaksakan, dan memaksakan untuk mengarahkan ucapan agar sesuai keinginannya, dan Allah Maha Mengetahui khianatnya mata dan yang tersimpan di dalam dada.</p>
<p>Sebelum saya menutup, saya mengingatkan setiap yang turut berkomentar atas tulisan tersebut dengan firman Allah:</p>
<p><strong>(ستُكتب شهادتهم ويُسألون)</strong><strong></strong></p>
<p>“Akan dicatat persaksian mereka dan mereka akan ditanya.”</p>
<p><strong>(QS.Az-Zhukhruf:19)</strong></p>
<p>Dan firman-Nya:</p>
<p><strong>(إلا من شهد بالحق وهم يعلمون) .</strong><strong></strong></p>
<p>“Kecuali yang bersaksi dengan kebenaran dan mereka berilmu tentangnya.” <strong>(QS.Az-Zukhruf:86)</strong></p>
<p>Penutup, saya telah dikabari bahwa banyak dari situs para ikhwan kita yang telah menukil nasehat yang sangat berharga ini dari Syaikh Rabi’ Hafizhahullah, dan saya berharap para ikhwahpun menukil penjelasan ini ke situs-situs tersebut, agar sempurna dalam menjelaskan maksud Syaikh, dan agar tidak difahami ucapan Beliau kepada sesuatu yang Beliau tidak inginkan. Hafizhahullah Ta’ala.</p>
<p>Wallahu Ta’ala A’lam</p>
<p><strong>وصلى الله وسلم على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين</strong><strong></strong></p>
<p><strong>Hamid bin Khumais bin Rabi’ Al-Junaibi</strong></p>
<p>Pagi, hari selasa 17 Ramadhan 1432 H</p>
<p>(http://www.imam-malik.net/vb/showthread.php?p=1989#post1989)</p>
<p><strong>Penjelasan Abu Umar Usamah bin Athaya Al-Utaibi Hafizhahullah Ta’ala tentang fatwa Syaikh Rabi’ Hafizhahullah</strong></p>
<p><strong>Berkata Syaikh Usama bin Athaya Hafizhahullah Ta’ala:</strong></p>
<p>“Penjelasan ulama tentang yayasan hizbiyah jelas&#8230;</p>
<p>Ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu yang memanfaatkan yayasan sosial termasuk hal yang jelas, dan termasuk diantara sebab terpecahnya kaum muslimin dan berselisihnya mereka, apa yang dilakukan oleh para pengekor hawa nafsu dalam memanfaatkan yayasan-yayasan tersebut untuk memecah belah kaum muslimin dan merusak kehormatan, seperti yang dilakukan oleh yayasan Ihya At-Turats hingga ia mampu menghancurkan Markaz Imam Al-Albani dengan tipu dayanya, dan merusak para pengurusnya&#8230;..</p>
<p>Termasuk diantara tipu daya pengekor hawa nafsu pula, <strong>dengan memanfaatkan sebagian fatwa ulama yang mengingkari yayasan-yayasan hizbiyah dan menerapkannya kepada sebagian yayasan salafiyah yang secara terpaksa mereka mendirikan yayasan tersebut agar mendapatkan ijin untuk berdakwah dan mengajar, tanpa turut campur dalam permasalahan harta yang dapat merusak hati dan memecah belah persatuan</strong>&#8230;</p>
<p>Darul hadits yang didirikan di kerajaan Maroko, telah berfatwa Syaikh Rabi’ dan yang lainnya kepada mereka bahwa amalan mereka benar, dan pondok mereka adalah salafiyah, dan hal ini memiliki pengaruh yang besar dalam menyebarkan ilmu&#8230;.</p>
<p>Para masyayikh salafiyun mendatangi pondok darul hadits tersebut, dan mereka mengajarkan ilmu, kaum shufiyah tidak mampu mencegah mereka dengan alasan tidak mendapatkan ijin, sebab pondok ini telah mendapat ijin. Adapun kota-kota lainnya yang ada di Maroko, para salafiyun tidak punya kemampuan mengundang salah seorang masyaikh untuk mengajar, disebabkan karena mereka tidak memiliki pondok pesantren resmi, dan ini yang aku saksikan sendiri. Dalam keadaan penguasa sebenarnya sangat membantu sekali dalam memberi ijin untuk melakukan pertemuan-pertemuan, pelajaran-pelajaran di selain masjid-masjid, namun berbagai kesulitan dan halangan datang dari kalangan shufiyah dan orang-orang yang sengaja berbuat onar.</p>
<p>Demikian pula di negara barat dan negara kafir secara umum, biasanya tidak diperkenankan bagi kaum muslimin untuk mendirikan masjid atau madrasah, kecuali dengan adanya catatan resmi di pemerintah yang itu juga bermakna yayasan, dan ini akan menghindari perbuatan para pengacau untuk berbuat buruk kepada mereka.</p>
<p>Yang jelas, <strong>para salafiyun berhati-hati dari sebagian kalajengking dari kalangan ahli fitnah dan orang-orang yang menyimpang yang hendak memanfaatkan sebagian ucapan para ulama dalam memberi peringataan dari yayasan, lalu menerapkannya kepada salafiyin yang jujur yang mereka adalah orang yang paling jauh dari hizbiyah dan mencari penghasilan melalui pondok-pondok pesantren ini.</strong></p>
<p><strong>Sudah berapa kali dari kalangan Haddadiyah dan sebagian orang-orang bodoh lagi hina hendak mendiskreditkan pondok pesantren, namun ternyata tipu daya itu kembali kepada mereka, namun tidak menghasilkan melainkan kehinaan dan kerugian&#8230;..</strong></p>
<p>Berhati-hatilah dan waspadalah kalian terhadap mereka, semoga Allah menjaga kalian.”</p>
<p><strong><em>(Selesai penukilan ucapan Abu Umar Al-Utaibi).</em></strong><em></em></p>
<p><strong>Sebagai faedah, berikut fatwa Syaikh Rabi’ tentang pentingnya mendirikan yayasan di sebagian negeri.</strong></p>
<p><strong>“Pertanyaan ketiga:</strong> Apakah mendirikan <strong>Yayasan</strong> dengan tujuan berdakwah kepada Al-Kitab dan as-sunnah dan menisbatklan diri kepadanya merupakan bagian dari <strong>Hizbiyah dan perpecahan?”</strong></p>
<p><strong>Beliau menjawab:</strong></p>
<p>“Mendirikan yayasan di negeri ini (Arab Saudi,pen) adalah tidak diperbolehkan sama sekali, tidak yayasan dan tidak pula yang lainnya, sebab daulah ini tegak diatas kitabullah dan sunnah Rasulullah , dan manhaj ini diwujudkan dengan adanya ta’lim di masjid-masjid, di universitas, sekolah, dan dalam segala hal. Maka Negara ini yang menjalankan segala kegiatan-kegiatan islam, yang bekerjasama dengan para ulama, mereka menyerahkankepada para ulama dalam menetapkan metode pembelajaran, dan menyimpan harta, serta menyerhakan kepada para ulama dalam memilih guru-guru dan para imam, dan yang semisalnya. Maka pemerintah tegak dalam mengurus islam, dan adanya yayasan atau partai, ini akan memecah belah umat, dan ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala:</p>
<p><strong>{و اعتصموا بحبل الله جميعاً و لا تفرقوا}( آل عمران :103)</strong><strong></strong></p>
<p>“Berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan jangan kalian berpecah belah.”</p>
<p>Datang ke sebuah negeri dengan membawa syia’ar-syiar sekuler, dan undang-undang buatan manusia lalu berlepas dari islam, dan bahkan memerangi islam.</p>
<p>Maka, jika ditemukan sekelompok yang mereka berkumpul untuk menyebarkan islam dan mengajarkannya, mengajak manusia kepada kebenaran, mereka berkumpul dan mengatur diri mereka sendiri dalam hal keuangan dan ta’lim, <strong>tidak terlarang yang demikian, tidak terlarang!</strong> Sebab jika tidak dilakukan hal ini oleh kaum muslimin di India dan Salafiyun di India, akan terlantar Islam seratus persen!</p>
<p>Negeri kafir sekuler yang memerangi islam, lalu mereka tegak dan berkumpul dalam <strong>bentuk yayasan</strong>yang diakui oleh pemerintah lalu mereka mendirikan madrasah, masjid, ribuan masjid yang dengannya Allah menjaga Islam. Ini perkara penting yang harus diwujudkan, dimana kaum muslimin menegakkan hal seperti ini, kalaulah seandainya dunia islam berkumpul diatas satu imam, maka tidak diperbolehkan ada satu kelompok bergerak masing-masing. <strong>Semoga Allah memberkahi kalian!</strong></p>
<p>Namun dunia islam telah tersobek- sobek, setiap daulah memiliki peraturan yang batil kecuali daulah ini (Arab Saudi,pen) yang dibangun diatas al-kitab dan as-sunnah.</p>
<p>Maka wajib bagi kaum muslimin di negeri mana saja yang tidak dibangun diatas metode islam yang haq agar mereka membangun Islam , <strong>lalu mereka mendirikan yayasan atau beberapa yayasan, dan mengaturnya dengan pengaturan yang benar yang memungkinkan bagi mereka menyebarkan dakwah menuju jalan Allah dan mendidik generasi umat ini yang mereka mampu berjalan diatas manhaj ini</strong>.”</p>
<p><strong><em>Dari kaset : Nashihatun sharihah li thullabil jami’ah al-islamiyah</em></strong></p>
<p>Demikian pula pertanyaan yang disampaikan kepada <strong>Syaikh Zaid bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah :</strong></p>
<p>“Semoga Allah memberi kebaikan kepadamu, ada penanya dari Amerika berkata: Apakah termasuk manhaj salaf mendirikan <strong>Yayasan?”</strong></p>
<p><strong>Beliau menjawab:</strong></p>
<p>“Yayasan- yayasan di negeri-negeri Islam, boleh didirikan jika mendatangkan maslahat dunia dan Agama, namun harus dengan syarat-syarat yang dibolehkan islam, dan bukan maksud dari yayasan adanya tujuan-tujuan yang buruk yang memudaratkan Islam dan kaum muslimin. Seperti yang dilakukan oleh kaum khawarij, mereka menjadikan yayasan-yayasan untuk mengumpulkan harta dan membantunya dengan tujuan membunuh kaum muslimin dan muslimat, merusak berbagai kepentingan, dan keluar dari ketaatan pada penguasa. Maka yayasan-yayasan itu sah, namun dilihat pada tujuannya,jika tujuannya baik dan yang mengurusinya jika orang-orang yang baik, memiliki niat yang baik, maka ini merupakan A<strong>malan ketaatan dan amalan saleh</strong>. Namun jika tujuannya buruk, dan yang mengurusnya dari kalangan para pengacau dan yang menyelisihi Aqidah islam dan muslimin maka tidak ada kebaikan pada mereka dan tidak ada kebaikan pada mereka, iya.</p>
<p><strong>Demikian pula Abu Umar Al-Utaibi Hafizhahullah ditanya:</strong></p>
<p>“Barakallahu fiikum, syaikh kami, pertanyaan berikutnya berkata: sebagaimana yang tidak tersamarkan oleh kalian celaan terhadap syaikh-syaikh kami yang dilakukan oleh sebagian yayasan sosial hizbiyah yang memiliki simpanan bank yang berjumlah besar dan memiliki cabang-cabang di berbagai negeri yang berbeda- beda yang memanfaatkan harta manusia dalam menumbuhkan berbagai pemikiran yang merusak dan memerangi manhaj salafi dan para pengikutnya. Maka kami menginginkan sebuah tempatyang kami berkumpul padanya untuk saling mengajarkan Al-Qur’an al-karim dan Sunnah Nabawiyah, serta manhaj salafi, dan menyebarkan kebaikan ini semampu mungkin. <strong>Pemerintah di sini wahai syaikh kami,</strong> melarang adanya perkumpulan yang tidak memiliki ijin resmi, terkhusus perkumpulan salafiyin. Oleh karenanya, kami menetapkan agar perkumpulan kami mendapat ijin yang sifatnya tetap, sehingga kami memiliki tempat yang kami dapat membuat majelis padanya untuk membuka berbagai pelajaran dan pertemuan dengan para syaikh kami melalui telepon. <strong>Penamaan sebagai yayasan hanya formalitas saja</strong>, dan kami wahai syaikh, kami tidak memiliki simpanan atau wakaf, namun kami saling berta’awun untuk mengumpulkan uang guna menyewa tempat yang kami jadikan sebagai tempat berkumpul. Apakah ada larangan syar’i dalam mendirikan yayasan ini dengan sifat yang kami sebutkan kepadamu wahai syaikh?</p>
<p><strong>Beliau menjawab:</strong></p>
<p>“Adapun asal yayasan yang dimaksudkan untuk berbuat kebaikan dan ketaatan dibawah perlindungan pemerintah. Bahwa perkumpulan ini yang tidak mengandung unsur hizbiyah, ta’asshub, dan mencela orang-orang yang tidak bergabung dibawah naungan yayasan ini, <strong>maka ini disyariatkan.</strong> Seluruh ulama yang kami mengenal mereka telah menyebutkan tentang disyariatkannya yayasan seperti ini dengan syarat-syarat, seperti <strong>Syaikh Bin Baaz Rahimahullah, Syaikh Utsaimin, Syaikh Al-Albani, Syaikh Rabi’</strong> demikian pula, bahkan saya sempat mendengar Beliau berkata: bahwa Ahlul hadits di Pakistan, seandainya mereka tidak memiliki yayasan, niscaya mereka akan lenyap dan lenyap. Syaikh Hasan Abdul Wahhab Al-Banna termasuk syaikh salafi yang terkenal, Beliau bergabung bersama Ansharus sunnah, meskipun telah terjadi penyimpangan padanya sebagaimana yang terjadi, namun cabang-cabangnya, dan dia berada di cabang yang menerapkan sunnah dan sama sekali tidak mengandung hizbiyah. Demikian pula saudara-saudara kami di Palestina juga memiliki yayasan resmi dalam perkara ini, dan <strong>Syaikh Rabi’ mendukungnya</strong>. Namun yang dicegah adalah hizbiyah dan sikap fanatik, serta apa yang menjadi sebab yayasan tersebut berupa perpecahan. Maka kalian, jika kalian tidak mampu untuk berkumpul dalam membaca kitabullah dan menuntut ilmu kecuali dengan membuat yayasan, dan mencatatnya secara resmi, maka ini boleh tidak mengapa.</p>
<p>Yang wajib atas kalian, hendaknya kalian membersihkan yayasan ini dari <strong>masalah mengumpulkan dana , menerima zakat, membagi sedekah, sebab hal ini akan membuka pintu keburukan yang besar</strong>, sebagaimana keadaan yang terjadi pada kebanyakan yayasan- yayasan yang ada pada hari ini. Demikian pula wajib yang menjadi penanggung jawab dalam urusan yayasan, tidak menjadi pemimpin, tidak ada bai’at, dan yang semisalnya. Wajib untuk memperhatikan hal ini, dan jadikan persyaratan tersebut dalam bentuk “perjanjian yayasan dan asas- asas dibangunnya yayasan tersebut”, lalu kalian menulis asas- asas tersebut bahwa ini merupakan yayasan sosial dengan tujuan membaca kitabullah dan mengajarkannya, saling mengajarkan ilmu<strong>. Yang seperti ini insya Allah tidak mengapa, dan inilah yang menjadi keyakinan para syaikh kami</strong>.Iya.”</p>
<p>(<a href="http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125127">http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125127</a>)</p>
<p>Ma’had Ibnul Qoyyim 05 Safar 1433 H</p>
<p>Ditulis Oleh :</p>
<p><strong>Abu Muawiyah Askari bin Jamal <em>Hafizhahulloh</em></strong></p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1740/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1740/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1740&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/yayasan-dan-markaz-sebab-perpecahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/images-2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images (2)</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ternyata &#8230;. Istilah “Ustadz” pun Jadi Masalah</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/ternyata-istilah-ustadz-pun-jadi-masalah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/ternyata-istilah-ustadz-pun-jadi-masalah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2012 22:07:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1731</guid>
		<description><![CDATA[Rabu, 04 Januari 2012 14:37   TANYA : Apakah benar tidak diperbolehkan seseorang dipanggil dengan panggilan “ustadz” dengan alasan bahwa gelar “ustadz” merupakan istilah ikhwanul muslimin yang kerap diucapkan untuk memanggil para da’i dan penuntut ilmu?JAWAB :الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه إلى يوم الدين أما بعد: Firqah “Al-Ikhwanul Muslimun” mulai didirikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1731&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<pre>Rabu, 04 Januari 2012 14:37</pre>
</div>
<address> </address>
<div>
<p><strong><img class="alignleft  wp-image-1732" title="download" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/download2.jpg?w=181&#038;h=136" alt="" width="181" height="136" />TANYA :</strong> Apakah benar tidak diperbolehkan seseorang dipanggil dengan panggilan “ustadz” dengan alasan bahwa gelar “ustadz” merupakan istilah ikhwanul muslimin yang kerap diucapkan untuk memanggil para da’i dan penuntut ilmu?<strong>JAWAB :</strong><strong>الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه إلى يوم الدين</strong><strong></strong></p>
<p><strong>أما بعد:</strong></p>
<p>Firqah <strong>“Al-Ikhwanul Muslimun”</strong> mulai didirikan pada tahun 1347 H, atau bertepatan dengan 1920 M, melalui seorang yang berasal dari Mesir yang bernama: Hasan Ahmad Abdurrahman Muhammad Al-banna As-Sa’ati, atau yang lebih populer dengan penyebutan: <strong>Hasan Al-banna</strong>. Ia mendirikannya bersama enam pemuda di daerah Isma’iliyah.</p>
<p>Para pengikut Al-Ikhwanul Muslimun sangat memuliakan sosok Hasan Al-Banna, bahkan diantara mereka ada yang mensifati Hasan Al-Banna dan kelompoknya sebagai kelompok yang terbebas dari berbagai kekeliruan dan penyimpangan, seperti ucapan salah seorang dari mereka mengatakan:</p>
<p><strong>إن للإخوان صرحا كل ما فيه حسن لا تسلني من بناه إنه البنا حسن</strong><strong></strong></p>
<p>“Sesungguhnya Al-Ikhwan memiliki bangunan tinggi (Jama’ah), yang semuanya didalamnya baik</p>
<p>Jangan engkau bertanya kepadaku siapa yang membangunnya, Sesungguhnya Ia adalah Al-Banna Hasan.”</p>
<p>Para pengikutnya biasa menyebutnya dengan “Ustadz hasan Al-Banna”, kadang pula disebut dengan “Syaikh Hasan Al-Banna”, dan sering pula disebut “Al-Imam Hasan Al-Banna”, dan tidak jarang diberi gelar “Al-Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna”.</p>
<p>Bahkan penyebutan “Imam” lebih sering disematkan kepadanya dari penyebutan “Ustadz” atau “Syaikh”, hal ini disebabkan karena Ikhwaniyun (orang yang menisbatkan dirinya kepada Al-Ikhwanul Muslimun) ketika itu meyakininya sebagai Imam yang wajib untuk dibai’at oleh seluruh kaum muslimin.</p>
<p><strong>(Lihat kitab : Al-Adhwa’ As-Salafiyah, Ummu Ayyub Nurah Bintu Ahsan,hal:15)<span id="more-1731"></span></strong></p>
<p>Sebagaimana tokoh-tokoh yang lain dari Al-Ikhwanul Muslimun juga kerap disebut dengan panggilan “Ustadz”, “Syaikh”, “Imam” atau mungkin yang lainnya. Namun perlu diketahui bahwa istilah-istilah tersebut bukanlah merupakan ciri khas Al-Ikhwanul Muslimun, yang manakala jika ada seseorang dipanggil dengan sebutan “ustadz”, atau “Syaikh”, atau “Imam”, berarti dia telah mengikuti kebiasaan “Hizbiyah Al-Ikhwanul Muslimun”. Siapa yang menganggapnya demikian, tentu saja hal ini merupakan salah satu statemen yang <strong>“nyeleneh”.</strong></p>
<p><strong>Mengenal istilah Al-Imam</strong></p>
<p>Biasanya istilah ini disematkan kepada seseorang yang dijadikan sebagai panutan dan yang diikuti, baik dalam kebaikan atau keburukan. Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ</strong></p>
<p>“Dan Kami jadikan di antara mereka itu Imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar . Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” <strong>(QS.As-Sajadah: 24)</strong></p>
<p>Demikian pula firman-Nya:</p>
<p><strong>وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ</strong></p>
<p>“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai Imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka, agar mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.”</p>
<p><strong>(QS. Al-Anbiya’: 73)</strong></p>
<p>Diantara dalil yang menunjukkan kata “Imam” digunakan dalam keburukan seperti firman Allah:</p>
<p><strong>فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ</strong></p>
<p>“Perangilah imam- imam kekufuran.” <strong>(QS. At-Taubah: 12)</strong></p>
<p>Dan firman-Nya:</p>
<p><strong>وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ</strong></p>
<p>“Kami jadikan mereka sebagai imam- imam yang menyeru kepada Neraka.” <strong>(QS. Al-Qashash: 41)</strong></p>
<p>Didalam Islam, penyebutan Imam tidak ditujukan kecuali kepada mereka yang pantas dijadikan sebagai panutan dalam berislam yang benar, baik dalam perkara aqidah, manhaj, fikih, mu’amalah, dan aspek kehidupan lainnya, dimana dia dikenal sebagai orang yang kokoh diatas kebenaran dan memiliki ilmu yang luas.</p>
<p>Oleh karenanya, menggunakan istilah imam kepada seseorang tanpa melihat kondisi orang tersebut apakah ia pantas mendapatkannya, merupakan hal yang kurang tepat. Diantara yang memberi peringatan dalam masalah ini adalah Al-Allamah Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin Rahimahullah, ketika disebutkan gelar “Imam” didepan nama Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah, Beliau berkata:</p>
<p>“ini termasuk sikap memudah-mudahkan dalam sebagian perkara, sebab Al-Muwaffaq bukanlah seperti Imam Ahmad, atau Asy-Syafi’i, atau Malik, atau Abu Hanifah, namun Beliau seorang Imam dalam perkara tertentu, ada yang mendukung pendapatnya dan berpegang dengannya, sehingga dia disebut imam dari sisi ini. Adapun imamah (kepemimpinan) yang kedudukannya seperti yang dimiliki Imam Ahmad dan yang semisalnya, Beliau tidak sampai kepada tingkatan tersebut.</p>
<p>Pada masa-masa belakangan ini, semakin banyak penyebutan gelar “Imam” dikalangan manusia, bahkan gelar tersebut disematkan kepada yang terendah dari tingkatan para ulama. Hal ini, kalau hanya sekedar penggunaan lafazh semata, itu perkara yang ringan. Namun ternyata berpengaruh sampai kepada maknanya. Sebab seseorang, jika melihat ada yang diberi gelar imam, maka ucapan-ucapannya pun dijadikan sebagai qudwah (panutan), padahal dia orang yang tidak berhak mendapatkannya. Hal ini seperti ucapan mereka sekarang ini terhadap orang yang terbunuh dalam peperangan: <strong>bahwa dia mati syahid. Ini adalah haram</strong>, tidak diperbolehkan dipersaksikan kepada setiap orang secara individu bahwa dia mati syahid. Al-Bukhari Rahimahullah menyebutkan bab dalam permasalahan ini dengan : Bab: tidak boleh mengatakan: sifulan Syahid. Bersabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:</p>
<p><strong>والله أعلم بمن يجاهد في سبيله والله أعلم بمن يكلم في سبيله</strong><strong></strong></p>
<p>“Allah lebih mengetahui siapa yang berjihad dijalan-Nya, Allah lebih mengetahui siapa yang terluka dijalan-Nya.”</p>
<p>Demikian pula Umar bin Khaththab Radhiallahu anhu melarang dari hal tersebut.</p>
<p>Iya, boleh disebut: siapa yang terbunuh dijalan Allah maka dia syahid, siapa yang terbunuh karena terkena reruntuhan, atau tenggelam maka dia syahid, namun tidak boleh dipersaksikan secara individu tertentu.” <strong>(Asy-Syarhul mumti’:1/16-17)</strong></p>
<p>Walhasil, penyebutan Imam kepada seseorang yang layak merupakan hal yang hukumnya boleh, asal ditempatkan pada tempatnya. Jangan hanya karena Al-Ikhwanul muslimin terbiasa menyebut pemimpinnya dengan sebutan “Imam” lalu menghukumi itu sebagai kebiasaan ikhwani, lalu siapa yang melakukannya maka dia telah terjatuh kedalam hizbiyah, atau mengikuti kebiasaan hizbiyah. Namun hendaknya tidak terlalu memperluas dalam penggunaan istilah ini, seperti perbuatan sebagian mereka yang terlalu mudah memberi pujian kepada yang sepemikiran dengannya, bahkan terkadang pujian itu dinilai sangat berlebihan. Namun dalam menyikapi orang yang berselisih dengan mereka, terlalu mudah untuk melemparkan caci maki dan celaan yang mungkin kita tidak pernah mendengar yang sejenis cacian tersebut kecuali dari anak-anak jalanan, preman dan centeng pasar, adapun penuntut ilmu??, saya tidak mengira ada yang berbuat seperti itu.</p>
<p>Satu contoh saja, pernah kami diperlihatkan pamflet pengumuman pengajian yang akan diisi oleh “Imam Ahlus sunnah Wal-jama’ah”!!!. Wah luar biasa, dengan dasar apa diberi gelar “Imam Ahlus sunnah”?, apakah di indonesia ini sudah ada Imam ahlus sunnah wal jama’ah yang patut dijadikan sebagai panutan dalam segala hal, atau termasuk yang disebutkan oleh Ibnu Utsaimin Rahimahullah bahwa itu termasuk bermudah-mudahan dalam penggunaannya?. Kalaulah setiap Imam shalat boleh digelari “Imam” setiap namanya disebutkan, maka alangkah banyaknya para imam Ahlussunnah di negeri kita ini, wallahul musta’an.</p>
<p><strong>Mengenal istilah “Syaikh”</strong></p>
<p>Demikian pula istilah syaikh, ini merupakan penggunaan yang sangat masyhur, khususnya dizaman kita sekarang ini. Biasanya gelar ini diberikan kepada seseorang yang dihormati, dan dianggap memiliki keutamaan dan kelebihan dalam pengetahuan agamanya, meskipun terkadang pada hakekatnya tidak demikian. Seperti penyebutan “Syaikh Sayyid Quthub, Syaikh Umar Tilmisani, Syaikh Sa’id Hawwa”, dan yang lainnya dari penyebutan Al-Ikhwanul Muslimun dalam menghormati tokoh-tokohnya, merupakan hal yang sangat masyhur dari mereka. Namun bukan berarti yang menggunakan istilah ini dikalangan Ahlus sunnah Wal-jama’ah, dihukumi bahwa dia mengikuti kebiasaan Al-Ikhwanul Muslimun atau telah terjatuh kedalam hizbiyah.</p>
<p>Dikalangan Jama’ah Tabligh pun demikian, seringkali panggilan “Syaikh” diucapkan kepada sesama mereka, namun bukan berarti siapa yang menggunakannya dikalangan ahlus sunnah, berarti telah menyerupai kebiasaan jama’ah tabligh atau telah terjatuh kedalam hizbiyah.</p>
<p>Dikalangan Shufiyyah, juga istilah “Syaikh” merupakan istilah yang sangat populer untuk guru-guru atau yang mereka anggap sebagai Wali. Bahkan mereka menyebut Ibnu Arabi dengan sebutan “Asy-Syaikhul Akbar”. Namun bukan berarti jika istilah ini digunakan dikalangan ahlus sunnah, kemudian divonis tasyabbuh dengan mereka atau telah terjatuh kedalam bid’ah dan hizbiyah. Sebab jika demikian, begitu banyak ulama Ahlus sunnah yang terjatuh dalam penyimpangan karena seringnya mereka menyebut istilah ini kepada orang-orang yang mereka hormati.</p>
<p><strong>Mengenal istilah “Ustadz”</strong></p>
<p>Lalu bagaimana dengan istilah ustadz? Nah, inilah letak permasalahannya, yang dengannya sebagian ahlus sunnah dituduh mengikuti cara-cara al-ikhwanul muslimun dalam memanggil para da’inya.<strong>Benarkan demikian?.</strong> Mari kita mengikuti pembahasan berikut ini:</p>
<p>-Suatu ketika, Imam Muslim bin Al-Hajjaj Rahimahullah mendatangi Imam Bukhari Rahimahullah lalu mencium diantara kedua mata Beliau, dan berkata :</p>
<p><strong>دَعْنِي حَتَّى أُقَبِّلَ رِجْلَيْكَ يَا أُسْتَاذَ الأُسْتَاذِيْنَ وَسَيِّدَ المُحَدِّثِيْنَ وَطَبِيْبَ الحَدِيْثِ فِي عِلَلِهِ</strong></p>
<p>“Ijinkan aku mencium kedua kakimu wahai “<strong>ustadz-nya para ustadz</strong>”, pemimpin para muhaddits, dan dokternya hadits dalam meneliti penyakit-penyakitnya.”</p>
<p><strong>(Tarikh Baghdad: 13/102, taghliq at-ta’liq: 5/429, ma’rifatu uluumil hadits:114, An-Nukat Ala Ibnis shalaah: 2/717)</strong></p>
<p>Perhatikan ucapan Imam Muslim <strong>“Ustadz-nya para ustadz” </strong>yang Beliau tujukan kepada Imam Bukhari, sangat nampak menunjukkan bahwa istilah “ustadz” dijaman Beliau merupakan istilah yang sangat populer, sehingga Beliau menggelari Imam Bukhari dengan sebutan “ustadz”. Makna dari ucapan Imam Muslim –Rahimahullah- adalah: “orang- orang yang disebut ustadz itu banyak, akan tetapi Engkau wahai Imam Bukhari adalah ustadz yang terbaik dalam hal ilmu dibanding ustadz- ustadz lainnya.”</p>
<p>Imam Muslim wafat pada tahun 261 H, bulan Rajab, hari Ahad sore, dan dimakamkan pada keesokan harinya. Bandingkan dengan awal mula didirikannya Al-Ikhwanul Muslimun ditahun 1347 H, mungkinkah Imam Muslim –Rahimahullah- atau Imam Bukhari –Rahimahullah- pernah terlibat dalam pergerakan Al-Ikhwanul Muslimun?, Orang yang berakal tentu saja akan menjawab: ada- ada saja&#8230;..</p>
<p>Tahukah anda dengan kitab “Ulumul hadits” karya Abu Amr Ibnus Shalaah –Rahimahullah Ta’ala, yang lebih dikenal dengan nama <strong>“Muqaddamah Ibnis Shalaah”</strong>, bagi seorang penuntut ilmu, terkhusus yang menggeluti ilmu mustalah hadits tentu kitab ini bukanlah kitab yang asing baginya. Pada halaman 144, tatkala Beliau menjelaskan tentang sahnya riwayat perawi yang sedang menulis sementara Syaikh Muhaddits sedang membacakan hadits riwayatnya, Ibnus Shalaah berkata:</p>
<p>“&#8230;dan <strong>Al-Ustadz</strong> Abu Ishaq Al-Isfarayini Al-Faqih Al-Ushuli&#8230;.”</p>
<p>Ibnus Shalah meninggal pada tahun 643H, kurang lebih 800 tahun sebelum pendiri Al-Ikhwanul Muslimun lahir kedunia ini.</p>
<p>Kenalkah anda dengan kitab <strong>“Al-Ba’its Al-Hatsits Syarah Ikhtishar Uluumil hadits”</strong>, karya Al-Hafizh Al-Mufassir Ibnu Katsir Rahimahullah?, seorang pemula dalam menuntut ilmu hadits tentu saja mengenal kitab yang sangat masyhur ini. Ketika Al-Hafizh Ibnu Katsir membahas tentang hukum “Mursal shahabah” , Beliau mengatakan:</p>
<p>“&#8230;dan mazhab ini dihikayatkan pula dari <strong>Al-Ustadz</strong> Abu Ishaq Al-Isfarayini&#8230;.. “</p>
<p><strong>(Al-Ba’its:58).</strong></p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Katsir meninggal tahun 774, lebih 600 tahun, jauh sebelum munculnya pergerakan Al-Ikhwanul Muslimun.</p>
<p>As-Suyuthi, dalam muqaddimah kitabnya “Al-Itqan fii Uluumil qur’an” menyebut salah seorang gurunya yang bernama Abu Abdillah Muhyiddin Al-Kafiji dengan sebutan “<strong>Ustadz al-ustadzin</strong>”, yang artinya ustadznya para ustadz.</p>
<p><strong>(Al-Itqan,As-Suyuthi:1/4)</strong></p>
<p>Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuthi Rahimahullah, meninggal dimalam jum’at diwaktu sahur, tanggal 19 jumadal Ula, tahun 911 H, 400 tahun lebih, jauh sebelum didirikannya Al-Ikhwanul Muslimun. Kapankah As-Suyuthi Rahimahullah terlibat dalam gerakan Al-Ikhwanul Muslimun, sehingga Beliau memanggil gurunya dengan penyebutan ustadz?</p>
<p>Sesungguhnya masih banyak dan masih banyak lagi penyebutan istilah ustadz yang biasa digunakan oleh para ulama terdahulu, jauh sebelum Al-Ikhwanul Muslimun terlahir ke dunia ini. dan apa yang kami sebutkan ini ibarat setetes air bila dibandingkan dengan air laut yang demikian luas. Kalaulah kami harus menyebutkan dari setiap kitab penggunaan para ulama terhadap istilah ini, mungkin kami membutuhkan dua jilid kitab untuk menyelesaikannya, bahkan mungkin lebih&#8230;..</p>
<p><strong>Sebagai faedah&#8230;</strong></p>
<p>Salah satu cara para ulama salaf terdahulu, jika ingin menyingkap kedustaan para perawi yang berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tatkala diantara mereka ada yang mengaku pernah bertemu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan mendengar langsung darinya, atau mengaku bertemu dengan salah seorang sahabat, atau bertemu salah seorang perawi, dan yang semisalnya, maka ketika para Ulama al-jarah wat ta’dil hendak meneliti kebenaran berita dari perawi tersebut, mereka menggunakan “perhitungan waktu dan masa hidup” untuk membandingkan apakah memungkinkan terjadi pertemuan antara kedua periwayat hadits tersebut. Jika tidak, maka dipastikan bahwa pengakuan itu hanya merupakan dusta belaka.</p>
<p>Berkata Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah:</p>
<p><strong>لما استعمل الرواة الكذب استعملنا لهم التاريخ</strong></p>
<p>“Tatkala para perawi menggunakan cara dusta, kami menggunakan “perhitungan waktu” untuk mereka.”</p>
<p><strong>(Al-Kifayah fii Ilmir Riwayah,Al-Khathib Al-Baghdadi:119)</strong></p>
<p>Dengan melihat perhitungan waktu, tersingkaplah kedustaan sebagian kaum, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran darinya.</p>
<p>Wallahul Muwaffiq.</p>
<p>Ditulis oleh: <strong>Abu Muawiyah Askari bin Jamal</strong></p>
<p>9 shafar 1433 H.</p>
<p><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/191-ternyata-istilah-ustadz-pun-jadi-masalah.html">http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/191-ternyata-istilah-ustadz-pun-jadi-masalah.html</a></p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1731/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1731/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1731&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2012/01/05/ternyata-istilah-ustadz-pun-jadi-masalah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2012/01/download2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">download</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2011 22:40:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1704</guid>
		<description><![CDATA[Penulis :Asy Syaikh Soleh Al Fauzan Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1704&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1></h1>
<div>
<p><a href="http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/"><img class="alignleft" title="url" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/12/url.jpeg?w=205&#038;h=145" alt="" width="205" height="145" /></a>Penulis :Asy Syaikh Soleh Al Fauzan</p>
<p>Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.<br />
Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .</p>
<p>HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)<span id="more-1704"></span></p>
<p>SETIAP UMAT BERAGAMA MEMILIKI HARI RAYA<br />
Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya</p>
<p dir="rtl">لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ</p>
<p>(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).<br />
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:</p>
<p>“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)<br />
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:</p>
<p>“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)</p>
<p>SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR<br />
Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:<br />
1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka<br />
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman</p>
<p dir="rtl">وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ</p>
<p>(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)</p>
<p>Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)<br />
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman</p>
<p>(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)<br />
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)<br />
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:</p>
<p>“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)<br />
2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya<br />
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu</p>
<p dir="rtl">إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ</p>
<p>artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).<br />
Juga firman-Nya</p>
<p dir="rtl">الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا</p>
<p>artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)<br />
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)<br />
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)<br />
3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka<br />
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)<br />
4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)<br />
5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka<br />
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :<br />
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)</p>
<p>DOSAKAH BILA MELAKUKAN HAL ITU DALAM RANGKA MUDAHANAH (BASA BASI)?<br />
Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)<br />
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman</p>
<p dir="rtl">وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ</p>
<p>(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)</p>
<p>ORANG-ORANG KAFIR BERGEMBIRA BILA KAUM MUSLIMIN IKUT BERPARTISIPASI DALAM HARI RAYA MEREKA<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).</p>
<p>BOLEHKAH SEORANG MUSLIM IKUT MERAYAKAN TAHUN BARU DAN HARI KASIH SAYANG (VALENTINE’S DAY)?<br />
Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk berpartisipasi apapun didalamnya.<br />
Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya para penyembah berhala dari kalangan Nashrani.<br />
Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/257). Wallahu A’lam.</p>
<p>(Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=89)</p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/aqidah/'>AQIDAH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1704/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1704/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1704&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/12/url.jpeg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">url</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UMAR BIN AL-KHATHTHAB</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/umar-bin-al-khaththab/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/umar-bin-al-khaththab/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2011 22:19:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[SIROH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1700</guid>
		<description><![CDATA[Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku masuk ke dalam Jannah, tiba-tiba aku melihat sebuah istana dari emas. Maka aku bertanya, “Milik siapakah istana ini?” Mereka menjawab, “Milik seorang pemuda.” Maka aku menyangka bahwa akulah yang dimaksud. Maka aku kembali bertanya, “Siapakah dia?” Mereka menjawab, “Umar bin al-Khaththab.” (HR. At Tirmidzi, shahih) Nama, Kelahiran dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1700&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="BlogContent">
<p>Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p>“Aku masuk ke dalam Jannah, tiba-tiba aku melihat sebuah istana dari emas. Maka aku bertanya, “Milik siapakah istana ini?” Mereka menjawab, “Milik seorang pemuda.” Maka aku menyangka bahwa akulah yang dimaksud. Maka aku kembali bertanya, “Siapakah dia?” Mereka menjawab, “Umar bin al-Khaththab.” (HR. At Tirmidzi, shahih)</p>
<p>Nama, Kelahiran dan Sifat Beliau</p>
<p>Nama beliau adalah ‘Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Abdil ‘Uzza bin Riyah bin Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’b bin Lu’ay al-Qurasyi al-’Adawi. <em>Kunyah</em> beliau adalah Abu Hafsh atau Abu Abdillah.</p>
<p>Beliau diberi gelar oleh Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> dengan al-Faruq (pembeda) karena setelah beliau masuk Islam, beliau mengumumkannya secara terang-terangan sementara yang lain menyembunyikan keislaman mereka. Maka sejak saat itu terbedakan antara kebenaran dan kebatilan.<span id="more-1700"></span></p>
<p>Beliau dilahirkan 13 tahun setelah terjadinya penyerangan pasukan gajah ke Ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah. Beliau adalah seorang yang berperawakan besar, tinggi, berkulit putih, hitam rambutnya, lebat jenggotnya, rajin bekerja dan sedikit tertawa.</p>
<p>Beliau adalah seorang yang mudah menangis. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa suatu hari beliau membaca surat Yusuf dalam shalat shubuh. Maka ketika sampai pada ayat, “(Ya’qub) berkata, “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” (Yusuf: 86) Beliau menangis. Dan tangisan beliau terdengar sampai shaf belakang. (HR. al -Bukhari)</p>
<p>Ya, demikianlah kelembutan hati sang Amirul Mu’minin. Begitu mudah dirinya meneteskan air mata.</p>
<p>Beliau adalah orang yang rajin dan bersungguh-sungguh dalam beribadah  baik yang wajib maupun yang sunnah, seperti melaksanakan shalat malam sampai akhir waktu, puasa, shadaqah, melaksanakan haji setiap tahun, melaksanakan jihad bersama Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> dan sepeninggal Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> di berbagai medan tempur dan berhasil membuka banyak negeri dan kota. Beliau adalah orang yang tawadhu’. Beliau tidak segan-segan membawa tempat air di atas pundaknya.</p>
<p>Profil Beliau di dalam Taurat dan Injil</p>
<p>Suatu ketika ‘Umar <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> melewati para uskup (pendeta Nashara) kemudian beliau berkata, “Apakah kalian mendapati sesuatu tentang kami (sahabat) di dalam kitab-kitab kalian?” Maka mereka menjawab, “Kami mendapati sifat-sifat kalian dan amalan-amalan kalian namun kami tidak mendapati nama-nama kalian.” Umar berkata, “Bagaimana kalian mendapati tentang diriku?” Salah seorang mereka berkata, “Tanduk dari besi.” Umar berkata, “Tanduk dari besi, apa itu?” Dia mengatakan, “Seorang pemimpin yang kuat.” Umar berkata, “Allahu Akbar, Alhamdulillah.” (HR. Abu Dawud)</p>
<p>Doa Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> untuk Keislaman Umar</p>
<p>Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah berdoa, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan orang yang lebih Engkau cintai dari 2 orang yaitu Abu Jahl atau Umar bin al-Khaththab.” Abdullah bin Umar berkata, “Dan orang yang lebih Allah cintai adalah Umar.” (HR. Tirmidzi, shahih]</p>
<p>Umar bin al-Khaththab masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun ke 6 dari kenabian dalam  usia 26 tahun. Beliau masuk Islam setelah hijrahnya para sahabat ke negeri Habasyah. Masuknya Umar ke dalam Islam telah memberikan berkah (dengan izin Allah l)terhadap perkembangan Islam di kemudian hari. Para sahabat tidak lagi diliputi oleh rasa takut dan khawatir. Keislaman beliau menjadi tamparan yang menyakitkan bagi kaum musyrikin.</p>
<p>Al-Imam adz-Dzahabi menyebutkan bahwa ketika Umar <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> masuk Islam, Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> memukul dada beliau sebanyak 3 kali kemudian mengatakan, “Ya Allah keluarkanlah rasa dendam dan dengki dari hatinya dan gantikanlah dengan keimanan.” (Lihat Tahdzibut Tahdzib)</p>
<p>Keutamaan Umar setelah Keislaman</p>
<p>Di antara keutamaan ‘Umar <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> setelah masuk Islam ialah:</p>
<p>• Beliau diberi keutamaan oleh Allah <em>subhaanahu wa ta’aalaa</em> bahwa telah turun beberapa ayat yang mencocoki pendapat beliau dalam sejumlah permasalahan yang terjadi ketika itu.</p>
<p>Disebutkan di dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Anas bin Malik bahwa Umar berkata, “Aku telah diberi taufik oleh Rabb-ku dalam 3 hal:</p>
<p>1. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kalau seandainya engkau menjadikan tempat shalat di Maqam Ibrahim (sebuah batu sebagai tempat pijakan kaki Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah.” Maka turunlah firman Allah <em>subhaanahu wa ta’aalaa</em>, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Al-Baqarah: 125)</p>
<p>2. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, telah masuk ke tempatmu orang yang baik dan jelek, alangkah baiknya kalau seandainya engkau memerintahkan kepada istri-istrimu untuk memasang hijab (tabir) dari mereka.” Maka turunlah ayat tentang masalah hijab.</p>
<p>“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab : 53)</p>
<p>3. “Telah sampai kepadaku tentang keluhan Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang sebagian istrinya. Maka aku masuk dan mengatakan kepada mereka, ‘Kalau kalian tidak berhenti dari perbuatan kalian, niscaya Allah akan menggantikan untuk Rasulullah (istri) yang lebih baik dari kalian.’ Kemudian aku mendatangi salah seorang istri Rasulullah dan dia berkata, ‘Wahai Umar, Rasulullah tidak pernah menegur istri-istrinya dalam hal ini sampai engkau yang datang menegur mereka.” Maka Allah <em>subhaanahu wa ta’aalaa</em> menurunkan firman-Nya:</p>
<p>“Jika Nabi menceraikan kamu, boleh Jadi Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kalian” (At-Tahrim: 5)</p>
<p>• Bahwa syaithan lari dari Umar bin al-Khaththab <em>radhiyallaahu ‘anhu</em>. Sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>“Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidaklah syaithan bertemu denganmu di suatu jalan kecuali ia akan mencari jalan lain selain jalanmu.” (Muttafaq ‘alaihi)</p>
<p>• Persaksian Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bahwasanya Umar bin al-Khaththab <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> termasuk dari ahli jannah. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “Abu Bakar di jannah dan Umar di jannah.” (HR. at -Tirmidzi, shahih]</p>
<p>Perjuangannya dalam Islam</p>
<p>Beliau <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> mengikuti beberapa peperangan dan peristiwa penting bersama Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>. Di antara peperangan yang beliau ikuti adalah perang Badr, Uhud, Khandaq, Dzatu Riqa’ dan Fathu Makkah. Beliau juga menghadiri perjanjian Hudaibiyah dan Bai’atur Ridhwan. Demikian pula ketika menjabat sebagai khalifah, beliau memiliki jasa-jasa yang besar dalam tersebarnya agama Islam di dunia dengan membuka beberapa negeri dan kota besar.</p>
<p>Menjabat sebagai Khalifah</p>
<p>Umar <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> menjabat sebagai khalifah setelah meninggalnya Abu Bakar ash-Shiddiq pada hari Senin tanggal 22 bulan Jumadil Akhir tahun 13 Hijriyah.</p>
<p>Beberapa prestasi gemilang yang diraih oleh beliau selama menjabat sebagai khalifah adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Beliau adalah orang yang pertama kali menetapkan penanggalan hijriyah sebagai dasar penanggalan Islam.</p>
<p>2. Beliau adalah orang yang pertama kali mengumpulkan manusia untuk shalat tarawih secara berjamaah kemudian memerintahkan hal tersebut ke seluruh negeri. Kemudian menjadikan 2 imam di kota Madinah, 1 imam untuk laki-laki dan 1 imam untuk wanita.</p>
<p>3. Beliau adalah orang yang pertama kali membukukan Al-Qur`an dalam 1 mushaf.</p>
<p>4. Beliau adalah orang yang pertama kali menerapkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali kepada peminum khamr.</p>
<p>5. Beliau adalah orang yang pertama kali menerapkan sistem ronda untuk pengamanan di kota Madinah.</p>
<p>6. Beliau adalah orang yang pertama kali membukukan undang-undang negara.</p>
<p>7. Beliau adalah orang yang pertama kali mengangkat para hakim di berbagai negeri.</p>
<p>8. Beliau adalah orang yang pertama kali mendirikan Baitul Mal (kas negara)</p>
<p>9. Beliau adalah orang yang pertama kali menjadikan daerah-daerah yang berhasil direbut dari orang-orang kafir menjadi kota atau tempat pemukiman kaum muslimin seperti Basrah, Kufah, Jazirah, Syam, Mesir dan Mosul.</p>
<p>10. Beliau adalah orang yang pertama kali melakukan perekrutan untuk membentuk angkatan bersenjata Islam.</p>
<p>Di zaman beliau wilayah Islam terbentang mulai dari Mesir sampai Khurasan (Iran) kemudian dari Yaman sampai Antokia (Turki). Di sebelah tenggara mencapai wilayah Armenia dan Azerbaijan.</p>
<p>Umar bin al-Khaththab adalah figur pemimpin yang sangat memperhatikan keadaan rakyatnya. Beliau sering berjalan di malam hari untuk mengetahui keadaan rakyatnya. Apabila ada di antara kaum muslimin yang kekurangan makanan maka beliau memerintahkan untuk diberi dana dari Baitul Mal.</p>
<p>Wafat Beliau</p>
<p>Beliau ditikam oleh Abu Lu`lu`ah al-Majusi seorang budak dari bangsa Persia. Kejadian ini berlangsung saat beliau menjadi imam shalat shubuh. Dalam keadaan cedera, Umar dipapah keluar sementara imam shalat shubuh digantikan oleh Abdurrahman bin ‘Auf. Beliau menyerahkan urusan pemerintahan kepada 6 orang sahabat ahli syura yaitu Utsman, Ali, Thalhah, Az Zubair, Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash <em>radhiyallaahu ‘anhum</em>.</p>
<p>Setelah beberapa hari mengalami sakit akibat penikaman itu, beliau <em>radhiyallaahu ‘anhu</em> wafat. Yakni pada hari Ahad di awal bulan Muharram tahun 23H dalam usia 63 tahun. Beliau menjabat sebagai khalifah selama kurang lebih 10 tahun 6 bulan 5 hari.</p>
<p>Wallahu a’lamu bish shawab.</p>
<p>Penulis: al-Ustadz Muhammad Rifqi <em>hafizhahullaahu</em></p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/umar-bin-al-khaththab</strong></p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/siroh/'>SIROH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1700/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1700/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1700&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/12/24/umar-bin-al-khaththab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Beda Antara &#8220;Menerima Kebenaran&#8221; Dengan &#8220;Menukil Kebenaran&#8221; Dari Selain Ahlussunnah</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/24/beda-antara-menerima-kebenaran-dengan-menukil-kebenaran-dari-selain-ahlussunnah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/24/beda-antara-menerima-kebenaran-dengan-menukil-kebenaran-dari-selain-ahlussunnah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Nov 2011 22:05:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1691</guid>
		<description><![CDATA[Dalam islam, Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menerima kebenaran yang datang dari mana saja dan dari siapa saja, bahkan meskipun kebenaran itu dibawa oleh sosok makhluk yang disebut “setan”. Sebab bagaimanapun juga, kebenaran yang dibawa oleh setan pada hakekatnya bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam. Oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1691&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<h1></h1>
<p>Dalam islam, Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menerima kebenaran yang datang dari mana saja dan dari siapa saja, bahkan meskipun kebenaran itu dibawa oleh sosok makhluk yang disebut “setan”.</p>
<h1></h1>
<p>Sebab bagaimanapun juga, kebenaran yang dibawa oleh setan pada hakekatnya bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam. Oleh karenanya, Abu Hurairah Radhiallahu anhu tidak ragu untuk menerima kebenaran yang disampaikan oleh setan tentang anjuran membaca ayat kursi sebelum tidur, setelah mendapatkan pembenaran dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan sabdanya:</p>
<h1></h1>
<p><strong>صدقك وهو كذوب</strong></p>
<h1></h1>
<p><em>“Dia telah berkata benar kepadamu padahal dia seorang pendusta besar.”<span id="more-1691"></span></em></p>
<h1></h1>
<p>Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang hal ini cukup banyak, dan juga dikuatkan dengan banyak riwayat dari para ulama salaf radhallahu anhum. Kami tidak perlu membahas secara panjang lebar tentang hal ini, sebab ini bukan menjadi inti pembahasan kita.</p>
<h1></h1>
<p>Namun, permasalahan diatas harus dibedakan dengan pembahasan inti yang akan kita ulas insya Allah dalam tulisan ini, yaitu <strong>“</strong><strong>H</strong><strong>ukum menukil kebenaran yang datang dari ahlul bid’ah”</strong><strong>.</strong> Ini merupakan dua permasalahan yang berbeda, dan menyamakan antara kedua pembahasan ini, atau membawa dalil-dalil tentang wajibnya menerima kebenaran meskipun datang dari mana saja, lalu diarahkan ke pembahasan “hukum menukil ucapan ahlul bid’ah” merupakan kesalahan yang fatal.</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p><strong>Berkata Syaikh Khalid Azh-Zhufairi Hafizhahullah</strong> dalam kitabnya yang sangat bermanfaat, yang berjudul <strong>“Ijma’ul ulama alal hajr wat tahdzir min ahlil ahwa’”,</strong> yang telah direkomendasi oleh tiga ulama besar: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, dan Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri, Hafizhahumullah Ta’ala, pada halaman 60 Beliau berkata:</p>
<h1></h1>
<p><strong>نعم الحق يؤخذ من كل من قاله، والسلف الصالح لا يتوقفون عن قبول الحق، مع ذلك لم يقولوا خذ الحق من كتب أهل البدع واترك الباطل، بل نادوا بأعلى أصواتهم بتركها كلياً، بل وأوجبوا إتلافها، وذلك لأنّ الحق الموجود في كتب أهل البدع إنما هو مأخوذ من الكتاب والسنّة، فوجب أن نأخذ الحق من مصادره الأصلية، التي لا يشوبها كدر ولا بدعة، إذ هي المعين الصافي والماء العذب.</strong></p>
<h1></h1>
<p><strong>ومثال ذلك: عينا ماءٍ إحداهما صافية نقية، والأخرى عكرة مليئة بالطين والكدر والوسخ والقذر، فهل يقول عاقل: اذهب إلى العين الثانية وخذ منها الماء، لا يقول ذلك عاقل.</strong></p>
<h1></h1>
<p><strong>فكيف إذا وُجد من يصد الناس عن العيون العذبة الصافية ويدعوهم إلى أن ينهلوا من العيون الكدرة المليئة بالأقذار والأوساخ.</strong></p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>“Memang benar, kebenaran diambil dari siapa saja yang mengucapkannya, salafus saleh tidaklah ragu dalam hal mengambil kebenaran. Namun mereka sama sekali tidak pernah mengatakan: ambillah kebenaran dari kitab-kitab ahlul bid’ah dan tinggalkan kebatilannya, bahkan mereka berteriak dengan suara yang sangat lantang untuk meninggalkannya secara menyeluruh, bahkan mereka mengharuskan untuk melenyapkannya, sebab kebenaran yang terdapat didalam kitab-kitab ahli bid’ah pada hakekatnya diambil dari al-kitab dan as-sunnah. Maka yang wajib bagi kita adalah mengambil kebenaran dari sumber aslinya, yang tidak dicampuri oleh kotoran dan bid’ah, sebab itu merupakan sumber yang jernih dan air yang tawar.</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p><strong>Sebagai permisalan:</strong> ada dua sumber air, salah satunya jernih dan bersih, dan yang lainnya sebaliknya, penuh dengan lumpur, kotoran, dan comberan. Apakah orang yang berakal mengatakan: pergilah menuju mata air yang kedua, dan ambillah air darinya. Tentu orang yang berakal tidak akan mengatakan hal tersebut. Lalu bagaimana lagi halnya jika ditemukan ada orang yang memalingkan manusia dari air mata yang jernih dan tawar lalu mengajak mereka untuk mengambil dari sumber air yang kotor dan penuh comberan?.</p>
<h1></h1>
<p>Berkata Syaikh Abdurrahman bin Hasan Rahimahullah:</p>
<h1></h1>
<p><strong>ومن له نهمة في طلب الأدلة على الحق، ففي كتاب الله، وسنّة رسوله، ما يكفي ويشفي؛ وهما سلاح كل موحد ومثبت، لكن كتب أهل السنّة تزيد الراغب وتعينه على الفهم وعندكم من مصنفات شيخنا &#8211; رحمه الله &#8211; ما يكفي مع التأمل؛ فيجب عليكم هجر أهل البدع، والإنكار عليهم</strong></p>
<h1></h1>
<p>“Siapa yang memiliki semangat mencari kebenaran dengan dalil-dalil, maka didalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, telah mencukupi dan menyembuhkan, keduanya adalah senjata setiap ahli tauhid dan orang yang kokoh, namun kitab-kitab ahlus sunnah semakin menambah penjelasan bagi orang yang semangat mempelajarinya, dan membantunya untuk memahaminya. Kalian telah mengetahui karya-karya tulis Syaikh Kami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah) yang sudah mencukupi bila ditelaah. Maka wajib atas kalian meninggalkan ahlul bid’ah dan mengingkari mereka.”</p>
<h1></h1>
<p><strong>(Ad-Durar As-Saniyah:3/211. Al-Ijma’, Syaikh Khalid: 60-61)</strong></p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>Diantara dalil yang menunjukkan larangan menukil ucapan yang datang dari selain ahlus sunnah, adalah hadits Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bin Khattab Radhiallahu anhu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan membawa sebuah kitab yang didapatkan dari sebagian ahli kitab. Lalu dibaca oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Beliau marah, lalu berkata:</p>
<h1></h1>
<p>أَمُتَهَوِّكُونَ فيها يا بن الْخَطَّابِ والذي نفسي بيده لقد جِئْتُكُمْ بها بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لاَ تَسْأَلُوهُمْ عن شيء فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ أو بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ والذي نفسي بيده لو أَنَّ مُوسَى كان حَيًّا ما وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يتبعني</p>
<h1></h1>
<p>“Apakah engkau termask orang yang bingung wahai Ibnu Khattab? Demi Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh aku telah membawa kepada kalian syariat yang putih dan bersih, tidaklah Engkau bertanya kepada mereka (Ahli kitab) tentang sesuatu lalu mereka mengabarkan kepada kalian berupa kebenaran lalu kalian mendustakannya, atau mereka menyampaikan kebatilan lalu kalian membenarkannya. Demi Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya, kalau seandainya Musa Alaihis salam hidup sekarang ini, maka tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikuti Aku.”</p>
<h1></h1>
<p><strong>(HR.Ahmad :3/387, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwa’:6: 338-340)</strong></p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>Dalam riwayat lain Umar Radhiallahu anhu berkata:</p>
<h1></h1>
<p>إنا نسمع أحاديث من يهود تعجبنا أفترى أن نكتب بعضها</p>
<h1></h1>
<p>“Sesungguhnya kami mendengar beberapa ucapan orang yahudi yang kami kagum padanya, apakah menurutmu boleh kami mencatat sebagiannya?”</p>
<h1></h1>
<p>Maka Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab:</p>
<h1></h1>
<p>أمتهوكون أنتم كما تهوكت اليهود والنصارى لقد جئتكم بها بيضاء نقية ولو كان موسى حيا ما وسعه إلا اتباعي</p>
<h1></h1>
<p>“Apakah Engkau bingung seperti bingungnya Yahudi dan Nashara? sungguh aku telah membawa kepada kalian syariat yang putih dan bersih, kalau seandainya Musa Alaihis salam hidup sekarang ini, maka tidak diperkenan baginya melainkan dia harus mengikuti Aku.”</p>
<h1></h1>
<p><strong>(HR. Al-Baghawi dalam tafsirnya dan dalam syarhus sunnah, dihasankan Al-Albani dalam Misykatul mashabiih: 177)</strong></p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p><strong>Diantara faedah yang penting yang dapat kita petik dari hadits ini adalah:</strong></p>
<h1></h1>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengingkari bahwa ahli kitab terkadang menyampaikan kebenaran. Perhatikan ucapan Beliau:</p>
<h1></h1>
<p>فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ</p>
<h1></h1>
<p>“Mereka mengabarkan kepada kalian berupa kebenaran”</p>
<h1></h1>
<p>Menunjukkan dengan jelas bahwa Beliau meyakini bahwa mereka terkadang menyampaikan kebenaran.</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam melarang Umar Radhiallahu anhu dan juga umatnya dari membaca, menukil, atau dengan istilah yang lebih keren <strong>“copas”</strong> sebagian dari isi kitab yang datang dari ahli kitab tersebut, bukan karena Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam mengingkari kebenaran yang kadang mereka sampaikan, namun karena Beliau telah membawa syariat yang sempurna yang telah cukup bagi umatnya dari mengambil alternatif lainnya, dan juga kekhawatiran Beliau akan terjatuhnya umat ini dalam penyimpangan, dan menganggap kebenaran yang mereka bawa sebagai kebatilan, dan menganggap kebatilan yang mereka bawa sebagai kebenaran, atau yang biasa diistilahkan dengan<strong>“mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil”.</strong></p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>Dari hadits ini, jangan sekali- kali ada yang menyangka bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menolak kebenaran yang dibawa oleh ahli kitab, hanya karena Beliau melarang Umar bin Khattab Radhiallahu anhu menukil sebagian yang datang dari mereka, sebab memang harus dibedakan antara permasalahan “menerima kebenaran dari siapa saja datangnya”, dengan permasalahan <strong>“menukil ucapan yang datang dari selain ahlus sunnah.”</strong></p>
<h1></h1>
<p>Semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua. Amin.</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p>&nbsp;</p>
<h1></h1>
<p><strong><em>(bersambung insya Allah)</em></strong></p>
<h1></h1>
<div><strong><em><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/179-beda-antara-qmenerima-kebenaranq-dengan-qmenukil-kebenaranq-dari-selain-ahlussunnah.html">http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/179-beda-antara-qmenerima-kebenaranq-dengan-qmenukil-kebenaranq-dari-selain-ahlussunnah.html</a></em></strong></div>
<h1><span style="font-size:x-small;"><span class="Apple-style-span" style="font-weight:normal;"><br />
</span></span></h1>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1691/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1691/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1691&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/24/beda-antara-menerima-kebenaran-dengan-menukil-kebenaran-dari-selain-ahlussunnah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Menukil Ucapan Ahli Bid&#8217;ah (Bag. 1)</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-1/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-1/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Nov 2011 10:03:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1685</guid>
		<description><![CDATA[Rabu, 19 Oktober 2011 00:04 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضلّ له ومن يضّلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، أما بعد : Telah muncul dizaman kita [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1685&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1><span class="Apple-style-span" style="font-size:13px;font-weight:normal;">Rabu, 19 Oktober 2011 00:04 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah</span></h1>
<div>
<p><strong>إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضلّ له ومن يضّلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، أما بعد </strong><strong>:</strong></p>
<p>Telah muncul dizaman kita orang-orang yang berpendapat bolehnya menukil dari kitab-kitab Ahli bid’ah dengan alasan bahwa para Ulama salaf dahulu mereka menukil riwayat dari ahli bid’ah dan berdalil dengan ucapan tersebut dengan perkataan Imam Ibnus Salah dalam <strong>“Muqaddamahnya”</strong> dimana Beliau berkata :</p>
<p><strong>( وهذا المذهب الثالث أعدلها وأولاها، والأول بعيد مباعد للشائع عن أئمة الحديث، فإن كتبهم طافحة بالرواية عن المبتدعة غير الدعاة. وفي الصحيحين كثير من أحاديثهم في الشواهد والأصول، و الله أعلم.)</strong><strong></strong></p>
<p>“Dan mazhab yang ketiga ini adalah yang paling adil dan paling utama, mazhab pertama sangat jauh dari sikap yang masyhur dari para imam hadits, dimana kitab- kitab mereka penuh dengan periwayatan dari ahli bid’ah yang bukan da’i. Dalam shahih Bukhari dan muslim banyak sekali diriwayatkan dari hadits- hadits mereka (ahli bid’ah,pent) baik dalam syawahid maupun ushul. Wallahu A’lam.”<span id="more-1685"></span></p>
<p><strong>Maka aku berkata sebagai bantahan atas syubhat ini:</strong></p>
<p>Para Imam Salaf – semoga Allah merahmati orang yang telah meninggal dari mereka dan memelihara yang masih hidup diantara mereka- membedakan antara meriwayatkan dari ahli bid’ah dengan menukil dari ucapan murni dari mereka serta ijtihad-ijtihad mereka.</p>
<p>Berbeda antara menukil riwayat ahli bid’ah dengan memperhatikan dhawabit (syarat-syarat) yang telah ditetapkan oleh para ulama, dengan menukil ucapan murni dari mereka serta ijtihad-ijtihadnya. Sebab meninggalkan riwayat ahli bid’ah-disebabkan karena bid’ahnya, sementara mereka meriwayatkan hadits-merupakan mafsadah (kemudaratan) yang besar yang lebih besar mudaratnya dibanding meriwayatkan dari ahli bid’ah, yaitu mafsadah meninggalkan hadits-hadits Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam,. Hal itu dilakukan dengan tujuan memelihara hadits Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, terlebih lagi ketika itu merupakan zaman pengumpulan riwayat-riwayat hadits. Oleh karenanya, jika kita membaca ucapan salaf tentang peringatan dari kitab-kitab ahli bid’ah, maka kita akan mengetahui bagaimana sikap kecemburuan mereka terhadap manhaj salafus saleh, yaitu sikap keras mereka dalam memberi peringatan dari kitab-kitab ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu. Mereka yang berpendapat tentang bolehnya meriwayatkan dari ahli bid’ah dengan memperhatikan syarat-syaratnya, mereka pulalah yang memberi peringatan dari kitab-kitab ahli bid’ah dan menukil dari ucapannya. Berkata Al-Allamah Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin Rahimahullah setelah Beliau bercerita tentang bid’ah khawarij :</p>
<p><strong>ومع ذلك هم أشد الناس على الكذب وأهل الكذب ، ولا يمكن أن ينقلوا شيئاً كذباً إطلاقاً ، لا سيما إن كان كذباً على الرسول عليه الصلاة والسلام ، لأنهم يرون أن فاعل الكبيرة كافر مخلد في النار ، فمثل هؤلاء روى عنهم أئمة الحديث كالبخاري ومسلم وغيرهم ، مع أن بدعتهم شديدة غليظة جداً فلذلك يرى بعض العلماء أن مدار الرواية ليست على عدالة التدين إنما هي عدالة التحري في الصدق فمتى علمنا أن هذا الرجل متحر للصدق غاية التحري وأنه لا يمكن أن يكذب فلا علينا من دينه الذي يدين الله به</strong><strong></strong></p>
<p>“Namun dari sisi lain mereka adalah orang–orang yang paling keras terhadap dusta dan para pendusta, dan tidak mungkin mereka menukil sesuatu dengan cara dusta, terlebih lagi jika dusta tersebut atas nama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sebab mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan dikekalkan dalam neraka. Seperti mereka ini para imam ahli hadits tetap meriwayatkan dari mereka, seperti Bukhari, Muslim dan selain keduanya. Padahal bid’ah mereka sangatlah keras. Oleh karenanya, sebagian para ulama melihat bahwa sumber penerimaan riwayat tidak dibangun diatas bagusnya agamanya, namun dibangun diatas kehati- hatian dalam kejujuran, kapan kita mengetahui bahwa perawi ini sangat menjaga kejujurannya, dan bahwa tidak mungkin dia berdusta, maka bukan tanggung jawab kita berkenaan dengan keyakinan yang diyakininya.”</p>
<p><strong>(Syarah Nuzhatun Nazhar:255)</strong></p>
<p>Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali–Hafizhahullah- dalam kitabnya “manhajus salaf fit ta’amul ma’a kutubi ahlil bida’” menukil beberapa ucapan salaf dalam menjelaskan tentang peringatan mereka dari ahli bid’ah dan kitab- kitab mereka. Berikut ini diantaranya:</p>
<p>Fatwa Imam Malik Rahimahullah: <strong>“Tidak boleh menyewakan sedikitpun dari kitab-kitab ahli bid’ah dan hawa nafsu.”</strong></p>
<p><strong>Dinukil oleh Abdullah bin Ahmad dari ayahnya Rahimahullah:</strong></p>
<p>Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hambal: aku mendengar ayahku berkata: Sallam bin Abi Muthi’ termasuk perawi tsiqah berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Mahdi. Lalu ayahku berkata: Adalah Abu Awanah pernah menulis sebuah buku yang padanya disebutkan aib para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan juga terdapat hal- hal yang merupakan musibah. Lalu datang Sallam bin Abi Muthi’ lalu berkata: Wahai Abu Awanah, berikan kepadaku kitab itu<strong>. Lalu Abu Awanah memberikan kepadanya dan diambil oleh Sallam lalu membakarnya</strong>. Berkata ayahku:</p>
<p><strong>“Sallam termasuk sahabatnya Ayyub dan Beliau adalah seorang yang saleh.”</strong></p>
<p><strong>(Al-‘Ilal wa ma’rifatur Rijaal:1/108)</strong></p>
<p><strong>Berkata Adz- Dzahabi Rahimahullah setelah menyebutkan sebagian kitab-kitab sesat:</strong></p>
<p><strong>فالحذار الحذار من هذه الكتب ، واهربوا بدينكم من شبه الأوائل وإلا وقعتم في الحيرة ، فمن رام النجاة والفوز فليلزم العبودية ، وليدمن الاستغاثة بالله ، وليبتهل إلى مولاه في الثبات على الإسلام وأن يتوفى على إيمان الصحابة، وسادة التابعين ، والله الموفق .</strong><strong></strong></p>
<p>“Berhati-hati dan berhati-hati dari kitab-kitab ini. Dan berlarilah kalian dengan membawa agama kalian dari syubhat mereka yang telah lalu, <strong>sebab jika tidak maka kalian akan terjatuh dalam kebingungan</strong>. Barangsiapa yang ingin menuju keselamatan dan kemenangan maka hendaknya dia komitmen dalam beribadah, dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah, dan berserah diri kepada Allah agar diberi kekokohan didalam islam, dan dia meninggal diatas keimanan para sahabat dan pembesar tabi’in.Semoga Allah memberi taufik.”</p>
<p><strong>(As-Siyar, 19/328-329)</strong></p>
<p><strong>Berkata Syaikh Zaid Al-Madkhali dangan memberi catatan:</strong></p>
<p><strong>وقد حذر سلفنا الصالح رضوان الله عليهم ـ من النظر في كتب المبتدعة لما يترتب على ذلك من المفاسد العظيمة فإن القلوب ضعيفة والشبه خطافة ومما يؤسف له أن كثيرا من الشباب اليوم يقرؤون في كتب أهل الأهواء والضلال ويربون أنفسهم عليها ثم يعودون حربا على السنة وأهلها وحربا على منهج السلف الحق ، فإنا لله وإنا إليه راجعون</strong><strong></strong></p>
<p>“Sungguh para ulama salaf saleh -semoga Allah meridhai mereka- telah memberi peringatan dari melihat kitab-kitab ahli bid’ah, disebabkan pengaruh yang ditimbulkan berupa mafsadah yang besar, karena sesungguhnya hati-hati itu lemah, sedangkan syubhat sangat cepat menyambar. <strong>Yang sangat disayangkan bahwa kebanyakan dari para pemuda sekarang membaca kitab-kitab pengekor hawa nafsu dan kesesatan, dan mendidik diri-diri mereka diatasnya, lalu setelah itu mereka kembali dengan memerangi ahlus sunnah dan para pengikutnya, dan memerangi manhajus salaf yang haq</strong>. Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Rooji’uun.”</p>
<p><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/173-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-1.html">http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/173-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-1.html</a></p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1685/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1685/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1685&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Menukil Ucapan Ahli Bid&#8217;ah (Bag. 2)</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Nov 2011 09:59:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1683</guid>
		<description><![CDATA[Rabu, 19 Oktober 2011 03:55 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah Berkata Syaikh Zaid Al-Madkhali dangan memberi catatan: وقد حذر سلفنا الصالح رضوان الله عليهم ـ من النظر في كتب المبتدعة لما يترتب على ذلك من المفاسد العظيمة فإن القلوب ضعيفة والشبه خطافة ومما يؤسف له أن كثيرا من الشباب اليوم يقرؤون في كتب أهل الأهواء [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1683&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1><span class="Apple-style-span" style="font-size:13px;font-weight:normal;">Rabu, 19 Oktober 2011 03:55 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah</span></h1>
<div>
<p><strong>Berkata Syaikh Zaid Al-Madkhali dangan memberi catatan:</strong></p>
<p><strong>وقد حذر سلفنا الصالح رضوان الله عليهم ـ من النظر في كتب المبتدعة لما يترتب على ذلك من المفاسد العظيمة فإن القلوب ضعيفة والشبه خطافة ومما يؤسف له أن كثيرا من الشباب اليوم يقرؤون في كتب أهل الأهواء والضلال ويربون أنفسهم عليها ثم يعودون حربا على السنة وأهلها وحربا على منهج السلف الحق ، فإنا لله وإنا إليه راجعون</strong><strong></strong></p>
<p>“Sungguh para ulama salaf saleh-semoga Allah meridhai mereka- telah memberi peringatan dari melihat kitab-kitab ahli bid’ah, disebabkan pengaruh yang ditimbulkan berupa mafsadah yang besar, karena sesungguhnya hati-hati itu lemah, sedangkan syubhat sangat cepat menyambar.</p>
<p><strong>Yang sangat disayangkan bahwa kebanyakan dari para pemuda sekarang membaca kitab- kitab pengekor hawa nafsu dan kesesatan, dan mendidik diri- diri mereka diatasnya, lalu setelah itu mereka kembali dengan memerangi ahlus sunnah dan para pengikutnya, dan memerangi manhajus salaf yang haq</strong>. Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Rooji’uun.”<span id="more-1683"></span></p>
<p>Dan hal ini tidak hanya dilakukan oleh para imam Salaf terdahulu saja, namun juga para ulama dimasa kini yang memiliki andil dalam membahas perkara ini. Syaikh Zaid Al-Madkhali Hafizhahullah telah menukil dalam kitab Beliau yang sama dari sikap Al-Allamah Muqbil bin Hadi Rahimahullah:</p>
<p>Fatwa Muhaddits Negeri yaman Muqbil Al-Wadi’i Rahimahullah: untuk membakar kitab “Al-khuthut al-Ariidhah” tulisan Abdurrazzaq Asy-Syaayiji (Salah seorang murid Abdurrahman Abdul Khaliq, mufti Ihya At-Turats, pent). Berkata Syaikh dalam kaset “dibalik pengeboman yang terjadi di dua negeri tanah suci.”:</p>
<p>“Fatwa saya atas kitab ini adalah dibakar.”</p>
<p>Syaikh (Rahimahullah) juga memberi peringatan dari majalah As-Sunnah yang diterbitkan oleh Muhammad Surur, Beliau berkata: “ Lebih tepat jika disebut majalah bid’ah”.</p>
<p>Aku berkata:</p>
<p>Demikian pula Al-Allamah Saleh Al-Fauzan Hafizhahullah, Beliau ditanya:</p>
<p><strong>“Apa pendapat yang benar tentang membaca kitab-kitab ahli bid’ah dan mendengar kasetnya?.”</strong></p>
<p>Beliau menjawab: “Tidak boleh membaca kitab-kitab ahli bid’ah dan mendengar kaset-kaset mereka kecuali bagi yang ingin membantah mereka dan menjelaskan kesesatannya.”</p>
<p><strong>(Al-Ajwibatul mufidah:70)</strong></p>
<p>Syaikh Khalid Azh-Zhafiri Hafizhahullah telah menukil ijma’ para ulama untuk meninggalkan melihat kitab-kitab ahli bid’ah, dalam kitab Beliau “Ijma’ul Ulama alal hajer wat-tahdzir min ahlil ahwaa’,hal:50-51)</p>
<p>Perkataan Imam Abu Manshur Ma’mar bin Ahmad yang diriwayatkan oleh Abul Qasim Al-Ashfahani dalam kitabnya “Al-hujjah fii bayaanil mahajjah”, Ia Berkata:</p>
<p>Telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Abdul Ghaffar bin Asytah, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Abu Manshur Ma’mar bin Ahmad berkata:</p>
<p><strong>ولما رأيت غربة السنة، وكثرة الحوادث، واتباع الأهواء، أحببت أن أوصي أصحابي وسائر المسلمين بوصية من السنة وموعظة من الحكمة وأجمع ما كان عليه أهل الحديث والأثر، وأهل المعرفة والتصوف(5 ) من السلـف المتقدمين والبقية من المتأخرين. فأقول &#8211; وبالله التوفيق</strong><strong></strong></p>
<p>“Tatkala aku melihat keasingan sunnah, banyaknya kejadian (yang menyimpang) dan mengikuti hawa nafsu, Aku ingin memberi wasiat kepada para sahabatku dan kepada seluruh kaum muslimin dengan sebuah wasiat dari sunnah dan nasehat yang penuh hikmah, yang telah disepakati oleh ahlul hadits wal atsar, dan ahlul ma’rifah dan tashawwuf<a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/174-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2.html#_ftn1">[1]</a> dari para ulama salaf terdahulu dan yang terbelakang. Maka Aku berkata –semoga Allah memberi taufik-, lalu Beliau menyebutkan diantaranya:</p>
<p>“Diantara sunnah adalah meninggalkan pendapat dan qiyas dalam agama, meninggalkan perdebatan dan pertengkaran, meninggalkan untuk membuka pintu bagi kelompok pengingkar takdir (Qadariyah) dan ahli kalam, dan meninggalkan melihat kitab- kitab ahli kalam dan ahli nujum. Ini merupakan perkara sunnah yang telah disepakati oleh umat,yang diambil dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berdasarkan perintah Allah Tabaraka Wa Ta’ala.”</p>
<p>Berkata Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin Rahimahullah:</p>
<p><strong>ومن هجر أهل البدع ترك النظر في كتبهم خوفاً من الفتنة بها ، أو ترويجها بين الناس ، فالابتعاد عن مواطن الضلال واجب لقوله صلى الله عليه وسلم في الدجال من سمع به فلينأ عنه ، فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات. رواه أبو داوود . قال الألباني: وإسناده صحيح لكن إن كان الغرض من النظر في كتبهم معرفة بدعتهم للرد عليها فلا بأس بذلك لمن كان عنده من العقيدة الصحيحة ما يتحصن به وكان قادراً على الرد عليهم ، بل ربما كان واجباً ، لأن رد البدعة واجب، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب</strong><strong></strong></p>
<p>“Diantara bentuk boikot terhadap ahli bid’ah adalah <strong>meninggalkan untuk melihat kitab-kitab mereka karena khawatir terjatuh kedalam fitnah, atau menjadi laris dikalangan manusia, maka menjauhkan diri dari pintu-pintu kesesatan merupakan hal yang wajib</strong> berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang Dajjal:</p>
<p><strong>من سمع به فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات</strong><strong></strong></p>
<p>“Barangsiapa yangmendengarnya, maka hendaknya ia menjauh darinya.Demi Allah, sesungguhnya seseorang mendatanginya dalam keadaan dia menyangka bahwa dia (Dajjal) adalah seorang mukmin, sehingga dia mengikutinya dari apa yang dia sebarkan dari berbagai syubhat.”</p>
<p><strong>(HR.Abu Dawud dari Imran bin Hushain, dishahihkan Al-Albani)</strong></p>
<p>Namun apabila tujuan melihat kepada kitab-kitab mereka adalah untuk mengetahui bid’ah mereka agar dibantah, maka tidak mengapa yang demikian itu, bagi yang memiliki aqidah yang benar untuk membentengi diri , dan dia memiliki kemampuan untuk membantah mereka, bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib, sebab membantah bid’ah hukumnya wajib, dan apa yang tidak sempurna dalam melakukan suatu amalan yang wajib kecuali dengannya maka iapun menjadi wajib.”</p>
<p><strong>(Syarah lum’atul i’tiqad: 100)</strong></p>
<p>Beliau hanya mengecualikan dari menukil dari kitab-kitab ahli bid’ah adalah untuk membantahnya dan menjelaskan penyimpangannya.</p>
<p>Jika ada yang berkata: Kami mengambil yang benarnya dan meninggalkan yang batil.</p>
<p>Maka saya menjawab seperti jawaban Syaikh Khalid Azh-Zhafiri:</p>
<p>“Memang benar, bahwa kebenaran itu diambil dari siapa saja yang mengucapkannya, dan salafus saleh tidak ragu dalam hal menerima kebenaran. Namun bersamaan dengan itu, mereka sama sekali tidak mengatakan: <strong>“Ambillah kebenaran dari kitab-kitab ahli bid’ah dan tinggalkan batilnya,” bahkan mereka berteriak dengan keras untuk meninggalkannya secara menyeluruh, bahkan mereka mewajibkan untuk melenyapkannya</strong>. Sebab kebenaran yang ada didalam kitab-kitab ahli bid’ah pada hakekatnya diambil dari al-kitab dan as-sunnah, maka wajib bagi kita untuk mengambil kebenaran itu dari sumbernya yang asli, yang tidak dilumuri kotoran dan tidak pula bid’ah, sebab ia merupakan mata air yang jernih dan air yang sangat tawar.” Selesai penukilan.</p>
<p><strong>(Ijma’ul ulama alal hajer wat tahdzir min ahlil ahwa’:50)</strong></p>
<p>Nabi Shallallah Alaihi Wasallam telah mengingkari Umar bin Khaththab Radhiallahu anhu ketika datang kepadanya sebuah kitab yang berasal dari ahli kitab, meskipun didalamnya terdapat kebenaran . Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam : tatkala Umar Radhiallahu anhu datang kepada Beliau lalu berkata: Sesungguhnya kami mendengar beberapa ucapan Yahudi, dan kami kagum. Apakah menurutmu boleh kami menulis sebagiannya? Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p><strong>أمتهوكون أنتم كما تهوكت اليهود والنصارى ؟ لقد جئتكم بها بيضاء نقية ولو كان موسى حيا ما وسعه إلا اتباعي</strong><strong></strong></p>
<p>“Apakah kalian orang- orang yang bimbang seperti bimbangnya Yahudi dan Nashara? Sungguh aku telah membawakan kalian syariat yang putih dan bersih. Jika seandainya Musa Alaihis salam hidup sekarang ini, maka tidak dibolehkan baginya melainkan dia harus mengikuti aku.”</p>
<p><strong>(HR.Ahmad, Baihaqi dalam kitab syu’abul iman, dan dihasankan Al-Albani dalam al-misykaah)</strong></p>
<p>Telah ditanya Syaikh Rabi’ Al-Madkhali Hafizhahullah –Beliau adalah pembawa panji al-jarah wat-ta’dil dizaman ini- dalam sebuah kaset yang berjudul <strong>“Liqaa’ ma’as salafiyyin al-falasthiniyyin”,</strong> Berikut teks pertanyaanya:</p>
<p>“Wahai Syaikh kami yang mulia, apakh boleh mengambil manfaat dari kitab- kitab ahli bid’ah jika ditulis sebelum mereka menyimpang, atau setelahnya namun tidak terdapat penyimpangan dan bagus dalam satu permasalahan tertentu? Beliau menjawab:</p>
<p><strong>الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه</strong><strong> </strong><strong>أما بعد</strong><strong></strong></p>
<p>Jawaban atas pertanyaan ini, saya mengatakan:</p>
<p><strong>إن في كتاب الله وفي سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، وفي تراث سلفنا الصالح الطاهر النظيف ما يغني عن الرجوع إلى كتب أهل البدع&#8230;&#8230;.. سواءً ألفوها قبل أن يقعوا في البدع أو ألفوها بعد ذلك؛ لأن من مصلحة المسلمين إخماد وإخمال ذكر أهل البدع</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فالتعلق بكتبهم بقصد الاستفادة يرفع من شأنهم ويعلي منازلهم في قلوب كثير من الناس، ومن مصلحة المسلمين والإسلام إخماد وإخمال ذكر رؤوس البدع والضلال.</strong><strong></strong></p>
<p><strong>وما يخلو كتاب من الحق ، حتى كتب اليهود والنصارى وطوائف الضلال تمزج بين الحق والباطل</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فالأوْلى بالمسلم أن يركز على ما ذكرناه سلفاً، فإنه آمَن للمسلم وأضمن له، وأبعَد له من أن يكرم من أهانه الله. &#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;. هذا ما أقوله إجابةً على هذا السؤال</strong><strong></strong></p>
<p>“Sesungguhnya didalam kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , demikian pula dalam warisan pendahulu kita generasi salafus saleh yang suci dan bersih sudah mencukupi dari merujuk kepada kitab- kitab ahli bid’ah&#8230;.. sama saja, apakah mereka menulisnya sebelum terjerumus kedalam bid’ah atau mereka menulis setelah terjatuh kedalamnya. <strong>Sebab diantara bentuk kemaslahatan kaum muslimin adalah memadamkan dan menghilangkan penyebutan ahli bid’ah</strong>. <strong>Maka bergantung kepada kitab- kitab mereka dengan tujuan mengambil faedah, akan mengangkat kedudukan mereka dan meninggikan posisi mereka didalam hati kebanyakan manusia</strong>. Diantara kemaslahatan kaum muslimin dan islam adalah memadamkan dan melenyapkan penyebutan tokoh- tokoh bid’ah dan kesesatan.</p>
<p><strong>Tidak satupun kitab yang tidak ada kebenarannya, meskipun itu kitab- kitab kaum yahudi, nashara, dan kelompok- kelompok sesat yang mencampur adukkan antara yang hak dan yang batil. Maka lebih selamat bagi seorang muslim untuk memfokuskan dirinya dengan apa yang kami sebut tadi, sebab yang demikian lebih aman dan lebih terjamin, dan lebih jauh dari kekhawatiran dimuliakannya orang yang dihinakan oleh Allah Azza Wajalla</strong>&#8230;&#8230;&#8230;.. Ini jawaban saya atas pertanyaan ini.”</p>
<p>(Dinukil dari makalah: hukum menghadiri pelajaran ahli bid’ah: <a href="http://www.sahab.net...ad.php/?t=349426">http://www.sahab.net&#8230;ad.php?t=349426</a>)</p>
<p><strong><em>(Bersambung insya Allah &#8230;. )</em></strong></p>
<div>
<hr size="1" width="33%" />
<div>
<p><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/174-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2.html#_ftnref1">[1]</a> Yang dimaksud kaum shufiyah disini adalah yang berjalan diatas manhaj salaf,tashawwuf mereka dalam hal sikap zuhud, ibadah dan wara’. Ini sangat nampak dalam aqidahnya yang disebutkan oleh penulis kitab “Al-Hujjah fii bayaanil mahajjah”, kalaulah bukan diatas manhaj ini, niscaya ucapannya tidak memiliki nilai sedikitpun dikalangan ahlus sunnah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/174-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2.html">http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/174-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2.html</a></p>
</div>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1683/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1683/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1683&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Menukil Ucapan Ahli Bid&#8217;ah (Bag. 3)</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-3/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-3/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Nov 2011 09:52:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1677</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 31 Oktober 2011 00:42 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah Telah ditanya Syaikh Rabi’ Al-Madkhali Hafizhahullah –Beliau adalah pembawa panji al-jarah wat-ta’dil dizaman ini- dalam sebuah kaset yang berjudul “Liqaa’ ma’as salafiyyin al-falasthiniyyin”, Berikut teks pertanyaanya: “Wahai Syaikh kami yang mulia, apakh boleh mengambil manfaat dari kitab- kitab ahli bid’ah jika ditulis sebelum mereka menyimpang, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1677&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1><span class="Apple-style-span" style="font-size:13px;font-weight:normal;">Senin, 31 Oktober 2011 00:42 Ditulis oleh: Ihab Asy-Syaafi’i Hafizhahullah</span></h1>
<div>
<p>Telah ditanya Syaikh Rabi’ Al-Madkhali Hafizhahullah –Beliau adalah pembawa panji al-jarah wat-ta’dil dizaman ini- dalam sebuah kaset yang berjudul “Liqaa’ ma’as salafiyyin al-falasthiniyyin”, Berikut teks pertanyaanya:</p>
<p>“Wahai Syaikh kami yang mulia, apakh boleh mengambil manfaat dari kitab- kitab ahli bid’ah jika ditulis sebelum mereka menyimpang, atau setelahnya namun tidak terdapat penyimpangan dan bagus dalam satu permasalahan tertentu?</p>
<p><strong>Beliau menjawab:<span id="more-1677"></span></strong></p>
<p><strong>الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه</strong> <strong></strong><strong>أما بعد</strong><strong></strong></p>
<p>Jawaban atas pertanyaan ini, saya mengatakan:</p>
<p><strong>إن في كتاب الله وفي سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، وفي تراث سلفنا الصالح الطاهر النظيف ما يغني عن الرجوع إلى كتب أهل البدع&#8230;&#8230;.. سواءً ألفوها قبل أن يقعوا في البدع أو ألفوها بعد ذلك؛ لأن من مصلحة المسلمين إخماد وإخمال ذكر أهل البدع</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فالتعلق بكتبهم بقصد الاستفادة يرفع من شأنهم ويعلي منازلهم في قلوب كثير من الناس، ومن مصلحة المسلمين والإسلام إخماد وإخمال ذكر رؤوس البدع والضلال.</strong><strong></strong></p>
<p><strong>وما يخلو كتاب من الحق ، حتى كتب اليهود والنصارى وطوائف الضلال تمزج بين الحق والباطل</strong><strong></strong></p>
<p><strong>فالأوْلى بالمسلم أن يركز على ما ذكرناه سلفاً، فإنه آمَن للمسلم وأضمن له، وأبعَد له من أن يكرم من أهانه الله. &#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;. هذا ما أقوله إجابةً على هذا السؤال</strong><strong></strong></p>
<p>“Sesungguhnya didalam kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, demikian pula dalam warisan pendahulu kita generasi salafus saleh yang suci dan bersih sudah mencukupi dari merujuk kepada kitab-kitab ahli bid’ah&#8230;.. sama saja, apakah mereka menulisnya sebelum terjerumus kedalam bid’ah atau mereka menulis setelah terjatuh kedalamnya. <strong>Sebab diantara bentuk kemaslahatan kaum muslimin adalah memadamkan dan menghilangkan penyebutan ahli bid’ah</strong>. <strong>Maka bergantung kepada kitab-kitab mereka dengan tujuan mengambil faedah, akan mengangkat kedudukan mereka dan meninggikan posisi mereka didalam hati kebanyakan manusia</strong>. Diantara kemaslahatan kaum muslimin dan islam adalah memadamkan dan melenyapkan penyebutan tokoh- tokoh bid’ah dan kesesatan.</p>
<p><strong>Tidak satupun kitab yang tidak ada kebenarannya, meskipun itu kitab-kitab kaum yahudi, nashara, dan kelompok-kelompok sesat yang mencampur adukkan antara yang hak dan yang batil. Maka lebih selamat bagi seorang muslim untuk memfokuskan dirinya dengan apa yang kami sebut tadi, sebab yang demikian lebih aman dan lebih terjamin, dan lebih jauh dari kekhawatiran dimuliakannya orang yang dihinakan Allah Azza Wajalla</strong>&#8230;&#8230;&#8230;.. Ini jawaban saya atas pertanyaan ini.”</p>
<p>(Dinukil dari makalah: hukum menghadiri pelajaran ahli bid’ah: <a href="http://www.sahab.net...ad.php/?t=349426">http://www.sahab.net&#8230;ad.php?t=349426</a>)</p>
<p><strong>Aku berkata:</strong> inilah yang kami sebutkan dari perkataan para ulama yang kokoh ilmunya dari para imam salaf dalam memberi peringatan dari melihat kitab- kitab ahli bid’ah, padahal mereka jugalah yang membolehkan menukil riwayat dari seorang ahli bid’ah dengan memperhatikan syarat-syaratnya.</p>
<p>Sebagai contoh, Telah dinukil dari Imam Adz-Dzahabi Rahimahulah bahwa Beliau berkata: “Permasalahan ini belum diperjelas sebagaimana mestinya, dan yang nampak bagi saya adalah: bahwa siapa yang terjatuh kedalam satu bid’ah, dan tidak termasuk diantara tokoh- tokohnya, dan tidak pula tenggelam didalamnya, boleh diterima haditsnya sebagaimana yang dicontohkan oleh Al-Hafizh Abu Zakaria tentang mereka, dan hadits mereka disebutkan dalam kitab-kitab islam disebabkan karena kejujuran dan hafalan mereka.</p>
<p><strong>(Siyaru A’laam An-Nubala: 7/154)</strong></p>
<p>Aku berkata: dan Beliau (Imam Adz-Dzahabi) pulalah yang memberi peringatan dari kitab-kitab ahli bid’ah sebagaimana yang dinukil dari Beliau sebelumnya.</p>
<p>Dikuatkan pula dengan apa yang disebutkan Imam Malik Rahimahullah :</p>
<p><strong>لا يؤخذ العلم من أربعة ويؤخذ من سوى ذلك ، لا يؤخذ من سفيه ولا يؤخذ من صاحب هوى يدعو الناس إلى هواه ولا من كذاب يكذب في أحاديث الناس وإن كان لا يتهم على حديث رسول الله ولا من شيخ له فضل وصلاح وعبادة إذا كان لا يعرف ما يحدث</strong><strong></strong></p>
<p>“Tidak boleh diambil ilmu dari empat jenis manusia, dan boleh diambil dari yang lainnya: tidak boleh diambil ilmu dari orang yang dungu, tidak pula dari pengikut hawa nafsu yang mengajak kepada hawa nafsunya, tidak boleh pula dari pendusta yang berdusta dalam ucapan manusia, meskipun tidak tertuduh berdusta atas hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak boleh pula dari seorang syaikh yang memiliki keutamaan dan kesalehan dan ibadah, jika dia tidak mengetahui apa yang dia beritakan.”</p>
<p>Berkata Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin Rahimahullah: dan yang mengetahui dari ucapan syaikh –semoga Allah merahmati dan memberi taufik kepadanya- bahwa tidak boleh diambil sedikitpun dari pelaku bid’ah, meskipun yang tidak menyangkut bid’ahnya. Misalnya: jika kita mendapati seorang ahli bid’ah, namun dia bagus dalam ilmu bahasa arabnya, seperti ilmu balaghah, nahwu dan sharaf. Apakah boleh kami duduk di majelisnya dan mengambil ilmu yang dimilikinya ataukah kita memboikotnya? Yang nampak dari ucapan syaikh bahwa kita tidak boleh duduk dimajelisnya, sebab yang demikian menimbulkan dua kerusakan:</p>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> dia (ahli bid’ah,pen) akan tertipu oleh dirinya sendiri sebab dia akan menyangka bahwa dia berada diatas kebenaran.</p>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> orang lain pun akan tertipu dengannya, disaat para penuntut ilmu mendatangi majelisnya dan mengambil ilmu darinya, sedangkan orang awam tentu tidak bisa membedakan antara ilmu nahwu dan ilmu aqidah. Oleh karenanya, kami memandang bahwa seseorang tidak boleh duduk dimajelis para pengekor hawa nafsu dan bid’ah secara mutlak, meskipun dia tidak mendapati ilmu bahasa arab, balaghah dan sharaf misalnya kecuali dari mereka, niscaya Allah Ta’ala akan menggantikan yang lebih baik darinya. Sebab jika kita mendatangi mereka ini, dan seringkali mendatanginya tentu akan menyebabkan tertipunya mereka, dan tertipunya manusia dari mereka.”</p>
<p>(syarah hilyah thalibul ilmi:93-94)</p>
<p><strong>Berkata pula Syaikh Khalid bin Abdurrahman Al-Mishri Hafizhahulah:</strong></p>
<p>“Oleh karenanya, banyak dari kalangan para pemuda tatkala dia mengatakan: saya ingin mengambil ucapan dari ahli bid’ah yang baik tentang masalah surga, tentang pembersihan jiwa, dan seterusnya. Sebagaimana para ulama salaf dahulu mengambil riwayat dari mereka.</p>
<p><strong>Maka kami katakan:</strong></p>
<p>Memboikot ahli bid’ah sebagai bentuk celaan dan hinaan terhadap mereka. Bagaimana mungkin ahli bid’ah tersebut membuat majelis lalu didatangi oleh ribuan manusia? Apakah kehadiran dan mengambil ilmu tertentu dari orang tersebut seperti nasehat, bimbingan, memberi rasa takut, atau targhib dan tarhib, apakah ini termasuk dalam bentuk hajr (pemboikotan) atau bertentangan dengan hajr? Sebab dalam hal periwayatan, pada hakekatnya kita tidak mengambil ilmu dari mereka, namun kita mengambil apa yang diriwayatakan dari Nabi Shallallah Alaihi Wasallam jika dia seorang perawi yang jujur. Jadi, kita tidak mengambil ilmu yang dia berijtihad padanya, namun tatkala dia masuk melalui pintu zuhud dan pembersihan jiwa, lalu majelisnya didatangi dari sana dan sini, dan dia semakin dimuliakan dan banyak manusia yang tertipu dengannya. Thalaq bin Habib diterima riwayatnya oleh mayoritas ahlul hadits dan mereka memberi peringatan dari bermajelis dengannya! Maka berbeda antara mengambil riwayat dari ahli bid’ah dengan bergaul dengannya dan mengambil faedah darinya.Jelas?, mereka dahulu yang mengambil riwayat dari Thalaq dan yang semisal Thalaq, mereka pulalah yang memberi peringatan untuk bermajelis dengannya!, bukan hanya dalam pelajaran- pelajarannya, namun hanya sekedar mereka melihat ada seseorang yang duduk bersamanya, maka mereka langsung memberi peringatan darinya.”</p>
<p><strong>(Al-Bayaanaat Al-Waadhihaat fii fiqhi manhajil muwaazanaat warraddu alaa ahlit tayhi wasy syataat, situs sahab:http://www.sahab.net&#8230;ad.php?p=703797)</strong></p>
<p><strong>Aku berkata:</strong> maka berbeda antara meriwayatkan hadits dari ahli bid’ah dengan memperhatikan beberapa ketentuan, dengan melihat dan menukil dari kitab- kitab mereka. Apakah telah jelas bagimu wahai orang yang selalu mencari- cari yang tersamarkan dari fatwa- fatwa para ulama?.</p>
<p>Namun saya berkata sebagai penutup makalah ini: jika didalam kitabullah Azza Wajalla terdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih, maka terlebih lagi dalam perkataan para ulama. Namun sebagaimana yang difirmankan Allah Azza Wajalla:</p>
<p><strong>فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ</strong><strong></strong></p>
<p>Dari Aisyah Radhiyallahu anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membaca ayat:</p>
<p><strong>{هُوَ الَّذِيَ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الألْبَابِ }</strong><strong></strong></p>
<p>“Dialah yang menurunkan Al-kitab (Al-Qur’an) kepada kamu, diantara isinya ada yang muhkamat, dan itulah pokok-pokok isi al-qur’an dan adapula yang mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari penakwilannya, padahal tidak ada yang mengetahui penakwilannya kecuali Allah, dan orang- orang yang dalam ilmunya berkata: Kami beriman kepada ayat- ayat tersebut, semuanya datang dari Rabb kami, dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran darinya kecuali orang- orang yang berakal.”</p>
<p><strong>(QS.Ali Imran:7)</strong></p>
<p>Lalu Aisyah berkata: Bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:</p>
<p><strong>إذا رأيت الذين يتبعون ما تشابه منه فأولئك الذين سماهم الله فاحذروهم</strong><strong></strong></p>
<p>“”Jika Engkau melihat orang- orang yang mengikuti ayat-ayat yang samar, maka mereka itulah orang- orang yang Allah sebut tentang mereka, maka berhati- hatilah kalian dari mereka.”</p>
<p>(muttafaq alaihi)</p>
<p><strong>سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك</strong><strong></strong></p>
<p>http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=112719</p>
<p><a href="http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/176-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-3.html">http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/176-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-3.html</a></p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1677/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1677/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1677&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/11/05/hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wanita di Bulan Ramadhan</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/19/wanita-di-bulan-ramadhan/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/19/wanita-di-bulan-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Aug 2011 02:19:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1672</guid>
		<description><![CDATA[Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 36/IX/IX/1432             Para pembaca yang mulia, buletin kali ini adalah sajian khusus untuk kaum wanita di bulan Ramadhan. Namun bukan berarti hanya khusus dibaca oleh mereka saja, karena faedahnya bisa diambil oleh selainnya.             Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, bulan yang dirindukan oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1672&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" style="text-align:left;" align="center">
<div id="BlogContent" style="text-align:left;">
<p align="center"><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 36/IX/IX/1432</strong></p>
<p align="center">
<p style="text-align:left;" align="center">
<p align="center">            Para pembaca yang mulia, buletin kali ini adalah sajian khusus untuk kaum wanita di bulan Ramadhan. Namun bukan berarti hanya khusus dibaca oleh mereka saja, karena faedahnya bisa diambil oleh selainnya.</p>
<p>            Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, bulan yang dirindukan oleh para pencari kebaikan. Pada bulan inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka pintu-pintu al-Jannah (surga) dan menutup pintu-pintu an-Naar (neraka), serta membelenggu syaithan, setelah itu diserukan:</p>
<p>“…Wahai para pencari kebaikan, sambutlah…” (HR. at-Tirmidzi no. 682 dan yang lainnya)</p>
<p>Sore hari, seorang ibu rumah tangga sibuk menyiapkan hidangan buka puasa untuk keluarganya. Malam harinya menjelang sahur, ia pun bangun lebih awal untuk menyiapkan hidangan makan sahur. Kesibukan semakin bertambah di kala pekan terakhir menjelang Idul Fitri, sang ibu sibuk merancang aneka masakan ataupun kue untuk dihidangkan pada hari yang berbahagia itu. Ia juga memikirkan baju baru untuk anak-anaknya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tambahan hidayah kepada para ibu dan balasan yang baik atas amalan yang mereka lakukan.</p>
<p>Nasehatku untuk para ibu dan kaum wanita, walaupun kalian memikul tugas dan kewajiban yang berat, namun jangan sampai lalai untuk mempelajari ibadah puasa yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, terkhusus yang terkait dengan kalian sendiri. Laksanakanlah ibadah puasa dengan sebenar-benarnya, karena ia sebagai wasilah (perantara) untuk meraih derajat takwa, suatu bekal yang paling baik dan paling berharga untuk bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.<span id="more-1672"></span></p>
<p><strong> Amalan-amalan Mubah</strong></p>
<p>Ada beberapa masalah yang disangka membatalkan puasa ternyata tidak membatalkan. Di antaranya:</p>
<p><strong>1. Dalam hal memasak</strong></p>
<p>Tidak mengapa mencicipi masakan bila diperlukan selama tidak ditelan dengan sengaja. Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah atsar Ibnu Abbas<em>radhiyallahu ‘anhu</em> secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad dengan lengkap) bahwa beliau berkata:</p>
<p>“Tidaklah mengapa (bagi orang yang berpuasa) mencicipi masakan atau sesuatu yang lain.”<br />
(Lihat Fathul Bari hadits no. 1930)</p>
<p>Kemudahan yang diberikan oleh agama ini manfaatkanlah dengan tanpa berlebihan. Masalah ini kelihatannya sepele, namun bisa menjadi penting dan berarti, karena jika masakan yang disajikan itu enak rasanya tentu lebih disukai oleh keluarga.</p>
<p>Nasehatku, di saat kalian memasak janganlah berlebihan dalam hidangan berbuka atau sahur dengan berbagai macam masakan dan minuman. Perhatikanlah waktu dengan sebaik-baiknya. Di kala sore hari saat memasak jangan lupa sisakan waktu untuk berdzikir (dzikir petang), karena itu adalah amalan yang besar apalagi di bulan Ramadhan.</p>
<p>Demikian pula di malam hari saat menyiapkan makan sahur sisakan waktu untuk berdoa, karena waktu sahur termasuk di antara waktu-waktu yang mustajab.</p>
<p><strong>2. Berhias atau berdandan</strong></p>
<p>Tidaklah mengapa kalian berdandan di depan suami atau mahram-nya. Memakai inai (pacar kuku), parfum (selama tidak untuk keluar rumah), memotong kuku, mencabut bulu ketiak, atau yang lainnya selama tidak melanggar batasan syariat.</p>
<p><strong>3. Bercumbu dengan Suami</strong></p>
<p>Di siang hari tidak mengapa kalian bercumbu dan bercengkerama dengan suami, asalkan tidak dikhawatirkan terjatuh ke dalam amalan yang diharamkan ketika berpuasa yaitu jimak (bersetubuh). Al-Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim meriwayatkan dari shahabat Aisyah, beliau berkata:</p>
<p>“Sesungguhnya Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> mencium dan mencumbu istrinya dalam keadaan beliau berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengekang syahwatnya di antara kalian”. (HR. al-Bukhari no. 1826 dan Muslim no. 1106)</p>
<p>Asy-Syaikh bin Baz berkata, “Ciuman, cumbuan dan sentuhan seorang suami terhadap istrinya tanpa hubungan jimak dalam keadaan ia berpuasa semua itu boleh, tidak ada pantangan baginya. Dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mencium dan mencumbu istrinya dalam keadaan beliau berpuasa. Namun apabila dikhawatirkan menyebabkan terjatuh  ke dalam hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala karena syahwatnya mudah bangkit, maka hal itu makruh baginya. (Lihat Fatawa Ramadhan no. 379 dan 380)</p>
<p><strong>Wanita Haid atau Nifas</strong></p>
<p>Haid dan nifas, keduanya adalah pembatal puasa, dengan demikian seorang wanita yang mengalami haid atau nifas  haram baginya berpuasa dan diwajibkan mengqadha’ (mengganti puasa yang ditinggalkan) di hari yang lain. Dasarnya adalah hadits Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em>, beliau pernah ditanya oleh Mu’adzah, mengapa seorang wanita yang haid diwajibkan mengqadha’ puasa namun tidak mengqadha’ shalat? Aisyah menjawab:</p>
<p>“Dahulu kami di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengalami haid, namun kami (hanya) diperintah mengqadha’ puasa dan tidak diperintah mengqadha’ shalat. (HR. Muslim no. 335)</p>
<p>Hadits di atas berkenaan dengan wanita yang sedang haid, lalu bagaimana dengan wanita yang sedang nifas? Para ulama sepakat bahwa hukum-hukum yang berlaku untuk wanita yang sedang haid berlaku pula untuk wanita yang sedang nifas. Karenanya, wanita yang sedang nifas tidak boleh baginya berpuasa namun menggantinya di hari yang lain, sebagaimana wanita yang mengalami haid.</p>
<p>Permasalahan yang terkait dengan haid dan nifas:</p>
<p><strong>1. Wanita yang datang haidnya menjelang matahari terbenam.</strong></p>
<p>Hendaknya permasalahan ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena sangat mungkin terjadi pada kaum wanita. Jawaban masalah ini telah difatwakan oleh al-Lajnah ad-Da`imah, “Jika seorang wanita itu datang haidnya sebelum matahari terbenam, maka puasanya batal dan wajib atasnya mengganti di hari yang lain.” (Lihat Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah no. 1034, diketuai oleh Asy-Syaikh Bin Baz)</p>
<p><strong>2. Wanita yang suci dari haid atau nifas pada siang hari Ramadhan.</strong></p>
<p>Wajib baginya untuk segera mandi dan sejak itu diwajibkan melaksanakan shalat. Adapun yang terkait dengan ibadah puasa, maka ada sebagian ulama yang berpendapat wajib baginya untuk menahan dari makan, minum, dan seluruh pembatal puasa dari sisa waktu pada siang hari itu hingga matahari terbenam, namun tetap wajib atasnya mengqadha’ pada hari yang lain. Sebagian yang lain berpendapat tidak ada kewajiban menahan dari semua pembatal puasa, hanya saja diwajibkan mengqadha’ pada hari yang lain. Karena pada awalnya ia adalah seorang wanita yang sedang haid yang tidak boleh baginya berpuasa. Pendapat kedua ini yang dipilih oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin. (Lihat soal pertama dari 60 Soal tentang Hukum-hukum Wanita Haid, karya asy-Syaikh al-’Utsaimin)</p>
<p><strong>3. Wanita yang suci menjelang terbitnya fajar </strong><strong>shadiq</strong><strong> awal waktu shalat subuh.</strong></p>
<p>Kalau memang wanita itu suci sebelum terbitnya fajar, maka wajib baginya puasa walaupun ia baru sempat mandi setelah adzan subuh, dan puasanya sah serta tidak ada kewajiban qadha’ baginya.</p>
<p><strong>4.  Wanita yang berhenti (suci) dari nifas kurang dari 40 hari</strong>, maka wajib atasnya untuk mandi kemudian berlaku kembali kewajiban shalat dan puasa. (Lihat soal ke-4 dari 60 Soal tentang Hukum-hukum Wanita Haid, karya asy-Syaikh al-’Utsaimin)</p>
<p><strong>5. Wanita yang mengalami </strong><strong>istihadhah</strong><strong> (darah yang keluar dari rahim, selain darah haid atau nifas)</strong>, maka tetap wajib baginya shalat dan puasa sebagaimana hukum wanita yang suci. Hanya saja untuk ibadah shalat wajib baginya untuk berwudhu setiap kali akan mengerjakan shalat.</p>
<p><strong>6. Apa hukum meminum obat pencegah haid yang diperkirakan oleh seorang wanita bahwa haidnya akan datang pada bulan Ramadhan?</strong></p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi dan asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berpendapat tidaklah mengapa selama tidak mendatangkan efek samping yang membahayakan bagi kesehatan tubuhnya.</p>
<p>Asy-Syaikh al-’Utsaimin menasehatkan kepada kaum wanita,  “Saya memperingatkan agar menjauh dari perbuatan itu. Dikarenakan obat-obat itu mengandung efek samping yang sangat besar bahayanya, saya mendapatkan keterangan ini dari para dokter. Maka perlu disampaikan kepada kaum wanita bahwa masalah haid ini sudah menjadi takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi kaum wanita dari anak-cucu Adam, maka terimalah ketetapan-Nya dan berpuasalah selama tidak ada yang menghalangimu (haid). Dan jika kamu mendapati haid tersebut maka berbukalah (jangan berpuasa) dengan penuh ridha terhadap takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat soal ke-23 dari 60 Soal tentang Hukum-hukum Wanita Haid, karya asy-Syaikh al-’Utsaimin)</p>
<p><strong> Wanita Hamil atau Menyusui</strong></p>
<p>Pada dasarnya, hamil atau menyusui bukanlah penghalang bagi wanita untuk berpuasa. Tetapi agama ini telah memberikan keringanan bagi keduanya untuk tidak berpuasa jika dengan puasa itu dikhawatirkan akan membahayakan dirinya dan janin/ bayinya atau salah satunya. Namun apa konsekuensinya?</p>
<p>Pembahasan masalah ini telah dibahas panjang lebar oleh para ulama. Ringkasnya,  para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang berpendapat bahwa keduanya wajib mengqadha` puasa dan membayar fidyah. Ada  juga yang berpendapat wajib qadha’ saja, dan ada yang berpendapat wajib membayar fidyah saja, baik karena khawatir kondisi dirinya atau khawatir terhadap janin atau bayinya.</p>
<p>Wallahu a’lam, pendapat ketiga (terakhir) ini yang penulis pilih, tentu saja dengan tetap menghormati pendapat yang lain. Dasarnya adalah pernyataan dari shahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>.</p>
<p>Diriwayatkan dalam Tafsir ath-Thabari hadits no. 2759 atsar Ibnu Abbas <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ketika beliau melihat seorang ibu yang mengandung atau menyusui, beliau berkata:</p>
<p>“Kamu seperti keadaan orang yang tidak ada kemampuan berpuasa, maka hanyalah wajib bagimu membayar fidyah dengan memberi makan pada setiap harinya seorang yang miskin dan tidak ada kewajiban qadha’ bagimu.”</p>
<p>Diriwayatkan di dalam Sunan ad-Daruquthni  no. 2413 atsar dari shahabat Ibnu Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, suatu saat istrinya yang sedang hamil bertanya kepadanya, maka beliau berkata:</p>
<p>“Berbukalah dan berilah makan pada setiap harinya seorang yang miskin.”</p>
<p>Kedua riwayat di atas dishahihkan oleh asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam al-Irwa’ 4/18.</p>
<p>Nasehatku, ketika kalian tidak menjalankan ibadah puasa karena datangnya haid, nifas, hamil, menyusui, atau sebab yang lain, maka hendaknya kalian menyibukkan dengan ibadah-ibadah yang lain, seperti menjaga dzikir di waktu pagi dan petang yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak lupa juga memperbanyak amalan shadaqah, dan meramaikan rumah kalian dengan berbagai amalan kebaikan yang lainnya.</p>
<p>Demikian juga di saat kalian tidak berpuasa hendaknya tetap menjaga lisan dari berbuat ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), mencela, berkata-kata kotor atau berbuat dengan perbuatan-perbuatan orang bodoh.</p>
<p>Semoga Allah Subhanahu wa Ta’alamenerima amalan kita dan menggolongkan kita termasuk hamba-Nya yang bertakwa.</p>
<p>Wallahu a’lamu bish shawab…</p>
<p>Penulis: Ustadz Arif Abdurrahman</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<hr />
<p style="text-align:left;">URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/wanita-di-bulan-ramadhan</strong></p>
<div style="text-align:left;"><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/akhlak/'>AKHLAK</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1672/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1672/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1672&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/19/wanita-di-bulan-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meraih Keutamaan Ramadhan dengan banyak Beramal Shalih</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/01/meraih-keutamaan-ramadhan-dengan-banyak-beramal-shalih/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/01/meraih-keutamaan-ramadhan-dengan-banyak-beramal-shalih/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Aug 2011 04:12:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1667</guid>
		<description><![CDATA[Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 34/VIII/IX/1432         Berpuasa itu tidak hanya sekedar menahan makan dan minum. Sering kita mendengar nasihat-nasihat seperti itu, terkhusus di bulan suci Ramadhan, bulan penuh limpahan barakah yang tidak lama lagi akan tiba. Sebuah nasihat yang ringan untuk diucapkan, namun sangat berat untuk diamalkan. Demikianlah, sebuah amalan yang akan mengantarkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1667&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" align="center">
<div id="BlogContent">
<p style="text-align:left;" align="center"><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi N</strong><strong>o: 34/VIII/IX/1432 </strong></p>
<p align="center">
<p>       Berpuasa itu tidak hanya sekedar menahan makan dan minum. Sering kita mendengar nasihat-nasihat seperti itu, terkhusus di bulan suci Ramadhan, bulan penuh limpahan barakah yang tidak lama lagi akan tiba. Sebuah nasihat yang ringan untuk diucapkan, namun sangat berat untuk diamalkan. Demikianlah, sebuah amalan yang akan mengantarkan seorang mukmin meraih predikat takwa ini, tidak cukup dilakukan hanya dengan asal tidak makan dan tidak minum saja, tanpa memperhatikan adab dan etika puasa yang telah dituntunkan syari’at yang agung ini.</p>
<p>Begitu besar pahala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan untuk hamba-Nya yang berpuasa, juga menjadikan puasa itu sendiri sebagai benteng dari api neraka, sangat berat untuk ditunaikan dengan sempurna jika tidak mengikuti rambu-rambu syar’i yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.<span id="more-1667"></span></p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<p>“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Inilah rambu pertama yang harus dilalui, seorang muslim hendaknya membangun ibadah puasanya di atas pondasi iman yang benar dan niat yang ikhlas untuk mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena ingin dipuji atau sekedar ikut-ikutan tetangganya yang sedang berpuasa. Termasuk berpuasa dengan niat untuk menjaga kesehatan, atau menjaga berat badan supaya tetap ideal, ini semua merupakan niatan yang hendaknya dibuang jauh-jauh.</p>
<p>Rambu berikutnya yang mesti dilalui adalah sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya:</p>
<p>“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan  dusta, beramal dengannya, dan tindakan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan usaha dia dalam meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Al-Bukhari)</p>
<p>Maksud dari hadits ini adalah jika seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga lisan dan anggota badannya dari ucapan dan perbuatan yang haram, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memberikan pahala atas puasanya, meskipun selama sehari penuh dia menahan lapar dan dahaga.</p>
<p>Walaupun setiap hari dia juga banyak melakukan shadaqah dan membaca Al-Qur’an, namun dia tidak menjauhkan diri dari perkataan kotor dan perbuatan keji, maka puasa yang dia lakukan tidak akan bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.</p>
<p>Sehingga upaya untuk memperbanyak amal kebajikan harus berjalan beriringan dengan upaya untuk membersihkan diri dari segala bentuk kemungkaran. Tidak bisa dipisahkan antara keduanya.</p>
<p><strong> Puasa Ramadhan Mengantarkan kepada Al-Jannah</strong></p>
<p>Suatu ketika, ada seseorang yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku kerjakan, aku akan masuk al-Jannah (Surga).”</p>
<p>Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<p>“Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, engkau menegakkan shalat fardhu, menunaikan zakat yang wajib, dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Muslim)</p>
<p>Dari hadits di atas, nampak bahwa ibadah puasa Ramadhan yang akan mengantarkan pelakunya kepada pintu al-jannah adalah manakala amalan puasanya tersebut juga diiringi dengan:</p>
<p>1. Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya (tidak berbuat syirik).</p>
<p>2. Menegakkan shalat fardhu lima waktu.</p>
<p>3. Menunaikan zakat, baik zakat mal (harta) maupun zakat fitrah.</p>
<p>Di samping memaksimalkan nilai ibadah puasa dengan memperbanyak amal shalih dan meninggalkan kemungkaran, seorang muslim hendaknya juga menjalankan beberapa ketaatan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas. Dan inilah sesungguhnya amal shalih yang paling besar karena amalan-amalan tersebut termasuk rukun Islam. Puasa Ramadhan tidaklah bermanfaat kalau satu saja dari amalan-amalan ketaatan tersebut ditinggalkan.</p>
<p>Termasuk puasa Ramadhan yang bisa mengantarkan ke dalam al-Jannah adalah ketika puasanya itu juga diiringi iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan realisasi (pengamalan) yang tepat.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:</p>
<h3>مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَبِرَسُولِهِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَصَامَ رَمَضَانَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ</h3>
<p>“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menegakkan shalat, dan berpuasa Ramadhan, maka wajib bagi Allah untuk memasukkannya ke dalam al-Jannah.” (HR. Al-Bukhari)</p>
<p>Inti dari pengamalan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan mentauhidkan-Nya, dan inti dari pengamalan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah dengan berpegang teguh dengan sunnahnya, menaatinya, dan menjadikan beliau sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupannya, baik dalam hal ibadah, muamalah, akidah (keyakinan), maupun akhlak.</p>
<p><strong>Ramadhan Bukanlah Momen untuk “Beristirahat” dari Maksiat</strong></p>
<p>Sebagian orang menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai momen untuk “beristirahat” dari berbagai maksiat yang biasa dia lakukan di luar bulan Ramadhan. Namun, ternyata di benaknya masih ada niatan untuk mengulangi lagi kebiasaan jelek tersebut selepas Ramadhan. Bagaimana orang yang seperti ini keadaannya?</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan, “Orang yang meninggalkan maksiat pada bulan Ramadhan, dan di antara niatnya adalah akan mengulanginya lagi pada selain bulan Ramadhan, maka dia termasuk orang yang terus-menerus (berbuat maksiat itu) juga.” (Majmu’ Fatawa)</p>
<p>Yang demikian itu disebabkan karena di antara syarat taubat adalah meninggalkan perbuatan maksiat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sehingga apabila seseorang telah meninggalkan suatu perbuatan maksiat, namun masih ada padanya keinginan dan tekad untuk mengulanginya lagi, maka dia belum dikatakan orang yang jujur dan sungguh-sungguh dalam taubatnya.</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa sifat orang yang bertakwa dalam surat Ali ‘Imran ayat 133-136, di antaranya adalah:</p>
<p>“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Ali ‘Imran: 135).</p>
<p>Sehingga tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk “meliburkan diri” dari kemaksiatan pada bulan Ramadhan, sementara di hatinya masih ada keinginan untuk mengulanginya lagi pasca bulan suci tersebut. Ramadhan bukan momen untuk “beristirahat” dari maksiat, akan tetapi bersegeralah untuk bertaubat dan hentikan segala bentuk kemaksiatan mulai saat ini dan seterusnya serta bertekad untuk tidak mengulangi lagi.</p>
<p><strong>Hadits-hadits Lemah dan Palsu yang Sering Disebut di Bulan Ramadhan</strong></p>
<p>Sangat banyak hadits yang menyebutkan keutamaan bulan Ramadhan dan puasa pada bulan itu. Namun, tidak sedikit dari hadits-hadits tersebut dha’if (lemah), yang tidak bisa dijadikan sandaran (dalil) dalam syari’at ini, atau bahkan maudhu’ (palsu), yang tidak pernah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.</p>
<p>Yang sangat disayangkan adalah ternyata hadits-hadits yang lemah dan palsu tersebut sudah menyebar dan dikenal di tengah-tengah masyarakat muslimin, yang mereka yakini itu adalah hadits shahih yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Padahal, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya dari perbuatan berdusta atas nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yakni menisbatkan suatu perkataan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, padahal beliau tidak pernah mengatakannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<h3>مَنْ يَقُلْ عَلَىَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ</h3>
<p>“Barangsiapa yang mengatakan atas namaku, apa-apa yang tidak pernah aku katakan, maka hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. al-Bukhari)</p>
<p>Walaupun sebuah kalimat tampak indah bahasanya dan baik kandungannya, namun kalau itu bukan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, maka sekali-kali kita tidak boleh menyandarkan ucapan dan kalimat tersebut kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.</p>
<p>Al-Imam Abul Hajjaj Al-Mizzi rahimahullah (w. 742 H, salah seorang guru Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah) mengatakan: “Setiap yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah baik, namun tidak setiap perkataan yang baik itu merupakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.” (Lisanul Mizan, karya Ibnu Hajar rahimahullah)</p>
<p>Oleh sebab itulah, pada lembar buletin ini, kami akan menyebutkan sebagian dari sekian banyak hadits dha’if dan maudhu’ (palsu) yang sering disebut pada bulan Ramadhan. Kami angkat hal ini sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin, agar mereka bisa membedakan mana yang memang benar-benar merupakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan mana yang bukan, sehingga kemurnian hadits-hadits dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tetap terjaga. Di antara hadits-hadits tersebut adalah:</p>
<p><strong>  HADITS PERTAMA</strong></p>
<h3>لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُوْنَ السَّنَةَ كُلَّهَا</h3>
<p>“Kalau seandainya hamba-hamba itu tahu (keutamaan) yang ada pada bulan Ramadhan, maka niscaya umatku ini akan berangan-angan bahwa satu tahun itu adalah bulan Ramadhan seluruhnya.”  (hadits <strong>maudhu</strong>’/palsu)</p>
<p>Hadits tersebut di atas adalah hadits maudhu’(palsu), (Lihat dalam kitab: Al La`ali al Mashnu’ah fi al Ahaditsi al Maudhu’ah: 2/84, al Fawa`id al Majmu’ah fi al Ahaditsi al  Maudhu’ah: 1/88, Al Maudhu’at Li ibni al Jauzi: 2/189).</p>
<p>Sebabnya adalah adanya seorang perawi yang bernama Jarir bin Ayyub, dia ini adalah seorang perawi yang sangat lemah(dha’if jiddan) dan dia meriwayatkan hadits tersebut sendirian tanpa ada yang menyertainya. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab beliau Al Mathalib: 1/274.</p>
<p><strong> HADITS KEDUA</strong></p>
<h3>صُوْمُوْا تَصِحُّوْا</h3>
<p>“Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat.” (hadits <strong>dha’if</strong>/lemah)</p>
<p>Hadits ini juga tidak bisa dijadikan dalil/dasar karena terdapat kelemahan di dalamnya. (Lihat Tadzkiratul Maudhu’at, hal: 70, Al Maudhu’at lish Shaghani, hal: 72, dan Al Mughni ‘an Hamli al Asfar: 2/754).</p>
<p>Sebab lemahnya hadits tersebut adalah adanya seorang perawi yang bernama Zuhair bin Muhammad bin Abi Shalih. Jika yang meriwayatkan hadits  dari dia orang-orang Syam maka haditsnya lemah, dan salah satunya hadits ini. (Lihat Silsilah Al Ahaditsi Adh-Dha’ifah: 1/420)</p>
<p><strong>HADITS KETIGA</strong></p>
<h3>أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ</h3>
<p>“Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.” (hadits <strong>dha’if</strong>/lemah)</p>
<p>Hadits tersebut lemah karena ada perawi yang bernama Sallaam bin Sawwaar dan Maslamah bin Ash Shallat, berkata Ibnu ‘Adi tentang Sallaam, ”Dia menurutku haditsnya mungkar, dan Maslamah tidak dikenal.” Abu Hatim mengatakan tentang Maslamah, “Haditsnya matruk (ditinggalkan/tidak diambil). (Lihat Silsilah Al Ahaditsi Adh-Dha’ifah: 4/70).</p>
<p>Wallahu a’lamu bish shawab.</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/meraih-keutamaan-ramadhan-dengan-banyak-beramal-shalih</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1667/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1667/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1667&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/08/01/meraih-keutamaan-ramadhan-dengan-banyak-beramal-shalih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SHAUM RAMADHAN</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/31/shaum-ramadhan/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/31/shaum-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 31 Jul 2011 03:16:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1665</guid>
		<description><![CDATA[SHAUM RAMADHAN Definisi Shaum Shaum (puasa) secara etimologi bermakna al-imsak (menahan). Sedangkan menurut terminologi syariat bermakna: “Usaha penahanan diri yang dilakukan mukallaf (seorang yang telah dikenai kewajiban syariat) dari pembatal-pembatal Shaum dengan disertai niat,sejak terbitnya fajar shodiq(pertanda masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari”. Keutamaan Shaum Shaum yang disyariatkan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya ini mempunyai keutamaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1665&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" align="center">SHAUM RAMADHAN</p>
<div id="BlogContent">
<p>Definisi Shaum<br />
Shaum (puasa) secara etimologi bermakna al-imsak (menahan). Sedangkan menurut terminologi syariat bermakna: “Usaha penahanan diri yang dilakukan mukallaf (seorang yang telah dikenai kewajiban syariat) dari pembatal-pembatal Shaum dengan disertai niat,sejak terbitnya fajar shodiq(pertanda masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari”.<br />
Keutamaan Shaum<br />
Shaum yang disyariatkan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya ini mempunyai keutamaan yang besar dan faedah-faedah yang tak terhingga, diantaranya: <span id="more-1665"></span><br />
1- Bahwasanya dia merupakan ibadah yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah.<br />
2- Shaum dapat mengantarkan seseorang menuju ketaqwaan. Allah ? berfirman:<br />
يَاأَيُّها الَّذِيْن ءامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ<br />
“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian bershaum, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.”(Al-Baqarah 183)<br />
3- Shaum dapat mengekang dorongan syahwat dan hawa nafsu. Rasulullah ? bersabda:<br />
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكَمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فإِنَّهُ وِجَاءٌ<br />
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kalian mampu untuk menikah maka hendaklah menikah, karena yang demikian lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Dan barang siapa belum mampu hendaklah berShaum karena Shaum merupakan wija’ (pengekang syahwat) baginya”. (Muttafaqun Alaihi)<br />
4- Shaum merupakan benteng dari An naar (neraka) dan perisai yang mengahalangi seorang hamba darinya. Rasulullah ? bersabda: الصِّيَامُ جُنَّةُ يَسْتَجِنُّ بِهَا العَبْدُ مِنَ النَّارِ<br />
“Ash-Shiyam adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api An Naar ”. (H.R. Ahmad)<br />
4- Shaum dapat mendekatkan seseorang ke jannah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Umamah ? dia berkata: “Ya Rasulallah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke jannah, beliau menjawab: ”Hendaklah kamu bershaum, tidak ada (amalan) yang menyamainya”. (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).</p>
<p>Wajibnya Shaum Ramadhan<br />
Pembicaraan seputar Shaum tentu tidak lepas dari yang satu ini, Allah ? berfirman:<br />
يَاأَيُّها الَّذِيْن ءامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَىالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ<br />
“Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian ash-Shaum sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. (Al-Baqarah 183)<br />
Pada ayat berikutnya Allah berfirman:<br />
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ<br />
“Syahru (bulan) Ramadhan yang telah diturunkan didalamnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda(antara dan yang batil), oleh karena itu barang siapa yang menyaksikan asy-syahr (hilal Ramadhan) maka bershaumlah.” (Al-Baqarah 185).<br />
Ia tidak hanya sebagai syariat yang diwajibkan bahkan ia termasuk ssalah satu dari lima rukun, Rasulullah ? bersabda:<br />
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ البَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ<br />
“Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat Laailaahaillallah dan Muhammad rasulullah, menegakkan sholat, menunai- kan zakat dan berhaji ke Baitulllah serta Shaum Ramadhan.” (Muttafaqun’alaihi).<br />
Para ulamapun telah berijma’ (sepakat) atas wajibnya Shaum Ramadhan ini.</p>
<p>TARGHIB SHAUM RAMADHAN<br />
Syariat ini banyak memberikan targhib (spirit) pada setiap amalan yang di perintahkan oleh Allah ? atau Rasul-Nya ?, diantaranya adalah dalil-dalil yang menjelaskan agungnya perkara Shaum Ramadhan sehingga kaum muslimin dapat menjalankannya dengan penuh harapan balasan dari Allah ?. Al-Imam Al-Bukhori meriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah ? Rasulullah ? berkata:<br />
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيماْنًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهَ<br />
“Barangsiapa yang bershaum di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan (balasan dari Allah) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Muttafaqun Alaihi)<br />
Ancaman Bagi Yang Mening-Galkan Shaum Ramadhan<br />
Setelah Rasulallah ? disamping memberikan targib untuk melakukannya, maka disisi lain beliau juga memberikan wa’id (ancaman) bagi yang meninggal-kannya. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah ?, Rasulullah ? berkata:<br />
“Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria sambil memegang kedua lenganku dan membawaku naik gunung yang terjal. Keduanya berkata: “Naiklah ! Saya jawab: “Aku tidak mampu”. Lalu keduanya berkata: “Kami akan membantumu”. Akupun naik hingga sampai kepuncaknya. Saat itulah aku mendengar suara yang dahsyat. Maka aku bertanya: “suara apa ini ?”. mereka berkata ini adalah jeritan penghuni An-naar. Setelah itu keduanya membawaku pergi lagi kesuatu tempat yang lain, pada saat itulah aku melihat ada orang-orang yang digantung yang terjungkir kepalanya, mulutnya hancur dan mengalir darah darinya. Aku bertanya: “siapa mereka itu ?”. Mereka menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktunya.” (HR. Annasai, Ibnu Hibbab dan Al hakim)</p>
<p>ADAB-ADAB SHAUM<br />
Di antara adab-adab shaum adalah :<br />
- Selalu mengupayakan untuk bertaqwa kepada Allah ? yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dikarenakan Allah ? berfirman :<br />
“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian Ash-Shaum sebagimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (Al Baqarah : 183).<br />
Dan sabda Nabi ? :<br />
مَنْ لَمْ يَدَعِ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةً في أَنْ يّدَعَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ<br />
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya dan sifat kedunguan, maka Allah tidak butuh peninggalannya terhadap makanan dan minumannya (Shaumnya).” (HR. Bukhari)<br />
- Memperbanyak shadaqah, kebajikan dan berlaku baik terhadap manusia dan lebih-lebih pada bulan Ramadhan, maka sungguh Rasulullah ? adalah orang yang paling dermawan.<br />
- Berusaha untuk menjauhi kedustaan, caci maki, penipuan, khianat, melihat yang haram, mendengarkan perkara-perkara yang haram, dan perkara-perkara lainnya yang diharamkan bagi yang orang bershaum.<br />
- Bersahur disunnahkan untuk meng-khirkannya, karena Rasulullah ? bersabda:<br />
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ في السَّحُوْرِ بَرَكَةً<br />
“Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun Alaihi).<br />
- Di antara adab Shaum berbuka dengan ruthab (kurma muda) kalau tidak ada dengan tamr (kurma tua) dan kalau tidak ada maka dengan air. Dan hendaklah orang yang berShaum menyegerakan berbuka, yaitu ketika sudah jelas baginya bahwa matahari telah terbenam. Nabi ? bersabda:<br />
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الإفْطَارَ<br />
“Manusia ini akan selalu berada pada kebaikan selama mereka menyegera-kan berbuka.” (Muttafaqun Alaihi).<br />
(Dinukil secara ringkas dari Fatawa Arkanil Islam, hal 485-486).<br />
UNTAIAN NASEHAT<br />
Wahai saudaraku, semoga Allah merahmatimu selalu…<br />
Ketahuilah, bahwasanya setiap ibadah yang kita lakukan harus terpenuhi padanya dua syarat; Ikhlas karena Allah dan mengikuti (mencontoh) ?tuntunan Rasulullah.<br />
Oleh karena itu ibadah Shaum Ramadhan yang merupakan bahasan kita kali ini pun harus demikian keadaannya, karena bila tidak demikian maka ia seperti yang disabdakan Rasulullah ?:<br />
رُبَّ صَائِمٍ حَظَّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجَوْعَ وَ العَطْشَ<br />
“Terkadang seseorang yang berShaum hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga dari Shaumnya.” (H.R. Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Al Baihaqi).<br />
Maka dari itu, himbaun kami kepada segenap kaum muslimin agar berusaha mengenal syariat ini, baik melalui majelis-majelis taklim, atau dengan membaca buku-buku para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah (as salafus sholeh), karena merekalah yang paling selamat aqidahnya dan manhajnya serta lebih terjamin keadilan dan kebenarannya.<br />
Wallahu A’lam Bish Shawab.<br />
Wa akhiru dakwana ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/shaum-ramadhan</strong></p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1665/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1665/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1665&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/31/shaum-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BERPUASA DAN BERBUKA BERSAMA PENDUDUK NEGERI</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/berpuasa-dan-berbuka-bersama-penduduk-negeri/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/berpuasa-dan-berbuka-bersama-penduduk-negeri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2011 11:12:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1661</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 25 Juli 2011 11:08 Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz Rahimahullah ditanya:Sesungguhnya saya berbuka puasa dihari terakhir bulan ramadhan di Irak setelah saya mendengar melalui radio siaran Arab Saudi bahwa hilal (syawal) telah terlihat, demikian pula melalui siaran Radio Suriah, dan yang lainnya. Maka saya pun berbuka puasa (menetapkan satu syawal) dibangun diatas hal tersebut. Perlu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1661&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Senin, 25 Juli 2011 11:08</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"><strong>Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz Rahimahullah ditanya:</strong>Sesungguhnya saya berbuka puasa dihari terakhir bulan ramadhan di Irak setelah saya mendengar melalui radio siaran Arab Saudi bahwa hilal (syawal) telah terlihat, demikian pula melalui siaran Radio Suriah, dan yang lainnya. Maka saya pun berbuka puasa (menetapkan satu syawal) dibangun diatas hal tersebut. Perlu diketahui bahwa sayapun tahu bahwa negeri tempat saya bermukim penduduknya masih melanjutkan puasanya. Bagaimana hukum hal ini? Apa yang menjadi sebab perselisihan kaum muslimin tentang bulan ramadhan?</p>
<p><span id="more-1661"></span></p>
<p><strong>Beliau menjawab:</strong></p>
<p>Yang wajib bagimu untuk tetap bersama penduduk negerimu, jika mereka berbuka maka berbukalah bersama mereka, dan jika mereka berpuasa maka berpuasalah bersama mereka. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:</p>
<p>الصَّوْمُ يوم تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يوم تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يوم تُضَحُّونَ</p>
<p><em>“Berpuasa adalah dihari kalian berpuasa, dan berbuka adalah dihari kalian berbuka, dan berkurban adalah dihari kalian berkurban”.</em></p>
<p><strong>(HR.Tirmidzi:kitab ash-shaum, bab: ma jaa ash-shaumu yauma tashuumuun wal fithru yauma tufthiruun,no:697)</strong></p>
<p>Dan perselisihan merupakan keburukan. Yang wajib bagimu untuk selalu bersama penduduk negerimu, jika kaum muslimin di negerimu telah berbuka maka berbukalah bersama mereka, dan jika mereka berpuasa maka berpuasalah bersama mereka.</p>
<p>Adapun sebab terjadinya perselisihan adalah karena sebagian terkadang telah melihat hilal sedangkan yang lain belum melihatnya, kemudian orang-orang yang melihat hilal tersebut dipercaya oleh yang lain dan merasa tenang dengannya lalu merekapun mengamalkan ru’yah tersebut, dan terkadang yang lain tidak percaya dengan ru’yah tersebut sehingga mereka tidak mengamalkannya, maka terjadilah perselisihan. Terkadang satu negeri telah melihatnya dan menjadikan itu sebagai ketetapan sehingga mereka berpuasa dengannya, sementara negeri yang lain tidak merasa cukup dengan ru’yah tersebut atau tidak mempercayainya, atau diantara negeri-negeri tersebut terjadi permusuhan, karena terkadang suasana politik cukup memberi pengaruh.</p>
<p>Maksud kami adalah yang wajib bagi kaum muslimin agar mereka berpuasa seluruhnya jika telah terlihat hilal berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:</p>
<p>إذا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وإذا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا</p>
<p><em>“Jika kalian melihat hilal maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya maka berbukalah.”</em></p>
<p><strong>(HR.Bukhari,kitab ash-shaum, bab: hal yuqaal ramadhaan aw syahru ramadhan,no:1900.Muslim, kitab ash-shiyaam, bab: wujub shaumi ramadhan liru’yatil hilaal,no:108)</strong></p>
<p>Dan sabdanya:</p>
<p>صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ</p>
<p><em>“Berpuasalah jika melihatnya dan berbukalah jika melihatnya, dan jika terhalangi oleh kalian mendung maka sempurnakanlah bilangan hari dibulan tersebut.”</em></p>
<p><strong>(HR.Bukhari ,bab: qaulun nabi Shallallahu Alaihi Wasallam idza ra’itumul hilaal,no:1909. Muslim, kitabus shiyaam, bab: wujub shaumi ramadhan liru’yatil hilal,no:1081)</strong></p>
<p>Hadits ini mencakup seluruh umat. Maka jika seluruh kaum muslimin merasa cukup dengan keabsahan terjadinya ru’yah, dan bahwa itu merupakan ru’yah yang hakiki dan sah. Maka yang wajib bagi kaum muslimin menetapkan puasa dan berbuka dengannya. Namun jika kaum muslimin berselisih –seperti kenyataan yang ada- dan sebagian kurang percaya kepada sebagian yang lain, maka wajib bagimu berpuasa bersama kaum muslimin di negerimu, dan berbuka bersama mereka, sebagai bentuk pengamalan terhadap sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:</p>
<p>الصَّوْمُ يوم تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يوم تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يوم تُضَحُّونَ</p>
<p><em>“Berpuasa adalah dihari kalian berpuasa, dan berbuka adalah dihari kalian berbuka, dan berkurban adalah dihari kalian berkurban”.</em></p>
<p><strong>(HR.Tirmidzi:kitab ash-shaum, bab: ma jaa ash-shaumu yauma tashuumuun wal fithru yauma tufthiruun,no:697)</strong></p>
<p>Telah tsabit pula dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa ada seseorang yang mengabarkan kepada Beliau bahwa penduduk negeri Syam berpuasa pada hari jum’at, sementara penduduk Madinah berpuasa pada hari sabtu pada masa Ibnu Abbas yang merupakan generasi pertama. Maka Ibnu Abbas berkata:</p>
<p><em>“Kami melihat hilal pada hari sabtu, sehingga kami masih terus melanjutkan puasa hingga kami melihat hilal atau menyempurnakan jumlah bulan menjadi tigapuluh hari.”</em></p>
<p>Beliau tidak merasa cukup dengan ru’yah penduduk negeri Syam disebabkan karena jauhnya negeri Syam dari kota Madinah, dan Beliau melihat bahwa ini merupakan perkara ijtihad. Maka engkau punya contoh dari Ibnu Abbas dalam hal kamu berpuasa bersama penduduk negerimu dan berbuka bersama penduduk negerimu. Semoga Allah memberi taufik.</p>
<p>Adapun hari yang dia berbuka padanya (tidak berpuasa,pen), tidak perlu dia menggantinya, sebab itu bukanlah termasuk bulan ramadhan, sebab telah jelas bahwa itu tidak termasuk bulan ramadhan, namun jika seandainya dia tidak membatalkan puasanya maka hal itu lebih utama. Namun adapun dia sudah terlanjur berbuka, maka tidak perlu ia menggantinya, sebab telah jelas hari itu termasuk bulan syawal dan bukan ramadhan. Namun berpuasanya dia bersama penduduk negerinya dalam hal menjaga agar tidak terjadi perselisihan. Namun jika hal itu sudah terlanjur terjadi, maka tidak ada qadha atasnya –itulah yang kami yakini- sebab hal itu telah disaksikan oleh para saksi bahwa hari itu termasuk bulan syawal.”</p>
<p><strong>(Dari fatawa Nur Ald- Darb, hal:1219)</strong></p>
<p>di copy dari:</p>
<p><a href="http://salafybpp.com/fiqh/135-berpuasa-dan-berbuka-bersama-penduduk-negeri.html">http://salafybpp.com/fiqh/135-berpuasa-dan-berbuka-bersama-penduduk-negeri.html</a></td>
</tr>
<tr>
<td>LAST_UPDATED2</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1661/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1661/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1661&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/berpuasa-dan-berbuka-bersama-penduduk-negeri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Agama Islam itu Mudah &amp; Indah</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/agama-islam-itu-mudah-indah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/agama-islam-itu-mudah-indah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2011 10:46:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1657</guid>
		<description><![CDATA[Agama Islam itu Mudah &#38; Indah Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 32/VIII/IX/1432 &#160; Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185) Dinul Islam adalah ajaran dan tuntunan yang diturunkan dari sisi Sang Pencipta, Pemelihara, Pemilik langit, bumi serta segala isinya, termasuk manusia tentunya. Sehingga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1657&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" align="center">Agama Islam itu Mudah &amp; Indah</p>
<div id="BlogContent">
<p align="center"><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 32/VIII/IX/1432</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):</p>
<p>“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185)</p>
<p>Dinul Islam adalah ajaran dan tuntunan yang diturunkan dari sisi Sang Pencipta, Pemelihara, Pemilik langit, bumi serta segala isinya, termasuk manusia tentunya. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang Maha Mengetahui batas kekuatan, kemampuan, serta potensi manusia. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menetapkan syari’at yang sesuai dengan kemampuan mereka dan bukan kemauan hawa nafsu mereka. Dinul Islam tidaklah menghendaki kesukaran, namun justru datang dengan membawa kemudahan.<span id="more-1657"></span></p>
<p>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p dir="RTL"> إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ</p>
<p><em>“Sesungguhnya agama ini (Islam) mudah, dan tidak ada seorang pun yang mempersulitnya melainkan (agama itu) mengalahkan dia (mengembalikan dia kepada kemudahan).”</em> (HR Al-Bukhari no. 39)</p>
<p>Islam bukan agama ritual penyiksaan diri, Islam memberi keringanan tatkala sakit atau tidak mendapatkan air dengan bertayammum sebagai pengganti wudhu. Islam menekankan untuk menyegerakan berbuka puasa bila telah tiba waktunya, bahkan melarang puasa terus-menerus setiap hari selain puasa Ramadhan. Islam juga menekankan pentingnya shalat malam, namun melarang melaksanakannya semalam suntuk. Islam mensyariatkan untuk menikah, melarang praktik membujang bagi pemeluknya.</p>
<p>Wahai saudaraku, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan kita. Sebagai contoh dalam urusan kematian, Islam menuntunkan demikian praktis dan mudah. Jika ada seorang muslim yang meninggal dunia maka jenazahnya cukup dimandikan, dikafani, dishalati, dimakamkan dan juga disunnahkan dimintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.</p>
<p>Disunnahkan pula kita berta’ziyah  dengan mendoakan dan menghibur keluarga si mayit. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan para sahabat untuk membuat makanan untuk keluarga Ja’far radhiyallahu ‘anhu setelah meninggalnya Ja’far radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):</p>
<p>“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. At Tirmidzi)</p>
<p><strong>Ibadah Bersifat Tauqifiyah</strong></p>
<p>Wahai saudaraku di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kita. Ketahuilah, ibadah dalam islam adalah bersifat tauqifiyah, ketetapan yang sudah paten, kita tidak boleh kita menambah atau mengurangi dari apa yang telah dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada celah bagi kita untuk membuat tata cara dan bentuk baru dalam ibadah. Baik buruknya ibadah bukan diukur dari banyak-sedikitnya amalan, namun parameternya adalah keikhlasan dan kesesuaian dengan contoh, tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Islam itu tidak sulit dan tidak merpersulit, karena tinggal mengikuti contoh praktek Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p>“Tiga orang sahabat Nabi datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ingin menanyakan tentang ibadah yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka memperoleh kabar tentang ibadah Nabi, seakan-akan mereka menganggap hal itu sedikit. Mereka menyatakan: “Di mana posisi kita dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Nabi telah diampuni dosa-dosanya baik yang telah lalu maupun yang akan datang.” Akhirnya salah seorang di antara mereka berkata: “Adapun saya, akan menegakkan shalat malam selamanya (tidak pernah tidur malam).” Yang kedua berkata: “Sedangkan saya akan berpuasa selamanya, tidak ingin berbuka walaupun sehari.” Adapun sahabat terakhir berkata: “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Maka kemudian Rasulullah datang menemui mereka dan bertanya: “Apakah benar kalian yang menyatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dibanding kalian. Aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dibanding kalian. Akan tetapi aku berpuasa juga berbuka. Aku mengerjakan shalat malam dan aku juga tidur. Aku pun menikahi kaum wanita. Maka barangsiapa yang membeci sunnahku, dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1159)</p>
<p>Alasan kedatangan ketiga sahabat tersebut: “Karena amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara lahiriah diketahui oleh kaum muslimin secara umum, seperti amalan beliau di masjid, di pasar, atau yang beliau lakukan ditengah masyarakat bersama para sahabat, mayoritas sahabat di Madinah mengetahuinya. Adapun amalan beliau yang bersifat sirr (tersembunyi), hanya keluarga beliau yang tahu dan sebagian para sahabat yang membantu beliau seperti Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya. Maka, datanglah ketiga sahabat tersebut ke rumah istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan ibadah beliau ketika berada di rumah.</p>
<p>Dikarenakan para sahabat memiliki iman dan semangat yang tinggi untuk beramal shalih, maka mereka menganggap sedikit amal ibadah yang telah mereka kerjakan. Sehingga masing-masing bertekad untuk memilih satu bentuk ibadah. Salah seorang di antara mereka bertekad untuk berpuasa setiap hari, yang kedua hendak mengerjakan shalat malam sepanjang malam, adapun yang ketiga akan menjauhi wanita tidak menikah. Namun ketika tata cara ibadah yang dilakukan ketiga sahabat tersebut melampaui batas dari yang telah dituntunkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dan membimbing mereka.</p>
<p><strong>Bahaya Berlebihan dalam Ibadah</strong></p>
<p>Ibadah secara berlebihan tidak disukai. Mengapa? Ibnu Hajar menukil pernyataan Ibnu Baththal sebagaimana dalam Fathul Bari, “Hal tersebut dibenci karena dikhawatirkan munculnya sikap jenuh sehingga justru meninggalkan ibadah tersebut secara keseluruhan.”</p>
<p dir="RTL">وَعَنْ عَائِشَةَ d: أنَّ النَّبيَّ n دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ، قَالَ: مَنْ هذِهِ؟ قَالَتْ: هَذِهِ فُلاَنَةٌ تَذْكُرُ مِنْ صَلاتِهَا. قَالَ: مَهْ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ، فَوَاللهِ لاَ يَمَلُّ اللهُ حَتَّى تَمَلُّوا. وَكَانَ أَحَبُّ الدِّيْنِ إِلَيْهِ مَا دَاوَمَ صَاحِبُهُ عَلَيْهِ.</p>
<p>Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, suatu hari masuk menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu. Pada waktu itu ada seorang wanita di sisinya. Rasulullah bertanya, “Siapa wanita itu?” Aisyah menjawab, “Fulanah, dia sedang menceritakan tentang (lamanya) shalat malamnya. Maka Rasulullah membimbing, “Cegahlah dia, hendaknya kalian beramal sesuai dengan kemampuan. Demi Allah, Allah tidak akan jemu sampai kalian sendiri yang merasa jemu.” ‘Aisyah juga mengabarkan bahwa ibadah yang paling beliau sukai adalah ibadah seseorang yang dilakukan secara berkelanjutan. (Muttafaqun ‘Alaihi)</p>
<p>Di dalam hadits di atas terdapat faedah bahwa sudah seharusnya bagi seorang hamba tidak memaksakan diri dalam menjalankan ketaatan dan banyak beramal di luar batas kepatutan. Karena hal itu akan menimbulkan kejenuhan yang justru berakibat fatal, yaitu meninggalkan ibadah tersebut semuanya. Keberadaan dirinya yang selalu menjaga amalan dan istiqamah, walaupun sedikit, tentu lebih utama. (Demikian penjelasan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ).</p>
<p dir="RTL">وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ</p>
<p><em>“Dan tidak ada seorang pun yang mempersulitnya melainkan (agama itu) mengalahkan dia (mengembalikan dia kepada kemudahan).”</em> (HR. Al Bukhari no. 39)</p>
<p>Makna hadits ini ialah adanya larangan bagi seseorang yang hendak memberatkan diri dalam amalan din (agama), karena dia tidak akan mampu meneruskan amalan melebihi batas yang disyariatkan. Dan pada akhirnya dia akan jemu dan mengalami kekalahan.</p>
<p>Wahai saudaraku yang semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala Merahmati kita semua. Marilah kita perhatikan baik-baik nasehat seorang sahabat mulia Salman Al-Farisi terhadap sahabat Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu (yang artinya):</p>
<p>“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda’. Suatu hari Salman Al-Farisi datang berkunjung ke rumah Abud Darda’. Mendapati keluarganya kurang mendapatkan perhatian dari Abud Darda’, Salman Al –Farisi pun bertanya, “Ada masalah apa?” Istri Abud Darda` menjawab, “Saudaramu, Abud Darda’ tidak lagi membutuhkan dunia.” Kemudian datanglah Abud Darda’ membuat makanan untuk Salman dan berkata, “Makanlah, aku sedang berpuasa.” Salman berkata, “Saya tidak akan menikmati makanan ini kecuali engkau menemaniku makan. Maka Abud Darda’ ikut menyantap makanan tersebut.</p>
<p>Di saat malam hari tiba Abud Darda’ bangkit untuk mengerjakan shalat malam. Salman menasehati agar Abud Darda’ istirahat dan tidur. Beliau pun menurut dan segera tidur. Di pertengahan malam Abud Darda’ ingin menegakkan shalat malam. Salman masih memberi nasehat yang sama, agar beliau istirahat dan tidur. Setelah masuk waktu akhir malam, Salman pun membangunkan Abud Darda’, “Bangunlah sekarang!” Mereka berdua lalu menegakkan shalat malam. Sesudah itu Salman menyampaikan nasehat, “Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak darimu. Dirimu pun juga memiliki hak. Demikian pula keluargamu memiliki hak yang harus engkau tunaikan. Maka tunaikanlah haknya masing-masing.” Setelah kejadian itu, beliau menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk menceritakan kisahnya. Rasulullah bersabda, “Salman memang benar.” (HR. Al-Bukhari 8/40, 6139)</p>
<p>Simaklah hadits berikut:</p>
<p dir="RTL">دَخَلَ النَّبيُّ n المَسْجِدَ فَإِذَا حَبْلٌ مَمْدُوْدٌ بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ، فَقَالَ: مَا هَذَا الحَبْلُ ؟ قَالُوْا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ. فَقَالَ النَّبيُّ n: حُلُّوْهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ</p>
<p>“Suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid. Beliau mendapatkan seutas tali terikat di antara dua tiang masjid. Lantas Rasulullah bertanya, “Tali untuk apa ini?” Para sahabat menjawab, “Tali ini milik Zainab. Apabila dia merasa capek shalat, dia pun bergantung dengan tali tersebut.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Lepaskan tali ini! Hendaknya siapapun di antara kalian menegakkan shalat dalam keadaan giat. Apabila dia merasa capek, hendaknya dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa tidak dibenarkan seorang hamba terlalu berdalam-dalam serta berlebihan (keluar dari tuntunan syari’at) dalam beribadah. Ia memaksakan diri untuk melaksanakan sesuatu yang di luar batas kemampuannya. Seharusnya ia menegakkan shalat dalam keadaan semangat. Manakala ia merasa lelah hendaknya ia berhenti, tidur untuk istirahat. Karena orang yang shalat dalam keadaan lelah, konsentrasinya akan lemah, tidak bisa khusyu’, jenuh dan jemu. Mungkin saja ia akan menbenci ibadah tersebut. Bahkan bisa jad yang tadinya ingin mendoakan kebaikan untuk dirinya, ternyata malah mendoakan kejelekan bagi dirinya. (Lihat Syarah Riyadhush Shalihin)</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Wahai saudaraku di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa luasnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi seluruh hamba-Nya, yang menjadikan syari’at ini begitu mudah. Jangan kita nodai keagungan rahmat-Nya dengan sikap berlebih-lebihan dalam menjalankan syari’at-Nya. Menjalankan amal ibadah akan mudah bila dalam bingkai bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas pemahaman Salaful-Ummah. Semoga Allah memberi kita taufik, hidayah dan istiqamah serta menggolongkan kita menjadi Ahlul Jannah. Amin.</p>
<p>Wallahu a’lamu bish shawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/agama-islam-itu-mudah-indah</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1657/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1657/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1657&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/07/27/agama-islam-itu-mudah-indah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hasad, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin 2</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/26/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin-2/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/26/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 26 Jun 2011 11:15:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1652</guid>
		<description><![CDATA[Hasad, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin 2 Buletin Islam Al Ilmu Edisi no:29/VII/IX/1432 Para pembaca rahimakumullah… Pada edisi yang lalu (no. 28/VII/IX/1432) telah dimuat tentang hasad, adapun edisi kali ini sebagai kelanjutan dari edisi yang sebelumnya. Kita telah membahas tentang perbedaan antara hasad dengan ghibthah, akan tetapi mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa Nabi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1652&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hasad, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin 2</p>
<p>Buletin Islam Al Ilmu Edisi no:29/VII/IX/1432</p>
<p>Para pembaca rahimakumullah…</p>
<p>Pada edisi yang lalu (no. 28/VII/IX/1432) telah dimuat tentang hasad, adapun edisi kali ini sebagai kelanjutan dari edisi yang sebelumnya.</p>
<p>Kita telah membahas tentang perbedaan antara hasad dengan ghibthah, akan tetapi mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyebut ghibthah sebagai hasad. Berikut ini kami sajikan penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, selamat menyimak.</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Jika ada yang mengatakan, mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menamakannya dengan hasad, padahal orang tadi hanyalah menginginkan untuk diberi nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala?</p>
<p>Maka dijawab bahwa sumber keinginan ini adalah karena ia melihat orang lain diberi nikmat, serta ketidaksukaannya ada orang lain yang lebih unggul darinya. Jika tidak ada orang lain (yang memperoleh nikmat itu) niscaya dia juga tidak menginginkannya. Karena sumbernya adalah ketidaksukaannya untuk disaingi oleh orang lain (dalam kebaikan) maka dinamakanlah hasad.</p>
<p>Jiwa manusia tidaklah hasad kepada orang yang beramal pada sesuatu yang besar keletihannya, seperti jihad. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menyebutkannya meskipun jihad fi sabilillah lebih utama dari orang yang menginfakkan hartanya.</p>
<p>Demikian pula, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menyebutkan (dalam hadits ini) orang yang shalat, puasa, dan haji. Karena pada amalan-amalan ini biasanya manusia tidak mendapatkan manfaat (dari pelakunya), yang dengannya mereka mengagungkan orang tersebut dan menjadikannya sebagai pemimpin, sebagaimana manfaat yang diperoleh dari taklim dan infak.<span id="more-1652"></span></p>
<p>Hasad asalnya hanyalah terjadi karena sesuatu yang diperoleh orang lain mendatangkan kepemimpinan. Oleh karena itu, orang yang beramal biasanya tidaklah dihasadi meskipun ia bernikmat-nikmat dengan makan, minum, dan nikah lebih banyak dari yang lain. Ini sangat berbeda dengan dua jenis orang tersebut (orang yang berlimu dan orang yang berinfak), keduanya sering dihasadi. Oleh karena itu, di tengah-tengah orang yang berilmu yang memiliki pengikut didapati sifat hasad yang tidak didapatkan pada orang yang tidak seperti itu. Demikian pula orang yang memiliki pengikut disebabkan infaknya.</p>
<p>Orang yang berilmu akan memberi manfaat kepada manusia dengan santapan rohaninya, dan orang yang kaya akan memberikan manfaat kepada manusia dengan kebutuhan jasmani. Dan semua manusia membutuhkan apa yang menjadikan ruh (hati) dan badannya baik.</p>
<p>Inilah sahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, bersamaan dengan saat di mana aku punya harta. Aku menyatakan: “Hari ini aku akan saingi Abu Bakr jika aku bisa menyainginya pada suatu hari.” ‘Umar berkata: “Aku datang membawa setengah hartaku.” ‘Umar berkata lagi: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan kepadaku, ‘Apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’ Aku berkata, ‘Harta yang semisalnya.’ Lalu datanglah Abu Bakr membawa semua yang dimilikinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bertanya kepada Abu Bakr, ‘Apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’ Dia menjawab, ‘Aku sisakan bagi mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Maka aku (‘Umar) berkata: “Aku tidak akan menyaingimu dalam sesuatu pun selama-lamanya.”</p>
<p>Apa yang dilakukan ‘Umar adalah bentuk berlomba-lomba (dalam kebaikan) dan hasad yang diperbolehkan. Namun keadaan Abu Bakr lebih utama darinya, karena ia terbebas dari menyaingi orang lain secara mutlak. Ia tidak melihat kepada orang lain (ketika berinfak).</p>
<p>Demikian pula Nabi Musa ‘alaihis salam (seperti) dalam hadits Isra` Mi’raj. Muncul dalam dirinya keinginan menyaingi dan iri kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sehingga ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melewati Nabi Musa ‘alaihis salam, Nabi Musa ‘alaihis salam menangis. Ia ditanya: ‘Apa yang menyebabkanmu menangis?’ Musa berkata: ‘Aku menangis karena ada seorang pemuda –yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam – yang diutus sepeninggalku, umatnya yang akan masuk surga lebih banyak daripada umatku’.” (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyyah rahimahullah, 10/113-117)</p>
<p>Faedah Bersihnya Hati dari Sifat Hasad</p>
<p>Sesungguhnya, di antara tuntunan keimanan adalah seseorang mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang ia cintai untuk dirinya. Keimanan yang benar akan mendorong pemiliknya untuk menghiasi diri dengan akhlak yang terpuji dan mencegahnya dari terjerumus ke dalam lembah kehinaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<p>“Janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling hasad, dan janganlah kalian saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim, Kitabul Birri wash Shilah, bab no. 7, hadits no. 2559, dari jalan Anas bin Malik a)</p>
<p>Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Dahulu kami duduk-duduk di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallambersabda:</p>
<p>“Sekarang akan muncul kepada kalian dari jalan ini, seorang lelaki dari penghuni surga.”</p>
<p>Anas a berkata: “Lalu muncullah seorang lelaki dari kalangan Anshar, jenggotnya meneteskan air karena wudhu. Orang tersebut mengikatkan kedua sandalnya di tangan kirinya. Orang itu pun mengucapkan salam. Keesokan harinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengucapkan yang seperti itu. Muncul lagi lelaki itu seperti pada kali yang pertama. Hari ketiga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengucapkan hal yang sama, dan muncul lagi lelaki itu seperti keadaannya yang pertama.</p>
<p>Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah berdiri, lelaki itu diikuti oleh Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Abdullah berkata: “Sesungguhnya aku bertengkar dengan ayahku, lalu aku bersumpah untuk tidak masuk kepadanya selama tiga (hari). Jika engkau mempersilakan aku tinggal di rumahmu hingga lewat tiga hari, maka akan aku lakukan. Lelaki itu berkata: “Ya.”</p>
<p>Anas berkata: “Adalah Abdullah –yakni bin ‘Amr– bercerita bahwa ia menginap bersamanya tiga malam.” Anas berkata lagi: “Ia tidak melihat lelaki itu shalat malam sedikitpun. Hanya saja bila ia terbangun dari tidurnya di malam hari dan menggerakkan (tubuhnya) di atas kasurnya, ia berdzikir kepada Allah dan bertakbir, sampai ia bangun untuk shalat fajar (subuh). Hanya saja, jika ia terbangun di malam hari, ia tidak berucap kecuali kebaikan. Abdullah berkata: ‘Tatkala tiga malam itu lewat, dan aku hampir-hampir menganggap remeh amalannya, aku berkata: ‘Wahai hamba Allah, (sebenarnya) tidak ada ketegangan dan pemboikotan antara aku dengan ayahku. Namun aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berucap (tiga kali): ‘Sekarang akan muncul kepada kalian salah seorang penduduk surga.’ Lalu engkau muncul, tiga kali. Saya ingin tinggal menginap di tempatmu sehingga aku tahu apa amalanmu. Namun aku tidak melihat engkau banyak beramal. Apa gerangan yang menyebabkan kedudukanmu sampai seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?’ Dia menjawab: ‘Tidak ada, kecuali yang kamu lihat.’ Abdullah berkata: ‘Aku pun meninggalkannya.’ Tatkala aku berpaling, ia memanggilku. Ia berkata: ‘Aku tidak punya amalan (yang menonjol) kecuali apa yang engkau lihat. Hanya saja aku tidak dapatkan dalam diriku kedengkian terhadap seorang pun dari kaum muslimin. Dan aku tidak hasad kepadanya atas kebaikan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya.’ Abdullah berkata: ‘Inilah hal yang menyampaikan engkau kepada kedudukan itu. Dan inilah yang tidak dimampui (susah dilaksanakan)’.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 12/8-9, no. 6181, dan Ahmad dalam Al-Musnad, dan dishahihkan oleh Al-‘Iraqi rahimahullah dalam Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar, 2/862, no. 3168)</p>
<p>Sepuluh Sebab Terhindar dari Kejahatan Orang yang Hasad</p>
<p>1. Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejahatan orang yang hasad.</p>
<p>2. Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin penjagaan bagi orang yang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman (yang artinya):</p>
<p>“Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudaratan kepadamu.” (Ali ‘Imran: 120)</p>
<p>3. Bersabar atas musuh, karena tidaklah seorang ditolong dari orang yang hasad dan musuhnya, sebagaimana orang yang bersabar atasnya dan bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala</p>
<p>4. Tawakal. Karena orang yang bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ia akan mencukupinya. Tawakal termasuk faktor terkuat yang dengannya seorang hamba menangkal apa yang tidak dia mampu berupa gangguan makhluk dan kezalimannya.</p>
<p>5. Mengosongkan hati dari sibuk dan memikirkan orang yang hasad kepada dirinya. Setiap kali terbetik di benak, ia menepisnya dan memikirkan sesuatu yang lebih bermanfaat.</p>
<p>6. Mengarahkan hatinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ikhlas kepada-Nya, serta menjadikan kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya di tempat terbetiknya pikiran. Sehingga benaknya penuh dengan segala yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dzikir kepada-Nya.</p>
<p>7. Bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala dosa. Seseorang dikuasai musuh karena dosanya. Dan tidaklah seorang hamba disakiti kecuali karena dosa, baik yang ia ketahui maupun tidak. Dan dosa yang tidak dia ketahui jauh lebih berlipat daripada yang ia ketahui. Dosa yang ia lupakan lebih besar daripada yang ia ingat.</p>
<p>8. Bersedekah dan berbuat baik semampunya. Karena hal itu memiliki pengaruh yang hebat dalam menangkal bencana, mata yang jahat, dan kejelekan orang yang hasad. Orang yang berbuat baik dan bersedekah kepada orang lain, hampir-hampir tidak pernah terkuasai oleh jahatnya hipnotis, hasad, dan yang menyakitkan. Jika ia terkena suatu kejahatan, ia akan diperlakukan lembut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan memperoleh dukungan.</p>
<p>9. Yang paling berat adalah memadamkan api orang yang hasad dan zalim serta menyakitinya, dengan berbuat baik kepadanya. Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Fushshilat: 34-35.</p>
<p>Perhatikanlah keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika dipukul oleh kaumnya sampai berdarah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengusap darah itu seraya mengucapkan:</p>
<p>“Ya Allah, ampunilah kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”</p>
<p>Orang yang memaafkan orang lain dan berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadanya akan mendapatkan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada seorang sahabat yang mengadu kepada beliau tentang karib kerabatnya, di mana ia berbuat baik kepada mereka tetapi mereka berbuat jelek terhadapnya:</p>
<p>“Senantiasa ada penolong dari Allah selagi kamu di atas keadaan yang seperti itu.”</p>
<p>Di samping itu pula, manusia akan memujinya dan bergabung bersamanya menghadapi musuhnya.</p>
<p>10. Memurnikan tauhid. Makhluk-makhluk ini ada yang menggerakkannya. Tidaklah makhluk mendapatkan manfaat dan mudarat kecuali seijin Penciptanya. Jika seseorang memurnikan tauhid maka hilanglah ketakutan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hatinya. Musuhnya menjadi lebih ringan di matanya daripada ditakuti bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan keluar dari hatinya kesibukan memerhatikan musuhnya, lalu hatinya akan dipenuhi dengan cinta, takut, kembali, dan tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia memandang bahwa menggunakan pikirannya untuk memikirkan musuhnya adalah bentuk lemahnya tauhid. Karena, jika ia telah memurnikan tauhid, niscaya dalam hatinya ada kesibukan tersendiri.</p>
<p>(Dinukil secara ringkas dari At-Tafsirul Qayyim lil Imam Ibnul Qayyim, hal. 585-594)</p>
<p>Wallahu a’lamu bish shawab.</p>
<p>______________________________</p>
<p>Diambil dari situs www.asysyariah.com, dari artikel dengan judul yang sama, karya Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc. dengan sedikit perubahan dari redaksi.</p>
<p>URL Buletin Al-Ilmu: http://www.buletin-alilmu.com/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin-2</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/akhlak/'>AKHLAK</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1652/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1652/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1652&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/26/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HASAD, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/22/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/22/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jun 2011 23:27:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1647</guid>
		<description><![CDATA[HASAD, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 28/VII/IX/1432 Hasad, bisa jadi adalah penyakit jiwa yang paling sering menjangkiti atau setidaknya pernah mendera kita tanpa disadari. Penyakit ini sesungguhnya adalah penyakit “tertua” yang menjadikan iblis membangkang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang memilukan, penyakit ini kemudian banyak diwarisi kaum muslimin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1647&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" align="center">HASAD, Penyakit Umat Terdahulu yang Menjangkiti Kaum Muslimin</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 28/VII/IX/1432</strong></p>
<p>Hasad, bisa jadi adalah penyakit jiwa yang paling sering menjangkiti atau setidaknya pernah mendera kita tanpa disadari. Penyakit ini sesungguhnya adalah penyakit “tertua” yang menjadikan iblis membangkang kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>. Yang memilukan, penyakit ini kemudian banyak diwarisi kaum muslimin hingga sekarang.</p>
<p>Maha Suci Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em><em> </em>yang telah membagi-bagi perangai para hamba-Nya sebagaimana Ia telah membagi-bagi rizki di antara mereka. Di antara manusia ada yang dianugerahi perangai yang baik, jiwa yang bersih dan cinta terhadap saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya berupa kebaikan. Ada pula jenis manusia yang jelek perangainya, kotor jiwanya serta tidak suka terhadap kebaikan yang diperoleh saudaranya.<span id="more-1647"></span></p>
<p><strong>Pengertian Hasad</strong></p>
<p>Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan hasad. Namun inti ungkapan mereka, hasad adalah sikap benci dan tidak senang terhadap apa yang dilihatnya berupa baiknya keadaan orang yang tidak disukainya. (<strong>Majmu’ Fatawa</strong>, Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em>, 10/111)</p>
<p>An-Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata: “Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat dari yang memperolehnya, baik itu nikmat dalam agama ataupun dalam perkara dunia.” (<strong>Riyadhush Shalihin, Bab Tahrimil Hasad</strong>, no. 270)</p>
<p><strong>Sebab-sebab Terjadinya Hasad</strong></p>
<p>Pada dasarnya, jiwa manusia memiliki tabiat menyukai kedudukan yang terpandang, dan tidak ingin ada yang menyaingi atau lebih tinggi darinya. Jika ada yang lebih tinggi darinya, ia pun sempit dada dan tidak menyukainya, serta ingin agar nikmat itu hilang dari saudaranya. Dari sini jelaslah bahwa hasad merupakan penyakit kejiwaan. Hasad merupakan penyakit kebanyakan orang. Tidak terbebas darinya kecuali segelintir manusia. Oleh karena itu dahulu dikatakan: “Tiada jasad yang bebas dari sifat hasad. Akan tetapi orang yang jelek akan menampakkan hasadnya, sedangkan orang yang baik akan menyembunyikannya.”</p>
<p>Al-Hasan Al-Bashri <em>rahimahullah</em> pernah ditanya: “Apakah seorang mukmin itu (memiliki sifat) hasad?” Beliau <em>rahimahullah</em> menjawab: “Begitu cepatnya engkau lupa (tentang kisah hasad) saudara-saudara Nabi Yusuf <em>‘alaihis salam</em>. Namun sembunyikanlah hasad itu di dalam dadamu. Hal itu tidak akan membahayakanmu selagi tidak ditampakkan dengan tangan dan lisan.” (<strong>Majmu’ Fatawa,</strong> Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em>, 10/125)</p>
<p>Sebab-sebab terjadinya hasad banyak sekali. Di antaranya permusuhan, takabur (sombong), bangga diri, ambisi kepemimpinan, jeleknya jiwa, serta kekikirannya.</p>
<p>Hasad yang paling dahsyat adalah yang ditimbulkan oleh permusuhan dan kebencian. Karena orang yang disakiti orang lain dengan sebab apapun, akan menumbuhkan kebencian dalam hatinya, serta tertanamnya api kedengkian dalam dirinya. Kedengkian itu menuntut adanya pembalasan, sehingga ketika musuhnya tertimpa <em>bala` </em>(musibah) ia pun senang dan menyangka bahwa itu adalah pembalasan dari Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em><em></em>untuknya. Sebaliknya, jika yang dimusuhinya memperoleh nikmat, ia tidak senang. Maka, hasad senantiasa diiringi dengan kebencian dan permusuhan.</p>
<p>Adapun hasad yang ditimbulkan oleh kesombongan, seperti bila orang yang setingkat dengannya memperoleh harta atau kedudukan maka ia khawatir orang tadi akan lebih tinggi darinya. Ini mirip hasad orang-orang kafir terhadap Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> sebagaimana yang dikisahkan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em><em> </em>(yang artinya):</p>
<p><em>“Kalian tidak lain kecuali manusia seperti kami.” </em>(<strong>Yasin: 15</strong>)</p>
<p>Yakni mereka heran dan benci bila ada orang yang seperti mereka memperoleh derajat kerasulan, sehingga mereka pun membencinya.</p>
<p>Demikian pula hasad yang ditimbulkan oleh ambisi kepemimpinan dan kedudukan. Misalnya ada orang yang tak ingin tertandingi dalam bidang tertentu. Ia ingin dikatakan sebagai satu-satunya orang yang mumpuni di bidang tersebut. Jika mendengar di pojok dunia ada yang menyamainya, ia tidak senang. Ia justru mengharapkan kematian orang itu serta hilangnya nikmat itu darinya.</p>
<p>Begitu pula halnya dengan orang yang terkenal karena ahli ibadah, keberanian, kekayaan, atau yang lainnya, tidak ingin tersaingi oleh orang lain. Hal itu karena semata-mata ingin menyendiri dalam kepemimpinan dan kedudukan. Dahulu, ulama Yahudi mengingkari apa yang mereka ketahui tentang Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> serta tidak mau beriman kepadanya, karena khawatir tergesernya kedudukan mereka.</p>
<p>Adapun hasad yang ditimbulkan oleh jeleknya jiwa serta kikirnya hati terhadap hamba Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>, bisa jadi orang semacam ini tidak punya ambisi kepemimpinan ataupun takabur (kesombongan). Namun jika disebutkan di sisinya tentang orang yang diberi nikmat oleh Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>, sempitlah hatinya. Jika disebutkan keadaan manusia yang goncang serta susah hidupnya, ia bersenang hati. Orang yang seperti ini selalu menginginkan kemunduran orang lain, kikir dengan nikmat Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> atas para hamba-Nya. Seolah-olah manusia mengambil nikmat itu dari kekuasaan dan perbendaharaannya.</p>
<p>Demikianlah, kebanyakan hasad yang terjadi di tengah-tengah manusia disebabkan faktor-faktor tadi. Dan seringnya terjadi antara orang-orang yang hidup sejaman, selevel, atau antar saudara. Oleh karena itu, anda dapati ada orang alim yang hasad terhadap alim lainnya, dan tidak hasad terhadap ahli ibadah. Pedagang hasad terhadap pedagang yang lain. Sumber semua itu adalah ambisi duniawi, karena dunia ini terasa sempit bagi orang yang bersaing. (Lihat<strong> Mukhtashar Minhajul Qashidin</strong>, hal. 240-243)</p>
<p><strong>Buah dari Sifat Hasad</strong></p>
<p>Setiap orang yang lurus dan bijak akan mencela hasad dan berlindung diri kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> darinya. Lihatlah bagaimana Allah<em>Subhanahu wa Ta’ala</em> telah menjauhkan Nabi-Nya Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> dari sikap jelek ini, dan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> mencela ahlul kitab yang hasad terhadap manusia dalam hal keutamaan yang Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>berikan kepada mereka. Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> juga mencerca kaum munafik yang Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> katakan tentang mereka dalam firman-Nya l(yang artinya):</p>
<p><em>“Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya. Dan jika kamu ditimpa oleh suatu bencana, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami sebelumnya telah memerhatikan urusan-urusan kami (tidak pergi berperang),’ dan mereka berpaling dengan rasa gembira.” </em>(<strong>At-Taubah: 50</strong>)</p>
<p>Tidaklah setan dimurkai dan dikutuk oleh Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> melainkan karena hasad dan sikap sombongnya terhadap Adam <em>‘alaihis salam</em>. Hasad adalah awal kemaksiatan yang Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dimaksiati dengannya di langit –oleh Iblis– dan di bumi –oleh salah seorang anak Adam, ketika kurbannya tidak diterima. Ia lalu membunuh saudaranya yang diterima kurbannya.</p>
<p>Orang yang hasad selalu dirundung kegalauan melihat nikmat yang Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berikan kepada orang lain, seolah-olah adzab yang menimpa dirinya. Rabbnya murka kepadanya, manusia pun menjauh darinya. Tidaklah anda melihatnya kecuali selalu bersedih hati menentang keputusan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dan takdir-Nya. Seandainya ia mampu melakukan kebaikan niscaya ia tidak akan banyak beramal dan berpikir untuk menyusul orang yang dihasadi. Dan seandainya mampu melakukan kejelekan, pasti ia akan merampas nikmat saudaranya lalu menjadikan saudaranya itu fakir setelah tadinya kaya, bodoh setelah tadinya pintar, dan hina setelah tadinya mulia. (Lihat <strong>Ishlahul Mujtama’</strong>, hal. 103-104)</p>
<p><strong>Hasad, Sifat Yahudi yang Menonjol</strong></p>
<p>Orang yang banyak memerhatikan sejarah dan mencermati kondisi umat-umat yang ada, akhlak dan muamalah mereka, benar-benar akan ia dapati bahwa umat yang paling jelek akhlaknya dan paling jahat pergaulannya adalah bangsa Yahudi. Mereka adalah umat yang dikutuk, umat (yang suka) berdusta, melampaui batas, berbuat kefasikan, kemaksiatan, kekufuran dan penyimpangan. Suatu umat yang dibenci oleh manusia karena kerasnya hati mereka, dan dahsyatnya kedengkian serta hasad mereka.</p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad bin Salim Al-Baihani <em>rahimahullah</em> berkata: “Tidaklah Al-Qur`an menyifati seseorang dengan sifat hasad, dari dahulu hingga sekarang, lebih dari bangsa Yahudi. Mereka lah yang menyatakan tentang Thalut:</p>
<p><em>“Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripada dia, sedangkan dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak?” </em>(<strong>Al-Baqarah: 247</strong>)</p>
<p>Mereka menyatakan kepada Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bahwa Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> tidaklah menurunkan sesuatu pun kepada manusia.</p>
<p>Mereka juga mengetahui kebenaran, namun kemudian mengingkarinya. Mereka berusaha menghalangi manusia dari kebenaran karena keangkuhan mereka di muka bumi dan karena mereka lebih menyukai kebutaan daripada petunjuk, serta membenci apa yang Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> turunkan kepada Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>. Namun Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em><em> </em>mengandaskan harapan mereka dan meruntuhkan usaha mereka. Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman (yang artinya):<em></em></p>
<p><em>“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” </em>(<strong>Al-Baqarah: 109</strong>) [Lihat <strong>Ishlahul Mujtama’</strong>, hal. 103-104)</p>
<p><strong>Antara Hasad dan <em>Ghibthah</em></strong></p>
<p>Dari uraian yang telah disebutkan, jelaslah bahwa hasad adalah suatu sifat yang tercela karena pelakunya mengharapkan hilangnya nikmat yang Allah<em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berikan kepada orang lain, serta kebencian dia kepada orang yang memperoleh nikmat tersebut. Adapun <em>ghibthah</em> adalah seseorang menginginkan untuk mendapatkan sesuatu yang diperoleh orang lain tanpa menginginkan hilangnya nikmat tersebut dari orang itu. Yang seperti ini tidak mengapa dan tidak dicela pelakunya. Jika irinya dalam hal ketaatan maka pelakunya terpuji. Bahkan ini merupakan bentuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Jika irinya dalam perkara maksiat maka ini tercela, sedangkan bila dalam perkara-perkara yang mubah maka hukumnya juga mubah. (Lihat<strong> At-Tafsirul Qayyim</strong>, 1/167 dan <strong>Fathul Bari</strong>, 1/167)</p>
<p>Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p>لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ، رَجُلٍ آَتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآناَءَ النَّهَارِ</p>
<p><em>“Tidak ada hasad atau iri –yang disukai– kecuali pada dua perkara; (yaitu) seorang yang diberikan pemahaman Al-Qur`an lalu mengamalkannya di waktu-waktu malam dan siang; dan seorang yang Allah beri harta lalu menginfakkannya di waktu-waktu malam dan siang.” </em>(<strong>HR. Muslim, Kitab Shalatil Musafirin wa Qashriha</strong>, no. 815, dari sahabat Ibnu ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>)</p>
<p>(Bersambung… <em>Insya Allah.)</em></p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/akhlak/'>AKHLAK</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1647/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1647/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1647&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/22/hasad-penyakit-umat-terdahulu-yang-menjangkiti-kaum-muslimin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KRONOLOGI RENCANA PERTEMUAN BERSAMA PARA MASAYIKH</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/21/kronologi-rencana-pertemuan-bersama-para-masayikh/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/21/kronologi-rencana-pertemuan-bersama-para-masayikh/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jun 2011 12:39:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1645</guid>
		<description><![CDATA[KRONOLOGI RENCANA PERTEMUAN BERSAMA PARA MASAYIKH Senin, 20 Juni 2011 21:43 ﺑﺴﻢ ﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﷲ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﷲ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﺍﺗﺒﻊ ﻫﺪﺍﻩ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ: Sebenarnya saya tidak punya keinginan sama sekali untuk menanggapi tulisan seseorang yang hanya pandai &#8220;bersilat lidah&#8221;, sebab hal tersebut hanyalah akan membuang-buang waktu tanpa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1645&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"><a href="http://salafybpp.com/manhaj-salaf/132-kronologi-rencana-pertemuan-bersama-para-masayikh.html">KRONOLOGI RENCANA PERTEMUAN BERSAMA PARA MASAYIKH</a></td>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Senin, 20 Juni 2011 21:43</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"><strong>ﺑﺴﻢ ﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ</strong><strong></strong></p>
<p><strong></strong><strong>ﺍﻟﺤﻤﺪ ﷲ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﷲ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﺍﺗﺒﻊ ﻫﺪﺍﻩ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ</strong><strong></strong></p>
<p><strong></strong><strong>ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ</strong><strong>:</strong></p>
<p>Sebenarnya saya tidak punya keinginan sama sekali untuk menanggapi tulisan seseorang yang hanya pandai <strong>&#8220;bersilat lidah&#8221;,</strong> sebab hal tersebut hanyalah akan membuang-buang waktu tanpa ada faedah ilmiah yang bisa kita ambil. Namun sehubungan karena adanya sebagian ikhwan yang mendesak saya untuk menjelaskan tentang kronologi hasil rencana pertemuan dengan para masyayikh yang akan diadakan sebelumnya. Maka saya berkata -wabillaahit taufiiq-:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah saya mengeluarkan tulisan yang menjelaskan tentang kesediaan saya untuk bertemu dihadapan para masyayikh, ditambah dengan satu persyaratan yang saya ajukan yaitu menghadirkan minimal salah seorang diantara 3 syaikh yang diketahui memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang ihya atturats dan sepak terjangnya, dengan tujuan agar diharapkan bahwa hasil pertemuan tersebut benar-benar ilmiah dan dibangun diatas waqi&#8217; yang sebenarnya. Dan ini ditanggapi oleh al-Akh Firanda dengan kegembiraan yang menunjukan tanda persetujuan.<span id="more-1645"></span></p>
<p>Maka diupayakanlah pertemuan tersebut melalui beberapa perantara, diantaranya salah seorang ikhwan yang saya tidak mengenalnya (sebab Beliau tidak memperkenalkan jati dirinya kepada saya) yang berusaha menjadi penghubung melalui sms antara saya dengan firanda untuk mengatur pertemuan yang akan diadakan tersebut. Mediator ini sempat meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor telepon saya kepada firanda, sehingga dapat berhubungan secara langsung dengan saya, namun saya menolaknya, dengan alasan agar setiap dialog antara saya dengan firanda selalu ada pihak ketiga yang sekaligus menjadi saksi atas apa yang terjadi antara saya dengannya. Maka setelah beberapa hari kemudian, pada saat saya sedang berkumpul dengan beberapa tamu dari kalangan para ustadz yang datang berkunjung ke ma&#8217;had kami. Tiba- tiba saya dikagetkan dengan telepon yang datang dari Arab saudi. Saya menyangka bahwa yang menelepon ketika itu adalah salah seorang teman saya yang sedang berangkat umrah disana, karena memang sehari sebelum kejadian ini saya ditelepon oleh teman saya tersebut dari Arab saudi. Ternyata setelah saya mengangkatnya, betapa kagetnya saya kalau yang menelepon itu seseorang yang mengaku sebagai firanda. Saya tidak tahu darimana dia mengambil nomor saya dan tanpa meminta izin kepada saya tiba- tiba langsung menelepon saya tanpa konfirmasi, dan secara terpaksa sayapun mendengarkan suaranya dengan berat hati. Inti dari pembicaraan tersebut adalah klarifikasi seputar pertemuan yang akan dilakukan di Arab saudi yang bertepatan dengan jadwal kedatangan umrah, yang sebenarnya hal itu sudah saya sampaikan kepada ikhwan yang menjadi mediator tersebut dan juga melalui email yang saya kirim melalui akh yusran yang mengelola situs salafybpp.com.</p>
<p>Diantara yang saya ingat bahwa firanda menyampaikan kepada saya bahwa apakah cukup salah seorang syaikh yang akan dihadirkan dalam pertemuan itu? Yang saya pahami adalah salah seorang syaikh dari tiga masyayikh yang saya sebutkan dalam tulisan saya tersebut yang memang menjadi persyaratan yang harus diwujudkan dalam pertemuan itu, dengan tujuan yang telah saya sebutkan pula. Sehingga sayapun mengatakan cukup insya Allah, dan saya tidak menyangka sama sekali kalau yang dia maksudkan adalah satu syaikh saja yaitu syaikh abdul muhsin meskipun tanpa kehadiran syaikh yang lain. Saya tidak memahami hal itu karena saya berpikir bahwa firanda yang dikenal sebagai seorang yang berpendidikan tidak mungkin memaksudkan hal tersebut, setelah dia membaca syarat yang saya sebutkan diinternet yang tidak mungkin diwujudkannya pertemuan itu tanpa syarat tersebut, sebab yang diharapkan adalah hasil yang benar-benar objektif dan ilmiah. Dalam tulisan itu saya berkata:</p>
<p>“saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. <strong>Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah</strong>: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada. Kalaulah Syaikh Al-Albani Rahimahullah masih hidup, maka saya rela menjadikan Beliau sebagai hakim. Kalaulah Syaikh Muqbil Rahimahullah masih hidup, saya rela dengan hukum Beliau, karena kedua ulama ini mengetahui keadaan yayasan ini. Namun karena keduanya telah meninggal, maka saya berikan pilihan kepada Firanda untuk memilih (tanpa merendahkan kedudukan para masyayikh lainnya yang juga menjelaskan tentang hakekat Ihya At-Turats dan pengaruh orang- orang yang bermuamalah dengan mereka) :</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, itupun kalau Firanda menganggapnya sebagai alim, sebab Beliau pun baru saja menerima gelar doktor beberapa tahun lalu, mungkin berdekatan dengan gelar doktor yang diraih oleh DR. Ali Musri, dan jauh beda dibanding Syaikh Abdurrazzaq yang telah menerima gelar professor 15 tahun lalu.</p>
<p>Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah, tapi saya juga belum tahu apakah Firanda menganggapnya sebagai ulama, meskipun bukan ulama besar.</p>
<p>Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah, dimana Syaikh Al-Albani menggelari Beliau sebagai “pembawa panji al-jarah wat-ta’dil” dizaman ini. Namun saya juga belum tahu apakah Beliau masih teranggap sebagai ulama dimata Firanda, meskipun bukan ulama kibar, sebab saya belum mengetahui Firanda menukil ucapan Beliau terkhusus dalam fitnah ini, namun mungkin juga disebabkan karena kurangnya saya membaca tulisan-tulisan ustadz Firanda.” Selesai penukilan.</p>
<p>Dan bahkan tulisan saya diinternet tersebut ditanggapi dengan tulisan firanda sebagai &#8220;suatu kegembiraan&#8221; yang menunjukkan persetujuannya dengan syarat itu, karena dia tidak memberi komentar sedikitpun tentang syarat tersebut.</p>
<p>Setelah terjadinya percakapan tanpa perantara tersebut, lalu sayapun mengabarkan kepadanya bahwa kemungkinan ustad luqman ba&#8217;abduh pun akan hadir dalam pertemuan itu karena bertepatan dengan umrah Beliau pula. Setelah mengirim sms tersebut, sayapun mematikan telepon beberapa saat lamanya karena khawatir orang yang menelepon tadi mengulangi kembali perbuatannya. Sehingga kalau ada pengakuan bahwa ada sms yang dikirim kepada saya setelahnya dari firanda, hal itu saya tidak tahu apakah sms itu benar-benar ada atau hanya fiktif belaka, apakah dikirim setelah sms saya atau sebelumnya, itu bukan dalam kemampuan saya untuk melacaknya. Tapi yang jelas, saya memang tidak pernah membacanya. Dan saya tidak tahu apa yang menyebabkan firanda begitu tendensius untuk menelepon saya secara langsung, apakah memang dengan tujuan untuk menjebak saya? Hanya Allah Ta&#8217;ala yang mengetahui isi hatinya. Yang jelas, saya telah mengabarkan Firanda bahwa saya tidak membacanya, dan dia telah menjawab dengan mangatakan “anta ma’dzur karena tidak membacanya”.</p>
<p>Sebelum saya melakukan perjalanan umrah tersebut, memang sempat salah seorang ikhwan dari Madinah yang bertanya kepada saya melalui pesan BBM (Blackberry massanger),Ia bertanya bahwa benarkah berita yang disampaikan kepadanya dari seseorang yang mengatakan bahwa saya sudah menggugurkan syarat yang saya sebutkan dalam tulisan tersebut? Maka saya menjawab &#8220;tidak sama sekali, mungkin dia salah menukil dari firanda&#8221;. Karena saya memang tidak mengira bahwa Firanda bermaksud untuk menggugurkan syarat yang harus ada dalam pertemuan tersebut, yang tanpa syarat tersebut maka pertemuan itu tidak akan mencapai hasil yang maksimal.</p>
<p>Setelah tiba di Madinah, sayapun menyampaikan kepada teman saya yang tinggal di Madinah untuk mengabarkan kepada Firanda bahwa saya telah tiba. Saya tidak tahu apakah teman saya tersebut mengabarkan kepada Firanda ditanggal 6 atau tanggal 7, dan mungkin saja Beliau menyampaikannya pada tanggal 7, sebab saya memang baru tiba di Madinah pada tanggal 6 dimalam hari. Tentu untuk membuat pertemuan langsung dimalam tersebut adalah hal yang sulit.</p>
<p>Namun dalam masa penungguan kami di Madinah, kabar dari Firanda tentang jam pertemuan tak kunjung datang pada hari itu. Bahkan teman saya tersebut yang selalu bertanya tentang bagaimana rencana pertemuan tersebut. Sampai kemudian dia menyampaikan bahwa sulit untuk mewujudkan adanya dua syaikh (Abdul Muhsin Al-Abbad bersama salah seorang syaikh yang saya sebutkan dalam syarat).</p>
<p>Sehingga Firanda sempat menawarkan kepada saya untuk bertemu Syaikh Abdul Muhsin terlebih dahulu kemudian ke syaikh Ubaid. Maka sayapun menolak, sebab saya khawatir pertemuan tersebut yang tanpa disertai salah seorang syaikh yang saya sebutkan dalam syarat, justru dianggap sebagai sebuah kesimpulan tanpa ada kesempatan untuk melakukan pertemuan kedua, dan hal ini tentu akan menjadi bahan untuk semakin tersebarnya fitnah. Mungkin dengan sebab itu akan ada yang berkata bahwa kami telah dinasehati oleh syaikh Abdul Muhsin tapi tidak mau mendengarkan nasehat, dan hal inilah yang dikehendaki oleh orang- orang yang gemar menyebarkan fitnah, dan inilah yang saya hindari.</p>
<p>Oleh karenanya, ketika Firanda menawarkan untuk bertemu Syaikh ubaid terlebih dahulu, maka &#8220;tanpa berfikir panjang&#8221; sayapun segera mengiyakan, sehingga maklumat tentang hal- hal yang berhubungan dengan pembahasan tersebut sudah dimiliki bersama sebelum bertemu dengan Syaikh Abdul Muhsin yang akan bertindak sebagai hakim dalam permasalahan tersebut.</p>
<p>Namun setelah menunggu selama kami berada di Madinah, berita dari Firanda pun tak kunjung datang sampai akhirnya kami meninggalkan kota Madinah Nabawiyah.</p>
<p>Sampai kami tiba di Makkah, belum juga ada berita dari Firanda, sehingga lagi-lagi saya harus meminta kepada teman saya yang menetap di Madinah untuk menyampaikan kepadanya bahwa kami sudah meninggalkan kota Madinah, dan belum ada kejelasan berita dari Firanda. Sementara untuk kembali ke Madinah merupakan hal yang sulit bagi kami yang terikat dengan waktu yang hanya beberapa hari. Sehingga sayapun meminta kepada teman saya tersebut untuk menyampaikan kepadanya agar Firanda berangkat ke Makkah dan kita masih punya kesempatan untuk bertemu syaikh Rabi&#8217;. Namun Firanda menjawab bahwa hal ini tidak terdapat dalam kesepakatan yang ada, sebagaimana yang tertulis di internet, dan juga menambahnya dengan menyebutkan 3 alasan yang menyebabkan tidak mungkinnya dia berangkat ke Makkah, dan 3 alasan itu yang telah dia sebutkan dalam tulisannya.</p>
<p>Memang betul bahwa hal itu tidak ada dalam kesepakatan awal sebagaimana yang tertulis di internet. Namun bukankah dia telah menggugurkan kesepakatan itu dengan alasan sulitnya mendudukkan dua syaikh dalam satu pertemuan, sehingga menawarkan untuk duduk bersama Syaikh Ubaid terlebih dahulu kemudian ke syaikh abdul Muhsin. Karena kesempatan duduk bersama dengan syaikh ubaid telah berlalu dengan berangkatnya kami ke Makkah, maka diganti dengan duduk bersama Syaikh Rabi&#8217; yang merupakan salah satu syaikh yang saya sebutkan dalam tulisan saya diinternet.</p>
<p>Yang anehnya, dia menganggap hal itu keluar dari kesepakatan yang ditulis diinternet, sementara dia berusaha menelepon saya untuk membicarakan sesuatu yang mengeluarkan dari kesepakatan yang tertulis dalam internet. Memang aneh!!</p>
<p>Tatkala Firanda meminta udzur untuk bisa berangkat ke Makkah itulah, kami yang memang selalu berusaha untuk terwujudnya pertemuan tersebut, terpaksa harus menghubungi Firanda kembali melalui telepon, yang dilakukan oleh Ustad Luqman Ba’abduh, yang tujuannya adalah mengajak Firanda ke Makkah untuk bisa bertemu Syaikh Rabi&#8217;, sekaligus untuk membicarakan terlebih dahulu hal- hal yang akan jadi pembahasan sebelum pertemuan tersebut berlangsung, sehingga tidak terjadi debat kusir yang berkepanjangan didepan syaikh tanpa hasil yang ilmiah. <strong>Rekaman dialog tersebut akan kami tampilkan secara lengkap dalam tulisan berikutnya insya Allah yang disertai dengan tanskrip dan penjelasannya.</strong></p>
<p>Dan setelah saya mendengarkan dialog tersebut, sayapun menyimpulkan bahwa Firanda bukanlah tipe seorang yang benar- benar ingin mencari kebenaran, namun dia hanyalah seorang yang pandai bersilat lidah, mujadil, dan tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Sehingga dengan pertemuan didepan Syaikh siapapun, tetap tidak akan memberikan hasil apa-apa selain dia akan bertahan dengan pendapatnya, kecuali jika Allah Azza Wajalla memberi hidayah kepadanya. Sebagaimana yang telah diketahui, telah terjadi pembicaraan antara Firanda cs bersama Syaikh Abdullah Al-Bukhari, dan Syaikh Abdullah Hafizhahullah telah menjelaskan kepada mereka dengan detil, dalam keadaan mereka hanya mampu berkata “Kami tidak tahu kecuali sekarang”, dan itu merupakan penjelasan yang sudah lebih dari cukup.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p align="right">إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إلى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ</p>
<p>“Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah Ta’ala adalah yang suka berdebat.”</p>
<p><strong>(muttafaq alaihi dari hadits Aisyah Radhiallahu anha)</strong></p>
<p>Berkata Umar bin Abdul Aziz rahimahullah:</p>
<p align="right"><strong>من جَعَلَ دِينَهُ غَرَضًا لِلْخُصُومَاتِ أَكْثَرَ التَّنَقُّلَ</strong></p>
<p>“Siapa yang menjadikan agamanya sebagai bahan untuk berdebat, maka dia akan berpindah- pindah keyakinan.”</p>
<p><strong>(Riwayat Sunan Ad-Darimi:304)</strong></p>
<p>Malik bin Anas Rahimahullah jika ada sebagian pengekor hawa nafsu yang datang kepadanya, maka Beliau berkata:</p>
<p align="right">أما أنا فعلى بينة من ديني وأما أنت فشاك إذهب إلى شاك مثلك فخاصمه</p>
<p>“Adapun saya, maka saya sudah yakin diatas keyakinan saya. Adapun kamu yang masih ragu, silahkan datangi orang yang ragu semisal kamu, dan berdebatlah dengannya.”</p>
<p><strong>(Hilyatul Auliyaa’:9/112)</strong></p>
<p>Sempat terjadi pertemuan singkat antara Ust.Luqman dengan Ust.Syafiq Basalamah di hotel tempat Ustad Luqman Ba’abduh menginap di Madinah. Saya tidak sempat menghadirinya, namun berdasarkan berita yang disampaikan Ust.Luqman kepada saya, bahwa Syafiq secara zhahir berbeda dengan Firanda dalam bersikap, nampak dari Syafiq –Waffaqahullah limaa yuhibbu wa yardhaahu- lebih bersikap terbuka untuk menerima argumen-argumen yang disampaikan kepadanya secara ilmiah, dan terhindar dari perdebatan panjang yang tiada akhir yang tercela. Seperti Beliau inilah yang masih dapat diharapkan melalui dialog-dialog yang sehat dan ilmiah.</p>
<p>Semoga Allah memberi hidayah kepada kita menuju Ash-Shiraatul mustaqiim.</p>
<p align="right"><strong>وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ditulis oleh:</strong></p>
<p>Abu Karimah Askari bin Jamal</p>
<p>Balikpapan, Ma’had Ibnul Qayyim: 14 Rajab 1432 H, 16 juni 2011 M.</td>
</tr>
<tr>
<td>LAST_UPDATED2</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1645/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1645/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1645&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/21/kronologi-rencana-pertemuan-bersama-para-masayikh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SIKAP SYAR&#8217;I SEORANG MUSLIM TERHADAP PEMERINTAHNYA</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2011 22:34:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1640</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 13 Juni 2011 14:32 Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pemimpin sangat penting dalam sebuah negara atau pemerintahan. Tidak bisa dibayangkan betapa besarnya mafsadah (kerusakan) yang akan muncul ketika sebuah negara tanpa seorang pemimpin. Karena tabiat dasar manusia adalah suka berbuat zhalim, dan di lain sisi suka menuntut keadilan. &#160; Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya manusia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1640&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"></td>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Senin, 13 Juni 2011 14:32</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pemimpin sangat penting dalam sebuah negara atau pemerintahan. Tidak bisa dibayangkan betapa besarnya mafsadah (kerusakan) yang akan muncul ketika sebuah negara tanpa seorang pemimpin. Karena tabiat dasar manusia adalah suka berbuat zhalim, dan di lain sisi suka menuntut keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Sesungguhnya manusia pasti selalu berbuat zhalim dan pengingkaran.” (<strong>Ibrahim: 34</strong>)</em></p>
<p>Apa yang akan terjadi seandainya manusia hidup di muka bumi tanpa seorang pemimpin yang mengatur berbagai urusan mereka? Sungguh keadaan mereka tak beda dengan binatang liar di tengah hutan belantara atau ikan-ikan di lautan. Hukum rimba pun akan menjadi simbol kehidupan mereka; yang kuat akan memangsa dan menindas yang lemah.<span id="more-1640"></span></p>
<p>Al-Imam Ahmad <em>rahimahullah</em> berkata: “Akan terjadi fitnah (kerusakan) jika tidak ada seorang pemimpin yang mengatur urusan manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam kitab as-Sunnah 1/81)</p>
<p>Lihatlah keadaan masyarakat jahiliah sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>. Gambaran masyarakat yang amburadul. Tidak ada pemimpin yang ditaati serta tidak ada rasa kepercayaan kepada pemimpin dari tiap individu masyarakat. Maka wajar bila yang nampak adalah tindakan kriminalitas di samping kesyirikan tentunya. Pembunuhan dan penyanderaan terjadi di mana-mana. Peperangan besar pun seringkali terjadi karena sesuatu yang remeh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kewajiban Taat Kepada Pemerintah</strong></p>
<p>Diantara prinsip penting yang harus diyakini oleh setiap muslim adalah kewajiban taat kepada pemerintah dalam hal yang bukan kemaksiatan. Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.”</em> (<strong>An-Nisa’: 59</strong>)</p>
<p>Al-Imam an-Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata: “Ulil Amri yang dimaksud adalah orang-orang yang Allah<em>Subhanahu wa Ta’ala</em> wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat, inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir, fiqih, dan selainnya.”(<em>Syarh Shahih Muslim 12/222</em>)</p>
<p>Al-Imam Al-Bukhari <em>rahimahullah</em> berkata: “Aku telah bertemu dengan 1000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….. Lantas beliau berkata: Aku tidak melihat adanya perbedaan diantara mereka tentang perkara-perkara berikut ini: -beliau sebutkan sekian perkara diantaranya kewajiban menaati penguasa.” (<em>Syarh Ushulil I’tiqad Lalikai, 1/194-197</em>)</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah, barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah, barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti  telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.”</em> (<strong>HR. Al-Bukhari dan Muslim</strong>)</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani <em>rahimahullah</em> berkata: “Pada hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena pada perpecahan terdapat kerusakan.” (<em>Fathul Bari 13/120</em>)</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> juga bersabda:</p>
<p><em>“Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam hal yang disukai atau tak disukai kecuali jika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.”</em> (<strong>HR. Al-Bukhari</strong>)</p>
<p>Tidak menaati penguasa dalam hal kemaksiatan bukan berarti boleh memberontak kepadanya atau tidak menaati seluruh perintahnya (meskipun dalam ketaatan).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bagaimanakah Menyikapi Pemerintah yang Zhalim?</strong></p>
<p>Jika seseorang telah diangkat sebagai pemimpin umat dan sah sebagai pemegang tampuk kekuasaan, maka wajib bagi seorang muslim selaku rakyat untuk menunaikan hak-hak pemimpin tersebut, walaupun ia sebagai seorang yang zhalim. Diantara hak yang harus ditunaikan itu adalah:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>1. Taat kepadanya dalam hal yang bukan kemaksiatan</strong></p>
<p>Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>: “Wahai Rasulullah! Kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (kepada penguasa) yang bertaqwa, akan tetapi yang kami  tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya). Maka Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda: <em>“Bertaqwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).”</em> (<strong>HR. Ibnu Abi ‘Ashim</strong> dalam <em>Kitab As-Sunnah</em> 2/494)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>2. Sabar atas Kezhalimannya</strong></p>
<p>Sabar terhadap kezhaliman penguasa merupakan prinsip dasar Islam yang dibimbingkan oleh <em>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> dan diterapkan oleh salafus shalih (pendahulu terbaik umat ini).</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barangsiapa melihat suatu hal yang tidak disenangi pada penguasanya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin) sejengkal kemudian mati maka ia mati jahiliah.” </em>(<strong>HR. Al-Bukhari dan Muslim</strong>)</p>
<p>Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi <em>rahimahullah</em> berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat, karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akIIan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini, dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (<em>Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, hlm. 368</em>)</p>
<p>Suwaid bin Gafalah <em>rahimahullah</em> berkata: “Telah berkata kepadaku Umar bin Khattab <em>radhiyallahu ‘anhu</em>: “Wahai Abu Umayyah, mungkin aku tidak bertemu engkau setelah tahun ini, maka jika engkau dipimpin oleh seorang budak dari Habasyah (Ethiopia) yang cacat hendaknya engkau dengar dan taat padanya, walau ia memukulmu (secara zhalim) tetaplah sabar dan jika ia menginginkan sesuatu yang akan mengurangi agamamu, katakanlah: “Saya dengar dan taat dari jiwaku bukan agamaku”, dan janganlah engkau berpisah dari jama’ah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam <em>Al-Mushannaf</em>. Lihat <em>Aqiidah Ahlil Islam Fiima Yajibu Lil Imam</em>)</p>
<p>Ka’ab Al-Ahbar <em>rahimahullah</em> berkata: “Sultan (penguasa) adalah naungan Allah di bumi. Jika ia beramal ketaatan kepada Allah, baginya ajr (pahala) dan wajib bagi kalian untuk bersyukur. Jika ia berbuat maksiat, baginya dosa dan wajib bagi kalian untuk bersabar. Janganlah kecintaan kalian kepadanya menjerumuskan diri kalian ke dalam kemaksiatan dan jangan pula kebencian kepadanya mendorong kalian keluar dari ketaatan kepadanya.” (Diriwayatkan pula oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya <em>An-Nashihah Lirrā’i  Warrā’iyah</em>)</p>
<p>Sungguh kesabaran terhadap kezhaliman penguasa memiliki andil besar terciptanya keamanan serta terwujudnya kemaslahatan secara merata. Dan hal ini berat dilakukan kecuali bagi orang-orang yang dirahmati Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> yang berjalan di atas ilmu dan bimbingan ulama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>3. Menasehatinya dengan cara yang baik</strong></p>
<p>Tentunya sabar terhadap kezhaliman penguasa tidak menafikan (menghilangkan) adanya nasehat dan teguran padanya. Karena nasehat dan teguran merupakan salah satu hak penguasa yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Selain itu nasehat dan teguran adalah pondasi agama yang dengannya akan kokoh agama ini. Terkhusus nasehat kepada para pemimpin sebagaimana sabda Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>:</p>
<p><em>“Agama ini adalah nasehat;…..(di antaranya) nasehat untuk pemerintah  dan seluruh elemen umat.”</em>(<strong><em>Muttafaqun ‘alaihi</em></strong>)</p>
<p>Adapun nasehat kepada penguasa maka mempunyai bentuk dan cara penyampaian tersendiri. Mengingat kondisi penguasa tak sama dengan rakyat biasa. Ketika nasehat tersebut disampaikan dengan cara yang tidak tepat atau salah maka <em>mafsadah</em> (efek negatif) yang muncul akan lebih besar dibanding terhadap rakyat biasa. Diantara cara menasehati penguasa yang dibimbingkan dalam Islam adalah:</p>
<p>- Menasehatinya dengan rahasia (tersembunyi)</p>
<p>Menasehati penguasa secara terang-terangan dihadapan khalayak ramai, tidak dibenarkan dalam Islam. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa dengan sebuah nasehat, janganlah menyampaikannya secara terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya dan bersendirian dengannya (berduaan untuk menasehatinya). Jika ia (penguasa tersebut) mau menerima nasehat maka itulah yang diharapkan, kalau tidak (menerima nasehat), maka sungguh ia (penasehat) telah menunaikan kewajibannya terhadap penguasa.”</em> (<strong>HR. Ahmad</strong>)</p>
<p>Al-’Allamah As-Sindi <em>rahimahullah</em> berkata: “Nasehat terhadap penguasa hendaknya dilakukan secara tersembunyi, tidak terang-terangan dihadapan manusia.” (<em>Hasyiah Al-Musnad</em>)</p>
<p>Termasuk bagian dari nasehat kepada penguasa adalah mengingkari kemungkaran yang ada padanya. Namun semua itu harus dilakukan dengan penuh hikmah, tidak secara terang-terangan  serta tetap menjaga wibawa penguasa tersebut. Demikian pula tidak sepantasnya menyebutkan kemungkaran atau kezhaliman penguasa dihadapan rakyat walaupun dengan dalih nasehat. Baik dalam bentuk ceramah, khutbah jum’at, tabligh akbar, ataupun melalui media cetak seperti majalah, surat kabar, buletin, dan lain-lain.  Apalagi dengan menggelar demonstrasi yang jauh dari bimbingan Islam. Semua itu akan menimbulkan kebencian rakyat kepada penguasanya dan mendorong mereka untuk menentangnya.</p>
<p>- Tidak mengingkari kemungkaran yang ada dengan senjata (memberontak)</p>
<p>Tidak diragukan lagi bahwa mengangkat senjata (memberontak) kepada penguasa yang sah adalah tindakan separatis yang jelas-jelas menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah. Apapun alasannya, memberontak terhadap penguasa tidak bisa dibenarkan dalam Islam.</p>
<p>Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri <em>rahimahullah</em> ketika melihat seorang pemberontak di Kota Bashrah mengatakan: “Betapa kasihannya orang ini. Ia bermaksud mengingkari kemungkaran namun terjatuh pada sesuatu yang lebih mungkar (yaitu pemberontakan)” (Diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam <em>Asy-Syari’ah</em>. Lihat<em>Aqiidah Ahlil Islam Fiima Yajibu Lil Imam</em>)</p>
<p>Abul Bakhtari <em>rahimahullah</em> berkata: “Dikatakan kepada Hudzaifah Ibnul Yaman <em>radhiyallahu ‘anhu</em>; tidakkah anda memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar? Beliau menjawab: “Sungguh amar ma’ruf nahi mungkar adalah sebuah amal kebajikan, namun bukan merupakan sunnah (bimbingan <em>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>) engkau mengangkat senjata kepada pemimpinmu.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam <em>Al-Jami’ Lisyu’abil Iman</em>)</p>
<p>Demikianlah diantara prinsip Islam yang diwariskan oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> dan generasi terbaik umat ini dalam menyikapi penguasa, termasuk yang zhalim di antara mereka. Jika prinsip mulia itu diterapkan oleh semua elemen umat, niscaya akan terwujud persatuan dan kedamaian di seluruh negeri kaum muslimin. Sebaliknya, jika semua elemen umat mengikuti hawa nafsu dan perasaan, jauh dari bimbingan ilmu dan ulama, maka yang muncul adalah kekacauan, persengketaan dan akan berakhir dengan pertumpahan darah di antara kaum muslimin, <em>wal’iyyadzubillah.</em></p>
<p>Akhir kata, mudah-mudahan hidayah ilahi senantiasa mengiringi kaum muslimin dan pemimpin-pemimpin mereka. Dengan harapan, menjadi satu kekuatan besar yang senantiasa berpijak dan berpihak di atas kebenaran Islam yang di bawa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>. <em>Amin..</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://www.buletin-alilmu.com/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya">http://www.buletin-alilmu.com/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya</a></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1640/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1640/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1640&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HARAMNYA MUSIK &amp; LAGU</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/haramnya-musik-lagu/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/haramnya-musik-lagu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2011 22:29:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[FIQH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1638</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahulloh Jumat, 10 Juni 2011 02:51 Kontroversi tentang musik seakan tak pernah berakhir. Baik yang pro maupun kontra masing-masing menggunakan dalil. Namun bagaimana para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf memandang serta mendudukkan perkara ini? Sudah saatnya kita mengakhiri kontroversi ini dengan merujuk kepada mereka. &#160; Musik dan nyanyian, merupakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1638&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"></td>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahulloh</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Jumat, 10 Juni 2011 02:51</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Kontroversi tentang musik seakan tak pernah berakhir. Baik yang pro maupun kontra masing-masing menggunakan dalil. Namun bagaimana para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf memandang serta mendudukkan perkara ini? Sudah saatnya kita mengakhiri kontroversi ini dengan merujuk kepada mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Musik dan nyanyian, merupakan suatu media yang dijadikan sebagai alat penghibur oleh hampir setiap kalangan di zaman kita sekarang ini. Hampir tidak kita dapati satu ruang pun yang kosong dari musik dan nyanyian. Baik di rumah, di kantor, di warung dan toko-toko, di bus, angkutan kota ataupun mobil pribadi, di tempat-tempat umum, serta rumah sakit. Bahkan di sebagian tempat yang dikenal sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi, yaitu masjid, juga tak luput dari pengaruh musik.<span id="more-1638"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Merebaknya musik dan lagu ini disebabkan banyak dari kaum muslimin tidak mengerti dan tidak mengetahui hukumnya dalam pandangan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mubah, halal, bahkan menjadi konsumsi setiap kali mereka membutuhkannya. Jika ada yang menasihati mereka dan mengatakan bahwa musik itu hukumnya haram, serta merta diapun dituduh dengan berbagai macam tuduhan: sesat, agama baru, ekstrem, dan segudang tuduhan lainnya.</p>
<p>Namun bukan berarti, tatkala seseorang mendapat kecaman dari berbagai pihak karena menyuarakan kebenaran, lantas menjadikan dia bungkam. Kebenaran harus disuarakan, kebatilan harus ditampakkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rasulullah n bersabda:</p>
<p><strong>لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ هَيْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ في حَقٍّ إِذَا رَآهُ أَوْ شَهِدَهُ أَوْ سَمِعَهُ</strong><strong></strong></p>
<p>“Janganlah rasa segan salah seorang kalian kepada manusia, menghalanginya untuk mengucapkan kebenaran jika melihatnya, menyaksikannya, atau mendengarnya.” <strong>(HR. Ahmad, 3/50, At-Tirmidzi, no. 2191, Ibnu Majah no. 4007. Dishahihkan oleh Al-Albani t dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/322)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terlebih lagi, jika permasalahan yang sebenarnya dalam timbangan Al-Qur`an dan As-Sunnah adalah perkara yang telah jelas. Hanya saja semakin terkaburkan karena ada orang yang dianggap sebagai tokoh Islam berpendapat bahwa hal itu boleh-boleh saja, serta menganggapnya halal untuk dikonsumsi kaum muslimin. Di antara mereka, adalah Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Halal wal Haram, Muhammad Abu Zahrah, Muhammad Al-Ghazali Al-Mishri, dan yang lainnya dari kalangan rasionalis. Mereka menjadikan kesalahan Ibnu Hazm rahimahulloh sebagai tameng untuk membenarkan penyimpangan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh karenanya, berikut ini kami akan menjelaskan tentang hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah n, serta perkataan para ulama salaf.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Definisi Musik</strong></p>
<p>Musik dalam bahasa Arab disebut ma’azif, yang berasal dari kata ‘azafa yang berarti berpaling. Kalau dikatakan: Si fulan berazaf dari sesuatu, maknanya adalah berpaling dari sesuatu. Jika dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari yang melalaikan, artinya yang berpaling darinya. Bila dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari para wanita artinya adalah yang tidak senang kepada mereka.</p>
<p>Ma’azif adalah jamak dari mi’zaf (مِعْزَفٌ ), dan disebut juga ‘azfun (عَزْفٌ ). Mi’zaf adalah sejenis alat musik yang dipakai oleh penduduk Yaman dan selainnya, terbuat dari kayu dan dijadikan sebagai alat musik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Al-‘Azif adalah orang yang bermain dengannya.</strong></p>
<p>Al-Laits radiallohu anhu, berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik yang dipukul.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahulloh berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik.” Al-Qurthubi rahimahulloh, meriwayatkan dari Al-Jauhari bahwa <strong>al-ma’azif</strong> adalah nyanyian. Yang terdapat dalam Shihah-nya bahwa yang dimaksud adalah alat-alat musik. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah  suara-suara yang melalaikan. Ad-Dimyathi berkata: “Al-ma’azif adalah genderang dan yang lainnya berupa sesuatu yang dipukul.” <strong>(lihat Tahdzib Al-Lughah, 2/86, Mukhtarush Shihah, hal. 181, Fathul Bari, 10/57)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahulloh, berkata: “Al-ma’azif adalah nama bagi setiap alat musik yang dimainkan, seperti seruling, gitar, dan klarinet (sejenis seruling), serta simba.” (Siyar A’lam An-Nubala`, 21/158)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ibnul Qayyim rahimahulloh berkata bahwa al-ma’azif adalah seluruh jenis alat musik, dan tidak ada perselisihan ahli bahasa dalam hal ini. (Ighatsatul Lahafan, 1/260-261)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengenal Macam-Macam Alat Musik</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Alat-alat musik banyak macamnya. Namun dapat kita klasifikasi alat-alat tersebut ke dalam empat kelompok:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Pertama:</em></strong> Alat-alat musik yang diketuk atau dipukul (perkusi).</p>
<p>Yaitu jenis alat musik yang mengeluarkan suara saat digoncangkan, atau dipukul dengan alat tabuh tertentu, (misal: semacam palu pada gamelan, ed.), tongkat (stik), tangan kosong, atau dengan menggesekkan sebagiannya kepada sebagian lainnya, serta yang lainnya. Alat musik jenis ini memiliki beragam bentuk, di antaranya seperti: gendang, kubah (gendang yang mirip seperti jam pasir), drum, mariba, dan yang lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Kedua:</em></strong> Alat musik yang ditiup.</p>
<p>Yaitu alat yang dapat mengeluarkan suara dengan cara ditiup padanya atau pada sebagiannya, baik peniupan tersebut pada lubang, selembar bulu, atau yang lainnya. Termasuk jenis ini adalah alat yang mengeluarkan bunyi yang berirama dengan memainkan jari-jemari pada bagian lubangnya. Jenis ini juga beraneka ragam, di antaranya seperti qanun dan qitsar (sejenis seruling).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Ketiga:</em></strong> Alat musik yang dipetik.</p>
<p>Yaitu alat musik yang menimbulkan suara dengan adanya gerakan berulang atau bergetar (resonansi), atau yang semisalnya. Lalu mengeluarkan bunyi saat dawai/senar dipetik dengan kekuatan tertentu menggunakan jari-jemari. Terjadi juga perbedaan irama yang muncul tergantung kerasnya petikan, dan cepat atau lambatnya gerakan/getaran yang terjadi. Di antaranya seperti gitar, kecapi, dan yang lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Keempat:</em></strong> Alat musik otomatis.</p>
<p>Yaitu alat musik yang mengeluarkan bunyi musik dan irama dari jenis alat elektronik tertentu, baik dengan cara langsung mengeluarkan irama, atau dengan cara merekam dan menyimpannya dalam program yang telah tersedia, dalam bentuk kaset, CD, atau yang semisalnya. (Lihat risalah Hukmu ‘Azfil Musiqa wa Sama’iha, oleh Dr. Sa’d bin Mathar Al-‘Utaibi)</p>
<p>Dalil-Dalil tentang Haramnya Musik dan Lagu</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dalil dari Al-Qur`an Al-Karim</strong></p>
<p>1. Firman Allah Subhaanahu wata’aala, :</p>
<p>“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ayat Allah Subhaanahu wata’aala, ini telah ditafsirkan oleh para ulama salaf bahwa yang dimaksud adalah nyanyian dan yang semisalnya. Di antara yang menafsirkan ayat dengan tafsir ini adalah:</p>
<p>Abdullah bin ‘Abbas radiallohu anhu, beliau mengatakan tentang ayat ini: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan yang semisalnya.” <strong>(Diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (no. 1265), Ibnu Abi Syaibah (6/310), Ibnu Jarir dalam tafsirnya (21/40), Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, Al-Baihaqi (10/221, 223), dan dishahihkan Al-Albani dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Tharb (hal. 142-143)).</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abdullah bin Mas’ud radiallohu anhu, tatkala beliau ditanya tentang ayat ini, beliau menjawab: “Itu adalah nyanyian, demi Allah yang tiada Ilah yang haq disembah kecuali Dia.” Beliau mengulangi ucapannya tiga kali. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim (2/411), dan yang lainnya. Al-Hakim mengatakan: “Sanadnya shahih,” dan disetujui Adz-Dzahabi. Juga dishahihkan oleh Al-Albani, lihat kitab Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 143)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>‘Ikrimah radiallohu anhu,. Syu’aib bin Yasar berkata: “Aku bertanya kepada ‘Ikrimah tentang makna (lahwul hadits) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab: ‘Nyanyian’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Tarikh-nya (2/2/217), Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 143).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mujahid bin Jabr radiallohu anhu,. Beliau mengucapkan seperti apa yang dikatakan oleh ‘Ikrimah. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 1167, 1179, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abid Dunya dari beberapa jalan yang sebagiannya shahih).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dan dalam riwayat Ibnu Jarir yang lain, dari jalan Ibnu Juraij, dari Mujahid, tatkala beliau menjelaskan makna al-lahwu dalam ayat tersebut, beliau berkata: “Genderang.” (Al-Albani berkata: Perawi-perawinya tepercaya, maka riwayat ini shahih jika Ibnu Juraij mendengarnya dari Mujahid. Lihat At-Tahrim hal. 144)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Al-Hasan Al-Bashri rahimahulloh, beliau mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan seruling.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>As-Suyuthi rahimahulloh menyebutkan atsar ini dalam Ad-Durrul Mantsur (5/159) dan menyandarkannya kepada riwayat Ibnu Abi Hatim. Al-Albani berkata: “Aku belum menemukan sanadnya sehingga aku bisa melihatnya.” (At-Tahrim hal. 144)</p>
<p>Oleh karena itu, berkata Al-Wahidi dalam tafsirnya Al-Wasith (3/441): “Kebanyakan ahli tafsir menyebutkan bahwa makna lahwul hadits adalah nyanyian. Ahli ma’ani berkata: ‘Termasuk dalam hal ini adalah semua orang yang memilih hal yang melalaikan, nyanyian, seruling, musik, dan mendahulukannya daripada Al-Qur`an.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Firman Allah Subhaanahu wata’aala,:</p>
<p>“Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?” <strong>(An-Najm: 59-61)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi. Termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ibnu Abbas radiallohu anhu,. Beliau berkata: “Maknanya adalah nyanyian. Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur`an, maka mereka bernyanyi dan bermain-main. Dan ini adalah bahasa penduduk Yaman (dalam riwayat lain: bahasa penduduk Himyar<strong>).”  (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al-Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya shahih.” (Majma’ Az-Zawa`id, 7/116)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>‘Ikrimah radiallohu anhu. Beliau juga berkata: “Yang dimaksud adalah nyanyian, menurut bahasa Himyar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Syaibah, 6/121)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ada pula yang menafsirkan ayat ini dengan makna berpaling, lalai, dan yang semisalnya. Ibnul Qayyim t berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan makna ayat sebagaimana telah disebutkan, bahwa yang dimaksud sumud adalah lalai dan lupa dari sesuatu. Al-Mubarrid mengatakan: ‘Yaitu tersibukkan dari sesuatu bersama mereka.’ Ibnul ‘Anbar mengatakan: ‘As-Samid artinya orang yang lalai, orang yang lupa, orang yang sombong, dan orang yang berdiri.’ Ibnu ‘Abbas radiallohu anhu, berkata tentang ayat ini: ‘Yaitu kalian menyombongkan diri.’ Adh-Dhahhak berkata: ‘Sombong dan congkak.’ Mujahid berkata: ‘Marah dan berpaling.’ Yang lainnya berkata: ‘Lalai, luput, dan berpaling.’ Maka, nyanyian telah mengumpulkan semua itu dan mengantarkan kepadanya.” (Ighatsatul Lahafan, 1/258)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Firman Allah lkepada Iblis:</p>
<p>“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” <strong>(Al-Isra`: 64)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Telah diriwayatkan dari sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud “menghasung siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu” adalah melalaikan mereka dengan nyanyian. Di antara yang menyebutkan hal tersebut adalah:</p>
<p>Mujahid rahimahulloh, Beliau berkata tentang makna “dengan suaramu”: “Yaitu melalaikannya dengan nyanyian.” (Tafsir Ath-Thabari)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagian ahli tafsir ada yang menafsirkannya dengan makna ajakan untuk bermaksiat kepada Allah Subhaanahu wata’aala,. Ibnu Jarir berkata: “Pendapat yang paling benar dalam hal ini adalah bahwa Allah Subhaanahu wata’aala, telah mengatakan kepada Iblis: ‘Dan hasunglah dari keturunan Adam siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu,’ dan Dia tidak mengkhususkan dengan suara tertentu. Sehingga setiap suara yang dapat menjadi pendorong kepadanya, kepada amalannya dan taat kepadanya, serta menyelisihi ajakan kepada ketaatan kepada Allah Subhaanahu wata’aala,, maka termasuk dalam makna suara yang Allah Subhaanahu wata’aala, maksudkan dalam firman-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari)</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh berkata tatkala menjelaskan ayat ini: “Sekelompok ulama salaf telah menafsirkannya dengan makna ‘suara nyanyian’. Hal itu mencakup suara nyanyian tersebut dan berbagai jenis suara lainnya yang menghalangi pelakunya untuk menjauh dari jalan Allah k.” (Majmu’ Fatawa, 11/641-642)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ibnul Qayyim rahimahulloh berkata: “Satu hal yang telah dimaklumi bahwa nyanyian merupakan pendorong terbesar untuk melakukan kemaksiatan.” (Ighatsatul Lahafan, 1/255)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dalil-dalil dari As-Sunnah</strong></p>
<p>1. Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari z bahwa Rasulullah n bersabda:</p>
<p><strong>لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرَ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا؛ فَيُبَيِّتُهُمْ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ</strong><strong></strong></p>
<p>“Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Allah Subhaanahu wata’aala, membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, 10/5590)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadits ini adalah hadits yang shahih. Apa yang Al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadits tersebut: “Hisyam bin Ammar berkata&#8230;”1 tidaklah memudaratkan kesahihan hadits tersebut. Sebab Al-Imam Al-Bukhari rahimahulloh, tidak dikenal sebagai seorang mudallis (yang menggelapkan hadits), sehingga hadits ini dihukumi bersambung sanadnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh berkata: “(Tentang) alat-alat (musik) yang melalaikan, telah shahih apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahulloh dalam Shahih-nya secara ta’liq dengan bentuk pasti (jazm), yang masuk dalam syaratnya.” (Al-Istiqamah, 1/294, Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 39. Lihat pula pembahasan lengkap tentang sanad hadits ini dalam Silsilah Ash-Shahihah, Al-Albani, 1/91)</p>
<p>Asy-Syaikh Al-Albani rahimahulloh berkata setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadits ini dan membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa –setelah penjelasan ini– melemahkan hadits ini, maka dia adalah orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi n:</p>
<p><strong>لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ</strong><strong></strong></p>
<p>“Tidak masuk ke dalam surga, orang yang dalam hatinya ada kesombongan walaupun seberat semut.” (HR. Muslim) [At-Tahrim, hal. 39]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Makna hadits ini adalah akan muncul dari kalangan umat ini yang menganggap halal hal-hal tersebut, padahal itu adalah perkara yang haram. Al-‘Allamah ‘Ali Al-Qari berkata: “Maknanya adalah mereka menganggap perkara-perkara ini sebagai sesuatu yang halal dengan mendatangkan berbagai syubhat dan dalil-dalil yang lemah.” (Mirqatul Mafatih, 5/106)</p>
<p>2. Hadits Anas bin Malik radiallohu anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:</p>
<p><strong>صَوْتَانِ مَلْعُونَانِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: مِزْمَارٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ، وَرَنَّةٌ عِنْدَ مُصِيبَةٍ</strong><strong></strong></p>
<p>“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika musibah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, 1/377/755, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 6/188/2200, dan dishahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yang ada. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 52)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Juga dikuatkan dengan riwayat Jabir bin Abdullah radiallohu anhu, dari Abdurrahman bin ‘Auf radiallohu anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallohu ‘alahi wasallam bersabda:</p>
<p><strong>إِنَّمَا نُهِيْتُ عَنِ النَّوْحِ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ نَغْمَةِ لَهْوٍ وَلَعِبٍ وَمَزَامِيرِ شَيْطَانٍ، وَصَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ</strong><strong></strong></p>
<p>“Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalaikan dan permainan, seruling-seruling setan, dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suara setan.” <strong>(HR. Al-Hakim, 4/40, Al-Baihaqi, 4/69, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas, no. 1005)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>An-Nawawi rahimahulloh berkata tentang makna ‘suara setan’: “Yang dimaksud adalah nyanyian dan seruling.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/75)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Hadits Abdullah bin ‘Abbas radiallohu anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, telah bersabda:</p>
<p><strong>إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ. قَالَ: وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ</strong><strong></strong></p>
<p>“Sesungguhnya Allah k telah mengharamkan atasku –atau– diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” <strong>(HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2729, dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan Al-Albani, lihat At-Tahrim hal. 56).</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kata al-kubah telah ditafsirkan oleh perawi hadits ini yang bernama ‘Ali bin Badzimah, bahwa yang dimaksud adalah gendang. (lihat riwayat Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 12598)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. Hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radiallohu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:</p>
<p><strong>إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَالْمَيْسِرَ وَالْكُوبَةَ وَالْغُبَيْرَاءَ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ</strong><strong></strong></p>
<p>“Sesungguhnya Allah Subhaanahu wata’aala, mengharamkan khamr, judi, al-kubah (gendang), dan al-ghubaira` (khamr yang terbuat dari bahan jagung), dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3685, Ahmad, 2/158, Al-Baihaqi, 10/221-222, dan yang lainnya. Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 58)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Atsar dari Ulama Salaf</strong></p>
<p>1. Abdullah bin Mas’ud radiallohu anhu berkata:</p>
<p><strong>الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ</strong><strong></strong></p>
<p>“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Ishaq bin Thabba` rahimahulloh berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahulloh tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)</p>
<p>Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”</p>
<p>Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahulloh berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahulloh menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “&#8230; Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahulloh berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash-Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)</p>
<p>Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy-Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah k melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahulloh –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari rahimahulloh – ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhaanahu wata’aala, . Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6. Ibnul Jauzi rahimahulloh berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahulloh mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang-orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7. Ibnu Abdil Barr rahimahulloh berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)</p>
<p>8. Ath-Thabari rahimahulloh berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh, berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahulloh di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.</p>
<p>Wallahu a’lam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.asysyariah.com/kajian-utama/59-kajian-utama-edisi-40/228-haramnya-musik-dan-lagu-kajian-utama-edisi-40.html">http://www.asysyariah.com/kajian-utama/59-kajian-utama-edisi-40/228-haramnya-musik-dan-lagu-kajian-utama-edisi-40.html</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td>LAST_UPDATED2 Dibaca: 327 kali.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/fiqh/'>FIQH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1638/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1638/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1638&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/14/haramnya-musik-lagu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sikap Syar’i Seorang Muslim terhadap Pemerintahnya</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/12/sikap-syar%e2%80%99i-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/12/sikap-syar%e2%80%99i-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 12 Jun 2011 03:35:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1635</guid>
		<description><![CDATA[Sikap Syar’i Seorang Muslim terhadap Pemerintahnya Buletin Islam Al Ilmu edisi No: 27/ VII / IX / 1432 Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pemimpin sangat penting dalam sebuah negara atau pemerintahan. Tidak bisa dibayangkan betapa besarnya mafsadah (kerusakan) yang akan muncul ketika sebuah negara tanpa seorang pemimpin. Karena tabiat dasar manusia adalah suka berbuat zhalim, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1635&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sikap Syar’i Seorang Muslim terhadap Pemerintahnya Buletin Islam Al Ilmu edisi No: 27/ VII / IX / 1432</p>
<p>Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pemimpin sangat penting dalam sebuah negara atau pemerintahan. Tidak bisa dibayangkan betapa besarnya mafsadah (kerusakan) yang akan muncul ketika sebuah negara tanpa seorang pemimpin. Karena tabiat dasar manusia adalah suka berbuat zhalim, dan di lain sisi suka menuntut keadilan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya manusia pasti selalu berbuat zhalim dan pengingkaran.” (Ibrahim: 34) Apa yang akan terjadi seandainya manusia hidup di muka bumi tanpa seorang pemimpin yang mengatur berbagai urusan mereka? Sungguh keadaan mereka tak beda dengan binatang liar di tengah hutan belantara atau ikan-ikan di lautan. Hukum rimba pun akan menjadi simbol kehidupan mereka; yang kuat akan memangsa dan menindas yang lemah. Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Akan terjadi fitnah (kerusakan) jika tidak ada seorang pemimpin yang mengatur urusan manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam kitab as-Sunnah 1/81) Lihatlah keadaan masyarakat jahiliah sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Gambaran masyarakat yang amburadul. Tidak ada pemimpin yang ditaati serta tidak ada rasa kepercayaan kepada pemimpin dari tiap individu masyarakat. Maka wajar bila yang nampak adalah tindakan kriminalitas di samping kesyirikan tentunya. Pembunuhan dan penyanderaan terjadi di mana-mana. <span id="more-1635"></span>Peperangan besar pun seringkali terjadi karena sesuatu yang remeh. Kewajiban Taat Kepada Pemerintah Diantara prinsip penting yang harus diyakini oleh setiap muslim adalah kewajiban taat kepada pemerintah dalam hal yang bukan kemaksiatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa’: 59) Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Ulil Amri yang dimaksud adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat, inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir, fiqih, dan selainnya.”(Syarh Shahih Muslim 12/222) Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Aku telah bertemu dengan 1000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….. Lantas beliau berkata: Aku tidak melihat adanya perbedaan diantara mereka tentang perkara-perkara berikut ini: -beliau sebutkan sekian perkara diantaranya kewajiban menaati penguasa.” (Syarh Ushulil I’tiqad Lalikai, 1/194-197) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah, barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah, barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata: “Pada hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena pada perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari 13/120) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda: “Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam hal yang disukai atau tak disukai kecuali jika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari) Tidak menaati penguasa dalam hal kemaksiatan bukan berarti boleh memberontak kepadanya atau tidak menaati seluruh perintahnya (meskipun dalam ketaatan). Bagaimanakah Menyikapi Pemerintah yang Zhalim? Jika seseorang telah diangkat sebagai pemimpin umat dan sah sebagai pemegang tampuk kekuasaan, maka wajib bagi seorang muslim selaku rakyat untuk menunaikan hak-hak pemimpin tersebut, walaupun ia sebagai seorang yang zhalim. Diantara hak yang harus ditunaikan itu adalah: 1. Taat kepadanya dalam hal yang bukan kemaksiatan Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah! Kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (kepada penguasa) yang bertaqwa, akan tetapi yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bertaqwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah 2/494) 2. Sabar atas Kezhalimannya Sabar terhadap kezhaliman penguasa merupakan prinsip dasar Islam yang dibimbingkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan diterapkan oleh salafus shalih (pendahulu terbaik umat ini). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa melihat suatu hal yang tidak disenangi pada penguasanya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin) sejengkal kemudian mati maka ia mati jahiliah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat, karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akIIan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini, dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, hlm. 368) Suwaid bin Gafalah rahimahullah berkata: “Telah berkata kepadaku Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu: “Wahai Abu Umayyah, mungkin aku tidak bertemu engkau setelah tahun ini, maka jika engkau dipimpin oleh seorang budak dari Habasyah (Ethiopia) yang cacat hendaknya engkau dengar dan taat padanya, walau ia memukulmu (secara zhalim) tetaplah sabar dan jika ia menginginkan sesuatu yang akan mengurangi agamamu, katakanlah: “Saya dengar dan taat dari jiwaku bukan agamaku”, dan janganlah engkau berpisah dari jama’ah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf. Lihat Aqiidah Ahlil Islam Fiima Yajibu Lil Imam) Ka’ab Al-Ahbar rahimahullah berkata: “Sultan (penguasa) adalah naungan Allah di bumi. Jika ia beramal ketaatan kepada Allah, baginya ajr (pahala) dan wajib bagi kalian untuk bersyukur. Jika ia berbuat maksiat, baginya dosa dan wajib bagi kalian untuk bersabar. Janganlah kecintaan kalian kepadanya menjerumuskan diri kalian ke dalam kemaksiatan dan jangan pula kebencian kepadanya mendorong kalian keluar dari ketaatan kepadanya.” (Diriwayatkan pula oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya An-Nashihah Lirrā’i Warrā’iyah) Sungguh kesabaran terhadap kezhaliman penguasa memiliki andil besar terciptanya keamanan serta terwujudnya kemaslahatan secara merata. Dan hal ini berat dilakukan kecuali bagi orang-orang yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berjalan di atas ilmu dan bimbingan ulama. 3. Menasehatinya dengan cara yang baik Tentunya sabar terhadap kezhaliman penguasa tidak menafikan (menghilangkan) adanya nasehat dan teguran padanya. Karena nasehat dan teguran merupakan salah satu hak penguasa yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Selain itu nasehat dan teguran adalah pondasi agama yang dengannya akan kokoh agama ini. Terkhusus nasehat kepada para pemimpin sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Agama ini adalah nasehat;…..(di antaranya) nasehat untuk pemerintah dan seluruh elemen umat.” (Muttafaqun ‘alaihi) Adapun nasehat kepada penguasa maka mempunyai bentuk dan cara penyampaian tersendiri. Mengingat kondisi penguasa tak sama dengan rakyat biasa. Ketika nasehat tersebut disampaikan dengan cara yang tidak tepat atau salah maka mafsadah (efek negatif) yang muncul akan lebih besar dibanding terhadap rakyat biasa. Diantara cara menasehati penguasa yang dibimbingkan dalam Islam adalah: &#8211; Menasehatinya dengan rahasia (tersembunyi) Menasehati penguasa secara terang-terangan dihadapan khalayak ramai, tidak dibenarkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa dengan sebuah nasehat, janganlah menyampaikannya secara terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya dan bersendirian dengannya (berduaan untuk menasehatinya). Jika ia (penguasa tersebut) mau menerima nasehat maka itulah yang diharapkan, kalau tidak (menerima nasehat), maka sungguh ia (penasehat) telah menunaikan kewajibannya terhadap penguasa.” (HR. Ahmad) Al-’Allamah As-Sindi rahimahullah berkata: “Nasehat terhadap penguasa hendaknya dilakukan secara tersembunyi, tidak terang-terangan dihadapan manusia.” (Hasyiah Al-Musnad) Termasuk bagian dari nasehat kepada penguasa adalah mengingkari kemungkaran yang ada padanya. Namun semua itu harus dilakukan dengan penuh hikmah, tidak secara terang-terangan serta tetap menjaga wibawa penguasa tersebut. Demikian pula tidak sepantasnya menyebutkan kemungkaran atau kezhaliman penguasa dihadapan rakyat walaupun dengan dalih nasehat. Baik dalam bentuk ceramah, khutbah jum’at, tabligh akbar, ataupun melalui media cetak seperti majalah, surat kabar, buletin, dan lain-lain. Apalagi dengan menggelar demonstrasi yang jauh dari bimbingan Islam. Semua itu akan menimbulkan kebencian rakyat kepada penguasanya dan mendorong mereka untuk menentangnya. &#8211; Tidak mengingkari kemungkaran yang ada dengan senjata (memberontak) Tidak diragukan lagi bahwa mengangkat senjata (memberontak) kepada penguasa yang sah adalah tindakan separatis yang jelas-jelas menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah. Apapun alasannya, memberontak terhadap penguasa tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah ketika melihat seorang pemberontak di Kota Bashrah mengatakan: “Betapa kasihannya orang ini. Ia bermaksud mengingkari kemungkaran namun terjatuh pada sesuatu yang lebih mungkar (yaitu pemberontakan)” (Diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah. Lihat Aqiidah Ahlil Islam Fiima Yajibu Lil Imam) Abul Bakhtari rahimahullah berkata: “Dikatakan kepada Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu; tidakkah anda memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar? Beliau menjawab: “Sungguh amar ma’ruf nahi mungkar adalah sebuah amal kebajikan, namun bukan merupakan sunnah (bimbingan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) engkau mengangkat senjata kepada pemimpinmu.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Jami’ Lisyu’abil Iman) Demikianlah diantara prinsip Islam yang diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan generasi terbaik umat ini dalam menyikapi penguasa, termasuk yang zhalim di antara mereka. Jika prinsip mulia itu diterapkan oleh semua elemen umat, niscaya akan terwujud persatuan dan kedamaian di seluruh negeri kaum muslimin. Sebaliknya, jika semua elemen umat mengikuti hawa nafsu dan perasaan, jauh dari bimbingan ilmu dan ulama, maka yang muncul adalah kekacauan, persengketaan dan akan berakhir dengan pertumpahan darah di antara kaum muslimin, wal’iyyadzubillah. Akhir kata, mudah-mudahan hidayah ilahi senantiasa mengiringi kaum muslimin dan pemimpin-pemimpin mereka. Dengan harapan, menjadi satu kekuatan besar yang senantiasa berpijak dan berpihak di atas kebenaran Islam yang di bawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Amin.. URL Buletin Al-Ilmu: http://www.buletin-alilmu.com/sikap-syari-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1635/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1635/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1635&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/06/12/sikap-syar%e2%80%99i-seorang-muslim-terhadap-pemerintahnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ada Apa dengan Syi’ah?</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/28/ada-apa-dengan-syi%e2%80%99ah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/28/ada-apa-dengan-syi%e2%80%99ah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 13:40:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1629</guid>
		<description><![CDATA[Ada Apa dengan Syi’ah? Buletin Islam Al Ilmu Edisi No:  25/VI/IX/1432 Al Imam Ahmad bin Yunus tberkata :“Sesungguhnya kami tidak mau memakan sembelihan seorang Syi’ah Rafidhah, karena kami menganggap mereka telah murtad (kafir)” [Lihat As Sunnah karya Al Khallal, 1/499]. Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan agama Islam dan agama Syi’ah. Secara fisik, memang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1629&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="center"><img src="http://www.buletin-alilmu.com/wp-content/themes/Buletin/images/bismillah.png" alt="" /></div>
<p id="BlogTitle" align="center">Ada Apa dengan Syi’ah?</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi No:  25/VI/IX/1432</strong></p>
<p>Al Imam Ahmad bin Yunus tberkata :<em>“Sesungguhnya kami tidak mau memakan sembelihan seorang Syi’ah Rafidhah, karena kami menganggap mereka telah murtad (kafir)” </em>[Lihat <strong>As Sunnah </strong>karya Al Khallal, 1/499].</p>
<p>Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan agama Islam dan agama Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi akidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan. Agama Syi’ah (Rafidhah) sejak awal kemunculannya hingga hari ini, selalu membuat resah umat Islam. Bagaimana tidak? Pencetus pertamanya adalah Abdullah bin Saba’ Al Himyari, seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan. Di awal kemunculannya, ia tampakkan sikap ekstrim dalam memuliakan sahabat Ali bin Abi Thalib, dengan suatu slogan bahwa beliau lah yang berhak menjadi imam (khalifah) dan beliau adalah seorang yang  terjaga dari segala dosa (<em>ma’shum</em>). (Lihat <strong>Al Kamil Fit Tarikh</strong><em> </em>karya Ibnul Atsir 3/154, <strong>Al Bidayah Wan Nihayah </strong>karya Ibnu Katsir 7/176, dan <strong>Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong><em> </em>4/435).<span id="more-1629"></span> Dalam perjalanannya, agama Syi’ah merobohkan tonggak-tonggak agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Betapa tidak?! Al Qur’anul Karim, kitab suci umat Islam divonis tidak asli dan telah terjadi perubahan/penyimpangan. Para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdituding sebagai pelacur. Sedangkan para shahabat Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang mulia divonis murtad (keluar dari Islam) kecuali beberapa orang  saja dari mereka. <em>Wallahul Musta’an.</em> Al Imam Abu Zur’ah Ar Razi <em>rahimahullah</em> berkata: “Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari sahabat Rasulullah<em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, maka ketahuilah bahwa ia seorang <em>zindiq</em> (musuh Islam yang berkedok keislaman, pen.). Demikian itu karena Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bagi kita adalah benar dan Al Qur’an adalah benar. Sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah kepada umat adalah para sahabat Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para sahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Syi’ah Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah<em>zanadiqah.</em>” (Lihat <strong>Al Kifayah</strong> karya Al Khathib Al Baghdadi, hlm. 49). Untuk lebih mudahnya, berikut ini kami sajikan beberapa perbedaan antara agama Islam dengan Syi’ah.</p>
<p><strong>A. </strong><strong>Agama Islam</strong></p>
<p>1. Pembawa Agama Islam adalah Muhammad Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>2. Rukun Islam menurut agama Islam; Dua Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji.[<strong>HR Muslim</strong> no. 16 dari Ibnu 'Umar]</p>
<p>3. Rukun Iman menurut agama Islam ada 6, yaitu; Iman kepada Allah, iman kepada malaikat-malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada para rasul Allah, iman kepada hari kiamat, iman kepada qadha dan qadar.</p>
<p>4. Kitab suci umat Islam adalah Al Qur’an yang berjumlah 6666 ayat (menurut pendapat yang masyhur).</p>
<p>5. Islam meyakini bahwa shalat diwajibkan pada 5 waktu.</p>
<p>6. Islam meyakini bahwa shalat Jum’at hukumnya wajib. [<strong>QS Al Jumu'ah:9</strong>]</p>
<p>7. Islam menghormati seluruh sahabat Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan meyakini mereka orang-orang terbaik yang digelari g oleh Allah. (<strong>At Taubah:100</strong>)</p>
<p>8. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah orang terbaik dari umat ini setelah Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, kemudian Umar bin Al Khaththab, lalu Utsman bin ‘Affan, lalu ‘Ali bin Abi Thalib</p>
<p>9.  Islam meyakini bahwa Abu bakar adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>10. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah khalifah pertama yang sah.</p>
<p>11. Islam meyakini bahwa para istri Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah wanita terbaik umat ini.                                                                                             12. Islam meyakini bahwa ‘Aisyah termasuk istri Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang paling dicintai beliau.                                                               13. Islam menggelari istri Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> <em>Ummul Mukminin</em> (ibunya kaum mukminin).                                                                               14. Islam meyakini bahwa nikah Mut’ah telah diharamkan hukumnya berdasarkan hadits riwayat <strong>Al Bukhari</strong> no. 5119 dari ‘Ali bin Abi Thalib. Dan homoseks adalah perbuatan haram yang menjijikkan.</p>
<p>15. Islam meyakini bahwa meratapi orang yang telah meninggal adalah HARAM.</p>
<p>16. Al Qur’an milik kaum Muslimin:</p>
<p>1.  Dalam Surat Al Baqarah: 257</p>
<p>وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ …</p>
<p><em>“Dan orang-orang kafir itu, pelindung-pelindung mereka adalah Syaitan…”</em><em></em></p>
<p>2.  Dalam surat Al Lail: 12-13</p>
<p>إِنَّ عَلَيْنَا لَلْهُدَى(12) وَإِنَّ لَنَا لَلْآخِرَةَ وَالأُولَى(13)</p>
<p><em>“Sesungguhnya kewajiban Kami-lah yang memberi petunjuk, dan sesungguhnya kepunyaan Kami-lah akhirat dan dunia”.</em></p>
<p>3. Dalam Surat Al Insyirah: 7</p>
<p>فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ</p>
<p><em>“Maka apabila kamu (Muhammad) telah selesai dari suatu urusan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lainnya”.</em></p>
<p>17.<em> </em>Islam mengharamkan perbuatan taqiyyah, yaitu berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka <em>nifaq</em>, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat <strong>Firaq Mu’ashirah</strong>, 1/195).</p>
<p><strong>B. </strong><strong>Agama Syi’ah</strong></p>
<p>1. Pembawa Agama Syi’ah adalah seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ Al Himyari. [Lihat <strong>Majmu' Fatawa</strong>, 4/435].</p>
<p>2. Rukun Islam ala Agama Syi’ah; Shalat, Puasa, Zakat,Haji, Wilayah/Kekuasaan.[Lihat<em> </em><strong>Al Kafi Fil Ushul</strong> 2/18].</p>
<p>3. Rukun Iman ala Agama Syi’ah ada 5 perkara, yaitu; tauhid, kenabian, imamah, keadilan, kiamat.</p>
<p>4. Kitab suci kaum Syi’ah ialah Mushaf Fathimah yang berjumlah 17.000 ayat (lebih banyak, tiga kali lipat dari Al Qur’an milik kaum Muslimin). [Lihat kitab mereka <strong>Ushulul Kafi </strong>karya Al Kulaini 2/634].</p>
<p>5. Agama Syi’ah meyakini bahwa shalat diwajibkan hanya pada 3 waktu saja.</p>
<p>6. Agama Syi’ah meyakini bahwa shalat jum’at hukumnya tidak wajib.</p>
<p>7. Agama Syi’ah meyakini bahwa seluruh sahabat Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah kafir (Murtad) kecuali Ahlul Bait (versi mereka), Salman Al Farisi, Al Miqdad  bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari. [<strong>Ar Raudhoh Minal Kafi </strong>karya Al Kulaini 8/245, 296].</p>
<p>8. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang terbaik setelah Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah Ali bin Abi Thalib, adapun Abu Bakar dan Umar bin Al Khaththab adalah dua berhala Quraisy yang terlaknat. [Lihat <strong>Ajma'ul Fadha'ih </strong>karya Al Mulla Kazhim hal. 157].</p>
<p>9. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah Ali bin Abi Thalib.</p>
<p>10. Agama Syi’ah memposisikan Abu Bakar sebagai perampas kekhalifahan dari ‘Ali bin Abi Thalib. [Lihat <strong>Al Amaali </strong>karya Al Qummi hal. 586].</p>
<p>11. Agama Syi’ah menuduh bahwa para istri  Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>adalah para pelacur sepeninggal Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. [Lihat <strong>Ikhtiyar Ma'rifatur Rijal </strong>karya At Thusi hal. 57-60].</p>
<p>12. Setan, telah murtad dan menjadi penghuni Jahannam. [Lihat kitab <strong>Tafsirul Iyasi </strong>2/2433 dan 269]</p>
<p>13. Agama Syi’ah menggelari istri Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sebagai <em>Ummusy Syurur</em> (ibunya kejelekan), dan <em>Ummusy Syaithan</em>(ibunya Setan). [Lihat kitab <strong>Ash Shirathal Mustaqim </strong>3/135 dan 161]</p>
<p>14. Agama Syi’ah menghalalkan kawin kontrak (Mut’ah), bahkan perbuatan tersebut boleh dilakukan sesama pria (homoseks). [Lihat kitab<strong>Lillahi…Tsumma Lit Tarikh</strong><em> </em>karya As Sayyid Husain Al Musawi hal 54].</p>
<p>15. Agama Syi’ah meyakini bahwa meratapi kematian Al Husain pada tanggal 10 Muharram dapat menghapus dosa. [Lihat kitab <strong>Jala`ul 'Uyun </strong>karya Al Majlisi Al Farisi, 2/464 dan 468].</p>
<p>16. Al Qur’an palsu versi Agama Syi’ah:</p>
<p>1.  Surat Al Baqarah palsu milik mereka:</p>
<p>وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا<strong> </strong><strong>بِوِلاَيَةِ</strong><strong> </strong><strong>عَلِيِ</strong><strong> </strong><strong>بْنِ</strong><strong> </strong><strong>أَبِيْ</strong><strong> </strong><strong>طَالِبٍ</strong><strong> </strong>أَوْلِياؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ …</p>
<p><em></em><em>“Dan orang-orang yang kafir terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib itu, pelindung-pelindung mereka adalah Syaitan …”</em></p>
<p>2. Surat Al Lail palsu milik mereka:</p>
<p>إِنَّ عَلِيًا لَلْهُدَى (12) وَإِنَّ لَهُ لَلْآخِرَةَ وَالأُولَى(13)</p>
<p><em>“Sesungguhnya Ali benar-benar sebuah petunjuk dan kepunyaan dia-lah akhirat dan dunia.”</em></p>
<p>3. Surat Al Insyirah palsu milik mereka:</p>
<p>فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصِبْ عَلِيًّا لِلْوِلاَيَةِ</p>
<p><em>“Maka apabila kamu (Muhammad) telah selesai dari suatu urusan, maka berilah Ali kepemimpinan”</em></p>
<p>17. Dalam agama Syi’ah, <em>taqiyyah </em>adalah bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh dari agama mereka adalah <em>taqiyyah</em>. Tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-<em>taqiyyah</em>. (Lihat <strong>Firaq Mu’ashirah</strong>, 1/196).</p>
<p>Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, bila mencermati berbagai perbedaan antara agama Islam dan agama Syi’ah di atas, maka seorang yang berakal sehat dan berjiwa bersih akan dapat menyimpulkan bahwa agama Syi’ah itu telah menyimpang dari agama Islam yang diwariskan oleh Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para shahabatnya. Padahal Allah berfirman: <em>“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin (para shahabat, pen.), Kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”</em> (<strong>An Nisa’: 115</strong>).</p>
<p>Lebih dari itu, apakah imam yang empat; Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad bersama mereka? Jawabnya adalah tidak. Mereka semua justru sangat antipati terhadap agama Syi’ah. Cukuplah penilaian dua imam besar berikut ini sebagai landasan kita dalam bersikap:    – Al Imam Asy-Syafi’i <em>rahimahullah</em> berkata: “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Syi’ah Rafidhah dalam hal persaksian palsu.” (Lihat <strong>Mizanul I’tidal</strong>, 2/27-28).- Al Imam Ahmad bin Hanbal <em>rahimahullah</em> berkata: “Menurutku orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah, bukanlah orang Islam.” (Lihat <strong>As-Sunnah</strong>, karya Al-Khallal 1/493).        Oleh karena itu kita harus waspada terhadap agama Syi’ah. Menjauhkan diri dan keluarga dari orang-orang Syi’ah dan buku-buku mereka. <em>Wallahu a’lam bish shawab…</em></p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/ada-apa-dengan-syi%e2%80%99ah</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1629/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1629/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1629&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/28/ada-apa-dengan-syi%e2%80%99ah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.buletin-alilmu.com/wp-content/themes/Buletin/images/bismillah.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (Sosok Ahli Hadits Dari Kota Bukhara)</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/al-imam-al-bukhari-rahimahullah-sosok-ahli-hadits-dari-kota-bukhara/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/al-imam-al-bukhari-rahimahullah-sosok-ahli-hadits-dari-kota-bukhara/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 May 2011 03:13:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[SIROH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1607</guid>
		<description><![CDATA[Buletin Islam AL ILMU Edisi: 19/V/IX/1432 Turkistan-Rusia (atau Transoksus) merupakan daerah yang sangat luas di wilayah Asia Tengah. Wilayahnya meliputi daerah antara Sungai Jaihun (kini: Sungai Amu Darya) dan Sungai Saihun (kini: Sungai Syra Darya) serta daerah-daerah yang berada di sekitarnya. Kedua sungai itulah yang menyuplai persediaan air di Danau Aral (bagian negara Uzbekistan dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1607&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle" align="center">
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam AL ILMU Edisi: 19/V/IX/1432</strong></p>
<p>Turkistan-Rusia (atau Transoksus) merupakan daerah yang sangat luas di wilayah Asia Tengah. Wilayahnya meliputi daerah antara Sungai Jaihun (kini: Sungai Amu Darya) dan Sungai Saihun (kini: Sungai Syra Darya) serta daerah-daerah yang berada di sekitarnya. Kedua sungai itulah yang menyuplai persediaan air di Danau Aral (bagian negara Uzbekistan dan Kazakhstan). Dalam sejarah, Turkistan-Rusia telah dikenal oleh bangsa Arab dahulu dengan sebutan daerah belakang (sebelah timur) Sungai Jaihun. Disebut dengan Turkistan-Rusia untuk membedakan dengan Turkistan-Cina yang kini bernama Sinkiang. Turkistan-Rusia kini terbagi menjadi 5 negara yaitu: Kazakhstan, Kirgistan, Uzbekistan, Tajikistan dan Turkmenistan. Dan Bukhara merupakan salah satu kota terpenting di negara Uzbekistan.</p>
<p>Bukhara adalah sebuah kota tua yang dikenal sebagai tempat wisata yang paling indah, memiliki kebun yang banyak dan luas serta buah-buahan yang menarik dan ranum rasanya. Kota ini berada di sebelah timur sungai Jaihun dengan jarak tempuh dua hari perjalanan. Dan berada di sebelah barat  Samarkand (Uzbekistan) dengan jarak tempuh delapan hari perjalanan.<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:26"></ins><del datetime="2011-04-09T12:26"></del></p>
<p>Kota ini telah melahirkan sosok ahli hadits yang cukup disegani semisal <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27"> dan semisalnya</ins>.<span id="more-1607"></span></p>
<p><strong><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-08T15:42">Nasab</ins> Beliau</strong></p>
<p><em>Tak kenal maka tak sayang</em><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-08T15:42">,</ins> begitulah pepatah mengatakan. Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Mughirah bin Bardizbah <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Ju’fi <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari.</p>
<p>Beliau dilahirkan pada hari Jum’at tanggal 13 Syawal 194 Hijriyah di kota Bukhara.</p>
<p>Bardizbah berasal dari keturunan Persia dan beragama Majusi. Bardizbah dalam bahasa Persia bermakna orang yang suka bercocok tanam (petani).</p>
<p>Al Mughirah masuk Islam melalui tangan Yaman Al Ju’fi seorang penguasa Bukhara.</p>
<p>Oleh karena itulah Al Imam Al Bukhari disandarkan pula kepada Al Ju’fi.</p>
<p>Mengenai Ibrahim bin Al Mughirah, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Tidak ada satu riwayat pun yang menjelaskan tentang keadaannya.” Adapun Isma’il ayah beliau, pernah meriwayatkan hadits dari Hammad bin Zaid dan Al Imam Malik serta sempat berjabat tangan dengan Abdullah Ibnul Mubarak. Kemudian orang-orang Irak meriwayatkan hadits dari Isma’il.</p>
<p><strong>Perjalanan Menuntut Ilmu</strong></p>
<p><strong></strong>Ayahnya wafat ketika beliau masih kecil, sehingga beliau dibesarkan dalam pangkuan ibunya.<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:31"></ins></p>
<p>Beliau mulai menghafal hadits sekitar umur 10 tahun di madrasah anak-anak (Kuttab).<strong></strong></p>
<p>Setelah itu, beliau belajar kepada seorang ahli hadits terkenal bernama Ad<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:32">-</ins> Dakhili. Suatu hari Ad-Dakhili membacakan hadits kepada manusia:”…Sufyan (telah meriwayatkan) dari Abu Zubair<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:32">,</ins> kemudian Abu Zubair (telah meriwayatkan) dari Ibrahim…” Maka beliau mengatakan kepada Ad-Dakhili: “Sesungguhnya Abu Zubair tidak pernah meriwayatkan dari Ibrahim.” Maka Ad-Dakhili marah kepada beliau. Beliau berkata kepada Ad-Dakhili: “Coba lihatlah kitab catatanmu!” Maka masuklah Ad-Dakhili ke rumahnya  kemudian melihat kepada kitab catatannya, ternyata benarlah apa yang dikatakan oleh beliau. Selanjutnya Ad-Dakhili bertanya kepada beliau: “Bagaimana sanad yang benar wahai anak muda<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:33">?</ins>” Maka beliau menjawab: “<del datetime="2011-04-09T12:34"> </del>Dia adalah <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:34">Az-</ins>Zubair bin ‘Adi meriwayatkan dari Ibrahim (jadi bukan Abu Zubair).”<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:34">Ad-</ins>Dakhili meminjam pena kepada beliau dan membenarkan catatannya, kemudian mengatakan kepada beliau: “Kamu benar.”</p>
<p>Peristiwa itu terjadi pada saat beliau berusia 11 tahun.</p>
<p>Ketika usia 16 tahun, beliau telah menghafal kitab-kitab karya Abdullah bin <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Mubarak<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:35">,</ins> Waki’<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:35">,</ins> serta berbagai pendapat ulama kota Ray.</p>
<p>Bahkan pada usia 18 tahun beliau menulis kitab yang berjudul “Qadhaya Ash Shahabah wat Tabi’in wa Aqawilihim”.</p>
<p>Memang semenjak kecilnya beliau telah sibuk menuntut ilmu. Beliau belajar kepada para ahli hadits di kota Bukhara seperti Muhammad bin Sallam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bikandi, Muhammad bin Yusuf <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bikandi, Abdullah bin Muhammad <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Musnadi dan Ibnul Asy’ats serta selain mereka.</p>
<p>Kemudian pada tahun 210 Hijriyah beliau pergi menunaikan ibadah haji ke kota Mekkah bersama ibu dan saudara laki-lakinya yang bernama Ahmad bin Ismail. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, sang ibu beserta Ahmad bin Ismail kembali ke kampung halaman. Sementara beliau tetap tinggal di kota Mekkah untuk menuntut ilmu. Di kota Mekkah belajar kepada <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Humaidi dan selainnya. Kemudian di kota Madinah belajar kepada Abdul ‘Aziz <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Uwaisi, Mutharrif bin Abdillah dan selain mereka. Di sanalah beliau menulis kitab yang berjudul “<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:34">At-</ins>Tarikh”.<del datetime="2011-04-08T15:44"> </del>Kemudian beliau melanglang buana ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu kepada para ahli hadits seperti ke negeri Khurasan, Syam, Mesir, berbagai kota di Iraq dan berkali-kali beliau mengunjungi kota Baghdad.</p>
<p>Jumlah total guru-guru beliau mencapai 1080 orang.</p>
<p><strong>Kisah Keajaiban Hafalan Beliau</strong></p>
<p>Beliau dikenal memiliki kecerdasan dan kekuatan hafalan yang luar biasa.</p>
<p>Beliau mengatakan: “Aku hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits dhaif.”</p>
<p>Suatu ketika beliau pernah mengambil sebuah kitab tentang ilmu kemudian kitab tersebut beliau amati mulai dari awal sampai akhir dengan sekali pengamatan, maka beliau telah menghafal semua hadits yang ada di dalamnya.</p>
<p>Hasyid bin Ismail dan selainnya menceritakan: “Dahulu Abu Abdillah <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari belajar bersama kami kepada para ulama Bashrah, ketika itu beliau masih muda. <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:36">B</ins>eliau tidak menulis hadits yang disampaikan oleh sang guru. Hal itu berlangsung selama beberapa hari. Maka kami berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau belajar bersama kami tapi engkau tidak menulis. Lalu apa yang kamu lakukan? Maka setelah berlalu 16 hari beliau berkata kepada kami: ‘Sesungguhnya kalian berdua terus-menerus mengeluhkanku. Coba tunjukkan kepadaku hadits yang telah kalian tulis!’ Maka kami tunjukkan kepada beliau hadits yang telah kami tulis. Kemudian beliau menambahkan 15.000 hadits (ke dalam catatan kami) yang dia bacakan dari hafalannya sampai kami membenarkan catatan kami dari hafalan beliau.</p>
<p>Dikisahkan pula suatu ketika <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari singgah di kota Baghdad. Begitu mendengar kedatangan beliau, para ahli hadits kota Baghdad berkumpul dan bermusyawarah untuk menyambut kedatangan beliau. Akhirnya diambillah kesepakatan untuk menguji kekuatan hafalan beliau. Kemudian para ahli hadits mengumpulkan seratus hadits. Seratus hadits tersebut diacak, baik matan maupun sanadnya. Setelah itu, dibagikan kepada sepuluh orang ahli hadits, sehingga masing-masing membawa sepuluh hadits.</p>
<p>Singkat cerita tibalah saat yang dinantikan. Manusia pun berkumpul untuk menyaksikan acara tersebut. Mulailah salah seorang penguji menyampaikan hadits satu per satu kepada <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari. Tatkala sang penguji menyampaikan hadits pertama, <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari menyatakan tidak tahu. Sampai penguji pertama selesai menyampaikan sepuluh hadits, <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari tetap menjawab: “Tidak tahu.” Para ahli hadits yang hadir dalam acara tersebut terlihat saling memandang satu sama lain seraya berkata: “Laki-laki ini benar-benar mengetahui.” Sedangkan orang-orang yang awam justru menyangka sebaliknya yaitu <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari tidak tahu apa-apa. Kemudian tiba giliran penguji kedua.  Mulailah ia menyampaikan sepuluh hadits satu per satu. Dan <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari tetap menjawab, “Tidak tahu.” Demikian seterusnya penguji ketiga, keempat sampai penguji kesepuluh telah menyampaikan seluruh haditsnya, <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari tetap menjawab: “Tidak tahu.” Kemudian <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari mengatakan kepada penguji pertama: “Hadits pertama yang engkau bacakan adalah demikian dan demikian maka yang benar adalah demikian dan demikian.” Demikianlah <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari menyebutkan kembali hadits tersebut persis sama seperti yang dibacakan oleh sang penguji, kemudian beliau membenarkan letak kesalahannya. Beliau melakukan hal ini mulai dari hadits pertama sampai hadits keseratus. Manusia pun mengakui akan kehebatan hafalan beliau.</p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Hafizh Ibnu Hajar berkata:</p>
<p>“Semua orang menunduk di hadapan <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari, yang menakjubkan dari beliau bukan pada sisi kemampuan membenarkan hadits yang salah karena beliau memang seorang penghafal hadits. Namun yang menakjubkan adalah kemampuan beliau menyebutkan kembali hadits-hadits yang telah diacak tadi secara tertib dan urut hanya dengan sekali dengar.”</p>
<p><strong>Ibadah dan Akhlak Beliau</strong></p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:37">Para ulama Bashrah mengatakan: “Tidak ada di dunia ini orang yang seperti Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dalam masalah ilmu dan akhlak.”</ins></p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:37">Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengatakan kepada penduduk Naisabur ketika Al-Bukhari berkunjung ke negeri Naisabur: “Pergilah kalian kepada laki-laki yang shalih tersebut dan dengarlah hadits darinya.”</ins></p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:37">Al-Husain bin Muhammad As Samarqandi berkata: Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dikhususkan dengan </ins>tiga<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:37"> sifat terpuji: sedikit berbicara, tidak rakus terhadap sesuatu yang ada di tangan manusia, tidak sibuk dengan urusan orang lain dan seluruh kesibukan beliau adalah dalam masalah ilmu.”</ins></p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:37">Sulaiman bin Mujahid berkata: “Belum pernah aku melihat dengan mata kepala sendiri semenjak 60 tahun yang lalu orang yang paling faqih, paling wara’ dan paling zuhud di dunia daripada Muhammad bin Ismail.”</ins></p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari mengkhatamkan <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Qur’an setiap siang hari di bulan Ramadhan. Kemudian di waktu malam harinya beliau mengkhatamkannya setiap tiga malam sekali pada waktu shalat Ta<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:38">rawi</ins>h. Beliau rajin melaksanakan shalat malam sebanyak 13 rakaat pada waktu sahur setiap hari.</p>
<p>Suatu hari beliau diundang dalam satu keperluan di kebun milik muridnya. Kemudian beliau melaksanakan shalat dhuhur dan shalat sunnah bersama mereka. Maka tatkala selesai dari shalat, beliau mengangkat ujung pakaiannya kemudian berkata kepada seseorang: “Tolong lihatlah apakah ada sesuatu di bawah pakaianku?” ternyata seekor kumbang besar telah menyengat beliau sebanyak 16 atau 17 sengatan. Yang menyebabkan bengkak pada tubuh beliau. Kemudian ada seseorang yang berkata kepada beliau: “Mengapa engkau tidak membatalkan shalat ketika kumbang tersebut mulai pertama kali menyengat?” Kata beliau: “Aku saat itu sedang membaca surat, dan aku tidak ingin memutus surat tersebut.”</p>
<p>Beliau pernah mengatakan: “Aku tidak lagi berbuat ghibah kepada seorangpun semenjak aku mengetahui bahwa perbuatan ghibah akan membahayakan pelakunya.”</p>
<p><strong>Karya Tulis Beliau</strong></p>
<p>Beliau banyak menghasilkan karya tulis dalam berbagai disiplin ilmu<del datetime="2011-04-09T12:38">.</del><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:39">.</ins> <del datetime="2011-04-09T12:38"></del><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:38">Diantaranya:</ins></p>
<ol>
<li><em><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins></em><em>Jami’ Ash Shahih <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Musnad Min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi</em> atau <em>Shahih <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari</em>.</li>
</ol>
<p>Ini adalah sebuah kitab kumpulan hadits yang berisi hadits-hadits yang shahih. Beliau menyusun kitab ini selama 16 tahun. Tidaklah beliau mencantumkan satu hadits dalam kitab tersebut kecuali beliau mandi terlebih dahulu kemudian shalat dua rakaat.</p>
<ol>
<li><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Adab <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Mufrad</li>
<li>Raf’ul Yadain fi Shalat</li>
<li><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Qira’ah Khalfa <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam</li>
<li>Khalqu Af’alil ‘Ibad</li>
<li><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:34">At-</ins>Tarikh <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Kabir dll.</li>
</ol>
<p><strong>Wafat Beliau</strong></p>
<p>Beliau pernah mengalami ujian yang berat dalam hidupnya. Ceritanya adalah ada sebagian orang yang iri dengan kelebihan yang Allah Ta’ala berikan kepada beliau. Maka mereka pun menyebarkan isu bahwasanya beliau memiliki keyakinan yang mengarah kepada pendapat “<del datetime="2011-04-09T12:27"> </del><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Qur’an adalah makhluk”, sebuah keyakinan yang kufur. Beliau akhirnya mengalami beberapa kali pengusiran mulai dari daerah Naisabur, Bukhara dan terakhir Khartanka.<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:40"> Beliau hadapi semua itu dengan penuh ketabahan, d</ins><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:41">eng</ins><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:40">an tidak melakukan reaksi apapun.</ins></p>
<p>Suatu malam beliau pernah berdoa: “Ya Allah sesungguhnya bumi yang luas ini telah terasa sempit bagiku, maka matikanlah aku.” Tidak sampai sebulan setelah itu beliau meninggal dunia. Beliau meninggal pada malam Sabtu bertepatan dengan malam Idul Fitri seusai shalat ‘Isya´. Dan dikuburkan pada keesokan harinya setelah shalat dhuhur pada tahun <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:41">256 </ins>Hijriyah di desa Khartanka bagian dari kota Samarkand. Beliau wafat pada usia 62 <a href="http://www.buletin-alilmu.comfile///E:/AL-ILMU/Al%20Imam%20Al%20Bukhari%2019_1432.doc#_msocom_1" rel="external">[A1]</a> <sup>[1]</sup> <del datetime="2011-04-08T16:26"></del>tahun.<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:43"> Semoga Allah merahmati beliau</ins> <em>rahimahullah</em>, dan memasukkannya ke dalam Al-Jannah (Surga)<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:44">.</ins> Amin.</p>
<p><ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Kalau seandainya pintu pujian para ulama belakangan terhadap beliau dibuka, niscaya akan menghabiskan lembaran kertas dan menghabiskan nafas manusia, karena yang demikian merupakan lautan yang tiada batas.<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:45">“</ins></p>
<p><em>Wallahu a`lam bishshawab.</em></p>
<p><strong>_______________________________________________________________</strong></p>
<p><strong>Referensi:</strong></p>
<ol>
<li>“Siyar A’lamin Nubala”  <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:34">Adz-</ins>Dzahabi, Mu´assasah Ar Risalah hal 391 – 470</li>
<li>“<ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Imam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bukhari wa Kitabuhu <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Jami’ Ash-Shahih” Asy-Syaikh Abdul Muhsin <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>‘Abbad</li>
<li>“Ta’rif Bil A’lam <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Waridah fi <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bidayah wa An Nihayah li Ibni Katsir” <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">-</ins>Maktabah Asy-Syamilah</li>
</ol>
<ol>
<li>“Mu’jam Al-Buldan”</li>
<li>“Atsar <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Bilad wa Akhbar <ins cite="mailto:Al-Ilmu" datetime="2011-04-09T12:27">Al-</ins>Ibad”</li>
<li>“Sirah Al-Imam Al-Bukhari”, karya Asy-Syaikh Abdus Salam Al-Mubarakfuri</li>
</ol>
<hr size="1" />
<p><a href="http://www.buletin-alilmu.comfile///E:/AL-ILMU/Al%20Imam%20Al%20Bukhari%2019_1432.doc#_msoanchor_1" rel="external">[A1]</a> <sup>[2]</sup>??</p>
<p>256-194 = 57</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/al-imam-al-bukhari-rahimahullah-sosok-ahli-hadits-dari-kota-bukhara</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/siroh/'>SIROH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1607/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1607/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1607&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/al-imam-al-bukhari-rahimahullah-sosok-ahli-hadits-dari-kota-bukhara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mewaspadai Fitnah Takfir</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/mewaspadai-fitnah-takfir-2/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/mewaspadai-fitnah-takfir-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 May 2011 01:25:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1597</guid>
		<description><![CDATA[Buletin Islam Al Ilmu Edisi no: 22/V/IX/1432 Fitnah takfir (bermudah-mudahan dalam mengafirkan) sesama muslim merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai oleh semua pihak. Karena, cepat atau lambat ia akan menghancurkan  masyarakat muslim, dari lingkup yang paling kecil (keluarga), hingga yang paling besar (negara). Tak heran, bila terkadang kita dikejutkan oleh sebuah fenomena; ada seorang anak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1597&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi no: 22/V/IX/1432</strong></p>
<p>Fitnah takfir (bermudah-mudahan dalam mengafirkan) sesama muslim merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai oleh semua pihak. Karena, cepat atau lambat ia akan menghancurkan  masyarakat muslim, dari lingkup yang paling kecil (keluarga), hingga yang paling besar (negara). Tak heran, bila terkadang kita dikejutkan oleh sebuah fenomena; ada seorang anak yang mengafirkan ayah dan ibunya. Mengafirkan adik, kakak dan saudara-saudaranya. Bahkan mengafirkan pemerintah dan masyarakatnya. Tak berhenti sampai di situ. Ternyata sikap bermudah-mudahan dalam mengafirkan sesama muslim itu berujung pada keyakinan halalnya darah-darah mereka.</p>
<p>Padahal Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> jauh-jauh hari telah memperingatkan semua itu, sebagaimana dalam sabdanya:</p>
<p>إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِصَاحِبِهِ: يَا كَافِرُ, فَإِنَّهَا تَجِبُ عَلَى أَحَدِ هِمَا فَإِنْ كَانَ الَّذِي قِيْلَ لَهُ كَافِرًا فَهُوَ كَافِرٌ وَإِلاَّ رَجَعَ إِلَيْهِ مَا قَالَ</p>
<p><em>“Jika seorang lelaki berkata kepada kawannya: ‘Hai kafir, maka sungguh perkataan itu mengenai salah satu dari keduanya. Bila yang disebut kafir itu memang kafir maka jatuhlah hukuman kafir itu kepadanya. Namun bila tidak, hukuman kafir itu kembali kepada yang mengatakannya.”</em> (<strong>HR. Ahmad</strong> dari sahabat Abdullah bin ‘Umar. Disahihkan oleh Asy Syaikh Ahmad Syakir dalam <em>tahqiq</em>-nya terhadap <em>Musnad Al Imam Ahmad</em> no. 2035, 5077, 5259, 5824)<span id="more-1597"></span></p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab <em>rahimahullah</em> berkata: “Ringkas kata, wajib bagi yang ingin mengintrospeksi dirinya agar tidak berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu dan keterangan dari Allah. Hendaknya pula berhati-hati dari perbuatan mengeluarkan seseorang dari Islam semata-mata dengan pemahamannya dan anggapan baik akalnya. Karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukkan seseorang ke dalamnya termasuk perkara besar dari perkara-perkara agama ini.”<strong> </strong>(lihat <strong><em>Ad-Durar As-Saniyyah</em></strong><em> </em>8/217).</p>
<p><strong>Fitnah Takfir dalam Sejarah</strong></p>
<p>Bila merunut sejarahnya, ternyata fitnah bermudah-mudahan dalam mengafirkan sesama muslim bukan sesuatu yang baru. Ia telah lama ada, seiring dengan munculnya Khawarij, kelompok sesat pertama dalam Islam.</p>
<p>Asy-Syaikh Al Albani <em>rahimahullah</em> berkata: “Ia merupakan fitnah yang telah lama ada, yang diprakarsai oleh kelompok (sesat) dari kelompok-kelompok Islam pertama, yang dikenal dengan Khawarij, (lihat <strong>Fitnatut Takfir</strong>, hlm. 12).</p>
<p>Korban pengafiran mereka yang pertama adalah Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan dan orang-orang yang bersama beliau, hingga berujung pada pembunuhan terhadap menantu mulia  Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> itu. Korban berikutnya adalah Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dan juga berujung dengan dibunuhnya beliau. Semakin jauh perjalanan mereka, hingga akhirnya berani mengafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka. (Lihat <strong>Fathul Bari</strong> 12/296-297 dan <strong>Al Bidayah wan Nihayah </strong>7/281).  Betapa ngerinya fitnah takfir ini. Ia dapat membentuk pribadi yang lembut menjadi kasar, yang santun menjadi beringas, bahkan haus darah kaum muslimin. Tak heran, bila mereka (Khawarij) mendapatkan kemarahan yang besar dari Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>, sebagaimana dalam sabda beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>:</p>
<p>فَإِذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ</p>
<p><em>“</em><em>Maka jika kalian mendapati mereka (Khawarij, pen), bunuhlah mereka! Karena sesunggguhnya orang-orang yang membunuh mereka akan mendapatkan pahala di sisi Allah pada hari kiamat.” </em>(<strong>HR. Muslim </strong>dalam<strong> Shahih</strong>-nya, 2/747 dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib).</p>
<p>Akan tetapi perintah membunuh ini bukan atas setiap pribadi atau kelompok, melainkan atas pemerintah kaum muslimin.</p>
<p><strong>Mengapa Fitnah Takfir Itu Bergulir hingga Hari Ini?</strong></p>
<p>Bergulirnya fitnah takfir hingga hari ini mempunyai banyak sebab. Di antaranya:</p>
<p>- Dangkalnya ilmu dan kurangnya pemahaman tentang agama.</p>
<p>- Memahami agama tidak dengan pemahaman Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> dan para sahabatnya.</p>
<p>- Jeleknya pemahaman yang dibangun di atas jeleknya niat.</p>
<p>- Adanya kecemburuan (<em>ghirah)</em> terhadap agama yang berlebihan atau semangat yang tidak pada tempatnya. (Lihat <strong>Fitnatut Takfir,</strong> hlm. 13 dan 19 <strong>Zhahiratut-Tabdi’’ Wat-Tafsiq Wat-Takfir Wa-Dhawabithuha,</strong> hlm. 14).</p>
<p><strong>Kafirkah Berhukum dengan Selain Hukum Allah?</strong></p>
<p>Di antara masalah besar yang rawan terjadi padanya fenomena takfir adalah anggapan bahwa pihak tertentu telah berhukum dengan selain hukum Allah,  yang dengan itu akhirnya dijatuhkan <em>rahimahullah</em>onis kafir kepadanya, bahkan halal darahnya.</p>
<p>Sebut saja para penguasa negeri-negeri muslim dewasa ini, tidak sedikit dari mereka yang di<em>rahimahullah</em>onis kafir oleh orang-orang yang hanyut dalam fitnah takfir (baca: Jama’atut Takfir) dengan klaim bahwa mereka telah berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga boleh diberontak dan halal darahnya.</p>
<p>Padahal apa yang terjadi dewasa ini tak ubahnya sebagai ulangan sejarah yang dilakukan oleh kelompok sesat Khawarij terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib yang mereka klaim telah berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga diberontak oleh mereka dan dibunuh.</p>
<p>Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata tentang tafsir Surat Al-Ma`idah ayat 44: “Berhukum dengan selain hukum Allah termasuk perbuatan <em>Ahlul Kufur,</em> terkadang ia sebagai bentuk kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam bila ia berkeyakinan akan halal dan bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah tersebut dan terkadang termasuk dosa besar dan bentuk kekafiran (yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam –pen), namun ia berhak mendapatkan azab yang pedih. (Lihat <strong>Taisirul Karimir Rahman</strong>, hal. 195).</p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi <em>rahimahullah</em> berkata: “Ketahuilah, kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa kekafiran, kezaliman dan kefasikan dalam syariat ini terkadang maksudnya kemaksiatan dan terkadang pula maksudnya kekafiran yang dapat mengeluarkan dari keislaman. Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah sebagai wujud penentangan terhadap Rasul dan peniadaan terhadap hukum-hukum Allah, maka kezaliman, kefasikan dan kekafirannya merupakan kekafiran yang dapat mengeluarkan dari keislaman. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah dengan berkeyakinan bahwa ia telah melakukan sesuatu yang haram lagi jelek, maka kekafiran, kezaliman dan kefasikannya tidak mengeluarkannya dari keislaman. (Lihat <strong>Adhwa-ul Bayan </strong>2/104).</p>
<p><strong>T</strong><strong>idak Setiap Ucapan/ Perbuatan Kekafiran, Pelakunya Di<em>rahimahullah</em>onis Kafir?</strong></p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidaklah setiap orang yang mengatakan kekafiran harus di<em>rahimahullah</em>onis kafir, sampai benar-benar terpenuhi padanya syarat-syarat pengafiran dan tidak ada lagi sesuatu yang menghalangi <em>rahimahullah</em>onis tersebut. Misalnya, seseorang mengatakan: ‘Sesungguhnya <em>khamr </em>atau riba itu halal’, karena baru masuk Islam (belum tahu ilmunya –pen), atau karena hidup di daerah yang sangat terpencil (tidak tersentuh dakwah –pen). Atau mengingkari suatu perkataan dalam keadaan ia tidak tahu bahwa itu dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> …, maka (orang tersebut) tidak dikafirkan sampai benar-benar tegak (disampaikan) kepadanya <em>hujjah </em>tentang risalah yang dibawa oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>.  Allah l berfirman:</p>
<p><em>“</em><em>Agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.” </em>(<strong>An Nisaa’: 165).</strong> Dan Allah telah mengampuni segala kekeliruan dan kealpaan umat ini.” (Lihat <strong>Majmu’ Fatawa</strong> 35/165-166).</p>
<p><strong>Buah dari Fitnah Takfir</strong></p>
<p>Fitnah takfir yang merupakan warisan kelompok Khawarij ini pun dijadikan oleh Jamaah Takfir dari berbagai macam jenisnya seperti NII dan lainnya sebagai alasan untuk memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin dan sebagai landasan bolehnya mengadakan peledakan-peledakan di negeri-negeri kaum muslimin.<em></em></p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p><strong></strong>Berangkat dari sini, marilah kita semua berhati-hati dari fitnah takfir dan tidak bermudah-mudahan dalam permasalahan tersebut. Tiada jalan keselamatan melainkan dengan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu agama, senantiasa berpijak di atas Al Qur’an dan sunnah Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em>, dan berusaha memahami keduanya dengan pemahaman Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa Sallam</em> dan para sahabatnya. Kemudian mengamalkan sesuai dengan bimbingan para ulama yang meniti jejak mereka dengan sebaik-baiknya. <em>Wallahu a’lam bish shawab…</em></p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/mewaspadai-fitnah-takfir-2</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1597/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1597&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/mewaspadai-fitnah-takfir-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/1586/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/1586/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 May 2011 23:17:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1586</guid>
		<description><![CDATA[BAI’AT DALAM TIMBANGAN AS SUNNAH Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Selasa, 10 Mei 2011 11:18 Definisi bai’at Bai’at secara bahasa berasal dari kata بَايَعَ-مُبَايَعَةٌ yang bermakna saling mengikat janji. Disebut mubaya’ah karena diserupakan seperti dua orang yang saling menukar harta, di mana salah satunya menjual hartanya kepada yang lain. (Lihat Lisanul ‘Arab 8/26, ‘Umdatul [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1586&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"><a href="http://salafybpp.com/aqidah-islam/121-baiat-dalam-timbangan-as-sunnah.html">BAI’AT DALAM TIMBANGAN AS SUNNAH</a></td>
<td align="right" width="100%"></td>
<td align="right" width="100%"></td>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Selasa, 10 Mei 2011 11:18</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"><strong>Definisi bai’at</strong></p>
<p><strong><a href="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/05/images2.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1594" title="images" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/05/images2.jpg" alt="" width="240" height="180" /></a></strong></p>
<p><strong><br />
</strong></p>
<p>Bai’at secara bahasa berasal dari kata <strong>بَايَعَ-مُبَايَعَةٌ</strong> yang bermakna saling mengikat janji. Disebut mubaya’ah karena diserupakan seperti dua orang yang saling menukar harta, di mana salah satunya menjual hartanya kepada yang lain. (Lihat Lisanul ‘Arab 8/26, ‘Umdatul Qari 1/154, Tajul ‘Arus 20/370)</p>
<p>Adapun secara istilah, diterangkan oleh Badruddin Al-’Aini :<br />
<strong>عَقْدُ الْإِمَامِ الْعَهْدَ بِمَا يَأْمُرُ النَّاسَ بِهِ</strong><br />
“Seorang imam mengikat perjanjian (untuk taat) terhadap apa yang dia perintahkan kepada manusia.”<strong>(‘Umdatul Qari, 1/154)</strong></p>
<p>Ibnu Khaldun mengatakan, “Bai’at adalah perjanjian untuk taat. Di mana orang yang berbai’at telah berjanji kepada amir (pemimpin)nya untuk menyerahkan pandangannya dalam menentukan urusan dirinya dan kaum muslimin, tidak menyelisihinya dalam hal tersebut, serta menaati apa yang dibebankan kepada dirinya berupa perintah baik di saat semangat maupun terpaksa.” (Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal. 209)<span id="more-1586"></span></p>
<p>Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa inti dari bai’at tersebut adalah kewajiban orang yang telah berbai’at kepada orang yang dia telah berbai’at kepadanya untuk menjalankan serta taat terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan perintahnya.</p>
<p><strong>Hukum bai’at</strong><br />
Bai’at merupakan perkara yang disyariatkan berdasarkan nash-nash yang terdapat di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebab bai’at merupakan salah satu cara dalam menampakkan bentuk ketaatan seseorang terhadap pemimpinnya. Di antara nash yang menunjukkan disyariatkannya adalah firman Allah Subhaanahu wata’aala :<br />
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” <strong>(Al-Fath:18)<br />
</strong>“Wahai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka serta tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al-Mumtahanah:12)<br />
Adapun hadits Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits Ubadah bin Ash-Shamit radiallohu ‘anhu, ia berkata:<strong><br />
</strong><strong>بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ</strong><strong> </strong><strong>عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ في اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ</strong><br />
“Kami telah membai’at Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, untuk selalu mendengar dan taat (kepada penguasa) baik di saat susah maupun mudah, semangat atau terpaksa, dan di saat mereka merampas hak-hak kami, dan kami tidak boleh melepaskan ketaatan kepadanya, dan agar mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, kami tidak takut karena Allah kepada celaan orang yang mencela.” (HR. Muslim no. 1709)</p>
<p>Demikian pula ucapan Jarir bin Abdillah radiallohu ‘anhu : “Aku membai’at Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.” (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Bahkan dalil-dalil menunjukkan bahwa setiap muslim wajib berbai’at kepada pemimpin dan penguasa negerinya, serta diharamkan menyelisihinya dan keluar dari ketaatan kepadanya dalam perkara-perkara yang bukan merupakan bentuk maksiat kepada Allah Subhaanahu wata’aala. Diriwayatkan dari Abdulah bin Umar radiallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:<br />
<strong>مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً</strong><br />
“Barangsiapa melepaskan ketaatannya maka dia bertemu Allah dalam keadaan tidak memiliki hujjah dan barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbai’at maka dia mati seperti mati jahiliah.” (HR. Muslim no. 1851)<br />
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radiallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:<br />
<strong>مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً</strong><br />
“Barangsiapa keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah lalu dia mati, maka dia mati seperti mati jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848)</p>
<p>Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, juga bersabda:<br />
<strong>مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ</strong><br />
“Siapa yang datang kepada kalian dalam keadaan kalian telah sepakat terhadap satu orang (untuk jadi pemimpin) lalu dia ingin merusak persatuan kalian dan memecah jama’ah kalian maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim no. 1852)</p>
<p>Masih banyak lagi dalil-dalil yang semakna dengannya.<br />
Al-Hafizh Ibnu Hajar t mengatakan: “Dalam hadits ini terdapat dalil wajibnya taat kepada imam (penguasa) yang telah disepakati untuk dibai’at, serta diharamkan melakukan pemberontakan terhadapnya, meskipun dia (penguasa tersebut) berbuat zalim dalam menetapkan hukum. Dan bai’at tidak tercabut karena adanya kefasikan yang diperbuatnya.” (Fathul Bari, 1/72)</p>
<p>Bai&#8217;at Dalam Timbangan Assunnah (Kajian Utama edisi 56)</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.asysyariah.com/kajian-utama/75-kajian-utama-edisi-56/743-baiat-dalam-timbangan-assunnah-kajian-utama-edisi-56.html">http://www.asysyariah.com/kajian-utama/75-kajian-utama-edisi-56/743-baiat-dalam-timbangan-assunnah-kajian-utama-edisi-56.html</a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1586/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1586&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/05/17/1586/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/05/images2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab Ketika akan Tidur</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/04/01/adab-ketika-akan-tidur/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/04/01/adab-ketika-akan-tidur/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 11:14:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1568</guid>
		<description><![CDATA[Adab Ketika akan Tidur Buletin Islam Al Ilmu Edisi No:17/IV/IX/1432 Para pembaca yang budiman, sesungguhnya tidur menghabiskan sepertiga dari umur seseorang jika ia tidur dalam sehari semalam delapan jam. Jika dia mampu mengikuti tauladan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tidur, maka sesungguhnya waktu yang panjang tersebut akan bernilai ibadah dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1568&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle">Adab Ketika akan Tidur</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam Al Ilmu Edisi No:17/IV/IX/1432</strong></p>
<p>Para pembaca yang budiman, sesungguhnya tidur menghabiskan sepertiga dari umur seseorang jika ia tidur dalam sehari semalam delapan jam. Jika dia mampu mengikuti tauladan Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ketika tidur, maka sesungguhnya waktu yang panjang tersebut akan bernilai ibadah dan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> akan memberikan balasan yang baik atas amalannya. Seorang yang pandai adalah seorang yang mampu menjadikan kebiasaannya bernilai ibadah.</p>
<p>Pada edisi kali ini akan dibahas tentang beberapa tauladan Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang adab ketika hendak tidur.</p>
<p><span id="more-1568"></span></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>1. </strong><strong>Tidur</strong><strong> </strong><strong>di</strong><strong> </strong><strong>awal</strong><strong> </strong><strong>malam</strong></p>
<p>Di antara tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah tidur di awal malam, berdasarkan hadits dari sahabat Abu Barzah<em>radhiyallahu ‘anhu</em>, beliau berkata:</p>
<p>أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا.</p>
<p>“Adalah Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> membenci tidur sebelum shalat isya dan berbincang-bincang setelahnya (setelah shalat Isya’).” (<strong>HR</strong><strong>.</strong><strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong> dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, “Hal itu karena tidur sebelum shalat Isya` akan menyebabkan ia tertidur sampai keluar dari waktu shalat Isya`. Sedangkan begadang setelah shalat Isya’ dapat menyebabkan tertidur hingga tidak melaksanakan shalat Shubuh, terlambat dari waktu shalat yang afdhal (utama), atau tidak bisa melaksanakan dari shalat malam.” (Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)</p>
<p>Begadang di malam hari diperbolehkan jika ada maslahat (kebaikan/manfaat)-nya. Al-Imam Al-Bukhari meletakkan sebuah bab dalam kitab Shahih-nya dengan judul “Bab Begadang dalam rangka Menuntut Ilmu”.</p>
<p>Al-Imam At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari sahabat Umar bin Al-Khaththab <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>كَانَ رَسُولُ اللهِ  يَسْمُرُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فِي اْلأَمْرِ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَنَا مَعَهُمَا</p>
<p>“Dahulu Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> begadang bersama Abu Bakar membicarakan urusan kaum muslimin, dan aku bersama mereka.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>2. </strong><strong>Melakukan</strong><strong> </strong><strong>shalat</strong><strong> </strong><strong>witir</strong><strong> </strong><strong>sebelum</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong></p>
<p>Dianjurkan bagi orang yang khawatir tidak bisa melaksanakan shalat witir sebelum subuh agar melaksanakanya sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadits dari sahabat Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>أَوْصَانِي خَلِيلِي صلى الله عليه وسلم بِثَلاثٍ: بِصِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ</p>
<p>“Kekasihku (Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara: berpuasa tiga hari pada setiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>Muslim</strong>)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>3. </strong><strong>Mematikan</strong><strong> </strong><strong>api</strong><strong> </strong><strong>dan</strong><strong> </strong><strong>menutup</strong><strong> </strong><strong>pintu</strong><strong>-</strong><strong>pintu</strong><strong> </strong><strong>sebelum</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong></p>
<p>Perkara yang penting untuk diperhatikan ketika hendak tidur adalah mematikan api yang ada di dalam rumah. Hal ini berdasarkan sebuah hadits dari sahabat Jabir <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bahwa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p>أَطْفِئُوا المَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الأبْوَابَ وَأَوْكُوا الأسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ</p>
<p>“Matikanlah lentera-lentera jika kalian hendak tidur! Tutuplah pintu-pintu, bejana-bejana, makanan dan minuman!” (<strong>Muttafaqun</strong><strong> ‘</strong><strong>alaih</strong>)</p>
<p>Ibnu Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em><em>ma</em> juga meriwayatkan dari Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, beliau bersabda:</p>
<p>لاَ تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ</p>
<p>“Janganlah kalian membiarkan api menyala di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur.” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong> dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p>Di zaman Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, di Madinah terdapat sebuah rumah yang terbakar di malam hari, kemudian disampaikan kepada Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang hal itu, maka beliau bersabda:</p>
<p>إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِيَ عَدُوٌّ لَكُمْ فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ</p>
<p>“Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian. Maka jika kalian hendak tidur, matikanlah dia!” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong> dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p>Al-Imam Yahya bin Syarof An-Nawawi mengatakan, “Hal ini berlaku secara umum termasuk api lentera dan yang selainnya. Adapun lampu-lampu yang tergantung di masjid-masjid, jika dikhawatirkan terjadi kebakaran disebabkannya, maka termasuk yang diperintahkan untuk dimatikan. Jika dirasa aman darinya –dan ini adalah kebanyakannya–, maka hal ini tidak apa-apa karena sebabnya sudah hilang. Karena Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>menyebutkan sebab dari perintah mematikan api, yaitu tikus-tikus itu dapat membakar rumah-rumah dengannya.”</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>4. </strong><strong>Mencuci</strong><strong> </strong><strong>tangan</strong><strong> </strong><strong>dari</strong><strong> </strong><strong>kotoran</strong></p>
<p>Syariat yang mulia ini mengajarkan kepada kita agar menjaga kebersihan, termasuk berkaitan dengan pembahasan kita tentang adab tidur. Rasulullah<em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang kita tidur sebelum mencuci kedua tangan yang kotor akibat makanan, sebagaimana sabdanya:</p>
<p>مَنْ بَاتَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ لَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ</p>
<p>“Barangsiapa yang tidur dan di tanganya ada ghomar yang tidak di basuh kemudian terjadi sesuatu yang tidak disukainya, maka janganlah mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>At</strong><strong>-</strong><strong>Tirmidzi</strong><strong>, </strong><strong>Abu</strong><strong> </strong><strong>Daud</strong><strong>, </strong>dan <strong>Ibnu</strong><strong> </strong><strong>Majah</strong>, dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>)</p>
<p>Ghomar adalah kotoran dan bau tak sedap pada tangan saat setelah makan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>5. </strong><strong>Berwudhu</strong><strong>’ </strong><strong>sebelum</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong></p>
<p>Disunnahkan berwudhu’ bagi seorang muslim yang hendak tidur. Tata caranya sama seperti tata cara wudhu’ sebelum shalat. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Bara’ bin Azib <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ</p>
<p>“Jika engkau hendak menuju ke tempat pembaringan, maka berwudhu’lah sebagaimana engkau berwudhu’ untuk shalat.” (<strong>HR. Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong><strong> </strong>dan<strong>Muslim</strong>)</p>
<p>Jika kita hendak tidur dalam keadaan junub dan belum berkesempatan untuk mandi janabah, maka cukup bagi kita dengan berwudhu’ sebelum tidur sebagaimana jawaban Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> terhadap pertanyaan Umar bin Al-Khaththab <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>“Bolehkah salah seorang di antara kami tidur ketika ia dalam keadaan junub?” Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab: “Ya, jika salah seorang di antara kalian telah berwudhu’, maka ia boleh tidur walaupun sedang junub.” (<strong>HR. Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong><strong> </strong>dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>6.         Membersihkan</strong><strong> </strong><strong>(dengan</strong><strong> </strong><strong>cara</strong><strong> </strong><strong>mengibas</strong><strong>/</strong><strong>menebah) tempat</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong><strong> </strong><strong>sambil</strong><strong> </strong><strong>membaca</strong><strong> </strong><strong>basmalah</strong></p>
<p>Di antara tuntunan Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bagi seseorang yang hendak tidur adalah membersihkan (mengibas/menebah) tempat tidurnya (dengan menggunakan kain atau yang selainnya) sambil membaca basmalah. Hal ini berdasarkan hadits:</p>
<p>إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَأْخُذْ دَاخِلَةَ إِزَارِهِ فَلْيَنْفُضْ بِهَا فِرَاشَهُ وَلْيُسَمِّ اللهَ…</p>
<p>“Jika salah seorang dari kalian hendak berbaring di tempat tidurnya hendaklah dia mengambil kainnya dan mengibas-ngibaskannya ke tempat tidurnya dengan membaca basmalah.” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong> dan <strong>Muslim</strong><strong> </strong>dari sahabat Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>7.         Menutup</strong><strong> </strong><strong>aurat</strong><strong> </strong><strong>ketika</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong></p>
<p>Diantara perkara yang harus diperhatikan ketika hendak tidur adalah menutup aurat, sebagaimana sabda Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>لا يَسْتَلْقِيَنَّ أَحَدُكُمْ ثُمَّ يَضَعُ إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأخْرَى</p>
<p>”Janganlah salah seorang di antara kalian tidur telentang kemudian meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.” (<strong>HR. Muslim</strong>, dari sahabat Jabir bin Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em><em>ma</em>)</p>
<p>Para ulama mengatakan, “Hadits tentang larangan mengangkat atau meletakkan salah satu kaki di atas kaki yang lainnya yang dimaksud adalah jika dalam keadaan terlihat auratnya atau sebagiannya.” Adapun jika tidak terbuka auratnya, maka tidak termasuk dalam larangan ini karena ada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah tiidur telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain dalam keadaan tidak terlihat auratnya sedikitpun.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>8. </strong><strong>Larangan</strong><strong> </strong><strong>tidur</strong><strong> </strong><strong>bertelungkup</strong><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong>Dari Thikhfah Al-Ghifari <em>radhiyallahu ‘anhu</em> beliau berkata: “Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah menjumpaiku dalam keadaan tidur tertelungkup di masjid, maka beliau menggerakkanku dengan kakinya seraya bersabda: “Mengapa engkau tidur seperti ini? Ini adalah posisi tidur yang dibenci atau dimurkai Allah.” (<strong>HR. Ibnu</strong><strong> </strong><strong>Majah</strong>, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)</p>
<p>Diantara hikmah larangan tidur tertelungkup ialah karena posisi tidur seperti ini adalah posisi tidur penduduk neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah<em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam hadits dari Abu Dzar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, beliau berkata: “Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah melewatiku dan aku dalam keadaan tidur tertelungkup, maka beliau menggerakkanku dengan kakinya seraya bersabda: “Wahai Junaidib, sesungguhnya ini adalah posisi tidur penduduk neraka.” (<strong>HR. Ibnu</strong><strong> </strong><strong>Majah</strong>)</p>
<p><strong>9. </strong><strong>Tidur</strong><strong> </strong><strong>bertumpu</strong><strong> </strong><strong>pada</strong><strong> </strong><strong>anggota</strong><strong> </strong><strong>badan</strong><strong> </strong><strong>yang</strong><strong> </strong><strong>kanan</strong><strong>.</strong></p>
<p>Diantara tuntunan yang berkaitan dengan adab tidur adalah bertumpu pada anggata badan yang kanan, sebagaimana sabda Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>« إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ».</p>
<p>“Jika kamu hendak menuju ke tempat tidur, maka berwudhu’lah sebagaimana engkau berwudhu’ untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan bertumpu pada anggota badan yang kanan.” (<strong>HR</strong><strong>. </strong><strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong><strong> </strong>dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p><strong>10. </strong><strong>meletakkan</strong><strong> </strong><strong>kedua</strong><strong> </strong><strong>tangan</strong><strong> </strong><strong>di</strong><strong> </strong><strong>bawah</strong><strong> </strong><strong>pipi</strong><strong> </strong></p>
<p>Setelah kita berbaring bertumpu pada anggota badan yang kanan kita meletakkan kedua tangan kita di bawah pipi. Sebagaimana penuturan sahabat Hudzaifah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>“Dahulu Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> jika hendak tidur di malam hari meletakkan tangannya di bawah pipinya.” (<strong>HR. Al</strong><strong>-</strong><strong>Bukhari</strong>)</p>
<p>Bersambung…</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/adab-ketika-akan-tidur</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/akhlak/'>AKHLAK</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1568/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1568/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1568&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/04/01/adab-ketika-akan-tidur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kemenangan Islam di Perang Qadisiyyah</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/27/kemenangan-islam-di-perang-qadisiyyah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/27/kemenangan-islam-di-perang-qadisiyyah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Mar 2011 23:05:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[SIROH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1566</guid>
		<description><![CDATA[Buletin Al-Ilmu Edisi No: 16 / IV / IX / 1432 Merupakan satu kepastian bahwa kehidupan yang baik membutuhkan perjuangan. Harapan menumbuhkan semangat dan kekuatan, sementara angan-angan hanyalah melalaikan dan menyulut kemalasan. Allah telah memilih para ksatria yang berjibaku dalam jihad fi sabilillah. Sekumpulan manusia yang mendambakan syahid di jalan-Nya. Mereka meninggalkan kelezatan dan kemegahan dunia, bergegas menuju gelanggang pertempuran. Tak lain, berjuang demi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1566&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle"><strong>Buletin Al-Ilmu Edisi No: 16 / IV / IX / 1432</strong></p>
<div id="BlogContent">
<p>Merupakan satu kepastian bahwa kehidupan yang baik membutuhkan perjuangan. Harapan menumbuhkan semangat dan kekuatan, sementara angan-angan hanyalah melalaikan dan menyulut kemalasan.</p>
<p>Allah telah memilih para ksatria yang berjibaku dalam <em>jihad fi sabilillah</em>. Sekumpulan manusia yang mendambakan syahid di jalan-Nya. Mereka meninggalkan kelezatan dan kemegahan dunia, bergegas menuju gelanggang pertempuran. Tak lain, berjuang demi tegaknya Islam di muka bumi. Upaya menapaki bimbingan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>, bukan aksi brutal mengatasnamakan agama.<span id="more-1566"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka tak menghiraukan jauhnya diri dari keluarga, sabetan pedang, luka yang menganga, maupun gugurnya teman seperjuangan. Sedari dulu, perjuangan membutuhkan pengorbanan. Teguh di saat menghadapi beratnya perjuangan, sabar di kala musibah mendera. Mereka benar-benar yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> adalah lebih baik dan kekal.</p>
<p><strong>SEKILAS TENTANG PERANG QADISIYYAH</strong></p>
<p>Qadisiyyah merupakan sebuah daerah di sebelah timur sungai Eufrat. Memiliki banyak kebun kurma dan aliran irigasi. Pintu gerbang kerajaan Persia Majusi (penyembah api) pada masa lampau. Adapun saat ini, Qadisiyyah terletak di barat daya Hillah dan Kufah, bagian tengah negara Irak.</p>
<p>Perang ini merupakan pertempuran terbesar yang belum pernah terjadi sebelumnya di Irak. Sejumlah kisah keberanian dan pengorbanan yang mendebarkan hati menghiasi insiden bersenjata ini. Peristiwa monumental tersebut berlangsung pada tahun 14 H, pada masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab <em>radhiyallahu ‘anhu</em>.</p>
<p><strong>LATAR BELAKANG PEPERANGAN</strong></p>
<p>Setelah gugurnya panglima Abu ‘Ubaid pada pertempuran di jembatan sungai Eufrat, ditambah dengan pengkhianatan kaum kafir Irak pada masa itu, ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bertekad memimpin ekspansi militer menuju Irak. Di tengah perjalanan, digelar majelis musyawarah militer. Para sahabat senior menyetujui kepemimpinan ‘Umar, kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Auf <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. Beliau <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berujar: “Aku khawatir apabila engkau kalah, maka kaum muslimin di seluruh penjuru bumi akan melemah. Aku mengusulkan agar engkau menunjuk seorang panglima, sementara engkau kembali ke Madinah.”</p>
<p>Kemudian ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bertanya: “Menurut pendapatmu, siapa orang yang tepat sebagai panglima perang di Irak?”, ‘Abdurrahman <em>radhiyallahu ‘anhu</em> menjawab: “Aku telah menemukannya.” ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> kembali bertanya: “Siapa dia?”, “Singa yang menerkam dengan kukunya, Sa’ad bin Malik Az-Zuhri!”, tegas ‘Abdurrahman bin ‘Auf <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. ‘Umar pun membenarkan hal itu, lalu segera mengutus Sa’ad beserta bala tentaranya menuju Irak yang termasuk teritorial imperium Persia. Sa’ad bin Malik sendiri lebih dikenal dengan nama Sa’ad bin Abi Waqqash <em>radhiyallahu ‘anhu</em>.</p>
<p><strong>STRATEGI PASUKAN ISLAM</strong></p>
<p>Dengan sigap, Sa’ad mengerahkan tentaranya, untuk bergabung dengan pasukan Al-Mutsanna bin Haritsah di sana. Namun, sebelum kedua pasukan bertemu telah terdengar berita meninggalnya Al-Mutsanna. Lengkaplah jumlah pasukan Islam menjadi 30.000 prajurit. Di dalamnya terdapat 70 veteran perang Badar 300 sahabat nabi yang mengikuti Fathu Mekkah, dan 700 putra sahabat nabi.</p>
<p>Garda depan dipimpin oleh Zahrah bin ‘Abdullah, sayap kanan di bawah komando Jarir bin ‘Abdullah Al-Bajali <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, dan sayap kiri diatur oleh Qais bin Maksyuh <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. Bertindak sebagai panglima tertinggi seluruh pasukan Islam adalah Sa’ad bin Abi Waqqash <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. ‘Umar mengomentari: “Demi Allah, aku akan mempertemukan para raja non Arab dengan raja-raja Arab.”</p>
<p><strong>STRATEGI PASUKAN KAFIR PERSIA</strong></p>
<p>Sampailah pasukan Islam di Qadisiyyah dan menetap selama satu bulan. Maka rakyat Persia segera melaporkan tindakan kaum muslimin tersebut kepada Yazdigird, raja Persia kala itu. Kemudian, Yazdigird mengirim parade militer berskala besar ke Qadisiyyah. Bataliyon gabungan artileri-kavaleri ini di bawah komando panglima senior yang bernama Rustum.</p>
<p>Mereka berangkat membawa 12.000 personil. Garda depan dipimpin Jalinius, pertahanan belakang diatur oleh Al-Bairuzan, sayap kanan dipimpin Hurmuzan, adapun sayap kiri dipegang oleh Mihran. Persia semakin congkak tatkala diperkuat oleh 33 gajah. Setiap gajah menarik gerbong yang membawa 20 serdadu beserta peti persenjataan. Musuh menempatkan 18 gajah pada lini tengah pasukan, di antaranya seekor gajah putih milik raja yang paling besar di garis terdepan. Adapun 15 gajah lainnya pada posisi sayap kanan dan kiri pasukan. Sebuah taktik tempur yang membahayakan.</p>
<p><strong>SATUAN INTAI DAN TEMPUR</strong></p>
<p>Satuan intelijen dikirim guna menjalankan misi spionase atas musuh. Di antara mereka adalah Thulaihah Al-Asadi. Beliau memacu kudanya menempuh perjalanan sejauh enam mil menyusup ke dalam barisan musuh, dan mendapatkan data akurat. Thulaihah berhasil menewaskan dua komandan senior Persia, yang mana kekuatan masing-masingnya setara dengan 1.000 serdadu. Beliau juga menawan seorang komandan senior lainnya untuk dihadapkan kepada Sa’ad. Tawanan tersebut justru menceritakan sepak terjang Thulaihah yang menakjubkan, lalu menginformasikan bahwa musuh berkekuatan 120.000 personil dan di belakangnya terdapat jumlah pasukan yang sama. Setelah itu tawanan tersebut masuk Islam dan Sa’ad memberinya nama Muslim.</p>
<p><strong>PERUNDINGAN SEBELUM MELETUSNYA PERTEMPURAN</strong></p>
<p>Di saat kedua kubu saling berhadapan, Sa’ad mengutus Al-Mughirah bin Syu’bah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. Beliau segera datang dan langsung duduk di sisi Rustum. Hal ini membuat para pembesar Persia berang, namun dengan tenang beliau menjawab: “Sesungguhnya duduk di singgasana ini tidaklah meninggikan kedudukanku, dan tidak pula mengurangi kedudukan panglima kalian.”</p>
<p>Setelah itu Rib’i bin ‘Amir <em>radhiyallahu ‘anhu</em> diutus menemui Rustum. Bersamaan dengan itu, musuh telah menghiasi tenda dengan berbagai perhiasan yang menyilaukan mata. Mereka meletakkan sejumlah bantal berajut benang emas serta permadani yang terbuat dari sutera. Rustum sendiri memakai mahkota tengah duduk di atas singgasana yang terbuat dari emas.</p>
<p>Di sisi lain, Rib’i bin ‘Amir <em>radhiyallahu ‘anhu</em> datang menaiki seekor kuda pendek. Beliau masuk tenda dengan tetap mengenakan baju besi dan senjatanya. Namun, kedua perundingan ini berakhir tanpa membawa hasil.</p>
<p><strong>BERKOBARNYA API PERTEMPURAN</strong></p>
<p>Menjelang pecahnya pertempuran, Sa’ad <em>radhiyallahu ‘anhu</em> tertimpa penyakit bisul di sekujur tubuhnya. Keadaan ini menghalangi beliau untuk memacu kudanya.</p>
<p>Pintu benteng sendiri tidak ditutup menunjukkan keberanian Sa’ad. Dari atas benteng, beliau mengatur pasukan dalam keadaan bersandar di atas dadanya yang terletak di atas bantal. Sa’ad <em>radhiyallahu ‘anhu</em> menghadirkan para pemuka kaum, jagoan perang, dan penyair sebagai upaya mengobarkan ruh jihad tentara Islam.</p>
<p>Beliau <em>radhiyallahu ‘anhu</em> juga memerintahkan agar dibacakan ayat-ayat jihad dari surat Al-Anfal. Hal ini membawa ketenangan bagi pejuang Islam. Mereka mengetahui kemenangan bukan dinilai dari kekuatan pasukan. Kemenangan adalah karunia dan pertolongan Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>.</p>
<p>Di sisi lain, Persia mempersiapkan 30.000 tentara khusus yang diikat dengan rantai besi agar tidak melarikan diri. Rustum sendiri mengenakan dua lapis baju besi. Rustum sempat mengalami mimpi buruk tentang kekalahan pasukannya. Dia adalah seorang dukun yang mengetahui ilmu perbintangan. Dia pun bersedih, namun ia menyembunyikan hal itu.</p>
<p>Seusai shalat zhuhur, Sa’ad <em>radhiyallahu ‘anhu</em> mengumandangkan takbir pertama, seluruh prajurit bertakbir dan menyiapkan diri. Takbir kedua, mereka kembali bertakbir dan bersiap dengan senjatanya. Takbir ketiga dikumandangkan, merekapun serempak bertakbir sembari bersiap memacu kuda-kuda. Dan setelah pekikan takbir keempat, seluruh prajurit menggempur barikade Persia hingga malam tiba, ibarat singa-singa garang yang memburu mangsanya. Bahkan singa saja tidak segarang mereka. Di hari itu, banyak korban berjatuhan dari pihak Islam. Gajah-gajah Persia membuat takut kuda-kuda Arab hingga lari darinya.</p>
<p>Pertempuran berkobar pada pagi hari kedua hingga larut malam. Al-Qa’qa’ bin ‘Amr memerintahkan agar memberikan kostum menyeramkan pada sejumlah unta Arab. Hal ini membuat kuda Persia ketakutan.</p>
<p>Sementara itu, bantuan pasukan Islam datang dari Syam sebanyak 6.000 personil. Tentara Islam benar-benar bertempur dengan gagah berani hingga larut malam. Di saat pergantian hari, kaum muslimin mengubur jenazah pejuang dan memindahkan prajurit yang terluka parah. Adapun mayat-mayat serdadu Persia dibiarkan bergelimpangan.</p>
<p>Pada pagi hari ketiga, mereka kembali berperang hingga sore hari. Tak terdengar pada hari itu melainkan suara pedang-pedang yang beradu. Sampailah pertempuran pada hari keempat. Milisi militan Islam berhasil melukai dan membunuh sejumlah gajah pasukan Persia.</p>
<p><strong>AKHIR DARI PERTEMPURAN</strong></p>
<p>Permukaan bumi Qadisiyyah bersimbah darah. Api perang terus berkobar. Para pejuang Islam terus maju menggempur barikade musuh. Matahari tergelincir siang itu, tiba-tiba berhembus angin kencang memporak-porandakan tenda-tenda Persia, termasuk tenda milik Rustum. Suasana menjadi samar tak jelas dipenuhi debu. Rustum hendak melarikan diri namun tewas terbunuh. Nasib serupa juga menimpa Jalinius.</p>
<p>Akhirnya, pasukan penyembah api itu mengalami kekalahan telak dan lari tercerai-berai. Para pejuang Islam dengan leluasa membunuh dan mengejar ke mana pun mereka menuju, baik ke arah sungai, gunung maupun lembah. Jumlah pasukan Persia yang terbunuh pada perang ini sebanyak 40.000 tentara. Adapun jumlah pasukan Islam yang gugur sebanyak 2.500 tentara.</p>
<p>Itulah para mujahidin sejati yang berupaya menaati Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> dan rasul-Nya <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>. Mereka sibuk memperbaiki anak panah dan meruncingkan ujung tombak. Barisan ksatria yang selalu bergemuruh membaca Al-Qur’an ketika malam tiba. Adapun di siang hari, mereka adalah para penunggang kuda yang tangguh tak terkalahkan. Berjuang sesuai petunjuk Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> dan ikhlas mengharap ridho Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>, sehingga Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> turunkan pertolongan untuk mereka dan memberi mereka kemenangan. Walhamdulillah..</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/kemenangan-islam-di-perang-qadisiyyah</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/siroh/'>SIROH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1566/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1566&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/27/kemenangan-islam-di-perang-qadisiyyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SUDAHKAH ANDA BERPOLIGAMI?</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/26/sudahkah-anda-berpoligami/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/26/sudahkah-anda-berpoligami/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Mar 2011 10:50:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1562</guid>
		<description><![CDATA[Sudahkah Anda Berpoligami ? Fadhilatus Syaikh Saleh As-Suhaimi Hafizhahullah Ta’ala Pertanyaan yang disertai tanda tangan: “Bagaimana cara memberi pengertian kepada seorang istri jika aku ingin menikah yang kedua kali, namun dia tidak menerimanya dan berkata: kecuali jika kamu menceraikan aku atau setelah aku mati, atau kamu bersabar hingga saya menjadi tua, dan saya memiliki lima [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1562&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:11px;line-height:normal;"><br />
</span></p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top"><strong>Sudahkah Anda Berpoligami ?</strong></p>
<p><strong>Fadhilatus Syaikh Saleh As-Suhaimi Hafizhahullah Ta’ala</strong></p>
<p>Pertanyaan yang disertai tanda tangan:</p>
<p>“Bagaimana cara memberi pengertian kepada seorang istri jika aku ingin menikah yang kedua kali, namun dia tidak menerimanya dan berkata: kecuali jika kamu menceraikan aku atau setelah aku mati, atau kamu bersabar hingga saya menjadi tua, dan saya memiliki lima anak?”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span id="more-1562"></span></p>
<p><strong>Syaikh Saleh As-Suhaimi Hafizhahullah Ta’ala menjawab:</strong></p>
<p><strong>جزاك الله خيرا على هذا السؤال وعلى التوقيع يبدو أن التوقيع نابع من الإرهاب الذي يمارس عليك من قبلها</strong></p>
<p><strong>أقول –وفقني الله وإياك وجميع المسلمين- إن هذه الأفكار نابعة من تقليد الغرب مسألة منع التعدد والتي فرض في بعض بالبلاد الإسلامية فرضا فيجيزون اتخاذ الأصدقاء والصديقات ويحرمون التعدد هذا في بعض البلاد الإسلامية ناهيك عن بلاد الكفر والغرب فيجيز القانون عندهم اتخاذ صديقة لو تستصحب أية صديقة وتقبلها في الشارع العام ليس هناك من معترض عليك ,لكن أن تتزوج بالثانية فهذه عندهم جريمة نكراء لا تغتفر,</strong></p>
<p><strong>أقول: كل هذا ناتج من تبعيتنا للغرب, ومن تشبه بقوم فهو منهم فإذا وجدت في نفسك القدرة الجسدية والمادية والقدرة على العدل فحطم هذه الأغلال وتجاوز هذه العقبات وأحي هذه السنة</strong></p>
<p><strong>وأذكر أن شيخنا الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه الله تعالى إذا جاءه أحد من أوائل أسئلته بعد أن يسأل عن صحته ودينه وأموره, يسأله : هل أنت معدد, كم زوجة عندك؟</strong></p>
<p><strong>فإن قال: ما عندي إلا واحدة حثه على التعدد, وقال: إن الله بدأ بالتعدد فقال ((فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع )) إن وجدت في نفسك القدرة على العدل ويلوم الذين يخافون من التعدد .</strong></p>
<p><strong>ولما قال له أحد الإخوة يداعبه : يا شيخنا أنا موحد ,طبعا لا يقصد الموحد من التوحيد ,يقصد أنه ليس عنده إلا واحدة ,قال رحمه الله: هذا توحيد الخائفين –رحمة الله عليه وسائر علمائنا –</strong></p>
<p><strong>فيا إخوان إياكم والتبعية للإفرنج فإن هذا من تبعية الإفرنج ومن تبعية الغرب ,فعلى المسلم أن يكون متبعا لهدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم لا متبعا لتعليم الغرب</strong></p>
<p><strong>وليس إذن الزوجة شرطا في زواجك لكن كما قلت: يجب أن تراعي أمرا وهي قدرتك على تنفيذ الشروط وهي العدالة والقدرة الجسدية والمادية</strong></p>
<p><strong>أسأل الله الكريم رب العرش العظيم أن يوفقني وإياكم لما يحبه ويرضاه وصلى الله عليه وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jazakallahu khaer atas pertanyaan dan tanda tangan ini, nampaknya tanda tangan ini muncul disebabkan adanya teror yang sedang kamu hadapi dari istrimu.</p>
<p>Saya berkata –semoga Allah memberi taufik kepadaku, kepadamu dan seluruh kaum muslimin- bahwa sesungguhnya pemikiran ini muncul dari sikap ikut- ikutan terhadap barat, permasalahan tidak bolehnya berpoligami yang merupakan masalah yang dijadikan sebagai ketetapan disebagian negara islam, dimana mereka membolehkan mengambil pasangan lelaki dan wanita, lalu mereka mengharamkan poligami, ini terjadi di sebagian negara islam, terlebih lagi dinegara-negara kafir dan barat, undang-undang mereka membolehkan seorang lelaki mengambil pasangan wanita yang mana saja, lalu menciumnya di tengah jalan, tidak akan ada yang melarang kamu melakukannya. Namun kalau kamu menikah yang kedua, maka menurut mereka ini merupakan tindakan kejahatan besar.</p>
<p>Saya berkata: ini semua muncul disebabkan karena sikap ikut-ikutan kita kepada barat, dan siapa yang menyerupai satu kaum maka dia termasuk mereka. Jika engkau mendapati dirimu mampu baik dari sisi jasad maupun materi, dan mampu berbuat adil maka lepaskan belenggu-belenggu ini dan lewati setiap tantangan lalu hidupkan sunnah ini.</p>
<p>Saya mengingat Syaikh kami Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala jika ada seseorang datang kepada Beliau, diantara pertanya-pertanyaan yang Beliau ajukan pertama kali kepada orang tersebut setelah bertanya tentang kesehatan, agama, dan urusannya, Beliau bertanya: apakah engkau berpoligami? Berapa istrimu?. Jika dia menjawab: saya tidak memiliki istri kecuali satu ,maka Beliau menganjurkannya untuk berpoligami, dan mengatakan: Sesungguhnya Allah Memulai dengan poligami dalam firman-Nya:</p>
<p><strong>((فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع ))</strong><strong> </strong></p>
<p>“Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.” (<strong>QS.An-Nisaa:3)</strong></p>
<p>“Nikahilah wanita yang baik diantara kalian dua-dua, tiga-tiga, dan empat-empat.”</p>
<p>Hal itu jika engkau merasa punya kemampuan untuk berbuat adil, dan Beliau mencela orang-orang yang takut berpoligami.</p>
<p>Dan jika ada salah seorang ikhwan bergurau kepada Beliau: Wahai Syaikh kami, saya muwahhid (bertauhid), tentu maksudnya bukan mentauhidkan Allah Ta’ala, namun dia memaksudkan bahwa dia tidak memiliki istri kecuali satu, maka Beliau rahimahullah menjawab: ini tauhid-nya para penakut.-semoga Allah merahmati Beliau dan seluruh para ulama kita-.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Wahai ikhwan,</strong> hendaknya kalian menjauhi sikap ikut-ikutan terhadap bangsa Eropa, sebab ini merupakan sikap ikut- ikutan terhadap Eropa dan barat. Wajib bagi seorang muslim mengikuti bimbingan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam , bukan mengikuti barat.</p>
<p><strong>Dan bukanlah izin dari istri (pertama) menjadi syarat untuk kamu berpoligami,</strong> namun seperti yang aku katakan: wajib bagimu memperhatikan satu perkara yaitu kemampuan kamu untuk menjalankan syarat- syaratnya yaitu berbuat adil dan memiliki kemampuan jasmani dan materi.</p>
<p>Aku memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Rabb pemilik Arasy yang Agung agar memberi taufik kepadaku dan kepada kalian kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam serta berkah tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.</td>
</tr>
<tr>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1562/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1562&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/26/sudahkah-anda-berpoligami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KALIMAT HAQ , MENOLAK KESAN BURUK SEPUTAR SYAIKH AL-ALLAMAH MUQBIL BIN HADI AL-WADI’I RAHIMAHULLAH</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/19/kalimat-haq-menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadi%e2%80%99i-rahimahullah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/19/kalimat-haq-menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadi%e2%80%99i-rahimahullah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Mar 2011 21:46:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[FATWA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1549</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis oleh Redaksi Salafybpp.com Jumat, 18 Maret 2011 12:54 Ditanya Syaikh Abdullah Al-Bukhari Hafizhahullah Ta’ala dengan pertanyaan berikut:“Syaikh kami yang mulia, telah sampai kepada kami rekaman suara yang padanya terdapat ucapanmu tentang Syaikh Muqbil: “Dan sikap-sikap Beliau rahimahullah yang dahulu tidak membuat gembira seorang sunni, dan tidak seorang pun yang menyetujui Beliau dari kalangan para [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1549&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"></td>
<td width="100%" align="right"><a title="PDF" rel="nofollow" href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.pdf"></a></td>
<td width="100%" align="right"><a title="Cetak" rel="nofollow" href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.html?tmpl=component&amp;print=1&amp;layout=default&amp;page="></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Ditulis oleh Redaksi Salafybpp.com</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Jumat, 18 Maret 2011 12:54</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Ditanya Syaikh Abdullah Al-Bukhari Hafizhahullah Ta’ala dengan pertanyaan berikut:“Syaikh kami yang mulia, telah sampai kepada kami rekaman suara yang padanya terdapat ucapanmu tentang Syaikh Muqbil: “Dan sikap-sikap Beliau rahimahullah yang dahulu tidak membuat gembira seorang sunni, dan tidak seorang pun yang menyetujui Beliau dari kalangan para ulama, tidak Syaikh Bin Baaz, tidak Syaikh Ibnu Utsaimin, tidak Rabi’, dan selain mereka. <strong>Benarkan?</strong> Celaan dan cercaan Beliau terhadap negeri tauhid, dan terhadap Raja Fahd rahimahullah, dan yang lainnya.<strong>Beliau seorang laki- laki yang saleh, ia bertaubat sebelum dua bulan sebelum meninggal.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Oleh karena itu tidak semua apa yang datang kepada kita dari Dammaj bahwa dia seorang sunni, seluruh mereka… terkadang kita menyangka bahwa mereka demikian, pemikirannya terpengaruh oleh syaikhnya bahwa mereka Khawarij dalam pemikiran ini, pada masa itu, kami tidak berbaik sangka dengan setiap yang datang, dan tidak pula berburuk sangka dengan setiap yang datang, kita tawaqquf terhadap perkaranya.” Kami mengharapkan penjelasan, semoga Allah senantiasa menjagamu.<span id="more-1549"></span></p>
<p><strong>Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari –semoga Allah menjaga dan memelihara Beliau-:</strong></p>
<p><strong>إن الحمد لله نحمده تعالى ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن نبينا محمدًا عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم.</strong></p>
<p><strong>أما بعد:</strong></p>
<p>Telah dimaklumi bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah diutus oleh Allah Ta’ala sebagai rahmat bagi seluruh alam. Allah Jalla Wa ‘Ala mengutusnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, membawa berita gembira bagi yang beriman kepadanya dan memberi peringatan bagi yang berpaling darinya dan dari sunnahnya. Tidaklah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meninggal melainkan Beliau telah menyampaikan risalahnya, menunaikan amanahnya, menasehati umatnya, dan telah berjihad karena Allah dengan sebenar-benarnya jihad hingga kematian menjemputnya. Lalu agama ini dipikul oleh para sahabatnya yang mulia –radhiallahu anhum wa ardhaahum- dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, mereka tegak dalam menyampaikan agama ini kepada orang-orang setelah mereka, mereka memikulnya dengan amanah yang sempurna, bersama dengan keikhlasan karena Allah Azza Wajalla terhadap apa yang mereka sampaikan dan tunaikan. Lalu Para Tabi’in dan para imam pembawa hidayah memikulnya dari mereka, lalu mereka menyampaikan kepada orang-orang setelah mereka. Demikianlah, agama ini dan sunnah yang datang dari Nabi Shallallahu alaihi Wasallam ini dipikul disepanjang zaman oleh para tokoh yang penuh amanah dan jujur, tokoh-tokoh yang mereka jujur terhadap apa yang mereka janjikan kepada Allah, maka kurun demi kurun berlalu dan padanya ada yang menjelaskan kebenaran kepada manusia dan menampakkan sunnah dan menjelaskannya, membelanya dan membantah berbagai syubhat. Imam Ahmad, Imam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim, Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala, dan yang lainnya dari anak- anak dan cucunya hingga di hari-hari kita ini. Maka dakwah ini ditegakkan oleh sekelompok dari kalangan para ulama yang mulia, pemberi nasehat yang jujur–kami menyangka demikian dan kami tidak menyucikan seorangpun atas Allah-, dan termasuk diantara para ulama yang saleh dan jujur, pemberi nasehat, yang membela kebenaran dengan penuh kejujuran: Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’I rahimahullah Ta’ala wa ghafara lahu, Beliau telah tegak dengan kebenaran dalam mengajak manusia dan menjelaskan kebenaran di negeri itu –yang aku maksud adalah negeri Yaman-, dan banyak manusia yang tidak terhitung banyaknya yang merasakan pengaruhnya, baik di negerinya maupun di negeri lainnya.</p>
<p>Tidak difahami sama sekali dari kalimat yang aku sebutkan ini menunjukkan keyakinan kami terhadapnya atau pembenaran kami terhadapnya, jika ada yang mengesankan demikian maka kami berlepas diri kepada Allah Azza Wajalla darinya, dan jika menimbulkan makna yang salah maka kami berlindung diri kepada Allah dari makna yang salah itu. Sebab pujian kami terhadap Syaikh –rahimahullah- baik dimasa hidupnya, dan setelah matinya baik pada tulisan kami dan juga rekaman suara dari kami adalah sesuatu yang jelas dan nampak. Kami telah berbicara berkali-kali dan berulang- ulang<a href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.html#_ftn1">[1]</a>, bahwa kami telah mencintai orang ini karena Allah Azza Wajalla pada masa hidupnya dan setelah matinya. Pengagungan kami terhadap Beliau bukan karena sesuatu melainkan karena Beliau mengagungkan sunnah dan kokoh diatasnya –rahimahullah-.</p>
<p>Termasuk yang telah aku sebutkan dalam tulisanku ketika membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi yang berjudul “al-fathur robbaani” yang telah lama dicetak, tatkala orang ini (Abul Hasan,pen) berkata dan berusaha menampakkan bahwa dia telah menegakkan dakwah, menasehati, menjelaskan, kalau seandainya engkau bertanya kepada bukit-bukit Yaman, lembahnya, jalan-jalan diatas bukit dan dibawahnya, bebatuannya, kota-kotanya dan perkampungannya, laki-laki dan wanitanya, tua mudanya, kabilah-kabilahnya, mereka semua akan menjawab bahwa Abul Hasan sama sekali bukanlah seorang da’I pembawa fitnah, bahkan Allah telah mencegah tertumpahnya darah-darah melalui perantaraannya……. Dan yang lainnya dari apa yang ia sebutkan sebagai bantahan terhadap sebagian syaikh yang mana ucapan ini telah saya jawab. Termasuk diantara yang aku ucapkan dalam “al-fathur rabbani” aku berkata:</p>
<p>“Ucapan ini merupakan yang paling buruk dalam menggambarkan sesuatu yang berlebihan!!. Pertanyaannya disini adalah: apa yang disisakan oleh Al-Ma’ribi untuk penyebar dakwah di negeri Yaman Al-Muhaddits Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’I rahimahullah?, kalau sekiranya sifat ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil –rahimahullah- untuk dirinya– dan tidak mungkin Beliau melakukannya- tentu akan dikatakan: Syaikh telah berlebihan. Ada yang berkata: sesungguhnya Syaikh telah disaksikan dengan tangan-tangannya yang putih dan bersih terhadap seluruh Yaman baik yang jauh maupun yang dekat. Lalu ada apa dengan Al-Ma’ribi yang menyematkan kepada dirinya mahkota kebanggaan yang menakjubkan lagi aneh ini, yang tidaklah muncul melainkan dari jiwa yang sakit karena cinta terhadap kemasyhuran dan merasa memiliki sesuatu yang dia tidak diberi<a href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.html#_ftn2">[2]</a>.</p>
<p>Inilah keyakinan kami terhadap Syaikh, dan telah kami jelaskan berkali-kali dan berulang-ulang dan terekam berkali-kali pula, dimana kami menjelaskan kedudukan Syaikh –rahimahullah- dan kedudukan Beliau disisi manusia.</p>
<p>Termasuk yang saya ingat pada tahun 1408 H, ketika Syaikh Al-Albani rahimahullah datang ke Madinah, dan aku berada di majelis, salah seorang dari Yaman datang dan bertanya kepada Syaikh rahimahullah lalu berkata: telah sampai kepada kami bahwa Engkau wahai syaikh akan mengunjungi Yaman, dan Syaikh Muqbil rahimahullah –yang ketika itu masih hidup- tatkala berita tersebut sampai kepada Beliau, maka Beliau menangis atau berlinang airmatanya, Maka berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah: aku tidak pernak berniat untuk itu, atau berita yang tersebar itu tidaklah benar. Lalu Beliau bertanya tentang Syaikh Muqbil rahimahullah, bagaimana keadaannya? Maka ia menjawab: Beliau sibuk dalam dakwahnya walhamdulillah. Maka Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:”</p>
<p><strong>Sebaik- baik penuntut ilmu adalah dia, dan sebaik-baik Syaikh adalah Beliau.”</strong></p>
<p>Ini yang aku dengarkan langsung dengan telingaku dari mulut Syaikh Al-Albani rahimahullah Ta’ala.</p>
<p>Merupakan hal yang dimaklumi bahwa kedudukan yang tinggi lagi mulia ini yang menunjukkan kedudukan Syaikh rahimahullah dan keimamahannya dan menonjolnya Beliau dalam hal ilmu. Hal yang diketahui pula bahwa Syaikh termasuk ulama besar dizaman ini, dan ini kami katakan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa termasuk diantara ulama zaman ini adalah Syaikh Muqbil rahimahullah, namun bersamaan dengan kedudukan ini, sedikit yang selamat dari terjatuh dalam kekeliruan atau kesalahan, seperti perkataan Yahya bin Ma’in :</p>
<p>“tidak mengherankan orang yang memberitakan hadits lalu dia keliru, namun yang mengherankan adalah orang yang memberitakan hadits lalu dia benar.”</p>
<p>Tidak seorang pun yang dapat selamat dari kesalahan. Hal ini ditetapkan pula oleh Imam Syafi’I rahimahullah, dan yang lainnya dari para imam Ahlus sunnah.</p>
<p>Syaikh rahimahullah dahulu terdapat pada Beliau beberapa ungkapan yang Beliau rahimahullh sebutkan, pada masa yang telah lampau, dan semoga Allah memafkan kami dan Beliau, insya Allah ungkapan- ungkapan ini menjadi kritikan sebagian para ulama, diantara mereka ada yang menjawabnya, dan diantara mereka ada yang menulis surat kepadanya dan menasehatinya, dan hal itu tidaklah diridhai oleh para ulama, dan dikhawatirkan pada masa itu dimanfaatkan oleh sebagian pengikut hawa nafsu dan bid’ah dari kalangan takfiriyun dan Quthbiyun dan yang semisal mereka. Dan memang demikian keadaannya, ada yang memanfaatkan sebagian dari ungkapan Syaikh rahimahullah, pada sebagian kalimat Beliau , baik terhadap negeri ini negeri Tauhid Arab Saudi, atau terhadap sebagian masyayikh. Maka dimanfaatkan oleh sebagian pengikut hawa nafsu dan menjadikan kalimat syaikh tersebut sebagai tameng untuk mencela dan mencerca. Maka Syaikh –rahimahullah- dalam hal ini para ulama menyalahkan Beliau dalam hal ini dan tidak menyetujuinya. Oleh karenanya kita mengatakan, bahwa pemikiran ini menyelisihi sunnah,menyelisihi hidayah. Saya mengetahui sebagian orang yang datang kepada kami, datang ke Madinah dari mereka yang pernah belajar di Yaman di tempat Syaikh rahimahullah, dia sering mengulang-ulangi kalimat syaikh rahimahullah.</p>
<p>Maka bertolak dari hal ini, menyikapi manusia dengan sikap tawaqquf terhadap setiap yang datang, seperti yang kami katakan: kami tidak berburuk sangka dan tidak pula berbaik sangka kepada setiap yang datang, barangsiapa yang berlindung dengan ungkapan ini, maka dijelaskan kepadanya kebenaran. Jika dia kembali walhamdulillah, namun jika tidak maka dikhawatirkan atasnya.</p>
<p>Termasuk diantara keutamaan Allah Azza Wajalla kepada kita dan kepada Syaikh dan juga kepada umat ini, bahwa Syaikh rahimahullah telah menjelaskan sikapnya terhadap negeri ini sebelum Beliau rahimahullah meninggal, dan ini menunjukkan kesalehan Beliau rahimahullah dan kejujurannya, dimana Allah Azza Wajalla telah memudahkan kepada Beliau sebab-sebab kebaikan dan kembali kepada kebenaran sebelum wafatnya, Segala puji dan karunia milik Allah, dan ini disebarkan dalam kaset rekaman dengan judul “musyaahaadaatii fil mamlakah (apa yang aku saksikan di kerajaan Arab Saudi)”, atau yang semisal judul ini, walhamdulillah.</p>
<p>Dan Beliau tidak mengizinkan kepada siapapun menyebarkan apa yang Beliau tulis dahulu dalam beberapa kitabnya , kitab “al-makhraj minal fitnah” dan yang lainnya. Sebagaimana yang diketahui bahwa ada beberapa kitab karya Syaikh yang dahulu dilarang disebabkan adanya ungkapan-ungkapan seperti ini. Alhamdulillah dengan taufik-Nya, Syaikh telah rujuk dan kembali, dan Beliau dengan sikap tersebut –sebagaimana yang kami sebutkan- keliru, namun berada diantara satu dan dua pahala insya Allah. Adapun yang mengikutinya diatas kesalahan ini maka dia tidak mendapat bagian dari pahala sama sekali, sebab kebenaran lebih pantas diikuti.</p>
<p><strong>Kesimpulan </strong>dari hal ini, bahwa kami berlepas diri kepada Allah dari apa yang dikesankan pada ungkapan ini berupa makna yang salah, dan Syaikh dijauhkan dari ungkapan seperti ini, dan kami beristighfar kepada Allah Jalla Wa ‘Ala jika menimbulkan kesan makna yang salah ini. Inilah yang dimaksud, dan kami masih senantiasa mengagungkan Syaikh dan mengakui keutamaan dan keimamahannya. Bahkan sesungguhnya aku mengatakan– dan banyak ikhwan yang mendengarkan bukan hanya sekali- bahwa kelulusan Syaikh dari Jami’ah (Islamiyah) merupakan sebuah kebanggaan dari kebanggaan Jami’ah, dan aku berkata bukan hanya sekali: bahwa Syaikh Rabi’ -hafizhahullah- dan Syaikh Muqbil –rahimahullah- keduanya termasuk tahi lalat di dahi Jami’ah, keduanya memiliki tangan yang putih bagi dunia ini, demikian pula segolongan para ulama yang telah lulus, dan Allah memberi manfaat melalui mereka dan Allah menghidupkan negeri dan hamba-hamba melalui mereka, dan jumlah mereka banyak . Diantara mereka adalah dua syaikh Syaikh Muqbil rahimahullah dan Syaikhuna Rabi’’ Hafizhahullah, inilah makna yang dimaksud. Dan inilah yang menjadi keyakinan kami terhadap Syaikh dan yang taat kepada Allah dengan keyakinan ini, dan kami berlindung diri kepada Allah dari berbagai macam fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi.</p>
<p><strong>وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.</strong></p>
<p><strong>Jawaban ini pada hari sabtu, 15 bulan dzul qo’dah tahun 1431 dari Hijrah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam , setelah shalat zhuhur.</strong></p>
<p>http://wahyain.com/forums/showthread.php?t=1711</p>
<div>
<hr size="1" />
<div>
<p><a href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.html#_ftnref1">[1]</a> Termasuk diantaranya apa yang disebutkan oleh fadhilatus Syaikh Abdullah Al-Bukhari Hafizhahullah pada salah satu daurah yang dilakukan di Indonesia: “diantara mereka –maksud saya diantara para ulama yang manusia terbang bersama mereka dan terbang bersama dengan ilmunya, dan itu disaksikan yang jauh maupun yang dekat- Al-Allamah Al-Imam Muqbil Al-Wadi’I rahimahullah wa ghafara lahu, Beliau termasuk dari kebaikan Syaikh Badi’uddin As-Sindi rahimahullah wa rahimahum jami’an. Orang ini –bagi siapa yang mengetahui negeri Yaman ketika itu- , setelah Syaikh masuk ke negeri tersebut setelah kembali dari Jami’ah Islamiyah setelah lulus darinya, Beliau menyibukkan diri mengajari manusia, dan membela sunnah. Sementara negeri itu terdapat keyakinan Rafidhah dan yang lainnya, berbagai macam bid’ah kesyirikan yang banyak diketahui manusia. Beliau mengorbankan segala waktunya dan menjelaskan jalan kebenaran kepada manusia, sehingga tatkala disebut negeri Yaman pada masanya, maka disebut pula bersamanya Syaikh Muqbil rahimahullah.</p>
<p>Aku mengingat satu kalimat dari Syaikh Al-Albani rahimahullah yang aku hadiri disatu majlis di Madinah, bahwa salah seorang berkebangsaan yaman di majelis tersebut bertanya kepada Syaikh (Al-Albani), Penanya ini berkata: Wahai Syaikh, telah sampai kepada kami berita bahwa Engkau akan mengunjungi Yaman, sehingga Syaikh Muqbil tatkala ucapan ini sampai kepada Beliau bahwa Engkau akan datang , Beliau menangis , yaitu gembira dan rindu untuk bertemu dengan Syaikhnya. Maka berkata Syaikh rahimahullah: tidak sama sekali, maksudnya bahwa aku tidak pernah sama sekali mengatakan bahwa aku akan datang seperti berita yang menyebar, namun bagaimana keadaan Syaikh Muqbil? Dia menjawab: Al-Hamdulillah, Beliau sibuk berdakwah –akh ini menjelaskan- maka Syaikh berkata: sebaik-baik murid adalah Beliau , dan sebaik- baik Syaikh adalah Beliau.</p>
<p>Aku juga mengingat bahwa Syaikh kami Syaikh Rabi’ Hafizhahullah satu ketika kami berbicara dalam satu majelis khusus, lalu ada penyebutan Syaikh Muqbil rahimahullah, tentunya tidak tersamarkan oleh kita keadaan kedua syaikh itu yang saling mencintai karena Allah, sudah berapa kali para pengadu domba berusaha untuk memisahkan antar keduanya, seringkali mereka berusaha untuk menceraikan mereka namun mereka tidak berhasil, dan ada sebagian juru fitnah di Yaman yang melakukannya dan mereka pun meninggalkannya. Intinya bahwa Syaikh (Rabi’) berkata, dan itu setelah wafatnya Syaikh Muqbil rahimahullah, Beliau menyebutkan kebaikan dan keutamaannya. Lalu berkata: Orang ini –ketika itu pembicaraan bersama sebagian orang yang mereka sebut bersama Syaikh- Beliau berkata: dimana mereka ini, apakah mereka bisa menyamai Syaikh? Syaikh Muqbil –dan Syaikh (Rabi’) ketika itu sedang duduk sambil menegakkan kaki kanannya dan duduk diatas kaki kirinya, sambil mengisyaratkan- lalu berkata: Syaikh Muqbil telah menjadikan dunia dibawah kakinya –demikian Syaikh lalu mengangkatnya- Beliau telah menginjak dunia, bagaimana mungkin mereka bisa disamakan dengan Beliau –yaitu orang- orang yang disebut bersamanya- ? maksudnya bahwa Syaikh tidak menghendaki dunia dan tidak mencarinya.</p>
<p>Saya juga mengingat , bahwa ada seorang Syaikh menyebutkan kepada kami tentang Syaikh Rabi’, saya sendiri tidak mendengarkan namun Syaikh tersebut yang menukilkan kepadaku hal ini dan Beliau tsiqah (terpercaya), yaitu saudara kami Syaikh Khalid Azh-Zhufairi, ia berkata: bahwa Syaikh mengabarkan kepadanya bahwa ada sebagian pengadu domba berusaha merusak hubungan keduanya, maka Syaikh Rabi’ Hafizhahullah menelpon Syaikh Muqbil rahimahullah dan berkata: wahai Syaikh, ada sebagian pengadu domba mungkin datang kepadamu lalu menukilkan sebuah ucapan dengan tujuan merusak, maka hati-hatilah. Maka Syaikh Muqbil menjawab: Demi Allah wahai Syaikh Rabi’, kalau seandainya mereka memberikan kepadaku dunia –maksudnya harta- atau sepenuh bumi harta yang bertujuan untuk memecah belah diantara kita maka kita tidak akan berpecah, ini tidak mungkin terjadi, maksudnya tidak mungkin para pengadu domba itu mampu melakukannya, tidak mungkin mereka mampu mempengaruhi, sebab keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah.</p>
<p><strong> </strong></p>
</div>
<div>
<p><a href="http://salafybpp.com/fataawa/112-kalimat-haq--menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadii-rahimahullah.html#_ftnref2">[2]</a> Al-Fathur Rabbani fir raddi Ala Abil Hasan As-Sulaimani :156-157. Cetakan Darul atsar di Shan’a. Penulisan kitab ini pada tanggal 27 ramadhan tahun 1423 H.</p>
</div>
</div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/fatwa/'>FATWA</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1549/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1549/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1549&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/19/kalimat-haq-menolak-kesan-buruk-seputar-syaikh-al-allamah-muqbil-bin-hadi-al-wadi%e2%80%99i-rahimahullah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenal Ahmadiyah</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/18/mengenal-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/18/mengenal-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Mar 2011 12:53:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[FIRQOH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1546</guid>
		<description><![CDATA[Mengenal Ahmadiyah Buletin Islam Al-ILMU Edisi: 15/IV/IX/1432 Lembar sejarah telah lama mencatat, hampir pada tiap generasi didapati orang-orang yang mengaku sebagai nabi. Kejadian tersebut tidak terjadi pada masa ini saja, bahkan di saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup pun muncul seorang yang mengaku sebagai Nabi yang bernama Musailamah yang dijuluki Al-Kadzdzab (si pendusta) dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1546&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle">Mengenal Ahmadiyah</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam Al-ILMU Edisi: 15/IV/IX/1432</strong></p>
<p>Lembar sejarah telah lama mencatat, hampir pada tiap generasi didapati orang-orang yang mengaku sebagai nabi. Kejadian tersebut tidak terjadi pada masa ini saja, bahkan di saat Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> masih hidup pun muncul seorang yang mengaku sebagai Nabi yang bernama Musailamah yang dijuluki <em>Al-Kadzdzab</em> (si pendusta) dari negeri Yamamah. Nabi palsu ini pun sempat menyusun ‘wahyu’ tandingan yang diakuinya sebagai wahyu dari Allah untuk menandingi Al-Qur’an yang dibawa oleh Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Orang yang mengaku sebagai nabi telah bermunculan dan terus akan muncul sebagaimana telah dikabarkan oleh <em>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p><em>“Tidaklah hari kiamat ditegakkan, hingga keluar sekitar 30 para dajjal pendusta. Masing-masing mereka mengaku dirinya sebagai Rasul.”</em> (<strong>HR Al-Bukhari </strong>no. 3340, <strong>Muslim</strong> no. 5205 dari sahabat Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>).<span id="more-1546"></span></p>
<p>Sabda Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> di atas telah terbukti sejak beliau masih hidup sampai masa kini. Di antara mereka adalah sosok yang bernama Mirza Ghulam Ahmad dengan sektenya yang diberi nama Jema’at Ahmadiyah.</p>
<p>Mereka mengatasnamakan Islam. Namun kenyataan yang ada begitu gencar serangan mereka terhadap agama Islam, baik di negeri kita maupun di negeri lainnya. Berbagai paham <em>‘nyeleneh’</em> dihembuskan kelompok ini di tengah kaum muslimin. Tak heran jika akhirnya kelompok ini difatwa kafir oleh para ulama dan dicap sebagai agama baru di luar Islam.</p>
<p><strong>MENGENAL PENDIRI AGAMA AHMADIYAH</strong></p>
<p>Agama ini didirikan oleh seorang yang bernama Mirza Ghulam Ahmad. Dia dilahirkan pada hari jum’at 13 Februari 1835 M/14 Syawwal 1250 H di desa Qodian, India. Kemudian mendirikan Ahmadiyah di Qodian pada tahun 1889 sejak mengaku telah berjumpa dengan Allah dan mendapatkan ‘wahyu’ palsu yang berbunyi:</p>
<p>يَا أَحْمَدُ بَارَكَ الله فِيْكَ</p>
<p><em>“Wahai Ahmad!Allah telah memberi berkah kepadamu.”</em> (Kitab ‘suci’ Ahmadiyah; Tadzkiroh, 1907:43-70)</p>
<p>Kemudian setelah itu ia giat mengarang ayat-ayat palsu yang sebagian besarnya meniru ayat-ayat yang ada dalam kitab suci Al-Qur’an milik umat Islam.</p>
<p>Ketika mengaku sebagai nabi, Allah ‘azza wa jalla  timpakan bala’ kepadanya berupa berbagai penyakit menakutkan, seperti penyakit beser (terus-menerus kencing), lemah badan, Kolera yang menyebabkan orang ini mati, dan berbagai penyakit lainnya. Bahkan saking parahnya penyakit tersebut, dalam semalam ia bisa kencing sebanyak seratus kali. (Lihat Firoqun Mu’ashiroh, 2/494)</p>
<p>Berbagai penyakit tersebut menyebabkan ingatannya terganggu sampai pada tingkatan yang sangat parah. Bahkan menurut pengakuannya sendiri, berkali-kali ia berjumpa dengan seseorang namun ia selalu lupa dengan orang tersebut. (Lihat Al-Maktubat Al-Ahmadiyyah, 2/7)</p>
<p>Sebelum meninggal, penyakit kolera yang menjangkitinya menyebabkan mulutnya sering mengeluarkan benda-benda najis. Hingga pada akhirnya ia meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 1908 di Lahore dalam keadaan terkapar di kamar mandi (WC) saat sedang buang hajat. Kemudian jenazahnya dikuburkan di Qodian, India. (Lihat Al-Qodiyaniyah 158, Khoshoishul Mushthofa 255)</p>
<p>Semasa hidupnya ia dikenal seorang yang memiliki akhlak jelek. Lisannya dikotori dengan perkataan yang tidak sepantasnya dilontarkan oleh seorang yang mengaku nabi, terkhusus terhadap orang-orang yang terang-terangan menyelisihi pendapatnya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataannya terhadap para ulama yang selalu membimbing manusia di atas jalan yang lurus: “Tidak didapati di dunia ini sesuatu yang lebih najis dari babi. Tetapi para ulama yang menyelisihi pendapatku, mereka lebih najis dari babi-babi. Wahai para ulama, para pemakan bangkai yang memiliki roh yang najis!!” (Lihat Anjamu Atsim Lil Ghulam 21, Firoqun Mu’ashiroh 2/495)</p>
<p><strong>WAHYU BARU VERSI AHMADIYAH</strong></p>
<p>Para ulama sepakat –dari dulu hingga sekarang– bahwa siapa saja yang menambah-nambah atau mengurangi ayat dalam Al-Qur’an maka ia telah kafir keluar dari Islam. Karena Islam merupakan agama yang telah disempurnakan oleh Allah dengan berakhirnya kenabian hingga Nabi Muhammad. Allah ‘azza wa jalla berfirman (artinya):</p>
<p><em>“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan bagi kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam itu sebagai Agama kalian.”</em>(<strong>QS. Al-Maidah: 3</strong>)</p>
<p>Akan tetapi bagi kalangan Ahmadiyah, tidak cukup hanya menambah atau menguranginya saja, bahkan mereka memiliki kitab ‘suci’ sendiri yang mereka namakan dengan Tadzkiroh. Lengkapnya adalah <em>Tadzkiroh Ya’ni Wahyun Muqoddasun Ru’ya Wa Kusyufa Hadhratu Masihu Mau’udu ‘Alaihissholatu Was Salam </em>(Tadzkiroh, yaitu wahyu yang suci, mimpi dan kasyaf Hadhrat Masih yang di janjikan, sholawat dan salam atasnya)</p>
<p>Contoh ayat-ayat palsu yang ada dalam Tadzkiroh, kitab ‘suci’ versi mereka di antaranya adalah:</p>
<p>1. Dalam Tadzkiroh ayat 637, berbunyi:</p>
<p>إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قَريْباَ مِنَ الْقَادِيَانِ وَبِالْحَقَِ أَنْزَلْنَاهُ وَبِالْحَقَِ نَزَلَ</p>
<p><em>“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya dekat dengan Qodian (India). Dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran Kami turunkan.”</em></p>
<p>2. Dalam Tadzkiroh hal. 436:</p>
<p>أَنْتَ مِنَِيْ بِمَنْزَلَةِ أَوْلاَدِيْ – أَنْتَ مِنَِي وَأَنَا مِنْكَ – عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ مَقَاماً مَحْمُوْدًا</p>
<p><em>“Engkau (Mirza Ghulam Ahmad) di sisi-Ku seperti kedudukan anak-anak-Ku. Engkau dari Aku dan Aku dari engkau. Mudah-mudahanAllah membangkitkan engkau pada tempat yang terpuji.”</em></p>
<p>Dan berbagai ayat palsu lainnya dalam kitab Tadzkiroh yang ia karang menurut selera hawa nafsunya. Para pembaca, lihatlah! Ini merupakan kekufuran yang nyata. Jelas-jelas mereka berupaya keras membuat kitab suci tandingan yang berbeda dengan kitab suci umat Islam. Apakah masih kita menduga bahwa ini hanyalah perbedaan penafsiran semata atau ini hanya permasalahan <em>khilafiyah</em> yang tak perlu dipermasalahkan?! Hanya kepada Allah ‘azza wa jalla kita mengadu.</p>
<p>Sungguh, Rasulullah telah menyampaikan seluruh risalah yang diwahyukan kepadanya dan membimbing manusia dengan wahyu ilahi. Wahyu tersebut telah berakhir dan sempurna dengan wafatnya Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Tidak ada sedikit pun problema umat, kecuali telah diterangkan oleh beliau. Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda (artinya):</p>
<p><em>“Sungguh kalian Aku tinggalkan dalam keadaan terang benderang (jelas), malamnya bagaikan siang hari. Tidak ada seorang pun yang menyelisihinya kecuali pasti ia akan binasa.”</em> (<strong>HR. Ahmad</strong> no. 16519. Disahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 937)</p>
<p><strong>KENABIAN VERSI AHMADIYAH</strong></p>
<p>Menurut Ahmadiyah, kenabian tetap berlangsung terus-menerus dan wahyu tetap turun hingga hari kiamat. Mereka menganggap bahwa Allah terus mengutus nabi setelah diutusnya Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Bahkan lebih dari itu, mereka menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad lebih utama dan lebih mulia dari seluruh Nabi ‘alaihimus salam. Hal ini sebagaimana diucapkan oleh khalifah ke-2 yang bernama Mirza Basyiruddin Mahmud. (Lihat Shohifatul Fadhl 14/291, Firoqun Mu’ashiroh 2/536)</p>
<p>Pembaca yang mulia, ketahuilah bahwa tidak ada satu pun ulama yang berakidah seperti akidah Ahmadiyah di atas. Karena Allah ‘azza wa jalla telah berfirman (artinya):</p>
<p><em>“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.”</em> (<strong>QS. Al-Ahzab: 40</strong>)</p>
<p>Para ulama ahli tafsir bersepakat, bahwa kalimat: “<em>Khotamun Nabiyyiin</em>” pada ayat di atas maknanya adalah PENUTUP PARA NABI, sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Imam Al-Baghawi, Ath-Thabari, Asy-Syaukani, As-Sa’di dan ahli tafsir lainnya. Berkata Al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya: “Sungguh Allah telah mengabarkan dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam hadits-haditsnya dengan gamblang bahwa tidak akan ada Nabi lagi yang di utus oleh Allah ‘azza wa jalla setelah Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Sungguh kalian telah mengetahui pula bahwa setiap orang yang mengaku berkedudukan seperti Nabi, maka dia adalah pendusta, dajjal, sesat dan menyesatkan.” (Tafsir Ibni Katsir, 3/599)</p>
<p>Oleh karena itu para ulama telah sepakat, bahwa siapapun yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> maka ia telah KAFIR.</p>
<p><strong>TEMPAT SUCI AGAMA AHMADIYAH</strong></p>
<p>Selain Makkah dan Madinah, ternyata kaum Ahmadiyah memiliki tempat suci lainnya yang berbeda dengan kaum muslimin, yaitu Qodian yang terletak di India. Mereka meyakini bahwa yang dimaksud dengan Masjid Al-Aqsha yang merupakan salah satu tempat suci umat Islam adalah Masjid Qodian, India.</p>
<p>Selain itu, mereka mengerjakan haji Akbar bukan ke negeri Makkah, namun mereka melakukannya di Qodian, India. Oleh karena itulah, Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah naik haji ke Makkah. Disebutkan dalam Shohifatul Fadhl Al-Qodiyaniyah:</p>
<p>“Berhaji ke Makkah tanpa melakukannya ke Qodian (India) adalah haji yang hampa, karena berhaji ke Makkah saat ini tidaklah mengantarkan kepada risalah haji tersebut dan tidak memenuhi tujuan haji.” (Al-Qodiyani Wal Qodiyaniyah. Lihat Firoqun Mu’ashiroh, 2/547)</p>
<p>Dan masih ada segudang keyakinan dan pendapat kufur lainnya yang tidak cukup untuk kami sebutkan pada tulisan singkat ini. Karena itu, kami menghimbau kaum muslimin dengan beberapa hal penting, antara lain:</p>
<p>1. Mengajak kaum Ahmadiyah untuk segera bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla dan kembali kepada akidah dan manhaj salafush shalih.</p>
<p>2. Mengajak seluruh kaum muslimin untuk mewaspadai gerakan Ahmadiyah serta gagasan-gagasannya. Salah satu usaha terpenting adalah dengan membentengi diri, keluarga, putra-putri, dan pendidikan mereka dengan akidah Islam yang murni, yakni akidah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah (ajaran) Nabi sesuai dengan apa yang telah dipahami dan diyakini oleh generasi terbaik umat ini, yaitu para shahabat Nabi, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.</p>
<p>3. Menghimbau kaum muslimin untuk menyikapi kaum Ahmadiyah dengan cara yang benar sesuai koridor tuntunan Al-Qur’an dan petunjuk Nabi serta para shahabatnya. Bukan dengan cara-cara anarkis.</p>
<p>Hendaklah selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan tidak bertindak sendiri-sendiri, karena akibatnya hanya akan merugikan Islam dan kaum muslimin.</p>
<p>4. Selalu berdo’a kepada Allah agar pemerintah Indonesia diberi taufik dan hidayah, serta kekuatan untuk berani melarang dan memberantas gerakan Ahmadiyyah dan seluruh gerakan serta aliran yang menyimpang dari Al-Qur`an dan As-Sunnah hingga ke akar-akarnya. Juga agar bisa melaksanakan Syari’at Islam sesuai dengan bimbingan Al-Qur`an dan Sunnah (ajaran) Rasulullah, serta Khulafa`ur Rasyidin. <em>Amin.</em></p>
<p><em> </em>Semoga Allah ‘azza wa jalla menyelamatkan diri kita, keluarga, dan bangsa ini dari bahaya gerakan Ahmadiyah yang kini semakin berani menyebarkan kekufurannya di negeri ini, <em>Amin.</em></p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/mengenal-ahmadiyah</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/firqoh/'>FIRQOH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1546/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1546&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/18/mengenal-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hikmah Ilahi di balik Musibah yang Melanda</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/hikmah-ilahi-di-balik-musibah-yang-melanda/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/hikmah-ilahi-di-balik-musibah-yang-melanda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2011 14:07:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1543</guid>
		<description><![CDATA[Para pembaca yang dirahmati Allah, belakangan ini negeri kita Indonesia diguncang berbagai musibah. Rangkaian bencana, gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, dan lain sebagainya telah menelan banyak korban, baik nyawa maupun harta benda. Sedangkan yang selamat, tidak sedikit dari mereka yang harus tinggal di pengungsian, bahkan terpisahkan dengan keluarga dan karib kerabat. &#160; Beberapa kalangan pun [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1543&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle"><a href="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/03/tsunami.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1551" title="tsunami" src="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/03/tsunami.jpg?w=300&#038;h=166" alt="" width="300" height="166" /></a>Para pembaca yang dirahmati Allah, belakangan ini negeri kita Indonesia diguncang berbagai musibah. Rangkaian bencana, gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, dan lain sebagainya telah menelan banyak korban, baik nyawa maupun harta benda. Sedangkan yang selamat, tidak sedikit dari mereka yang harus tinggal di pengungsian, bahkan terpisahkan dengan keluarga dan karib kerabat.</p>
<div id="BlogContent">
<p>&nbsp;</p>
<p><span id="more-1543"></span>Beberapa kalangan pun ramai mengeluarkan statement-statement terkait dengan sebab terjadinya musibah yang melanda tersebut. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa musibah merupakan peristiwa alam semata, tidak ada kaitannya dengan agama. Sebagian lainnya mengatakan bahwa musibah merupakan ketentuan dan takdir Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> yang tidak ada kaitannya dengan dosa. Ada lagi yang mengatakan bahwa musibah merupakan kejadian untuk membuat takut manusia dan tiada kaitannya dengan dosa. Ada juga yang menghubungkannya dengan perkara-perkara gaib. Dan banyak lagi kepentingan-kepentingan duniawi dalam mengomentari terjadinya musibah tersebut. Hanya kepada Allah saja kita memohon petunjuk. Untuk menjawab semua itu, mari kita simak keterangan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, agar kita tidak semakin jauh dari bimbingan Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>Para pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwa semua peristiwa yang terjadi di muka bumi ini, termasuk musibah yang melanda tersebut bukanlah murni peristiwa alam semata. Ia merupakan ketentuan (takdir) dari Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em>. Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala </em>berfirman:</p>
<p><em>“Tiada satu bencanapun yang menimpa di </em><em>bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri </em><em>melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh </em><em>Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. </em><em>Sesungguhnya yang demikian itu adalah </em><em>mudah bagi Allah.” </em><strong>(Al-Hadid: 22)</strong></p>
<p><em>“Tidak ada satu musibahpun yang menimpa </em><em>seseorang kecuali dengan izin Allah. Dan </em><em>barangsiapa yang beriman kepada Allah, </em><em>niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada </em><em>hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala </em><em>sesuatu.”</em> <strong>(At-Taghabun: 11)</strong></p>
<p>Dengan keadilan dan kebijaksanaan-Nya Allah takdirkan berbagai musibah tersebut sebagai peringatan (menciptakan rasa takut) bagi para hamba (terkhusus yang durhaka) agar sadar dan kembali kepada agama Islam yang lurus. Sebagaimana firman Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> (artinya):</p>
<p><em>“Tidak ada satu negeripun (yang </em><em>durhaka penduduknya), melainkan Kami </em><em>membinasakannya sebelum hari kiamat </em><em>atau Kami adzab (penduduknya) dengan</em><em>adzab yang sangat keras. Yang demikian itu </em><em>telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuzh). </em><em>Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi </em><em>Kami mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda </em><em>(kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda </em><em>itu telah didustakan oleh orang-orang </em><em>dahulu. Dan telah Kami berikan kepada</em><em>Tsamud unta betina itu (sebagai mu’jizat) </em><em>yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya </em><em>unta betina itu. Dan Kami tidak memberi </em><em>tanda itu melainkan untuk menakuti.”</em> <strong>(Al-</strong><strong>Isra`: 58-59)</strong></p>
<p>Para pembaca yang dirahmati Allah, sudah menjadi ketetapan ilahi (sunnatullah) bahwa tidaklah sebuah bencana ditimpakan kepada penduduk suatu negeri melainkan karena dosa dan kezhaliman mereka. Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Dan musibah apa pun yang menimpa </em><em>kamu maka adalah disebabkan oleh </em><em>perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah </em><em>memaafkan sebagian besar (dari kesalahankesalahanmu).</em>” <strong>(Asy-Syura: 30)</strong></p>
<p><em>“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan </em><em>membinasakan negeri-negeri secara zalim, </em><em>sedang penduduknya orang-orang yang </em><em>berbuat kebaikan.” </em><strong>(Hud: 117)</strong></p>
<p>Bisa juga karena mereka telah jauh dari Allah dan syari’at-Nya yang mulia sehingga Allah turunkan musibah tersebut sebagai peringatan. Allah<em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> berfirman (artinya):</p>
<p><em>“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) </em><em>memperhatikan bahwa mereka diuji sekali </em><em>atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka</em><em>tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) </em><em>mengambil pengajaran?”</em> <strong>(At-Taubah: 126)</strong></p>
<p>Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> berfirman pula mengisahkan tentang Nabi Yunus <em>‘alaihis salam</em>:</p>
<p><em>“Dan mengapa tidak ada (penduduk) </em><em>suatu kota yang beriman, lalu imannya itu </em><em>bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? </em><em>Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, </em><em>Kami hilangkan dari mereka adzab yang </em><em>menghinakan dalam kehidupan dunia, dan </em><em>Kami beri kesenangan kepada mereka </em><em>sampai kepada waktu yang tertentu.” </em><strong>(Yunus: 98)</strong></p>
<p>Para pembaca yang mulia, sesungguhnya di balik musibah terdapat hikmah dan pelajaran berharga. Ia berfungsi sebagai nasehat agar kita selalu introspeksi diri atas berbagai dosa dan kezhaliman yang ada. Demikian pula ia sebagai peringatan bahwa kehidupan dunia ini tak pernah lengang dari ujian dan cobaan. Sehingga manakala hal itu terjadi tiada jalan keluar kecuali kembali kepada Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> dengan bertaubat dan memohon ampun kepada- Nya, bersabar, mengerjakan shalat, serta amalan-amalan shalih lainnya. Tidak dengan kembali kepada petuah-petuah dukun, paranormal, ataupun orang pintar, karena yang demikian itu diharamkan dalam agama Islam yang mulia ini. Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em>berfirman:</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, mintalah </em><em>pertolongan (kepada Allah) dengan sabar </em><em>dan (mengerjakan) shalat. Sesungguhnya </em><em>Allah beserta orang-orang yang sabar. </em><em>Dan janganlah kamu mengatakan </em><em>terhadap orang-orang yang gugur di jalan </em><em>Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan </em><em>(sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu </em><em>tidak menyadarinya. Dan sungguh akan </em><em>Kami berikan cobaan kepadamu, dengan </em><em>sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan </em><em>harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah </em><em>berita gembira kepada orang-orang yang </em><em>sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila </em><em>ditimpa musibah, mereka mengucapkan, </em><em>‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun’. </em><em>Mereka itulah yang mendapat keberkatan </em><em>yang sempurna dan rahmat dari Rabb m</em><em>ereka, dan mereka itulah orang-orang </em><em>yang mendapat petunjuk.” </em><strong>(Al-Baqarah:</strong><strong>153-157)</strong></p>
<p>Para pembaca yang dirahmati Allah, musibah benar-benar mengingatkan kita akan kekuasaan Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em>, sehingga tidak boleh bagi kita merasa aman dari makar (adzab) Allah. Allah Maha Kuasa untuk menurunkan musibah (adzab) saat manusia terlelap tidur. Sebagaimana dalam firman- Nya (artinya):</p>
<p><em>“Maka apakah penduduk negeri-negeri itu </em><em>merasa aman dari kedatangan siksaan </em><em>Kami kepada mereka di malam hari di waktu m</em><em>ereka sedang tidur?”</em> <strong>(Al-A’raf: 97)</strong></p>
<p>Bahkan Maha Kuasa pula untuk menurunkannya saat mereka sedang bermain di waktu pagi. Sebagaimana dalam firman-Nya (artinya):</p>
<p><em>“Atau apakah penduduk negeri-negeri itu </em><em>merasa aman dari kedatangan siksaan </em><em>Kami kepada mereka di waktu mataharisepenggalahan naik ketika mereka sedang </em><em>bermain?”</em> <strong>(Al-A’raf: 98)</strong></p>
<p>Siapapun dari kita pasti mengidamkan kehidupan bahagia, aman, sentosa, bergelimang rahmat, dan jauh dari musibah (adzab). Bagaimanakah agar kehidupan yang bahagia tersebut dapat terwujud?</p>
<p>Untuk mengetahui jawabannya, simaklah firman Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> berikut ini:</p>
<p><em>“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri </em><em>beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan </em><em>melimpahkan kepada mereka berkah dari </em><em>langit dan bumi.”</em> <strong>(Al-A’raf: 96</strong>)</p>
<p><em>“Dan Allah telah berjanji kepada orangorang </em><em>yang beriman di antara kamu dan </em><em>mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa </em><em>Dia sungguh-sungguh akan menjadikan </em><em>mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana </em><em>Dia telah menjadikan orang-orang sebelum </em><em>mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan </em><em>meneguhkan bagi mereka agama yang </em><em>telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia </em><em>benar-benar akan menukar (keadaan) </em><em>mereka, sesudah mereka dalam ketakutan m</em><em>enjadi aman sentosa. (Dengan syarat) </em><em>mereka tetap menyembahku-Ku dengan </em><em>tiada mempersekutukan sesuatu apapun </em><em>dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap)</em><em>kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah </em><em>orang-orang yang fasik.”</em> <strong>(An-Nur: 55)</strong></p>
<p>Demikianlah, keimanan yang jauh dari kesyirikan, ketaqwaan yang jauh dari kemaksiatan, dan amal shalih yang berkesinambungan dapat menghindarkan penduduk suatu negeri (dengan izin Allah) dari musibah (adzab) yang menakutkan sehingga menjadi aman sentosa. Bahkan akan menjadi sebab turunnya barakah dari langit dan bumi, istiqamah diatas agama, dan berkuasa di muka bumi.</p>
<p>Semoga Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk kembali kepada Allah, berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah (ajaran) Rasul-Nya, beramal shalih secara berkesinambungan, berpegang teguh dengan keimanan yang jauh dari kesyirikan, bid’ah, khurafat, serta menjaga ketakwaan yang jauh dari berbagai dosa dan kemaksiatan.</p>
<p>Akhir kata, semoga Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> melindungi negeri yang kita cintai ini, membimbing rakyat dan pemimpinnya kepada jalan yang</p>
<p>lurus. Amin Ya Mujibas Sa`ilin…</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/hikmah-ilahi-di-balik-musibah-yang-melanda</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1543/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1543/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1543&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/hikmah-ilahi-di-balik-musibah-yang-melanda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://penasalafy.files.wordpress.com/2011/03/tsunami.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">tsunami</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenali Ciri-ciri TERORIS Khawarij</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2011 13:49:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1539</guid>
		<description><![CDATA[Mengenali Ciri-ciri TERORIS Khawarij Buletin Islam AL ILMU Edisi:41/XI/VIII/1431 Pembaca yang mulia, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita semua memahami agama Islam ini dengan pemahaman yang benar sehingga kita tidak salah dalam mengamalkan agama ini dan selamat dari berbagai kerancuan dalam memahaminya. Sebagaimana dapat kita saksikan, banyak orang merasa mengamalkan agama Islam ini namun ternyata [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1539&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle">Mengenali Ciri-ciri TERORIS Khawarij</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam AL ILMU Edisi:41/XI/VIII/1431</strong></p>
<p>Pembaca yang mulia, semoga Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> memudahkan kita semua memahami agama Islam ini dengan pemahaman yang benar sehingga kita tidak salah dalam mengamalkan agama ini dan selamat dari berbagai kerancuan dalam memahaminya. Sebagaimana dapat kita saksikan, banyak orang merasa mengamalkan agama Islam ini namun ternyata agama Islam sendiri berlepas diri dari tindakan dan perbuatan mereka, seperti yang terjadi pada para teroris khawarij.</p>
<p>Para pembaca yang mulia, belakangan ini isu-isu terorisme menghantui masyarakat kita. Hal itu disebabkan maraknya aksi teror di tanah air di satu sisi. Di sisi lain, adanya tindakan tegas dari pemerintah tehadap para teroris tersebut sebagai pelajaran untuk mereka dan sekaligus sebagai pengamanan bagi masyarakat dari aksi teror tercela tersebut. Namun, muncul sebuah paradigma yang keliru pada sebagian masyarakat dalam menilai (memvonis) siapakah para teroris tersebut. Oleh karena itu, ikutilah pembahasan berikut ini agar tidak salah dalam menilai (memvonis)!<span id="more-1539"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ideologi Teroris Khawarij</strong></p>
<p>Mengapa kami memberi embel-embel kata teroris dengan kata Khawarij? Karena, kata teroris secara mutlak memiliki makna yang luas. Aksi teror telah dilakukan oleh banyak kalangan, baik yang mengatasnamakan Islam ataupun non-Islam, semacam yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap bangsa Palestina pada masa kini, dan semacam yang dilakukan oleh Sekutu terhadap bangsa Jepang dalam peristiwa pengeboman Nagasaki dan Hiroshima di masa lalu. Sehingga dengan penambahan kata “Khawarij” di belakang kata teroris, akan mempersempit pembahasan kita. Pembahasan kita hanya tentang orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror di negeri kita akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Islam atau mengatasnamakan jihad. Adapun Khawarij, merupakan sebuah kelompok sempalan yang menyempal dari <em>Ash-Shirathul Mustaqim</em> (jalan yang lurus) dengan beberapa ciri khas ideologi mereka.</p>
<p>Mengapa kami menyebutnya ideologi? Karena mereka memiliki sebuah keyakinan yang hakikatnya bersumber dari sebuah ide. Maksud kami, sebuah penafsiran akal pikiran yang keliru terhadap <em>nash</em> (teks) Al-Qur’an atau Al-Hadits. Dari sinilah kemudian mereka menyempal. Sekali lagi, hal ini terjadi akibat penafsiran yang salah terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits, bukan akibat penafsiran yang apa adanya, yang menurut sebagian orang kaku atau<em>“saklek“</em>, dan tidak pantas dikatakan sebagai salah satu bentuk ijtihad dalam penafsiran Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Sehingga, ideologi mereka sama sekali tidak bisa disandarkan kepada Islam yang benar. Demikian pula aksi-aksi teror mereka sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan ajaran Islam yang mulia nan indah ini. Bahkan Islam berlepas diri dari mereka. Lebih dari itu, Islam justru sangat mengecam mereka, di mana Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengancam akan memerangi mereka jika beliau mendapati mereka. Beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<h2>لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ</h2>
<p><em>“Jika aku mendapati mereka, maka sungguh aku akan memerangi mereka seperti dimusnahkannya kaum ‘Ad.“</em> (<strong>HR. Al-Bukhari </strong>dan <strong>Muslim</strong>)</p>
<p><strong>Mengidentifikasi Ciri-ciri Teroris Khawarij</strong></p>
<p>Kami merasa perlu untuk membahas secara singkat tentang ciri-ciri teroris Khawarij, karena kami melihat telah terjadi salah kaprah dalam hal ini. Kami memandang bahwa tidak tepat bila seseorang menilai orang lain sebagai teroris atau sebagai orang yang terkait dengan jaringan teroris, ataupun mencurigainya hanya berdasarkan dengan penampilan lahiriah (luar) semata.</p>
<p>Mengapa? Karena pada kenyataannya, para pelaku teror tersebut selalu berganti-ganti penampilan. Bahkan terkadang mereka cenderung memiliki penampilan yang akrab dengan masyarakat pada umumnya untuk menghilangkan jejak mereka. Sebagaimana yang terjadi pada Imam Samudra cs sebelum ditangkap. Sehingga, penampilan lahiriah mereka –baik penampilan ala masyarakat pada umumnya atau penampilan agamis– akan selalu ada yang menyerupai. Berdasarkan hal ini, penampilan lahiriah semata tidak bisa menjadi tolok ukur. Tatkala para teroris tersebut memakai topi pet, celana panjang (pantalon), kaos, serta mencukur jenggot, kita tidak bisa menjadikan hal-hal seperti ini sebagai ciri teroris. Tidak boleh bagi kita untuk menilai orang yang serupa dengan mereka dalam cara berpakaian ini sebagai anggota mereka.</p>
<p>Demikian pula sebaliknya. Ketika para teroris itu berpenampilan Islami dengan memelihara jenggot, memakai celana di atas mata kaki, memakai gamis, dan istrinya bercadar, kita juga tidak bisa menjadikan penampilan seperti itu sebagai ciri teroris. Tidak boleh pula bagi kita untuk menilai orang yang berpakaian seperti mereka ini sebagai anggota jaringan mereka. Faktor pendorong orang-orang untuk berpenampilan agamis adalah karena hal itu merupakan ajaran Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Semua itu tak ubahnya seperti ajaran agama Islam yang lain semacam shalat, puasa, dan lain sebagainya –terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam hal cadar, apakah itu wajib atau sunnah–. Bukankah para teroris Khawarij tersebut juga shalat dan berpuasa bahkan mungkin melakukannya dengan rajin dan penuh semangat?! Lalu apakah kita akan menilai shalat dan puasa sebagai ciri teroris? Sehingga kita akan menuduh orang yang shalat dan puasa sebagai anggota jaringan teroris? Tentu tidak. Hal seperti ini hendaknya direnungkan.</p>
<p>Maka kami mengingatkan diri kami dan semua pihak dengan firman Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> (artinya):</p>
<p><em>“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.“</em> (<strong>Al-Ahzab: 58</strong>)</p>
<p>Akan tetapi, di antara cara mengidentifikasi teroris Khawarij bisa dilakukan dengan hal-hal berikut ini:</p>
<p>1.         Mereka memiliki pertemuan-pertemuan rahasia, yang tidak dihadiri kecuali oleh orang-orang khusus.</p>
<p>2.         Mereka akan menampakkan kebencian terhadap penguasa muslim. Dalam pertemuan-pertemuan khusus, mereka tak segan-segan menganggap para penguasa muslim tersebut sebagai orang kafir.</p>
<p>3.         Mereka akan menampakkan pujian-pujian terhadap para tokoh-tokoh Khawarij masa kini, semacam Usamah bin Laden  dan yang sejalan dengannya.</p>
<p>4.         Mereka gandrung terhadap buku-buku hasil karya tokoh-tokoh tersebut, juga buku-buku tokoh pergerakan semacam Sayyid Quthub, Salman Al-‘Audah, Fathi Yakan, Hasan Al-Banna, Said Hawwa, dan yang sejalan dengan mereka.</p>
<p>Ini semua sebatas indikasi yang mengarah kepada terorisme. Untuk memastikannya, tentu perlu kajian  lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.</p>
<p><strong>Korban-korban Teroris Khawarij</strong></p>
<p>Pihak pertama, orang-orang yang berkeinginan untuk menjadi baik dan berupaya menapaki jejak Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Mereka menyadari pentingnya berpegang teguh dengan ajaran-ajaran beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang mulia nan indah. Mereka menyadari betapa bahayanya arus globalisasi yang tak terkendali terhadap pribadi-pribadi mulia. Mereka berusaha mengamalkan ajaran Islam yang benar pada diri dan keluarga mereka untuk melindungi diri dan keluarga mereka dari berbagai kerusakan moral bahkan aqidah, sekaligus melindungi diri dan keluarga mereka dari api neraka di hari akhirat, dalam rangka mengamalkan firman Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> (artinya):</p>
<p><em>“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.“</em> (<strong>At-Tahrim: 6</strong>)</p>
<p>Pihak ini menjadi korban aksi para teroris. Karena para teroris dengan aksi mereka, telah mencoreng Islam di mata masyarakat yang luas, sehingga pihak ini menuai getah dari aksi para teroris tersebut. Pihak ini akhirnya dicurigai oleh masyarakat sebagai bagian dari jaringan teroris hanya karena adanya sebagian kemiripan pada penampilan luar, padahal aqidah dan keyakinan mereka sangat jauh dan bertentangan. Sehingga celaan, cercaan, sikap dingin, diskriminasi bahkan terkadang intimidasi (ancaman) dari masyarakat kepada mereka pun tak terelakkan. Maka kami nasihatkan kepada pihak ini untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> atas segala cobaan yang mereka dapatkan. Janganlah melemah, tetaplah istiqamah. Jadikan ridha Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> sebagai tujuan. Ingatlah pesan Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<h2>قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ فَاسْتَقِمْ</h2>
<p><em>“Katakan: ‘Aku beriman kepada Allah‘ lalu istiqamahlah.“</em> (<strong>HR. Muslim</strong> dari shahabat Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi <em>Radhiyallahu ‘anhu</em>)</p>
<p>Pihak kedua, adalah orang awam pada umumnya. Tak sedikit dari mereka ber-su‘uzhan (buruk sangka) kepada pihak pertama karena adanya aksi-aksi teror tersebut. Mereka main pukul rata tanpa membedakan. Bahkan lebih parah dari itu, aksi teror tersebut memunculkan fobi terhadap Islam pada sebagian mereka, kecurigaan kepada setiap orang yang mulai aktif dalam kegiatan-kegiatan keislaman. Bahkan mungkin sebagian orang curiga terhadap Islam itu sendiri. Ya Allah, hanya kepada Engkaulah kami mengadu. Betapa bahayanya kalau kecurigaan itu sudah sampai pada agama Islam itu sendiri, sementara Islam berlepas diri dari kejahatan ini. Tak pelak, tentu hal ini akan menumbuhkan rasa takut dan khawatir untuk mendalami ajaran Islam dan untuk lebih mendekat kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dengan berbagai amalan ibadah.</p>
<p>Nasihat kami kepada pihak ini, janganlah salah dalam menyikapi masalah ini, sehingga menghalanginya untuk lebih mendalami Islam dan lebih mendekat kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>. Pelajarilah Islam dengan benar, ikuti jejak para <em>As-Salafush Shalih</em>, dari kalangan para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik, serta menjauhi pemahaman ekstrim Khawarij dan menjauhi paham liberalisme serta inklusivisme yang bermuara pada kebebasan yang luas dalam memahami ajaran agama. Dengan cara ini, <em>insya Allah</em> mereka akan dapat menilai mana yang benar dan mana yang salah. Jalan pun menjadi terang sehingga mereka tidak akan salah dalam menentukan sikap dan tidak terbawa oleh arus.</p>
<p>Pihak ketiga, anak-anak muda yang punya antusias terhadap agama. Aksi teroris, penangkapan para teroris, dan berbagai berita yang bergulir dan tak terkendali, juga merupakan ujian buat mereka. Berbagai sikap tentu muncul darinya, antara pro dan kontra. Kami nasihatkan kepada mereka agar bisa bersikap obyektif dalam menilai. Jangan berlebihan dalam bersikap. Jangan menilai sesuatu kecuali berdasarkan ilmu, baik ilmu agama yang benar yang menjadi barometer dalam menilai segala sesuatu, maupun ilmu (baca: pengetahuan) terhadap hakikat segala yang terjadi. Lalu terapkanlah barometer tersebut pada hakikat realita yang terjadi. Jangan terbawa emosi karena larut dalam perasaan yang dalam.</p>
<p>Kami nasihatkan kepada anak-anak muda yang bersemangat dalam menjunjung nilai-nilai Islam, agar mereka tidak salah memilih jalan. Ada 73 (tujuh puluh tiga) jalan yang berlabel Islam di hadapan anda. Pada masing-masing jalan ada yang menyeru anda untuk menjadi anggotanya. 72 (tujuh puluh dua) jalan menuju An-Nar (neraka) dan hanya ada 1 (satu)  jalan yang menuju Al-Jannah (surga). Bila tidak berhati-hati, anda akan menjadi anggota penghuni neraka. Karenanya, ikutilah petunjuk Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam menentukan jalan di tengah-tengah perselisihan yang banyak! Ikuti Sunnah Nabi dan para Khulafa’ur-rasyidin! Jauhilah bid’ah! Itulah jalan yang dapat mengantarkan anda menuju Al-Jannah (surga).</p>
<p>Demikian apa yang bisa kami sumbangkan kepada Islam dan muslimin serta umat secara umum terkait masalah ini. Kami memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Semoga Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> menerima amal kita semua. Ampunan-Nya senantiasa kita mohon sampai kita berjumpa dengan-Nya pada hari yang harta dan anak sudah tidak lagi bermanfaat padanya, kecuali mereka yang datang kepada-Nya dengan qalbu (hati) yang bersih. Bersih dari kesyirikan, keragu-raguan, mencintai kejelekan, terus-menerus di atas kebid’ahan dan dosa. Amin…</p>
<p>Diringkas dari tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc</p>
<p>Dengan judul MENYIKAPI AKSI-AKSI TERORIS KHAWARIJ dengan beberapa perubahan dari redaksi.</p>
<p>http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=64#more-64</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/manhaj/'>MANHAJ</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1539/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1539&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CATATAN KECIL UNTUK SEORANG CALON DOKTOR</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/catatan-kecil-untuk-seorang-calon-doktor/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/catatan-kecil-untuk-seorang-calon-doktor/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2011 13:44:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1536</guid>
		<description><![CDATA[CATATAN KECIL UNTUK SEORANG CALON DOKTOR Ditulis oleh Abu Mu&#8217;Awiyah Askari bin Jamal Hafizhahulloh Selasa, 15 Maret 2011 17:04 TANGGAPAN TERHADAP SEBUAH “TANGGAPAN”إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1536&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr>
<td width="100%"><a href="http://salafybpp.com/categoryblog/111-catatan-kecil-untuk-seorang-calon-doktor.html">CATATAN KECIL UNTUK SEORANG CALON DOKTOR</a></td>
<td align="right" width="100%"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Ditulis oleh Abu Mu&#8217;Awiyah Askari bin Jamal Hafizhahulloh</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Selasa, 15 Maret 2011 17:04</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"><strong>TANGGAPAN</strong><strong> TERHADAP SEBUAH “TANGGAPAN”</strong><strong>إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وصلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا</strong></p>
<p><strong>أما بعد:</strong></p>
<p>Alhamdulillah telah sampai kepada saya tanggapan dari Al-Ustadz Firanda. MA <strong><em>-hadaanallahu wa iyyaahu- </em></strong>yang menanggapi sebagian permasalahan yang saya bahas pada beberapa tulisan saya yang termuat dalam situs www.salafybpp.com.</p>
<p>Pada tulisan ini, saya ingin memberi beberapa tanggapan ringkas dari tulisan<strong>Abu Abdil Muhsin Firanda</strong> yang berjudul <strong>“Tanggapan Terhadap Tulisan Seorang Ustadz -hafizohullah- “:<span id="more-1536"></span></strong></p>
<p><strong>Pertama:</strong></p>
<p>Hal yang perlu diketahui para pembaca yang budiman –semoga Allah menjaga kita semua dari kesesatan dan penyimpangan- bahwa perselisihan antara saya dengan Firanda.MA bukanlah perselisihan pribadi saya dengannya, sebagaimana diketahui bersama dari tulisan-tulisan saya yang menjelaskan tentang Ihya At-Turats dan dampak negatif dakwah mereka terhadap dakwah Ahlus sunnah diberbagai negeri, termasuk Indonesia. Sebab saya sendiri tidak mengenal Firanda,MA -waffaqanallah wa iyyaah-, apalagi bertemu muka dengannya. Awal kali saya mengenal ada seseorang yang bernama Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja tatkala salah seorang ikhwan menyodorkan kepada saya dalam sebuah buku yang isinya adalah pembelaan terhadap yayasan Ihya At-Turats yang berpusat di Kuwait. Sehingga saya pun merasa berkewajiban untuk mengeluarkan bantahan terhadap buku ini yang telah memberi “angin segar” kepada mereka yang memang selama ini menjalin kerjasama dengan yayasan ini. Yang mendorong saya untuk membantahnya adalah:</p>
<p>1) Sebagai bentuk “lepas diri” saya dari keberadaan saya yang dahulu berjalan bersama dengan mereka, sehingga saya cukup merasakan “manhaj nyeleneh” yang membuat saya tersadar setelah saya duduk belajar di Yaman dan mempelajari kembali apa yang selama ini saya dapatkan dari daurah-daurah yang diadakan oleh Ihya At-Turats, terkhusus selama saya mengikuti program “mulazamah”, yang dibimbing oleh beberapa pengajar, diantaranya Syarif Fuad Hazza’ . Sebagiannya telah saya jelaskan dalam buku bantahan saya “menjalin ukhuwwah”.</p>
<p>2) Menjalankan salah satu kewajiban “bayanul haq” yang tidak diperbolehkan bagi saya dan yang yang semisal saya yang mengetahuinya untuk diam dari penyimpangan dan kesesatan yang terjadi, meskipun hal ini merupakan sesuatu yang sangat berat bagi saya. Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p><strong>لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ هَيْبَةُ الناس أَنْ يَقُولَ في حَقٍّ إذا رَآهُ أو شَهِدَهُ أو سَمِعَهُ</strong></p>
<p><em>“Janganlah mencegah salah seorang kalian karena rasa segannya dari manusia untuk menyampaikan kebenaran jika dia melihatnya, menyaksikannya atau mendengarnya.”</em></p>
<p>(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya)</p>
<p>Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Nadhrah Al-Mundzir bin Malik Al-Abdi dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu. Disebutkan dalam sebagian riwayat tersebut bahwa Abu Sa’id menangis tatkala menyampaikan hadits ini dan berkata: “Demi Allah, kami melihat beberapa hal namun kami segan.” , dan berkata “alangkah iginnya aku jika aku tidak mendengarkan hadits ini.” Demikian pula Abu Nadhrah berkata: “Alangkah inginnya aku jika aku tidak mendengarkan hadits ini.”</p>
<p>Berkata Iyas bin Mu’awiyah Al-Bashri rahimahullah:</p>
<p><strong>فَمَنْ يَنْطِق بِحُجَّتِي إِذَا سَكَتُّّ أَنَا ؟</strong></p>
<p><em>“Siapa yang akan menyampaikan hujjahku jikalau aku diam?”.</em></p>
<p>(Tarikh Dimasyq:10/8)</p>
<p>Berkata Muhammad bin Bundar Al-Jurjani berkata:</p>
<p>aku berkata kepada Ahmad bin Hambal: sesungguhnya berat bagiku untuk mengatakan: si fulan dha’if (lemah), si fulan kadzdzab (pendusta). Imam Ahmad menjawab:</p>
<p><strong>إذا سكت أنت وسكت أنا فمتى يعرف الجاهل الصحيح من السقيم؟</strong></p>
<p>“Jika engkau diam dan aku juga diam, kapan orang yang jahil mengetahui yang shahih dari yang lemah?.”</p>
<p>(Al-Kifayah fi ilmir riwaayah, karya Al-Khatib Al-Baghdadi:46)</p>
<p>Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala:</p>
<p><strong>ومثل أئمة البدع من أهل المقالات المخالفة للكتاب والسنة او العبادات المخالفة للكتاب والسنة فان بيان حالهم وتحذير الأمة منهم واجب باتفاق المسلمين حتى قيل لاحمد بن حنبل الرجل يصوم ويصلى ويعتكف أحب اليك أو يتكلم في أهل البدع فقال اذا قام وصلى واعتكف فانما هو لنفسه واذا تكلم في أهل البدع فانما هو للمسلمين هذا أفضل فبين أن نفع هذا عام للمسلمين في دينهم من جنس الجهاد (الفتاوى:28/231)</strong></p>
<p><em>“Dan seperti tokoh- tokoh bid’ah dari para pembawa pemikiran yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah atau ibadah-ibadah yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah, maka sesungguhnya menjelaskan keadaan mereka dan memberi peringatan umat dari mereka adalah hal yang wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, bahkan dikatakan kepada Ahmad bin Hambal: seseorang berpuasa, shalat, dan beri’tikaf lebih engkau sukai atau berbicara tentang ahli bid’ah?.Beliau menjawab: jika seseorang beribadah, shalat dan beri’tikaf, kemaslahatannya hanya untuk dirinya, dan jika dia berbicara tentang ahli bid’ah maka kemaslahatannya untuk kaum muslimin dan ini lebih afdhal”. Maka Beliau menjelaskan bahwa manfaat hal ini lebih bersifat umum untuk kaum muslimin dalam agama mereka yang merupakan bagian dari jihad.”</em></p>
<p>(Majmu’ Al-Fatawa:28/231)</p>
<p>Dari penjelasan ini, jangan sekali-kali ada yang menyangka bahwa saya memiliki permasalahan pribadi dengannya, yang menyebabkan terjadinya perselisihan.</p>
<p><strong>Kedua:</strong></p>
<p>Tuduhan <strong>“pendusta”</strong> terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits. Berkata Imam Malik Rahimahullah Ta’ala:</p>
<p><strong>لا يؤخذ العلم من أربعة ويؤخذ من سوى ذلك لا يوخذ من سفيه ولا يؤخذ من صاحب هوى يدعو الناس الى هواه ولا من كذاب يكذب في أحاديث الناس وان كان لا يتهم على أحاديث رسول الله ولا من شيخ له فضل وصلاح وعبادة اذا كان لا يعرف ما يحدث</strong></p>
<p>“Tidak diambil ilmu dari empat macam manusia dan diambil dari selainnya: tidak diambil ilmu dari seorang yang dungu, dan tidak diambil dari pengikut hawa nafsu yang mengajak manusia kepada hawa nafsunya, dan tidak pula dari pendusta dalam ucapannya terhadap manusia meskipun dia tidak tertuduh berdusta terhadap hadits- hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dan tidak pula dari seorang syaikh yang memiliki keutamaan, kesalehan dan ibadah, jika dia tidak mengetahui apa yang dia beritakan.”</p>
<p>(At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar:1/66, Syarhus sunnah Al Baghawi: 1/318, Al-kifayah:116)</p>
<p>Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari jalan Al-Hasan bin Ar-Rabi’, dia berkata: berkata Abdullah bin Mubarak: “Mu’alla bin Hilal dia, tatkala datang riwayat maka dia berdusta”. Sebagian kaum Sufi berkata kepadanya: Wahai Abu Abdirrahman, engkau mengghibah?. Beliau menjawab: “Diam kamu, jika kami tidak menjelaskan, kapan diketahui kebenaran dari kebatilan.”</p>
<p>(Al-Ma’rifah wat-tarikh:3/159, Al-kifayah:45)</p>
<p>Berkata Syu’bah rahimahullah:</p>
<p>“kemarilah kalian, mari kita berghibah sesaat karena Allah Azza wajalla”, yaitu berbicara tentang jarah dan ta’dil.</p>
<p>(Adh-Dhu’afa’,Al-Uqaili:11)</p>
<p>Isma’il bin Ibrahim yang dikenal dengan Ibnu ‘Ulayyah berkata tatkala berbicara tentang cercaan terhadap para perawi: “Ini merupakan amanah, ini bukan ghibah.”</p>
<p>(Syarah ‘Ilal Ibnu Rajab:1/349)</p>
<p>Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata tatkala berbicara tentang al-jarah wat-ta’dil:</p>
<p>“ada sebagian orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa ini termasuk perkara ghibah.Padahal tidak demikian keadaannya, karena menyebutkan aib seseorang jika terdapat padanya kemaslahatan, meskipun secara khusus adalah diperbolehkan seperti mencerca persaksian seorang yang bersaksi dusta, hal ini diperbolehkan berdasarkan ijma’. Maka apa yang menjadi kemaslahatan umum bagi kaum muslimin lebih utama lagi.”</p>
<p>(Syarah ‘Ilal Ibnu Rajab:348)</p>
<p>Kalaulah menyebut seseorang sebagai pendusta dengan mendatangkan bukti-bukti dianggap sebagai ghibah yang diharamkan dan mengumbar aib, berarti begitu banyak para ulama al-jarah wat-ta’dil yang telah terjatuh kedalamnya, sebagaimana yang kita ketahui bersama dalam kitab- kitab al-jarah wat-ta’dil.</p>
<p><strong>Ketiga:</strong></p>
<p>Al-Akh Firanda – Hadanallahu wa iyyah- mengesankan kepada para pembaca bahwa seolah-olah dialah yang tertuduh dan terzalimi. Padahal bagi siapa yang merunut tulisan- tulisan bantahan antara Firanda dengan saya, dia akan melihat bahwa Firanda-lah yang terlebih dahulu melemparkan tuduhan keji kepada saya, kepada seorang ustadz, dan kepada para masyayikh.</p>
<p><strong>Ya Akhi Firanda … :</strong></p>
<p>Bukankah anda telah berdusta tatkala menuduh saya telah menyembunyikan fatwa Syaikh Ubaid?, mengapa anda tidak menjawab hal ini dalam tulisan anda? Pernahkan anda bertabayyun kepada saya? Seperti yang anda sebutkan dalam tulisan anda?. Silahkan lihat kembali tulisan Firanda yang berjudul “Salah kaprah”, bag:6. Tuduhan “menyembunyikan fatwa” merupakan tuduhan yang lebih keji dari sekedar tuduhan “kadzdzab (pendusta)”, sebab hal itu menunjukkan bahwa saya tidak mengambil fatwa ulama kecuali yang sejalan dengan hawa nafsu saya. Ini merupakan tuduhan yang sangat keji dan buruk, Allahul musta’an.</p>
<p>Bukankah anda telah berdusta dengan menuduh salah seorang ustadz menyembunyikan fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam permasalahan jihad Ambon?, ketika saya bertanya tentang ustadz siapa dan fatwa yang mana?, anda tidak juga memberi jawaban. Sudahkan anda bertabayyun kepada ustadz tersebut? Padahal tabayyun menjadi sesuatu yang seringkali anda anjurkan, atau cara seperti inikah yang anda maksudkan sebagai sikap ilmiah?. Sehingga juga mengesankan bahwa ustadz penyembunyi fatwa tersebut telah mengikuti hawa nafsunya, dan tidak mengambil fatwa kecuali yang sejalan dengan hawa nafsunya. Wa ilallaahil musytakaa.</p>
<p>Bukankah anda telah berdusta tatkala menyampaikan kepada salah seorang ustadz yang juga pernah menjadi guru anda bahwa Syaikh Rabi’ diusir dari Madinah lalu pindah ke Makkah? Mengapa anda tidak menjawabnya?, sehingga mengesankan bahwa Syaikh Rabi’ tidak pantas diambil ilmunya, karena tidak termasuk ulama senior?</p>
<p>Bukankah anda yang telah menyebarkan dusta dan fitnah terhadap Syaikh Abdullah Al-Bukhari, bahwa Beliau menjelekkan Syaikh Abdurrazzaq dan yang lainnya? Yang ternyata setelah tabayyun kepada Beliau–seperti kaedah yang seringkali anda sarankan- ternyata Beliau mendustakan anda, dan Beliau menjelaskan bahwa memang benar Beliau menyebutkan bahwa Syaikh Abdurrazzaq ketika mudanya begini dan begitu, tapi itu bukan bermaksud merendahkan dan menjelekkannya. Kalau saya menyebutkan biografi Umar bin Khattab radhiallahu anhu dan kesalahan Beliau dimasa jahiliyah, itu bukan berarti menjelekkan Beliau kan?, bukankah ketika saya menjelaskan tentang biografi Fudhail bin ‘Iyyadh sebagai kepala perampok dimasa lalunya, bukan berarti saya menjelekkannya kan?, bahkan itu justru menunjukkan keutamaannya, seperti yang  Anda sendiri sebutkan. Bahkan Beliau menjelaskan kepada kami, bahwa bagaimana mungkin Beliau menjelekkan Syaikh Abdul Muhsin, dan Syaikh Abdurrazzaq, sementara mereka memiliki hak yang harus saya tunaikan: hak sebagai tetangga, karena mereka dahulu adalah tetangga Syaikh Abdullah Al-Bukhari. Juga hak Syaikh Abdul Muhsin sebagai teman baik ayah Beliau, dan haknya sebagai gurunya. Lalu mengapa anda kembali menuduh Syaikh Al-Bukhari? .</p>
<p>Maka jika teman- teman anda tidak mengetahui anda berdusta, maka yang mengetahui menjadi hujjah terhadap yang tidak mengetahuinya.</p>
<p><strong>Keempat:</strong></p>
<p>Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’I, dan yang lainnya, selama bukan dalam kondisi terpaksa. Dengan beberapa alasan:</p>
<p><em>1:</em> Hal itu akan memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan syubhat- syubhatnya, sementara hati-hati manusia itu sangat lemah, sementara syubhat sangat cepat menyambar, dan ini akan menjadi fitnah bagi kaum muslimin.</p>
<p><em>2:</em> Kebanyakan dari perdebatan adalah kepandaian seseorang dalam bersilat lidah, siapa yang pandai bersilat lidah, maka dialah yang menang. Namun belum tentu pula yang menang dalam perdebatan, maka dia yang benar. Kalaulah menang dalam perdebatan menjadi standar ukur kebenaran, maka seseorang akan berpindah dari satu keyakinan menuju ke keyakinan yang lainnya. Telah diriwayatkan dari Ma’an bin ‘Isa bahwa Beliau berkata: suatu hari Malik bin Anas pulang dari masjid dalam keadaan dia bertelekan diatas tanganku, lalu dia diikuti oleh seseorang yang disebut: Abul Jairiyah, dia seseorang yang dituduh berpemahaman Murji’ah. Dia berkata: Wahai Abu Abdillah (maksudnya Imam Malik, pen), dengarkan dariku sesuatu, aku ingin berbicara dan berdialog denganmu, dan menyampaikan pendapatku. Imam Malik berkata: Jika Engkau mengalahkan aku (dalam berdebat)?, dia menjawab: jika aku mengalahkan kamu, kamu mengikuti aku. Kata Imam Malik: jika ada orang lain lalu kita berdialog dengannya dan dia mengalahkan kita? Dia menjawab: Kita mengikutinya. Maka Imam Malik berkata:</p>
<p>“Wahai hamba Allah, Allah Azza Wajalla mengutus Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan satu agama, dan saya melihat kamu berpindah dari satu keyakinan menuju keyakinan lainnya.”</p>
<p>(Al-Ibanah, Ibnu Baththah: 1/no:583, Asy-Syari’ah,karya Al-Ajurri: 1/117)</p>
<p><em>3 :</em> Kalaulah Firanda benar- benar ingin mencari kebenaran dari permasalahan Ihya At-Turats ini, tentunya dia bisa mendatangi para ulama yang mereka mengetahui sepak terjang hizbiyah ini, dan pengaruh negatifnya di berbagai negeri, lalu membuka hatinya untuk menerima kebenaran apa yang mereka sampaikan. Bukankah dia menetap di negeri Ulama?. Oleh karenanya, ketika ada dua orang yang datang kepada saya beberapa tahun lalu meminta agar saya berdialog dengan Firanda, maka saya menjawab dengan jawaban yang kurang lebih yang saya sebutkan diatas. Lalu saya berkata: mengapa dia tidak mendatangi Syaikh Rabi’ di sana? Bukan untuk mendebati Syaikh, tapi untuk meminta penjelasan yang detil dan nasehat dari Beliau tentang bahayanya bermuamalah dengan Ihya At-Turats. Jika ternyata penjelasannya batil, maka silahkan dia membantahnya. Namun jika ternyata apa yang Beliau sampaikan itu haq, maka kebenaran itulah yang lebih patut untuk diikuti, bukannya berlindung dibalik slogan “ masalah khilafiyah ijtihadiyah” yang telah kami sebutkan bantahannya dalam buku “menjalin ukhuwwah”.</p>
<p><strong>Kelima</strong>:</p>
<p>Tentang ajakan Firanda untuk mengangkat masalah ini kepada kibaarul ulama, maka saya dengan senang hati sangat setuju dengan hal ini. Namun sangat disayangkan dari ucapan Firanda:</p>
<p>“Tentunya kalau saya katakan kepada sang ustadz, &#8220;Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii&#8217;?&#8221;, tentunya sang ustadz tidak bersedia.” Demikian persangkaan Firanda.</p>
<p><strong><em>Saya berkata:</em></strong> Anda kembali melempar tuduhan dusta kepada saya sebelum anda bertabayyun langsung kepada saya. Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada. Kalaulah Syaikh Al-Albani Rahimahullah masih hidup, maka saya rela menjadikan Beliau sebagai hakim. Kalaulah Syaikh Muqbil Rahimahullah masih hidup, saya rela dengan hukum Beliau, karena kedua ulama ini mengetahui keadaan yayasan ini. Namun karena keduanya telah meninggal, maka saya berikan pilihan kepada Firanda untuk memilih (tanpa merendahkan kedudukan para masyayikh lainnya yang juga menjelaskan tentang hakekat Ihya At-Turats dan pengaruh orang- orang yang bermuamalah dengan mereka):</p>
<p><strong>Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, </strong>itupun kalau Firanda menganggapnya sebagai alim, sebab Beliau pun baru saja menerima gelar doktor beberapa tahun lalu, mungkin berdekatan dengan gelar doktor yang diraih oleh DR. Ali Musri, dan jauh beda dibanding Syaikh Abdurrazzaq yang telah menerima gelar professor 15 tahun lalu.</p>
<p><strong>Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah, </strong>tapi saya juga belum tahu apakah Firanda menganggapnya sebagai ulama, meskipun bukan ulama besar.</p>
<p><strong>Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah,</strong> dimana Syaikh Al-Albani menggelari Beliau sebagai “pembawa panji al-jarah wat-ta’dil” dizaman ini. Namun saya juga belum tahu apakah Beliau masih teranggap sebagai ulama dimata Firanda, meskipun bukan ulama kibar, sebab saya belum mengetahui Firanda menukil ucapan Beliau terkhusus dalam fitnah ini, namun mungkin juga disebabkan karena kurangnya saya membaca tulisan-tulisan ustadz Firanda.</p>
<p><strong>Sebagai tambahan faedah saja,</strong> tatkala kami berkunjung beberapa tahun lalu ke rumah Syaikh Rabi’ Hafizhahullah Ta’ala, setelah kami duduk-duduk berbincang dengan Beliau. Tak lama kemudian datang seorang syaikh yang sudah sangat tua bersama dengan dua orang yang berkulit hitam. Lalu terjadi perbincangan antara syaikh tersebut dengan Syaikh Rabi’ dan kami mendengarkannya. Diantara yang disampaikan oleh Syaikh tersebut adalah pujian beliau kepada salah satu buku yang ditulis oleh Syaikh Rabi’, kemudian Syaikh tersebut menawarkan kepada Syaikh Rabi’ agar bersedia mengajar di masjidil haram, Makkah. Namun Syaikh Rabi’ meminta udzur untuk tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut. Setelah Syaikh tersebut pulang bersama dua orang yang menyertainya, kamipun bertanya kepada salah seorang murid Syaikh Rabi’ yang hadir ketika itu tentang siapa syaikh tersebut, dan ia menjawab: Beliau adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Banna, rahimahullaahu rahmatan waasi’ah.</p>
<p>Semoga kisah ini bisa “mengangkat” kedudukan Syaikh Rabi’ disisi ustadz Firanda.MA sebagai ulama kibar. Jika tidak, berarti alangkah bodohnya saya yang tidak mampu membedakan mana ulama dan mana yang bukan ulama, sehingga butuh klarifikasi dari ustadz Firanda untuk membedakan ulama dari yang bukan ulama.</p>
<p>Maka saya persilahkan kepada Al-Ustadz Firanda untuk mengatur waktunya bersama para masyayikh tersebut, lalu disesuaikan dengan jadwal keberangkatan saya menuju kota suci tersebut. Bila sudah ada tanggal kapan dibuat majelis tersebut, tolong kabari saya segera sebelum hari keberangkatan, sehingga ada kesempatan untuk mengumpulkan berkas dan data- data yang yang berhubungan dengan masalah ini.</p>
<p>Semoga Allah Azza Wajalla senantiasa membimbing kita semua menuju jalan sunnah dan istiqamah diatasnya hingga bertemu dengan Pencipta Alam Semesta, Rabbul Alamin.</p>
<p>Ditulis oleh:</p>
<p><strong>Abu Muawiyah Askari bin Jamal</strong></p>
<p>10 Rabi’ul akhir 1432 H</p>
<p>Di Ma’had Ibnul Qayyim, Balikpapan, kalimantan Timur.</td>
</tr>
<tr>
<td>LAST_UPDATED2</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1536/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1536/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1536&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/catatan-kecil-untuk-seorang-calon-doktor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TABARRUK Yang Syar’i</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/tabarruk-yang-syar%e2%80%99i/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/tabarruk-yang-syar%e2%80%99i/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2011 13:40:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1534</guid>
		<description><![CDATA[TABARRUK Yang Syar’i Para pembaca –rahimakumullah– tidak jarang kita mendengar kata “barokah” dan “tabarruk”. Pun kita sering mendengar seseorang atau kita sendiri mendoakan kepada yang lain atau bahkan kita sendiri didoakan oleh orang lain dengan ucapan doa “Semoga anda diberkahi”, atau ucapan-ucapan semakna yang intinya mendoakan orang tersebut agar mendapatkan barokah (atau berkat). Demikian pula banyak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1534&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle">TABARRUK Yang Syar’i</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong><br />
</strong></p>
<p>Para pembaca –<em>rahimakumullah–</em> tidak jarang kita mendengar kata <em>“barokah</em>” dan “<em>tabarruk</em>”. Pun kita sering mendengar seseorang atau kita sendiri mendoakan kepada yang lain atau bahkan kita sendiri didoakan oleh orang lain dengan ucapan doa “Semoga anda diberkahi”, atau ucapan-ucapan semakna yang intinya mendoakan orang tersebut agar mendapatkan barokah (atau berkat). Demikian pula banyak kita dapatkan sabda-sabda Nabi kita Muhammad <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> yang menggunakan kata-kata barokah.<span id="more-1534"></span></p>
<p>Lalu apa sebenarnya makna kata “<strong><em>Barokah</em></strong>” itu sendiri?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Barokah, secara etimologi (bahasa) dalam bahasa arab, diambil dari kata البركة (baca: al-birkah) yaitu tempat berkumpulnya air. Tentunya, air yang berada pada tempat tersebut banyak karena air tersebut diam dan tidak mengalir. Berangkat dari makna ini, kata barokah, secara istilah, dimaknai suatu kebaikan yang banyak dan selalu terus-menerus ada. Oleh karenanya, doa “Semoga anda diberkahi” bermakna “Semoga anda mendapatkan kebaikan yang banyak dan tetap.”</p>
<p>Sehingga semua yang mengandung kebaikan yang banyak dan tetap adalah termasuk barokah. Walaupun tidak secara langsung disebutkan dengan kata (lafazh) “barokah”.</p>
<p>Adapun istilah “Tabarruk”, yang juga sering kita dengar, bermakna meminta barokah.</p>
<p>Para pembaca –<em>rahimakumullah</em>– tabarruk dengan perkara yang syar’i memiliki beberapa jenis, diantaranya:</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tabarruk dengan ucapan, perbuatan, dan suatu bentuk keadaan.</strong></p>
<p>Ada beberapa ucapan, perbuatan dan suatu bentuk keadaan yang jika diamalkan dengan niat mengharapkan barokah dan kebaikan, dilakukan dengan ikhlas, sesuai dengan bimbingan sunnah, serta tidak adanya penghalang terkabulnya harapan tersebut, maka akan didapatkan sesuai dengan yang dimaukan.</p>
<ol>
<li><strong>Tabarruk dengan ucapan</strong> <strong>(amalan lisan)</strong></li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Dzikrullah</strong></li>
</ul>
<p>Diantara bentuk <strong>ucapan</strong> yang ber-<em>barokah</em> adalah <em>dzikrullah</em> (berdzikir kepada Allah), sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah a yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari <em>rahimahullah</em>, Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan mencari ahlu dzikir (orang-orang yang berdzikir–red).”</em></p>
<p>dan di akhir hadits, tersebut firman Allah Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> (artinya):</p>
<p><em>“Maka Aku menjadikan kalian {para malaikat} sebagai saksi bahwa Aku mengampuni mereka {para ahlu dzikir}.”</em></p>
<ul>
<li><strong>Membaca Al-Qur`an</strong></li>
</ul>
<p>Demikian juga tabarruk dengan membaca Al-Qur`an, sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Umamah Al-Bahili <em>radliyallahu ‘anhu</em> yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim <em>rahimahullah</em>, Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Bacalah Al-Qur`an karena sesungguhnya ia akan datang nanti pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya.”</em></p>
<p>Demikian juga tersebut dalam firman Allah Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> (artinya):</p>
<p><em>“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman…”</em> [<strong>Q.S. Al Isra`: 82</strong>]</p>
<p><em>“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadaMu yang dibarokahi…”</em> [<strong>Q.S. Shaad: 29</strong>]</p>
<ol>
<li><strong>Tabarruk dengan perbuatan</strong> <strong>(amalan anggota badan)</strong></li>
</ol>
<ul>
<li><strong><em>Tholabul ilmi</em></strong></li>
</ul>
<p>Adapun bentuk <strong>perbuatan</strong> yang bisa mendatangkan barokah diantaranya adalah <em>tholabul ilmi</em> {mencari dan mempelajari ilmu agama}, sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah <em>radliyallahu ‘anhu</em> yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari <em>rahimahullah</em>. Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em>bersabda:</p>
<p><em>“Barangsiapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Al-Jannah (surga).”</em></p>
<p>Demikian juga firman Allah (artinya):</p>
<p><em>“…Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…”</em> [<strong>Q.S. Al Mujadillah: 11</strong>]</p>
<ul>
<li><strong>Melaksanakan shalat berjama’ah</strong></li>
</ul>
<p>Demikian pula seseorang yang berwudhu dengan sempurna kemudian shalat. Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><strong>لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّي صَلَاةً إِلَّا غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا</strong></p>
<p><em>“Tidaklah seseorang berwudhu, kemudian menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat, kecuali Allah akan mengampuni dosanya sejak dia shalat sampai shalat berikutnya.”</em> [<strong>H.R. Muslim</strong> dari sahabat ‘Utsman Ibn ‘Affan <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<ol>
<li><strong>Tabarruk dengan keadaan</strong></li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Makan secara berjama’ah</strong></li>
</ul>
<p>Adapun bentuk <strong>keadaan</strong> yang bisa mendatangkan barokah diantaranya adalah makan bersama dalam satu tempat, mengambil makanan dari pinggir tempat makan {seperti piring dan yang semisalnya}, dan menjilat jari-jemari setelah makan. Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani, dari Wahsyi bin Harb <em>radliyallahu ‘anhu</em> dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya para shahabat <em>radliyallahu ‘anhum</em> mengadu kepada Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em>. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tapi tidak kenyang.” Beliau <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda: <em>“Mungkin kalian makan dalam keadaan terpencar-pencar?” </em>Mereka menjawab: “Iya, benar.”  Maka beliau bersabda:<em> </em></p>
<p><em>“Makanlah secara berjama’ah, dan ucap</em><em>kan</em><em>lah </em><em>‘</em><em>bismillah</em><em>’,</em><em> maka kalian akan diberkati deng</em><em>a</em><em>nnya.”</em></p>
<p>Demikian pula dari sahabat Abdullah Ibn Abbas <em>radliyallahu ‘anhuma</em>, dan hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani <em>rahimahullah</em>, Rasulullah<em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barokah itu turun di tengah makanan, maka makanlah dari pinggir, dan jang</em><em>a</em><em>n makan dari tengah</em><em>!</em><em>”</em></p>
<p>Juga hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Jabir Ibn Abdillah <em>radliyallahu ‘anhu</em>, Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Jika salah seor</em><em>a</em><em>ng dari kalian telah memakan makanan</em><em>,</em><em> maka jang</em><em>a</em><em>nlah ia mengusap {membersihkan} tangannya deng</em><em>a</em><em>n sapu tangan sampai ia menjilat tangannya tersebut</em><em>,</em><em> karena ia tidak tahu dimana adanya barokah makanan yang ia makan tersebut.”</em></p>
<ol>
<li><strong>Tabarruk dengan makanan tertentu</strong></li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Minyak Zaitun</strong></li>
</ul>
<p>Dan diantara <strong>makanan</strong> yang dengannya bisa mendapatkan barokah adalah minyak zaitun. Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Makanlah zaitun dan berminyaklah dengannya karena ia merupakan salah satu dari pohon yang diberkahi.”</em> [<strong>H.R. Ahmad</strong> dan <strong>Al Hakim</strong>, serta dishahihkan olehnya, dari sahabat Usaid Ibn Tsabit <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<p>Demikian pula susu, habbatus sauda’ (jinten hitam, <em>nigella sativa</em>), dan pohon kurma.</p>
<ul>
<li><strong>Susu</strong></li>
</ul>
<p>‘Aisyah <em>radliyallahu ‘anha</em> pernah bercerita bahwa tatkala dihidangkan susu kepada Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em>, beliau bersabda:</p>
<p><em>“</em><em>D</em><em>i dalam rumah ada sebuah barokah atau </em><em>dua</em><em> </em><em>barokah.”</em> [<strong>H.R.</strong><strong> </strong><strong>Ahmad</strong>]</p>
<ul>
<li><strong><em>Habbatus Sauda`</em></strong></li>
</ul>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“</em><em>S</em><em>esungguhnya pada habbatus sauda’ itu ada obat untuk segala penyakit, kecuali kematian.”</em> [<strong>H.R. Muslim</strong> dari sahabat Abu Hurairah <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<ul>
<li><strong>Kurma</strong></li>
</ul>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Sesungguhnya pada sebuah pohon {yakni pohon kurma} terkandung barokah seperti barokahnya seor</em><em>a</em><em>ng muslim.”</em> [<strong>H.R. Al Bukhari</strong> dari sahabat Abdullah ibn Umar <em>radliyallahu ‘anhuma</em>]</p>
<p><strong>5. </strong><strong>Tabarruk dengan tempat-tempat tertentu.</strong></p>
<p>Disana ada tempat-tempat mengandung barokah yang jika seorang muslim beramal di tempat tersebut ia akan mendapatkan barokah.</p>
<ul>
<li>Semua Masjid
<ul>
<li>Masjidil Haram</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p>Diantara tempat-tempat tersebut adalah <em>Masjidil Haram </em>yang pahala bagi seorang muslim yang shalat di dalamnya mencapai seratus ribu.</p>
<ul>
<li>Masjid Nabawi</li>
</ul>
<p>Demikian pula <em>Masjid Nabawi</em> yang pahalanya dihitung seribu shalat.</p>
<ul>
<li>Masjidil Aqsha</li>
</ul>
<p>Serta <em>Masjid Al</em><em>-</em>Aqsha yang mencapai lima ratus shalat. Bahkan Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, An-Nasa’i dan Ibn Majah, dan hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani, dari sahabat Sahl bin Hanif <em>radliyallahu ‘anhuma</em> dari ayahnya dengan lafazh:</p>
<p><em>“Barangsiapa yang b</em><em>e</em><em>r</em><em>-</em><em>t</em><em>h</em><em>aharah</em><em> (bersuci–red)</em><em> di rumahnya</em><em>,</em><em> kemudian mendatangi Masjid Quba</em><em>`,</em><em> </em><em>kemudian ia shalat di d</em><em>a</em><em>lamnya</em><em>,</em><em> maka baginya pahala sebagaimana pahala umrah.”</em></p>
<ul>
<li>Kota <em>Makkah </em>(Mekah) dan Madinah</li>
</ul>
<p>Demikian pula kota Madinah, Makkah dan Syam. Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekkah dan mendoakan penduduknya. Dan seseungguhny</em><em>a</em><em> </em><em>a</em><em>ku mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim mengharamkan Mekkah. Dan </em><em>a</em><em>ku berdoa di setiap </em><em>s</em><em>ha’ dan </em><em>m</em><em>ud Madinah s</em><em>e</em><em>misal apa yang telah Ibrahim doakan untuk penduduk Mekkah.”</em> [<strong>H.R. Muslim</strong> dari sahabat Abdullah Ibn Zaid Ibn ‘Ashim <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<p>Dari sahabat Abu Hurairah <em>radliyallahu ‘anhu</em>, Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barangsiapa yang menginginkan kejelekan bagi penduduk Madinah</em><em>,</em><em> maka Allah akan melelehkannya sebagaimana melelehnya garam di</em><em> </em><em>dalam air.”</em> [<strong>H.R. Muslim</strong>]</p>
<ul>
<li>Negeri Syam (Syiria, Palestina)</li>
</ul>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> juga bersabda:</p>
<p><em>“Beruntunglah negeri Syam.</em>” Para sahabat bertanya: “Bagaimana bisa yang demikian itu?” Rasulullah bersabda: <em>“</em><em>Y</em><em>ang demkian itu dikarenakan malaikat rahmat membentangkan sayapnya di atas negeri </em><em>S</em><em>yam.”</em> [<strong>H.R. Ahmad</strong> dan <strong>Al</strong><strong>-</strong><strong>Hakim</strong> dari sahabat Zaid Ibn Tsabit <em>radliyallahu ‘anhu</em> dan dishahihkan oleh Al-Hakim <em>rahimahullah</em>]</p>
<p>Oleh karena itu, barangsiapa tinggal di Mekkah, Madinah, atau Syam dalam rangka mencari barokah sebagaimana yang Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> sebutkan, maka sungguh ia telah mendapatkan taufik yang banyak. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mencari barokah di negeri-negeri tersebut dengan cara-cara yang menyelisihi syariat, seperi ber-tabarruk dengan mengambil sebagian tanah atau pepohonan yang ada di sana atau yang lainnya yang tidak ada bimbingannya dalam syariat. Maka hal-hal seperti ini tidak akan bisa mendatangkan barokah, bahkan bisa terjatuh dalam perbuatan bid’ah, bahkan syirik.</p>
<p><strong>6. </strong><strong>Tabarruk dengan waktu-waktu tertentu.</strong></p>
<p>Ada beberapa waktu yang Allah Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> jadikan pada waktu-waktu tersebut sebagai waktu menuai barokah. Diantaranya adalah bulan Ramadhan yang didalamnya penuh dengan barokah, ampunan, serta rahmat dari Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em>.</p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Barangsia</em><em>p</em><em>a berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan dengan penuh harapan untuk mendapatkan pahala maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”</em> [<strong>H.R. Muslim</strong> dari sahabat Abu Hurairah <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<p>Demikian juga malam <em>Lailatul Qadar</em>. Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em> bersabda:<br />
<em>“B</em><em>arangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan dengan penuh harapan untuk mendapatkan pahala</em><em>,</em><em> maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”</em> [<strong>H.R. Muslim </strong>dari sahabat Abu Hurairah <em>radliyallahu ‘anhu</em>]</p>
<p>Begitu pula waktu-waktu yang lainnya, seperti hari Jum’at, sepertiga malam yang akhir, sepuluh hari yang awal pada bulan Dzul Hijjah dan yang semisalnya.</p>
<p>Para pembaca –<em>rahimakumullah</em>– inilah beberapa hal yang berkaitan dengan penjelasan dan beberapa rangkaian didapatkannya barokah. Yang perlu untuk diingat adalah bahwa barokah tersebut tidak akan dapat diraih seorang muslim, kecuali jika ia mengamalkan dan menjalankan amalan-amalan yang bisa mendatangkan barokah tersebut dengan penuh keikhlasan, mencontoh apa yang telah dibimbingkan oleh Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa Sallam</em>, serta menghilangkan penghalang-penghalang yang menyebabkan barokah itu tidak datang. Tidak sampai berlebih-lebihan atau bermudah-mudahan sehingga melewati batasan-batasan yang ada. Dikhawatirkan bukannya kebaikan yang akan datang, namun kejelekan yang akan diterima.</p>
<p>Kita berdoa kepada Allah Allah <em>Subhanallahu wa Ta’ala</em> agar terus diberi hidayah dan kelapangan hati untuk bisa menerima kebenaran, serta beramal dengan apa yang telah kita ketahui. Dan kita berharap hidup kita selama di dunia dibarokahi oleh-Nya.</p>
<p><strong>Doa Barokah Untuk Kedua Mempelai</strong></p>
<p><strong>بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَامَعَ بينكما في خَيْر</strong></p>
<p><em>“Semoga Allah memberkahimu dan melimpahkan berkah atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”</em></p>
<p>[<strong>H.R. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i </strong>(dalam “<em>‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah</em>”)<strong>, Ibnu Majah, Ahmad,</strong> dan yang selainnya]</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/tabarruk-yang-syar%e2%80%99i</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<p>&nbsp;</p>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/aqidah/'>AQIDAH</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1534/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1534&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/17/tabarruk-yang-syar%e2%80%99i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mari, Shalat Berjama’ah!</title>
		<link>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/12/mari-shalat-berjama%e2%80%99ah/</link>
		<comments>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/12/mari-shalat-berjama%e2%80%99ah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 08:25:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>penasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[NASEHAT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://penasalafy.wordpress.com/?p=1530</guid>
		<description><![CDATA[Mari, Shalat Berjama’ah! Buletin Islam AL ILMU Edisi: 9/III/IX/1432 Para pembaca rahimakumulloh, shalat lima waktu merupakan salah satu syi’ar Islam yang sangat agung lagi mulia. Bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun Islam yang lima. Begitu tinggi kedudukan shalat dalam Islam sehingga ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan perintah shalat tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Turunnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1530&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p id="BlogTitle">Mari, Shalat Berjama’ah!</p>
<div id="BlogContent">
<p><strong>Buletin Islam AL ILMU Edisi: 9/III/IX/1432</strong></p>
<p>Para pembaca <em>rahimakumulloh</em>, shalat lima waktu merupakan salah satu syi’ar Islam yang sangat agung lagi mulia. Bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun Islam yang lima. Begitu tinggi kedudukan shalat dalam Islam sehingga ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan perintah shalat tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Turunnya perintah shalat lima waktu tidak melalui perantara malaikat Jibril <em>‘alaihis salaam</em>, akan tetapi disampaikan secara langsung kepada Nabi Muhammad <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> di Sidratil Muntaha dalam peristiwa <em>Isra’</em> dan <em>Mi’raj</em>. Semua ini menunjukkan tingginya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam.</p>
<p>Para pembaca <em>rahimakumulloh</em>, bagi kita kaum lelaki diperintahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid, bahkan perintah agar melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah langsung dari Allah<em> ‘azza wa jalla</em>. Sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):</p>
<p><em>“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” </em>(<strong>Al-Baqarah: 43</strong>)</p>
<p><span id="more-1530"></span></p>
<p>Al-Imam Ibnu Katsir <em>rahimahulloh</em> berkata: “Banyak dari kalangan para ulama yang berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya shalat berjama’ah.” (<em>Tafsir Ibnu Katsir</em>)</p>
<p>Al-Imam Al-Qurthubi <em>rahimahulloh</em> berkata: “Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Saya tidak memberi keringanan bagi orang yang mampu untuk  melaksanakan shalat secara berjama’ah untuk meninggalkannya tanpa adanya ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at). Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ibnul Mundzir.” (<em>Tafsir Al-</em>Q<em>urthubi</em>)</p>
<p>Al-Imam As-Sa’di <em>rahimahulloh</em> juga mengatakan ketika  menafsirkan ayat di atas: “Maksudnya: Shalatlah bersama orang-orang yang shalat, maka di dalam ayat ini terkandung perintah shalat dengan berjama’ah dan wajibnya.” (Lihat <em>Taisirul Karimir Rahman</em>)</p>
<p>Para pembaca <em>rahimakumulloh</em>, terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang hukum shalat berjama’ah, yang penting untuk dipahami adalah bahwa perintah untuk melaksanakan shalat dengan berjama’ah adalah langsung dari Allah<em> ‘azza wa jalla </em>dan juga telah dipraktekkan oleh Rasulullah<em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para shahabatnya serta kaum kaum muslimin yang mengikuti jejak mereka sampai masa kini.</p>
<p>Para ulama yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah hukumnya <em>sunnah mu’akkadah</em> (sunnah yang sangat ditekankan) mereka tidak pernah meninggalkannya tanpa ‘udzur dan tetap melaksanakannya secara berjama’ah, karena mereka paham bahwa hukum sunnah untuk dilaksanakan bukan untuk ditinggalkan apalagi <em>sunnah mu’akkadah</em>. Bahkan yang berpendapat <em>sunnah mu’akkadah</em> juga menyatakan: “Barangsiapa yang terbiasa meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at), maka wajib baginya untuk dikenai hukuman.” (Lihat <em>Tafsir Qurthubi</em>)</p>
<p>Oleh karena itu, mari! kita tingkatkan semangat untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid, karena itu merupakan perintah Allah <em>‘azza wa jalla</em> dan Rasul-Nya <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>, agar kita bisa meraih keutamaan-keutamannya dan terhindar dari ancaman-ancaman bagi yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur.</p>
<p><strong>Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid</strong></p>
<p>Berikut ini beberapa keutamaan bagi orang yang melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu di masjid, diantaranya:</p>
<p>1. <strong>Mendapat naungan dari Allah<em> </em></strong><em>‘azza wa jalla</em><strong><em> </em>pada hari kiamat</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ …</p></blockquote>
<p><em>“Tujuh orang yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (hari kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, <strong>seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid</strong>, ….”</em> (<strong>Muttafaqun alaihi</strong>)</p>
<p>Al-Imam An-Nawawi <em>rahimahulloh</em> menerangkan bahwa yang dimaksud dengan ‘seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid’ dalam hadits di atas adalah seorang muslim yang sangat cinta terhadap masjid-masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya. (Lihat <em>Al-Minhaj</em>)</p>
<p>2. <strong>Mendapat jaminan dari Allah </strong><em>‘azza wa jalla</em><strong> di dunia dan di akhirat</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْحَنَّةَ</p></blockquote>
<p><em>“Seseorang yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah sampai Allah mewafatkannya dan memasukkannya ke dalam Al-Jannah (surga).”</em> (<strong>H.R. Abu Dawud </strong>no. 2494)</p>
<p>3. <strong>Terhapusnya dosa-dosa dan terangkatnya beberapa derajat</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat dengannya berapa derajat? Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan susah (sulit),<strong> memperbanyak langkah menuju masjid</strong>, dan menunggu shalat setelah shalat, karena demikian itulah yang dinamakan Ribath.”</em> (<strong>H.R. Muslim</strong> no. 251)</p>
<p>4. <strong>Mendapat balasan seperti haji</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ  المُحْرِمِ</p></blockquote>
<p><em>“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang berihram.”</em> (<strong>H.R. Abu Dawud</strong> no. 554)</p>
<p>5. <strong>Mendapat cahaya sempurna pada hari kiamat</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan malam menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat.”</em>(<strong>H.R. Abu Dawud</strong> no. 561)</p>
<p>6. <strong>Disediakan baginya Al-Jannah</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>مَنْ غَدَا إِِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي اْلجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ</p></blockquote>
<p><em>“Barangsiapa pergi ke masjid di waktu pagi atau petang, Allah ‘azza wa jalla</em><em> akan menyediakan tempat baginya di Al-Jannah (Surga, red) setiap ia pergi di waktu pagi maupun petang.” </em>(<strong>Muttafaqun ‘alaihi</strong>)</p>
<p>7. <strong>Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً</p></blockquote>
<p><em>”Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan memperoleh dua puluh lima derajat</em> (dalam riwayat  lain: <em>dua puluh tujuh</em>)”. (<strong>Muttafaqun ‘alaihi</strong>)</p>
<p><strong>Ancaman Terhadap Orang Yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam beberapa sabdanya mengancam orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah di masjid tanpa adanya ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at). Ancaman-ancaman dari Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> tersebut dijadikan dalil bagi yang berpendapat wajibnya shalat berjama’ah. Diantara ancaman-ancaman dari Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> tersebut adalah:</p>
<p>1. <strong>Hatinya tertutup dari rahmat Allah</strong><em> ‘azza wa jalla</em></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau (jika tidak) pasti Allah </em>‘azza wa jalla<em> benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai.”</em> (<strong>H.R. Ibnu Majah</strong> no. 794)</p>
<p>2. <strong>Enggan shalat berjama’ah menyerupai perbuatan orang-orang munafik</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjelaskan bahwa diantara sifat-sifat orang munafik adalah enggan melaksanakan shalat berjama’ah, sebagaimana dalam sabdanya:</p>
<p><em>“Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh, red) dan isya’.”</em> (<strong>H.R. Al-Bukhari</strong> no. 657)</p>
<p>3. <strong>Rasulullah </strong><em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> <strong>mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama’ah</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintahkan untuk dikumandangkan adzan, lalu aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya.”</em> (<strong>H.R. Al-Bukhari</strong> no. 644)</p>
<p>Begitu kerasnya ancaman-ancaman Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bagi orang-orang yang enggan melaksanakan shalat berjama’ah. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang muslim tidak menghadiri shalat berjama’ah lima waktu di masjid.</p>
<p>Para pembaca <em>rahimakumulloh</em>, ketahuilah bahwa yang diperintahkan untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid adalah kaum laki-laki saja. Sehingga tidak selayaknya bagi seorang muslim laki-laki yang benar-benar beriman kepada Allah <em>‘azza wa jalla</em> meremehkan perihal shalat berjama’ah di masjid.</p>
<p>Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah <em>Shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<blockquote><p>لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ</p></blockquote>
<p><em>“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk mendatangi masjid-masjid (dalam rangka melaksanakan shalat berjama’ah), akan tetapi shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik.”</em> (<strong>H.R. Abu Dawud</strong> dan <strong>Ahmad</strong>)</p>
<p>Al-Imam Al-’Azhim Abadi <em>rahimahulloh</em> menjelaskan kalimat</p>
<blockquote><p>وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌُ لَهُنَّ</p></blockquote>
<p><em>“Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”</em></p>
<p>Maksudnya shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik daripada shalat mereka di masjid jika mereka mengetahuinya. Namun karena mereka tidak mengetahuinya, maka mereka meminta untuk pergi ke masjid dan meyakini bahwa pahalanya lebih besar.</p>
<p>Mengapa shalat mereka di rumahnya lebih utama? Karena yang demikian lebih aman dari fitnah. (Lihat <em>‘Aunul Ma’bud</em>)</p>
<p>Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati saudara-saudara kita yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh saudara-saudara kita yang selalu rutin shalat berjama’ah di masjid. <em>Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.</em></p>
<p><em>Wallahu a’lam bish shawab</em>.</p>
</div>
<hr />
<p>URL Buletin Al-Ilmu: <strong>http://www.buletin-alilmu.com/mari-shalat-berjama%e2%80%99ah</strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://penasalafy.wordpress.com/category/nasehat/'>NASEHAT</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/penasalafy.wordpress.com/1530/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/penasalafy.wordpress.com/1530/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=penasalafy.wordpress.com&amp;blog=12900519&amp;post=1530&amp;subd=penasalafy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://penasalafy.wordpress.com/2011/03/12/mari-shalat-berjama%e2%80%99ah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/18cab79feaf556c4d067fa393353a7af?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">penasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
